跳到主要内容
Nelum
印度尼西亚的法律

Supporting Documents for the 2013-2045 Master Strategy for Agricultural Development: Sustainable Agriculture-Bioindustry Solutions for Indonesia's Future Development

颁布于 2013-09-01 · 文本截至 2026-10-01

以研究形式发布的公开法律与官方指引,不构成法律、税务或金融建议。

研究内容本身以英文撰写。标题和标签已翻译,调查结果和引文未翻译。

关于这部法律

原标题
Dokumen Pendukung Konsep Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2013-2045: Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan Solusi Pembangunan Indonesia Masa Depan.
语言
Indonesian
类型
policy
组织
European Union
国家
印度尼西亚
主题
Agricultural and rural development, Livestock, Environment, Food and nutrition, Fisheries and aquaculture, Forestry, Land and soil, Cultivated plants, Sea, Water, Wild species and ecosystems
关键词
agricultural development, biotechnology, business/industry/corporations, sustainable development, certification, community management, crops, farming, financial agricultural measures, irrigation, smallholders/peasants, rural employment, social protection, standards, labour, animal feed/feedstuffs, animal health, animal production, cattle, drugs, bioenergy, climate change, environmental standards, integrated management, poverty, emissions, protection of environment, aquaculture, food assistance, food safety and quality, food security, nutrition, fruits/edible nuts, fish products, poultry products, cereals/grains/rice, sugar, vegetables/legumes, internal trade, agricultural commodities, agro-forestry, seeds/planting material, forest management/forest conservation, biodiversity, forest species, agricultural land, land tenure, land-use planning, floriculture, medicinal plants, plant production, water resources management, aquatic animals, birds, insects, marine fishes, reptiles, wild fauna, marine protected areas, protected area
类别
*, agriculture, softs

在哪里阅读

文本

所收录的法律原文,按条款排列。每个条款都有自己的链接。

  1. DOKUMEN PENDUKUNG KONSEP STRATEGI INDUK PEMBANGUNAN PERTANIAN 2013 - 2045 SOLUSI PEMBANGUNAN INDONESIA MASA DEPAN I I l DOKUM EN PENDUKUNG KONSEP STRATEGI INDUK PEMBANGUNAN PERTANIAN 2013 - 2045 PERTANIAN · BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN SOLUSI PEMBANGUNAN INDONESIA MASA DEPAN 0 KEME NTERIAN PERTANIAN 2013 Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN Solusi Pembangunan Indonesia Masa Depan Jakarta : Biro Perencanaan, 2013. 356hlm.; 14,8x21 cm Diterbitkan oleh : Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian JI. Harsono RM No. 3, Pasar Minggu Telp. : (021) - 7804156 Fax. : (02 1)- 7804156 E-mail : kpwkementan@gma il.com Website : http://www.deptan.go. id/ roren/ Cetakan Pertama: September 2013 Perpustakaan Nasional RI : Data Katalog Dalam Terb itan (KDT) ISBN : 978-979-15689-1-3 1. Pertanian, Strategi lnduk, 2. Pembangunan, Jangka Panjang. II. Tim Penyusun, Ill. Indonesia. Kementerian Pertanian I. Judul. 633:338.984 KATA PENGANTAR P uji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas rah mat dan hidayah Nya sehingga penyusunan Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2013-2045 ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan. Dokumen ini merupakan hasil kerja Tim Penyusun SIPP 2013-2045 yang diberi tugas sejak awal tahun 2011 hingga akhir tahun 2012. Tim Penyusun telah menyepakati rumusan visi pembangunan pertanian 2013-2045, yaitu "Terwujudnya sistem pertanian bioindustri berkelanjutan yang menghasilkan beragam pangan sehat dan produk bernilai tam bah tinggi dari sumberdaya hayati pertanian dan ke lautan tropika". Memperhatikan berbagai lingkungan strategis global maupun domestik, status saat ini dan prospek pertanian ke depan, maka perlu dibangun konsep dasar pembangunan pertanian 2013-2045 berupa Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan. Tim penyusun mengucapkan terima kasih kepada narasumber Prof. Dr. Ir. Zuhal, M.Sc, EE dan Prof. Dr. Umar A. Jenie dari Komite lnovasi Nasional (KIN), Prof. Dr. Prijono Tjiptoherijanto dan Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LD-FEUI), Dr. Raden Pardede dari Komite Ekonomi Nasional (KEN), Prof. Dr. Pratikno dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Togar M. Simatupang dari lnstitut Teknologi Bandung (1TB), Dr. Ir. A. Hermanto Dardak, MSc (Wakil Menteri Pekerjaan Umum), Joyo Winoto, PhD dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr. Ali Said, M.A. dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Prof. Dr. Emil Salim, S.E. dari Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup. ■ ■ Tim penyusun jug a mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Pusat dan PERHEPI Komisariat Daerah (Komda) Bandar Lampung, pimpinan dan anggota Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI), pimpinan dan Civitas Academica lnstitut Pertanian Bogar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran, pimpinan dan anggota PERHEPI Komda Bandung serta Kamar Dagang dan lndustri (KADIN) Indonesia yang telah bersedia bekerjasama dalam menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka menguji dan memperoleh masukan perbaikan dokumen. Dokumen SIPP terbagi atas satu buku utama dan satu buku dokumen pendukung. Buku utama atau batang tubuh SIPP ini merupakan bagian pertama dari dua dokumen SIPP 2013-2045. Dokumen ini merupakan "living document" yang akan terus disempurnakan dengan menggali dan mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan pembaca dapat disampaikan ke Biro Perencanaan, Kementerian melalui penyusunankebijakan@gmail .com. Akhir kata, Tim Penyusun menyampaikan terima kasih atas masukan, kritik dan saran yang konstruktif dari semua pihak untuk penyempurnaan dokumen ini. Jakarta, September 2013 Ketua Tim Peru mus, Prof. Dr. Pantjar Simatupang TIM PENYUSUN I. Tim Pengarah: Ketua Wakil Ketua Sekretaris Anggota Dr. Suswono, Menteri Pertanian RI; Dr. Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian; Ir. Hari Priyono, M.Si .; 1. Prof. Dr. Ir. Sjarifuddin Baharsjah, M.Sc.; 2. Prof. Dr. Ir. Justika Sjarifuddin Baharsjah, M.Sc.; 3. Prof. Dr. Ir. Saleh Solahuddin, M.Sc.; 4. Dr. Ir. Mohamad Prakosa, M.Sc.; 5. Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec.; 6. Dr. Ir. Anton Apriyantono, M.S.. II. Tim Perumus: Ketua Wakil Ketua Sekretaris Anggota Prof. Dr. Bomer Pasaribu, S.E., S.H., M.S.; Prof. Dr. Ir. Pantjar Simatupang, M.S.; Dr. Ir. Winny Dian Wibawa, M.Sc.; 1. Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec.; 2. Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin M.Sc.; 3. Dr. Ir. Arief Daryanto, M.Ec.; 4. Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr.; 5. Dr. Taufik Sumawinata; 6. Prof. Dr. Ir. Kaman Nainggolan, M.S.; 7. Ir. Syukur lwantoro, M.B.A.; 8. Dr. Ir. Andi lrawan, M.Si; 9. Prof. Dr. Ir. Tahlim Sudaryanto, M.S.; 10. Dr. Imam Budidarmawan Prasodjo M.A.; 11. Dr. Ir. Robert Manurung, M.Eng.; 12. Dr. Ir. Rach mat Pambudy, M.S.; 13. Anton Su pit; 14. Soedjai Kartasasmita; 15. Dr. Hasim, DEA.; 16. Prof. Dr. Ir. Tjeppy Daradjatun Sujana, M.Sc.; 17. Prof. Dr. Erizal Jamal. ■ ■ Ill. Tim Teknis: Ketua Sekretaris Anggota IV. Editor: Dr. Ir. Winny Dian Wibawa, M.Sc.; Dr. Ir. Handewi Purwati Saliem, M.S.; 1. Ir. Spudnik Sujono K, M.M.; 2. Dr. Ir. Mat Syukur, M.S.; 3. Ir. Mukti Sardjono, M.Sc.; 4. Dr. Ir. Riwantoro, M.M.; 5. Ir. Yasid Taufik, M.M.; 6. Ir. Abdul Madjid; 7. Dr. Mappaona, MS; 8. Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc.; 9. Dr. Ir. Mei Rochjat Da rmawiredja, M. Ed.; 10. Prof. Dr. Ir. Edi Abdurrachman, M.S.; 11 . Dr Ir Hermanto M.Sc.; 12. Drh. Mulyanto, M.M.; 13. Ir. Yanuar, M.Ec.; 1. Dr. Ir. Suwandi, M.Si.; 2. Aditya Sulaksono, S.E., M.E.; t DAFTAR ISi KATA PENGANTAR iii TIM PENYUSUN V DAFTARISI vii DAFTARTABEL xiii DAFTAR GAMBAR xiv I. PROSPEK PERTANIAN INDONESIA MENUJU 204S A. STATUS SEKTOR PERTANIAN SAAT INI 2 1. Permintaan dan Penawaran 4 a. Konsumsi pangan 4 b. Perkembangan produksi 6 2. Sa rana Produksi 12 a. Benih tanaman 12 b. Pupuk 14 c. Bi bit ternak 19 d. Pakan ternak 21 e. Obat Hewan 23 3. Prasarana dan Sistem Pendukung 24 a. Sistem irigasi 24 b. Sistem logistik 27 c. Sumberdaya Manusia 29 d. Sistem inovas i 33 e. lnformasi dan komu nikasi 34 f. Perbankan dan pem biayaan pertanian 35 g. Perlindungan dan penjaminan usaha 37 h. Standardisasi dan sertifikasi 40 4. Usaha Pertanian 42 a. Kondisi usaha pertanian 42 b. Jumlah petani skala kecil 44 5. Ketahanan Pangan 45 a. Ketersediaan 48 b. Akses so c. Penggunaan 51 d. Nutrisi 52 6. Kesejahteraan Petani 55 ■ B. PROSPEK SEKTOR PERTANIAN KE DEPAN 59 1. Agro-industri 63 2. Tenaga kerja 65 3. Trend permintaan 68 4. Proyeks i produksi 70 II. PROSPEK PERTANIAN GLOBAL MENUJU 2045 75 A. DINAMIKA LINGKUNGAN STRATEGIS REGIONAL DAN GLOBAL 76 1. Perubahan iklim dan lingkungan hidup serta ancaman kris is pangan 76 2. Globalisasi, dinamika kerjasama investasi dan perdagangan 82 3. Urbanisasi dan tatakelo la investasi global 86 4. Dinamika permintaan dan penawaran komoditas pangan dan pertanian 91 5. Dinamika struktur, perilaku dan kinerja pasar produk pertanian 94 6. Perkembangan IPTEK Pertan ian 96 7. Pengembangan Bioekonomi 99 8. Kecenderungan baru penghargaan atas jasa lingkungan 101 B. DINAMIKA LINGKUNGAN STRATEGIS DALAM NEGERI 103 1. Dinamika Demografi 103 2. Dinamika persaingan pema nfaatan sum berdaya laha n dan ai r 106 a. Status dan Potensi Penggunaan Lahan Pertanian 106 b. Struktur Penguasa n Tanah dan Alih Fungsi Lahan Pertanian 107 c. Distribusi dan Aksesibil itas Pemanfaat an Sumberdaya Air 109 3. Desentralisasi dan Partis ipas i Masya rakat 111 4. Mil lenni um Development Goals (MDGs) dan Penanggulangan Kemiski nan 11 2 5. Dinamika tatakelola dan reformasi birokras i pemerintahan 114 Ill. ARAH, PARADIGMA DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 117 A. ARAH: PERTANIAN INDONESIA YANG BERMARTABAT, MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR 11 8 B. REPOSISI PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL: PARADIGMA PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN 125 C. PEMBANGUNAN 5EBAGAI TRANSFORMASI STRUKTURAL BERIMBANG DAN MENYELURUH 135 D. TRANSFORMASI PERTANIAN SEBAGAI POROS TRANSFORMASI PEMBANGUNAN NASIONAL 142 ■ E. TRANSFORMASI REVOLUSI HIJAU MENJADI REVOLUSI HAYATI : PEMBANGUNAN SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN BERLANDASKAN PARADIGMA BIOKULTURA 147 IV. PERSPEKTIF PERTANIAN BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 155 A. PERTAN IAN DAN EKOSISTEM 158 B. PRINSIP DAN INTERAKSI HAYATI DALAM MENJAGA KEBERLANJUTAN PRODUKTIVITAS SISTEM PERTANIAN 162 1. Struktur Hayati dalam Sistem Pertan ian 162 2. Menstrukturkan Proses Hayati (Bio log ica l Structuring) 166 3. Pola lnteraksi Hayati da lam Pertan ian (Patterns of Biolog ica l Interaction in Agricu lt ure) 169 C. SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN (Sustainable Agriculture-Bio industry System) 174 1. Sistem lntegrasi Tana man, Hewan dan Hutan (I ntegrated Crops, Livestock and Forest System) 176 2. Sistem lntegrasi Perta nian-Energi. (Integrated Farming-Energy System) 177 3. Pemanfaa tan Lansekap 178 D. SISTEM BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 181 1. Biorefinery 182 2. Bioindustri: Primary processing dan secondary process ing 183 3. Econom ic of scale, mobile unit 186 E. SISTEM BIOINDUSTRI 187 1. Pen ingkatan pendapatan pelaku usaha tani 188 2. Biorefinery dan Siklus Bio-geo-kim iawi (Biogeochemical Cycles) 189 F. PRASYARAT DAN PETA JALAN MENUJU SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 192 1. Kunci Pendorong Keberhasilan Pengembanga n Bio-lndustri 192 2. Bisnis dan ekosistem 194 3. Peta Ja lan Menuju Sistem Pertanian - Bioindustri Berkelanjutan di Indonesia 194 G. PENUTUP 197 ■ V. DUKUNGAN KEBIJAKAN PERTANIAN BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 201 A. KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO 202 B. KEBIJAKAN LI NTAS SEKTOR 203 C. KEBIJAKAN DALAM SISTEM AGRIBISN IS 204 1. Sarana Produksi 204 2. Bud idaya Pertan ian 205 3. Pengola han Hasi l Pertan ian 206 4. Pem asaran dan Perdaganga n 207 5. Prasarana 208 6. Sum berdaya lnsan i dan Penyuluhan Pertanian 209 7. lnovasi Perta nian 210 8. Pengembangan Ke lembagaan Petani 211 D. KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN 212 E. KEBIJAKAN ANGGARAN 214 VI. DUKUNGAN KEBIJAKAN DAN LEGISLASI 217 A. POLITIK HUKUM PERTANIAN 218 1. Za m an Hindia Belanda 218 2. Za man Jepang 219 3. Indonesia Merdeka 219 4. Politik Hukum Perta nia n 219 B. ISU PEMBANGUNAN HUKUM PERTANIAN 220 1. Reforma Hukum Agraria/Pertanahan 220 2. Lembaga Keuangan (Bank Pertanian/ Asura nsi) 221 3. Mult ifungsi Pertanian 222 4. Pertanian Berkelanjutan 222 a. Benih/ bi b it 222 b. Alat dan mesin 223 c. Pupuk 223 d. Pestisida/ o bat hewan 223 e. Paka n 224 5. Otonomi Daerah 224 6. Lingkungan Hidup 225 7. Hak Asas i Manusia 226 8. Hak Kekayaan lntelektual 227 ■ C. PERAN DAN FUNGSI PERUNDANG-UNDANGAN 1. Peran Hukum dan Peraturan Perundang-undangan 2. Fungsi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan 3. Jenis dan Hirark i D. HUKUM PERTANIAN 1. Pengertian 2. Vi si dan Misi 3. Prociuk Hukum 4. Jangkauan Pengaturan/ Materi Hukum E. PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DAN PROGRAM LEGISLASI 228 228 230 231 23 1 23 1 232 232 234 PERTANIAN-BIOENERGI 235 1. Program Legislasi Nasional 235 2. Program Legislasi Pertanian 238 F. PENEGAKAN HUKUM 241 VII . SKENARIO PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA MENUJU 2045 245 A. LANDASAN 246 8. PERIODISASI 267 1. Tahun 2013-2014 (RPJMN2-RPJ P1 ): Meletakkan Fondasi Sistem Pertanian Bioindustri Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode b. Tahapan dan Ska la Prioritas c. Arahan RPJMN ke-2 2. Tahun 2015-2019 (RPJMN3-RPJP1 ): Memperkokoh Fondasi Pertanian Bioindustri Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasa ran Akhir Periode b. Tahapan dan Ska la Prioritas c. Arahan RPJMN ke-3 3. Tahun 2020-2024 (RPJMN4-RPJP1 ): Terbangunnya sistem pertanian bioindustri berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Peri ode b. Tahapan dan Ska la Prioritas c. Arahan RPJMN ke-4 4. Tahun 2025-2029 (RPJM N5-RPJP2): Kemandirian Pertanian dan Pangan a. Kondisi Umum Periode dan Sasa ran Akhir Periode b. Tahapan dan Skala Prioritas c. Arahan RPJMN ke-5 269 269 270 274 274 274 275 279 279 279 280 283 283 283 284 286 ■ ■ 5. Tah un 2030-2034 (RPJMN6-RPJP2): Mult ifungsi Pertanian Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akh ir Periode b. Tahapan dan Skala Pri oritas c. Arahan RPJMN ke-6 6. Tahun 2035-2039 (RPJMN7-RPJ P2): Keh idupan Berkeadilan dan Berkua litas a. Kond isi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode b. Tahapan dan Ska la Prioritas c. Arahan RPJMN ke-7 7. Tahun 2040-2044 (RPJMN8-RPJP2): Indonesia Mand iri dan Makmur a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode b. Tahapan dan Ska la Prioritas c. Arahan RPJMN ke-8 VIII .MEMBANGUN KOMITMEN PERENCANAAN SISTEM 286 286 287 288 289 289 289 290 291 291 291 292 PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 317 A. MASALAH DALAM SISTEM PERENCANAAN NASIONAL 318 B. PROSES POLITIK 321 C. MOBILISASI KEKUATAN POLITIK DAN MEMBANGUN ENERGI POLITI K 325 D. INSTITUSIONALISASI 327 LAMPIRAN 331 DAFTAR TABEL 1. Proyeksi produksi pangan dunia tahun 2050 78 2. Persentase Populasi yang Tinggal di Wilayah Perkotaan 87 3. Proyeksi Produksi, konsumsi dan stok komoditi pangan utama dunia tahun 2000-2050 91 4. Proyeksi Konsumsi dan Produksi Biji-bijian, 1999/2001 -2050 92 5. Proyeksi Konsumsi dan Produksi Daging, 1999/2001-2050 93 6. Laju Pertumbuhan Penduduk 2015 - 2045 menu rut 3 Skenario, metode BPS dan LDUI 104 7. Hasil Proyeksi Indonesia 2015 - 2045 menurut 3 Skenario, metode BPS dan LDUI 104 8. Proyeksi Jumlah Penduduk Urban dan Rura l menurut 3 skenario 105 9. Total air tersedia menu rut wilayah/ kepulauan di Indonesia 110 10. Perbandingan Ciri-ciri Revolusi Hijau dan Revolusi Hayati 148 11. Driving Force Revolusi Hayati 150 12. Status Global dari Jasa-jasa Provisi, Regulasi dan Ekosistem Budaya 161 13. Daftar RUU yang memiliki kaitan dengan sektor pertanian 236 14. Karakteristik transformasi pembangunan Indonesia dirinci menu rut tahapan periode 2013-2045 262 15. Sosok usaha tani, petani, dan status kedaulatan pang an 2010-2045 295 16. Sasaran perkembangan sosia l ekonomi pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan 296 17. Fungsi strategis pertanian dalam peta jalan pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan 298 18. Peta jalan penerapan teknologi sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan 309 19. Peta jalan pembangunan pilar sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan 313 20. Peta jalan dukungan kebijakan pembangunan pertanian-bioindustri berkelanjutan 315 ■ ■ DAFTAR GAMBAR 1. Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia, 1930 - 2010 2. lnterrelasi Sistem Pertanian Bioindustri Berkelanjutan dalam Mewujudkan Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur 3. Paradigma pertanian untuk pembangunan: multi-fungsi pertanian 103 124 sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional 134 4. Transformasi Pertan ian sebagai pores transformasi pembangunan nasional 147 5. Jasa-jasa Ekosistem untuk Kesejahteraan 160 6. Skema Konsep Biorefinery 176 7. Konsep Holistik Pertanian Berkelanjutan 183 8. Skenario Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Menurut BPS 249 9. Skenario Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Menurut Lembaga Demografi UI 250 10. Surplus Demografi di Indonesia 250 11. Grafik Laju pertumbuhan ekonomi (%) 1960-2011 25 1 12. Perbandingan Proyeksi PDB Per Kapita Atas Dasa r Harga Konstan 2010 (USD milyar), 2015-2045 252 13. Skenario Pertumbuhan PDB per kapita (USD), 2015-2045 253 14. Tren Distribusi PDB Sektoral, Share Tenaga Kerja, dan Penduduk Miskin, 1980-2011 254 15. Perbandingan Proporsi Sektor Pertanian dalam GDP dan Penyerapan Tenaga Kerja, 1980-2007 (OECD 2012) 255 16. Tren dan Skenario Distribusi PDB Sektoral, Share Tenaga Kerja, dan Penduduk Miskin 17. Grafik Tren Pembangunan Pertanian 1980-2045 18. Proyeksi Perkembangan Keadaan Sosial Ekonomi Pembangunan-Pertanian, 2010-2045 19. Sistem perencanaan pembangunan nasional 20. Harapan implementasi SIPP da lam Perencanaan Pembangunan Nasional 2013-2025 21. Harapan implementasi SIPP dalam Perencanaan Pembangunan Nasional 2025-2045 256 265 266 322 324 327 ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP/ 2013 - 2045 A. STATUS SEKTOR PERTANIAN SAAT INI Pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, sosia l dan lingkungan di dalam negeri, tetapi juga dengan hubungan antar negara di tataran internasional. Kondisi lingkungan sampai saat ini masih menunjukkan kinerja yang kurang menguntungkan, diantaranya dengan berkurangnya luas hutan yang berpotensi terjadinya lahan tandus. Demikian pula halnya dengan keanekaragaman hayati dimana angka kepunahan sumberdaya hayati yang melebihi am bang batas, baik di daerah daratan maupun laut. Hal tersebut juga lebih dipercepat lagi oleh adanya perubahan iklim, polusi, pengasaman dan eksploitasi wilayah pantai, serta laju pengurangan areal hutan sekitar 2 juta hektar per tahun selama 1990-2000, dan 0,69 juta hektar per tahun pada tahun 2000-2010. Belum lagi d itambah dengan berbagai kerusakan yang terjadi disepanjang DAS. Oleh karena itu, perhatian banyak negara di dunia pada sektor pertanian selalu dikaitkan dengan isu keterbatasan air sebagai suatu tantangan yang sangat mendasar bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Proses pembangunan yang terjadi pada saat ini nampaknya perlu diperkuat dengan komitmen pada pembangunan berkelanjutan, mengutamakan penyediaan sarana dan prasarana pertanian melalui pendanaan dan inovasi teknologi . Ha l tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan ekonomi selalu mengedepankan kepentingan sosial dan lingkungan, termasukyang berkaitan dengan penduduk yang berdomisili di sepanjang daerah aliran sungai . lsu ini menjadi perhatian para pengambil kebijakan, masyarakat umum dan sektor usaha bahwa pengelolaan sumberdaya air ke depan akan menjadi isu yang sangat penting. Misalnya, sampai saat ini masih terdapat banyak kerusakan jaringan irigasi yang memerlukan rehabilitasi atau lahan irigasi yang memerlukan pembangunan dan atau pengembangan jaringan irigasi. Dari potensi lahan baku irigasi seluas 7,4 juta hektar terdapat sekitar 7,2 juta hektar yang sudah dibangun jaringan irigasi, sedangkan yang belum terbangun Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 sekitar 0,2 juta hektar. Demikian pula halnya dengan berbagai perubahan mendasar yang terjadi pada sumberdaya alam lainnya ya ng telah menyebabkan penurunan kuantitas dan kualitasnya, termasuk Sumberdaya manusia dan lingkungan strateg is lainnya. Untuk itu, diperlukan upaya untuk mendorong pengembangan teknologi usahatani yang efisien dan efektif termasuk di dalamnya penerapan teknologi dari hulu ke hilir secara berimbang dan spesifik lokasi. Dalam jangka panjang, transformasi struktur intersektoral ekonomi makro Indonesia ya ng sehat akan ditandai dengan pertumbuhan produktivitas dan meningkatnya efisiensi sektor-sektor pertanian primer, yang disertai dengan menurunnya pangsa sektor pertanian dalam PDB, serta diiringi dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, peran dominan sektor pertanian di dalam PDB dan penyerapan tenaga kerja secara bertahap akan diambil alih oleh peran sektor industri dan jasa. Hingga saat ini, penurunan pangsa relatif sektor primer pertanian terhadap PDB telah jauh mendahului turunnya pangsa re latif sektor pertanian di dalam menyerap tenaga kerja. Relatif lambatnya transformasi struktura l ketenagakerjaan tersebut disebabkan adanya kenda la kemampuan sektor industri dan jasa di dalam membuka lapangan kerja baru. Akumulasi tenaga kerja di sektor pertanian terutama di Pulau Jawa, telah menyebabkan sektor pertanian sulit meningkatkan produktivitasnya. ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPPJ2013 - 2045 Kesejahteraan petani masih rendah karena rendahnya tingkat penguasaan lahan yang diusahakan, serta semakin besarnya kelompok masyarakat petani tanpa lahan. Seiring dengan migrasi penduduk dari desa ke kota dan urban isasi, ketiadaan lapangan kerja di perdesaan semakin mempercepat migrasi penduduk ke kota dan urbanisasi. Dengan demikian, jika perekonomian perkotaan, terutama kota-kota besar dan metropolitan, t idak mampu tumbuh secara cepat, maka akan terjadi "over-urbanisasi" yang mengakibatkan kota-kota besar Indonesia tidak tumbuh secara efis ien dan produktif. Dengan demikian, limpahan jumlah angkatan kerja di era bonus demografi menjadi kurang berarti jika laju percepatan penyediaan lapangan kerja berja lan lambat dan menjadi penyebab rendahnya produktivitas. Dalam situasi seperti ini arus tenaga kerja mu rah dan berpendidikan rendah yang mengalir bekerja ke luar negeri masih akan menjadi solusi jangka pendek yang utama. Disamping itu, sosok industrial saat ini masih didominasi oleh industri yang memi liki backward linkages yang lemah, atau tidak memili ki keterkaitan yang efektif dengan sektor-sektor primer domestik. 1. Permintaan dan Penawaran a. Konsumsi pangan Permintaan produk pertanian dibedakan atas permintaan untuk konsumsi langsung dan permintaan tidak langsung (turunan) untuk bahan baku industri pangan. Permintaan langsung berkaitan dengan konsumsi per kapita dan jumlah penduduk. Konsumsi per kapita ditentukan oleh tingkat pendapatan, tingkat harga dan karakteristik demografis. Sementara itu, permintaan bahan baku untuk industri pangan diprediksi menggunakan peubah harga komoditas terkait, harga komoditas pesaing, dan produk domestik bruto sebagai peubah bebas. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Secara umum perkembanga n konsumsi langsung untuk beras dan ubi kayu meningkat, se lama periode 2000-2011. Kond isi ini tidak sejalan dengan fenomena um urn bahwa seiri ng dengan peningkatan pendapatan masyarakat t ingkat konsumsi ba han pangan sumber karbohidrat cenderung menurun. Hal ini dapat terjadi karena peningkatan harga komod itas lebih besa r dari peningkatan pendapatan per kapita dan tingkat pendapatan nasional tidak sepenuhnya dapat menggambarkan t ingkat aksesibilitas masyarakat terhadap pangan untuk konsumsi langsung. Konsumsi komoditas hortikultura menunjukkan kecenderungan yang meningkat, dan peningkatan konsumsi per kapita yang bersamaan dengan bertambahnya jumlah penduduk telah mendorong pen ingkatan konsumsi total produk-produk sayuran selama periode 2000-2011. Hal in i memberikan sinyal yang baik mengingat rataan konsumsi produk hortiku ltura di Indonesia masih relatif rendah dibanding ti ngkat konsumsi hortikultura di berbagai negara ASEAN. Untuk kelompok buah-buahan, baik jeruk dan pisang menunjukkan tren pertumbuhan konsumsi yang meningkat namun laju pen ingkatan konsumsi jeruk jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pisang. Prociuk perkebunan pada umumnya bukan komponen utama dalam paket konsumsi pangan penduduk Indonesia. Dari sekian banyak produk perkebunan hanya gula pasir dan minyak sawit yang cukup besar peranannya sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia. Konsumsi gula nasiona l cenderu ng meningkat selama periode 2000-2011, dari 2,3 juta ton pada 2000 menjad i 4, 1 juta ton pada 2011 atau meningkat dengan laju rata-rata sebesar 6,4 persen per tahun, kebutuhan tersebut dipenuhi oleh produksi da lam negeri dan impor. Konsumsi gula nasiona l rata-rata sebesar 3,5 persen dari konsumsi gu la dun ia. Sementara itu konsumsi minyak goreng domestik men ingkat cukup signifikan dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 8,3 persen per tahun selama 2000-201 1. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertonian {SIPPJ2013 - 2045 Seperti konsumsi komoditas pangan lainnya, konsumsi total produk peternakan selama periode 2000-2011 tampak tluktua jf dengan kecenderungan yang meningkat, kecuali daging kerbau. Peningkatan konsumsi komoditas terbesar adalah susu yang meningkat sekitar 6 persen per tahun . Kemudian diikuti berturut-turut oleh telur dan daging ayam, rata -rata meningkat sekitar 5 persen per tahun. Konsumsi produk perikanan diperkirakan akan meningkat sebesar 5,68 persen per tahun. b. Perkembangan produksi Produksi padi meningkat dari 52 juta ton tahun 2000 menjadi sekitar 66 juta ton tahun 2010, atau laju kenaikan 2,68 persen per tahun bersumber dari peningkatan luas panen sebesar 1,24 persen dan peningkatan produktivitas sebesar 1.41 ,3 persen per tahun. Rendahnya peningkatan luas panen menunjukkan bahwa peningkatan produksi padi sudah semakin sulit diusahakan khususnya di Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara. Peningkatan produksi padi yang paling signifikan terjadi pada tahun 2007 sebesar 4,96 persen dan tahun 2008 sebesar 5,5 persen. Produksi jagung meningkat sangat tajam dari hanya 9,7 juta ton pada tahun 2000 menjadi 16,3 juta ton pada tahun 2008, atau laju peningkatan mencapai 6,6 persen per tahun. Sumber utama dari peningkatan produksi tersebut adalah dari peningkatan produktivitas sebesar 4,9 persen per tahun. Produksi jagung menunjukkan pertumbuhan yang paling pesat diantara empat komoditas tanaman pangan lainnya, dan peningkatan produksi jagung yang paling pesat terjadi pada tahun 2008 sebesar 19,3 persen. Kondisi iklim yang kondusif disertai dengan harga jagung yang memadai, telah mendorong petani untuk melakukan perluasan areal maupun peningkatan produktivitas jagung. Peningkatan produksi ubikayu relatif lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan produksi padi. Seperti halnya komoditas jagung, penyebab utama dari peningkatan produksi ubikayu ialah Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP/2013 - 2045 peningkatan produktivitas, dari hanya 12,5 ton per hektar pada tahun 2000 menjadi 18,4 ton per hektar tahun 2010. Hal ini juga disebabkan oleh rangsangan dari lonjakan peningkatan harga ubikayu di pasar dunia. Namun demikian, luas panen ubikayu tampak tluktuatif dan cenderung menurun sejak tahun 2005 dengan laju sekitar 2.51.05 persen per tahun . Produksi kedelai tahun 2000-2010 sangat tluktuatif dan cenderung menurun. Pertumbuhan produktivitas kedelai relatif lambat dan laju pertumbuhan luas panen bahkan menurun sebesar 0,9 persen per tahun. Seperti produksinya, luas panen kedelai cenderung tluktuatif tidak hanya sebagai akibat dari tluktuasi iklim tetapi juga oleh tluktuasi harga relatif kedelai terhadap komoditas tanaman pangan lainnya. Oleh karena itu, pengembangan usahatani kedelai hendaknya didasarkan pada keuntungan komparatif yang disesuaikan dengan kondisi pasar. Selain itu, penelitian kedelai di masa mendatang sebaiknya lebih difokuskan pada upaya penemuan varietas berproduktivitas tinggi dan stabil (toleran terhadap perubahan intensitas hujan). Sela ma delapan tahun terakhir, areal panen cabai meningkat dengan laju pertumbuhan rata-rata 2,2 persen per tahun . Pertumbuhan areal panen cabai yang cukup baik terjadi selama periode 2002 2007 dimana areal panen cabai meningkat dari 151 ribu hektar pada tahun 2002 menjadi sekitar 238 ribu hektar pada tahun 2010, dan produktivitas areal panen cabai meningkat dari 4, 17 menjadi ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep St·ategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 5,61 ton per hektar pada tahun 201 0. Dalam hal produktivitas, pertumbuhan yang cukup meyakinkan adalah selama periode 2000 2003. Selama periode tersebut, produkt ivitas cabai meningkat dari 4, 17 ton per hektar pada tahun 2000 menjadi sekitar 6,05 ton per hektar pada tahun 2003. Selanjutnya terjadi penurunan menjadi hanya 5,53 ton per hektar pada tahun 2007 karena adanya stagnasi, bahkan kemunduran dalam hal penerapan teknologi budidaya cabai di Indonesia. Na mun demikian, pada periode 2000-2010, produksi cabai meningkat dari sekitar 728 ribu ton menjadi 1,3 juta ton, atau laju peningkatan rata-rata 7,03 persen per tahun . Selama periode 2000-2010, areal panen bawang merah meningkat dari sekitar 84 ribu hektar pada tahun 2000 menjadi 94 ribu hektar, atau rata-rata peningkatan 1,55 persen per tahun. Berbeda dengan areal panen, produktivitas bawang merah tampak tluktuatif dengan kecenderungan yang menurun dari sekitar 9,2 ton per hektar pada tahun 2000 menjadi hanya 8,93 ton per hektar, atau turun rata-rata 0,42 persen per tahun . Dengan demikian peningkatan produksi selama periode 2000-2010 merupakan hasil dari peningkatan areal panen (ekstensifikasi). Namun demikian, laju peningkatan produksi bawang merah cenderung tluktuatif walaupun sedikit meningkat, dan sangat sensitif terhadap iklim yang buruk. Peningkatan produksi tomat merupakan hasil dari perluasan areal panen, di mana pada periode 2000-2010 luas panen tomat cenderung meningkat dari sekitar 45 ribu hektar pada tahun 2000 menjadi 53 ribu hektar pada tahun 2007, atau tumbuh rata-rata 2 persen per tahun. Berbeda dengan luas panennya, produktivitas tomat sedikit menu run dari 13, 1 ton per hektar tahun 2000 menjadi 12,5 ton per hektar tahun 2007, atau tu run rata-rata 0,7 persen per tahun. Sejalan dengan pertumbuhan areal panen, peningkatan produksi selama periode 2000-2010 relatif kecil yaitu dari 593 ribu ton menjadi sekitar 650 ribu ton . Dokumen Pendukung Konsep Srrateg, lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP/2013-2045 Areal panen kentang fluktuatif dengan kecenderungan ya ng menu run dari sekitar 73 ribu hektar pada tahun 2000 menjadi hanya 62 ribu hektar pada tah un 2007, atau turun rata -rata 2,3 persen per tahun. Berbeda dengan luas panennya, produktivitas kentang meningkat seca ra konsisten dari 13,4 ton per hekta r pada tahun 2000 menjadi 16,9 ton per hektar pada tahun 2007, atau meningkat rata-rata 3,34 persen per tahun. Peningkatan ini diperkirakan karena adanya peningkatan kuali tas benih dan teknologi usahatani kentang. Hal ini menunjukkan bahwa usahatani kentang masih merupakan kegiatan yang cukup menguntungkan bagi petani . Produksi jeruk meningkat sangat cepat pada periode 2000 2010 karena adanya peningkatan luas panen dan peningkatan produktivitas. Produksi jeruk secara konsisten meningkat tajam dari 644 ribu ton pada tahun 2000 menjadi 2,6 juta ton pada tahun 2007, atau meningkat rata -rata 20 persen per tahun . Produktivitas jeruk juga mengalami peningkatan tajam dari 17,3 ton per hektar menjadi 38,8 ton per hektar, selama periode yang sa ma. Areal panen juga meningkat relat if tinggi ya itu rata-rata 8,6 persen per tahun selama periode 2000-2010, atau dari 37 ribu hektar menjadi 67,6 ribu hektar. Produksi pisang menunjukkan peningkatan selama periode 2000 2010 ya ng disebabkan oleh adanya peningkatan luas panen dan peningkatan produktivitas. Produksi pisang secara konsisten meningkat tajam dari 3,7 juta ton pada tahun 2000 menjadi 5,4 juta ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 ton pada tahun 2007, atau meningkat rata-rata 5,4 persen per tahun. Produktivitas pisang mengalami peningkatan cukup tinggi dari 14, 1 ton per hektar menjadi 17,6 ton per hektar, selama periode 2000 2010. Areal panen menunjukkan peningkatan walaupun relatif kecil, yaitu rata -rata 2,24 persen per tahun selama periode 2000-2010, atau dari 265 ribu hektar menjadi 310 ribu hektar. Pada umumnya komoditas perkebunan merupakan komoditas promosi ekspor kecuali tebu yang merupakan komoditas substitusi impor. Perkembangan area l komoditas perkebunan menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi, kecual i areal teh yang turun rata rata 2,3 persen per tahun, selama periode 2000-2010. Komoditas perkebunan yang meningkat paling tinggi adalah kelapa sawit yaitu sekitar 7 persen per tahun, kemudian diikuti berturut-turut oleh kakao, karet, tebu dan kopi yang meningkat masing-masing sekitar 8 persen, 0,3 persen, 3 persen dan menu run sekita r 0,3 persen per tahun. Seperti halnya dengan perkembangan area l, perkembangan produktivitas komoditas perkebunan menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi, kecuali produktivitas kakao yang menurun rata rata 2 persen per tahun, selama periode 2000-2010. Komoditas perkebunan yang meningkat paling tinggi adalah kelapa sawit, ya itu sebesar 4 persen per tahun, kemudian dikuti berturut-turut oleh karet, tebu, kopi dan teh produktivitasnya meningkat masing-masing sekitar 6,6 persen, 2,49 persen, 2,31 persen dan 1,3 persen per tahun. Perkembangan produksi komoditas perkebunan seringkali didorong oleh kond isi pasar yang kondusif, di samping oleh komitmen pemerintah untuk melakukan program pengembangan komoditas tersebut. Perkembangan produksi komoditas perkebunan menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi, kecuali produksi teh yang turun rata-rata 2,4 persen per tahun, selama periode 2000 2010. Komoditas perkebunan yang meningkat paling tinggi adalah kelapa sawit, yaitu sebesar 11 ,8 persen per tahun, kemudian dikuti Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 berturut-turut oleh kakao, karet, tebu dan kopi yang meningkat masing-masing sekitar 8,8 persen, 8,7 persen, 5,2 persen dan 3, 1 persen per tahun. Perkembangan produksi delapan produk peternakan menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi, kecuali produksi daging kerbau yang turun rata-rata sebesar 0,5 persen per tahun, selama periode 2000-2010. Rendahnya peningkatan produk daging kerbau tersebut antara lain karena rendahnya permintaan terhadap daging kerbau. Produk peternakan mempunyai peran yang semakin strategis dalam memenuhi permintaan konsumen akan komoditas pangan protein hewani, sehingga sub-sektor peternakan dapat dijadikan salah satu sumber pertumbuhan baru di samping tanaman pangan dan hortikultura. Peran penting tersebut dibuktikan oleh perkembangan produksi ternak selama periode 2000-2010. Produk peternakan yang menunjukkan peningkatan produksi tertinggi adalah telur sebesar 8,9 persen per tahun. Hal ini diduga karena perkembangan permintaan terhadap telur relatif tinggi, mengingat telur adalah produk peternakan yang termurah dibanding dengan susu dan daging. Perkembangan produksi perikanan nasional selama periode 2010 2011 meningkat sebesar 6,2 persen per tahun dari 11,66 juta ton menjadi 12,38 juta ton. Capaian tersebut didukung oleh kontribusi produksi perikanan budidaya yang terus mengalami kenaikan sebesar 11, 13 persen per tahun, terutama yang berasal dari produksi rumput laut dengan volume mencapai 61 persen dari total produksi perikanan budidaya dan komoditas bandeng dan udang. Peningkatan produksi perikanan budidaya pada periode 2010-2011 mencapai rata-rata 25,86 persen, sedangkan produksi perikanan tangkap hanya 0,46 persen. Kawasan hutan di Indonesia meliputi area l kurang lebih seluas 136,88 juta hektar, termasuk kawasan konservasi perairan. Sebagai negara yang terletak pada kawasan tropis dunia, hutan Indonesia ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 yang berdasarkan penelitian terdiri dari 15 formasi hutan dimana sebagian besar didominasi oleh tipe hutan hujan tropis. Hutan tropis Indonesia dikenal sebagai tempat megadiversity sehingga menjadi pusat konsentrasi keragaman hayati, baik di daratan maupun perairan. Hutan di Indonesia adalah habitat bagi kurang lebih 38.000 jenis tumbuhan termasuk 27.500 spesies tumbuhan berbunga (10% dari tumbuhan berbunga di dunia, yang separuhnya merupakan jenis endemik Indonesia), 515 spesies mamalia (12% jenis mamalia dunia), 511 spesies reptilia (7,3% dari jenis reptilia dunia), 270 spesies amphibia, 1.531 jenis burung (17% spesies burung dunia), 2.827 jenis binatang tak bertulang, kupu-kupu sebanyak 121 spesies (44% jenis endemik), serta lebih dari 25% spesies ikan air laut dan air tawar di dunia . Disamping itu, Indonesia memilik i tumbuhan pal ma sebanyak 477 spesies (47% endemik) dan kurang lebih 3.000 jenis spesies tumbuhan penghasil bahan berkhasiat obat. Diantara berbagai jenis tumbuhan dan satwa di atas beberapa diantaranya merupakan jenis jenis yang baru ditemukan, terutama di kawasan-kawasan hutan di daerah Papua. 2. Sarana Produksi a. Benih tanaman Peningkatan produktivitas pertanian dilakukan melalui kegiatan pemuliaan disertai dengan pengembangan teknik budidaya yang sesuai untuk mengeksploitasi potensi genetik benih yang digunakan. Sistem perbenihan merupakan sarana yang sangat vital untuk menyalurkan varietas unggul kepada petani secara berkelanjutan dengan menjaga mutu genetik agar tetap sesuai dengan karakteristik varietas yang telah dirancang oleh breeder dan memastikan ketersediaan benih tersebut secara berkelanjutan. Sebaga i contoh, keberhas ilan revolusi hijau untuk meningkatkan produksi antara lain karena ketersed iaan varietas unggul yang dihasilkan mela lui crop breeding program, disertai dengan keberadaan sistem atau program perbenihan untuk memfasilitasi penyaluran ben ih VUB (Varietas Unggu l Baru) kepada para petani dalam ska la Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 luas. Untuk jangka panjang, setiap negara produsen harus mampu menjaga keberlanjutan produksi melalui peningkatan produktivitas pertaniannya yang ramah lingkungan sehingga pada saat yang sama mampu menjaga kelestarian sumberdaya alam. Keberlanjutan sistem perbenihan diperoleh melalui pengembangan industri benih komersial karena profitabilitas dari bisnis perbenihan akan menjadi mesin penggerak sustainability produksi dan distribusi benih . Oleh karena itu, persyaratan untuk menjamin ketersediaan benih bermutu secara berkelanjutan harus dilakukan melalui: (a) Kebijakan fiskal atau permodalan yang kondusif bagi bisnis pertanian/ perbenihan; (b) Permintaan yang feasible untuk ska la komersial; (c) Varietas unggul yang memiliki nilai keunggulan agronomis (VCU atau value for crop and utilization) sebagai selling point produk untuk menumbuhkan permintaan petani, dengan karakteristik yang unik, seragam dan stabil (distinct, uniform, stable); (d) Sistem produksi benih yang efisien dalam skala komersial sesuai dengan persyaratan bisnis; dan (e) Penerapan sistem jaminan mutu yang efektif untuk memenuhi kepuasan pengguna benih. Permintaan terhadap benih komersial (benih yang dibeli petani dari pasar) cukup feasible, bahkan untuk benih padi sangat feasible yang diperkirakan lebih dari 200.000 ton per tahun, sehingga profitabilitas dari industri benih akan menjadi mesin penggerak sustainabilitas produksi dan pemasaran benih bermutu. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 201 3 - 2045 Orientasi usahatani dan tingkat teknologi yang digunakan petani dalam budidaya padi yang beragam telah mengakibatkan keragaman persepsi terhadap benih bermutu, dan keragaman sistem perbenihan, yang saat ini menjadi sumber penyediaan benih bagi petani. Untuk itu da lam pengembangan sistem perbenihan, perlu memperhatikan (1) Sistem Perbenihan Formal, sebagai sumber benih utama bagi petani komersial, yang memasok lebih dari 60 persen kebutuhan benih padi bagi petani, dan (2) Sistem Perbenihan Informal sebagai sumber benih bagi petani subsisten, agar tujuan untuk meningkatkan ketersediaan benih bermutu sesuai dengan keinginan petani dapat tercapai. Efektivit as penerapan jaminan mutu dalam produksi benih pada saat ini belum sesuai dengan persyaratan efisiensi dan profitabilitas bisnis. Benih bersertifikat atau benih yang diproduksi dengan menerapkan sistem manajemen ISO 9001 belum selalu mencerminkan kesesuaian mutu dengan persyaratan yang ditetapkan. Da lam hal ini peraturan perundangan dalam sertifikasi benih terla lu ketat, sehingga tidak selalu selaras dengan prinsip jaminan mutu dan prinsip komersialisas i. Keragaman potensi genetik padi yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas di Indonesia cukup luas. Misa lnya, padi tipe baru (PTB) memiliki potensi meningkatkan produktivitas secara signifikan melalui peningkatan jumlah gabah/malai dan jumlah anakan produktif per rumpun, tetapi masih menunjukkan persentase kehampaan yang tinggi. Ketersediaan varietas padi aerobik (aerobic rice) yang dapat memberikan has ii tetap t inggi pada kondisi budidaya lebih aerobik sehingga membuka peluang untuk mengurangi emisi methane dari pertanaman padi. b. Pupuk Untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, pupuk ditetapkan sebagai komoditas strategis, karena dibutuhkan dalam jumlah yang cukup banyak dengan sebaran permintaan yang sangat luas. Oleh karena itu, kebijakan dalam penggunaan dan ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 · 2045 penyed iaan pupuk diarahkan melalui pengembangan pemupukan berimbang dan ramah lingkungan. Penggunaan pupuk u11tuk sektor pertanian harus diatur agar tidak merusak lahan pertanian sekaligus melindungi petani sebagai konsumen. Pemerintah mendorong upaya pengemba lian bahan organik ke dalam tanah dengan penggunaan pupuk organik, ba ik mela lu i fasilitasi alat pembuat pupuk organik, bantuan langsung pupuk dan subsidi pupuk organik, sehingga Pemerintah menerbitkan peraturan yang berkaitan produksi, peredaran dan pengawasan pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah sebagaimana diatur da lam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/ 2009. Penyediaan pupuk untuk sektor pertanian dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, baik oleh produsen BUMN pupuk maupun oleh perusahaan industri kecil menengah. Namun dengan berbagai keterbatasan permodalan petani, maka kebijakan subsidi pupuk masih dibutuhkan dan kondisi ini sebagaimana terjadi di berbagai negara lainnya. Fasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi yang diberlakukan kembali sejak tahun 2003- 2011 masih akan dilanjutkan pada tahun tahun-tahun berikutnya. Kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tanaman pangan, hortikultura, perikanan tambak rakyat, hijauan pakan ternak dan perkebunan rakyat mencapai sekitar 70-80 persen dari total kebutuhan pupuk nasional sedangkan sisanya sekitar 20-30 persen adalah untuk perkebunan besar dan industri. Kebutuhan pupuk SP 36/Superphos dan ZA untuk sektor pertanian ternyata telah melebihi produksi pupuk nasional atau dengan kata lain telah terjadi defisit kebutuhan pupuk. Untuk fosfat (P) dan kalium (K) diupayakan untuk dapat memperoleh pasokan dari luar negeri yang kontinyu dengan harga yang bersaing terutama pupuk KCI yang seluruhnya masih diimpor dari luar negeri. lnvestasi pabrik di negara penghasil bahan baku merupakan alternatif untuk mengatasi kartelisasi perdagangan KCI dunia. Apabila Indonesia masih sebagai pembeli musiman dikhawatirkan akan mendapat kesulitan ke depan dalam pengamanan produksi pupuk NPK yang jumlahnya terus meningkat. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 Upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi telah dilakukan melalui optimasi dan rencana peremajaan pabrik urea agar dapat berproduksi lebih efisien. Penggunaan pupuk anorganik cenderung masih didominasi dengan penggunaan pupuk tunggal terutama pupuk nitrogen/urea, yang belum diimbangi dengan penggunaan pupuk non urea dan pupuk organik secara proposional. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan pupuk anorganik, berbagai penelitian yang merekomendasikan bahwa penggunaan pupuk anorganik yang dikombinasikan dengan penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk anorganik sekal igus meningkatkan kesuburan lahan pertanian dan kualitas hasil komoditas pertanian. Disamping itu, sebagian petani/pengguna pupuk lainnya, seperti petani hortikultura, perkebunan swasta menggunakan pupuk yang diperoleh dari pasar bebas yang tidak terdata. Selain pupuk anorganik, pupuk organik/hayati dan pembenah tanah juga cukup penting, dimana potensi bahan organik yang meliputi kotoran hewan, jerami, sisa tanaman, blotong, limbah kelapa sawit dan bahan pembenah tanah alami seperti kapur, dolomit, dan zeolit cukup besar. Dalam upaya mendukung pencapaian sasaran produksi padi melalui kegiatan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SLPTT), maka dikembangkan kegiatan bantuan langsung pupuk (BLP) dengan tujuan untuk membantu petani dalam pengadaan pupuk. Untuk pemenuhan kebutuhan pupuk terutama bagi petani padi, secara paralel pemerintah memfasilitasi Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang dilaksanakan mulai tahun 2008 hingga 2011 dan dilanjutkan pada tahun 2012. Disamping hal tersebut pemerintah telah memberikan bantuan alat pembuat Pupuk Organik dan Rumah Percontohan Pembuatan Pupuk Organik serta UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) yang dimaksudkan untuk lebih mengakselerasi pengembangan penggunaan pupuk organik in-situ guna peningkatan kualitas lahan pertanian dan peningkatan efi siensi penggunaan pupuk anorganik sekaligus dapat menjaga kelestarian lingkungan. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 -2045 Kapasitas produksi urea saat ini (2011 ) sebesar 8,048.010 ton per tahun, diproduksi oleh 14 pabrik, yang tersebar di wil 1yah NAO, Sumsel, Jabar, Jatim dan Kaltim; pupuk Superphos dan SP-36 sebesar 1.000.000 ton per tahun, diproduksi oleh 2 pabrik, yang terletak di Gresik Jatim; pupuk ZA saat in i sebesar 650.000 ton per tahun, diproduksi oleh 3 pabrik, terletak di Gresik Jatim. Sedangkan kapasitas produksi pupuk majemuk NPK tahun 2009 sebesar 1.930.000 ton per tahun, diproduksi oleh beberapa pabrik yang tersebar di daerah Jatim, Bontang, Jateng, Gorontalo, Jabar, serta produksi pupuk organik tahun 2009 sebesar 506.100 ton per tahun, diproduksi oleh beberapa pabrik tersebar di daerah Sumsel, Jateng, Jatim, Jabar, Sulsel, Bali, dan NTB. Pemanfaatan produksi, penyaluran dan penggunaan pupuk serta upaya melindungi konsumen dan kerusakan lahan pertanian, telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No.237/ 2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk Anorganik; dan Keputusan Menteri Pertanian No.239/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk Anorganik. Optimalisasi pengawasan pupuk di setiap daerah dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur/ Bupati/Walikota, sehingga pupuk yang digunakan petani terjamin mutunya, terutama pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi . Dalam upaya memenuhi kebutuhan pupukdi dalam negeri, terutama untuk tanaman perkebunan, dimungkinkan dilakukan importasi pupuk yang mekanismenya diatur da lam Peraturan Menteri Perdagangan. Beberapa jenis pupuk, seperti KCI dan posfat, tidak diproduksi di dalam negeri sehingga seluruh jenis pupuk tersebut harus didatangkan dari luar, dimana selama tahun 2004-2008 telah diimpor berbagai jenis pupuk, terutama KCL, NPK, Posfat Alam, TSP, dan ZA. Dalam proses produksi pupuk, sangat diperlukan dukungan pasokan bahan baku yang mencukupi . Untuk pupuk Urea, bahan baku utama yang diperlukan adalah gas bumi, namun pasokan gas tersebut I ► Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembongunan Pertanian (SIPP} 2013 2045 masih terbatas sehingga pabrik pupuk tidak beroperasi optimal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan jaminan gas bumi untuk pabrik pupuk. Sedangkan untuk produksi pupuk non-urea, bahan baku utamanya masih diimpor, yaitu posfat dan kalium. Untuk itu, perlu dilakukan kerjasama antar produsen bahan baku agar didapat jaminan pasokan bahan baku pupuk secara berkesinambungan. Di lain pihak, produksi pupuk organik, sangat dibutuhkan jumlah yang sangat banyak, namun kapasitas produksi produsen BUMN masih kecil. Untuk itu perlu didorong pengembangan produsen UKM dengan memanfaatkan bahan baku di lapangan sehingga dapat langsung dimanfaatkan untuk usahatani. c. Bibit ternak Saat ini kontribusi terbesar pemasok pangan daging di da lam negeri berasal dari ayam (56 persen), sapi (23 persen), serta ternak lainnya, seperti: babi, kambing, domba, dan aneka ternak. Ayam ras mampu memberi kontribusi secara sangat signifikan dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri, tetapi bibit nenek, Grand Parrent Stock (GPS) masih seluruhnya (100 persen) berasa l dari impor, demikian pula halnya dengan bibit sapi potong, terutama untuk keperluan pejantan pada Balai-balai lnseminasi Buatan, dan bibit beberapajenis babi. Bibit ternak domba, kambing, ayam dan itik di dalam negeri masih dapat dipenuhi secara mandiri walaupun perlu diperkuat dengan upaya pembibitan di tingkat perdesaan agar kelompok ternak bi bit dapat dijaga. Sistem perbibitan ternak yang meliputi pemanfaatan Sumberdaya genetik ternak, pemuliaan ternak, produksi dan peredaran benih/ bibit ternak, wilayah sumber bibit, kelembagaan perbibitan, pemasukan dan pengeluaran benih/bibit ternak, standardisasi dan sertifikasi serta pengawasan benih/bibit ternak harus terus dikembangkan. Hal tersebut diperlukan agar kebutuhan bibit ternak baik dalam jumlah maupun mutunya selalu dapat dipenuhi dari dalam negeri, melalui penyediaan informasi tentang wilayah-wilayah yang merupakan potensi sumber bibit. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 · 2045 melakukan pengembangan usaha pembibitan dengan .'nelibatkan masyarakat untuk menjamin ketersediaan benih/ bibit. Salah satu langkah strategis ada lah dengan membentuk, membina dan mengembangkan pembibitan ternak rakyat village breeding center (VBC}, yang dilakukan secara berkelanjutan, dalam rangka perbaikan mutu bi bit yang memenuhi standar, jumlah cukup dan terjangkau. Pemanfaatan sumberdaya genetik ternak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang penjabarannya dicantumkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumberdaya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak merupakan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan perbibitan. Dengan dem ikian, keanekaragaman Sumberdaya Genetik (SDG) ternak perlu di lestarikan, untuk kemudian ditingkatkan potensinya dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan bibit ternak dalam jumlah dan mutu ► Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 sesuai dengan kebutuhan. Lebih da ri 130 negara telah mengadopsi Protocol Cartagena yang bertujuan untuk melestarikan Sumberdaya hayati tanpa mengganggu perdagangan pangan dunia. Dengan protokol tersebut SDG ternak yang keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia akan terlindung i sekaligus mendorong untuk meningkatkan kemampuannya dalam pengembangan bioteknologi modern. Untuk itu perlu adanya dukungan keama nan dalam transfer, penanganan, dan penggunaan GMO. Selanjutnya, teknologi t inggi yang terka it dengan rekayasa genetik, reproduks i dan em brio, sepert i Embryo Transfer, Multiple Ovulation of Embryo Transfer, In vivo Maturating/ In-vivo Fertilization, splitting, donning, sexing harus dilakukan secara se lektif, dengan sasaran, arah penerapan dan pengembangan ke depan. lmplementasi teknologi tersebut harus diarahka n untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatka n ternak as li dan lokal. d. Pakan ternak lndust ri pakan di Indonesia merupakan indust ri yang cukup maju, dilakukan oleh perusahaan-perusahaan menengah dan besar yang sebagian besar telah menerapkan prinsip-prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) serta telah dibuat berbagai peraturan pendukungnya. Karena biaya pakan menempati porsi terbesar dari total biaya produksi terutama pada unggas maka pa ra produsen pakan dituntut untuk meningkatkan efisiensi sehingga dapat memproduksi pakan yang baik kua litasnya namun dengan harga yang terjangkau. Dalam contoh formu lasi pakan unggas maka bahan baku utama seperti jagung (umumnya digunakan sekitar 50 persen), bungki l kedelai (18 persen), dedak/pollard (15 persen), tepung ikan/ MBM/ PMM (5 persen), minyak (3 persen), premix/mineral/vitamin (2 persen) dan bahan lain (7 persen). lmpor bahan baku pakan yang dilakukan oleh pabrik pakan, importir lainnya, dan peternak termasuk bungkil kedelai (soya bean meal/ SBM), corn gluten meal (CGM), distiller dried grain with sollubles (DOGS) don meat bone meal (MBM) yang seluruhnya belum tersedia atau diproduksi di da lam negeri sehingga ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 100 persen harus diimpor. Kebutuhan ransum unggas moo (Kkal per kg) energi metabolis, protein 24,5 persen, serat kasa · 5 persen, sedangkan kebutuhan nutrisi sapi potong 10,5 kg bahan kering, 8 kg Total Digestive Nutrient, dan 1.023 gr protein kasar. Pada saat ini tercatat 62 buah pabrik pakan yang tersebar di 10 provinsi dengan kapasitas terpasang sekitar 14 juta ton per tahun. Produksi riil tahun 2010 baru mencapai 9 juta ton per tahun (70 persen). Untuk produksi tersebut kebutuhan jagung sekitar 4,5 juta ton. Apabila produksi pakan telah mencapai kapasitas terpasang maka jagung yang dibutuhkan adalah sebesar 9,5 juta ton. Pakan unggas yang diproduksi tersebut sekitar 89 persen diserap oleh peternakan unggas, sedangkan ternak babi 4 persen, aqua culture 6 persen dan ruminan serta ternak lainnya 1 persen. Sesungguhnya Indonesia mempunyai peluang dalam pengembangan industri pakan yang mampu berkompetisi dengan negara lain, karena mempunyai lahan yang sangat luas untuk memproduksi hijauan pakan dan bahan pakan yang berasa l dari biji-bijian dan limbah agro-industri, apabi la dikelola dengan baik dan benar. Peluang tersebut seharusnya dapat diwujudkan melalui Forum D8 yang terdiri dari Indonesia, Ma laysia, Pakistan, Bangladesh, Turki, Mesir, Iran dan Nigeria dimana Indonesia ditunjuk sebagai Koordinator Working Group on Animal Feeds (WGAF) dan sekaligus menjadi pusat informasi pakan ternak (Animal Feed Information Center/ AF/CJ. Namun demikian, perubahan iklim akan sangat berpengaruh pada ketersediaan pakan ternak karena menurunnya produksi tanaman pangan (padi, jagung, kedelai) yang limbahnya digunakan sebagai pakan, serta produksi hijauan dari padang penggemba laan (pastura). Hal tersebut akan secara langsung menyebabkan penurunan produksi bahan kering, total konsentrasi klorofil, inkonsistensi kandungan mineral, kandungan protein, daya cerna dan kemungkinan adanya peningkatan zat anti-nutrisi pada hijauan pakan. Adanya peningkatan penggunaan feed additive yang Ookumen Pendukung Konsep Srroregi /nduk Pembangunan Perranian {SIPP}2013 - 2045 berbahaya bagi kesehatan manusia seperti hormon dan antibiotika tertentu perlu mendapat perhatian dan tetap di larang karena dapat menjadi residu pada bahan pangan hasil ternak. Penggunaan bahan pakan ya ng berasa l dari organisme transgenik harus diperhatikan sebab dapat membahayakan konsumen. e. Obat Hewan Meningkatnya impor obat hewan diperkirakan akan membawa resiko kemungkinan masuknya penyakit hewan ke wilaya h Indonesia, yang dapat mengancam keutuhan sumberdaya ternak di da lam negeri. Namun demikian, obat hewan mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan status kesehatan hewan yang pada gilirannya akan sangat menunjang upaya pengembangan dan pembangunan peternakan. Misalnya, dengan semakin berkembangnya usaha peternakan yang dikelola secara intensif khususnya untuk keperluan ekspor, menuntut tersedianya obat hewan ya ng berkualitas prima yang da lam proses produksinya telah menerapakan sistem standard isasi akreditasi dan sertifikasi mutu. Aspek khasiat (efficacy) dan keamanan (safety) menjadi pertimbangan utama dalam penyediaan dan penggunaan obat hewan, baik bagi hewan/ternaknya sendiri maupun bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk ternak. Oleh karena itu untuk mengantisipasi hal tersebut di masa mendatang perlu reorientasi untuk menciptakan iklim standardisasi di bidang industri obat hewan dalam rangka memberikan jaminan mutu (quality assurance) bagi produk obat hewan terutama mendukung Indonesia dalam memasuki era perdagangan bebas. Selanjutnya, dalam rangka pengendalian berbagai penyakit hewan utama diperlukan langkah-langkah strategis yang harus ditempuh seperti (a) optimalisasi cakupan vaksinasi pada ternak di lokasi-lokasi endemis anthrax; (b) produksi vaksin yang mempunyai potensi atau tingkat kekebalan yang cukup lama, aman terhadap semua jenis ternak dan terjangkau, serta (c) ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 melakukan upaya-upaya untuk memproduksi vaks in dalam rangka kesiapsiagaan apabila terjadi wabah. 3. Prasarana dan Sistem Pendukung a. Sistem irigasi Sistem irigasi merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan satu sama lain baik dalam perencanaan, pembangunan, pen ingkatan, perbaikan, operasional, pemeliharaan maupun pemberdayaan kelembagaan pengelola irigasi. Pengelolaan sistem irigasi secara terpadu akan memaksima lkan hasi l produksi pertanian. Untuk itu mela lui PP No. 38/2007 mengatur tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerinta h Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Daerah irigasi yang luasnya lebih dari 3.000 ha atau pada daerah irigasi lintas provinsi, daerah irigasi lintas negara, dan daerah irigasi strategis nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat; daerah irigasi yang luasnya 1.000 ha sampai dengan 3.000 ha atau pada daerah irigasi yang bersifat lintas kabupaten/kota menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan daerah irigasi dalam satu kabupaten/ kota yang luasnya kurang dari 1.000 menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. Dokumen Pendukung Konsep Srrategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 Dengan demikian, produktivitas pertanian akan menjadi solusi fundamental terhadap masalah ini, antara la in melalui peningkatan efisiensi penggunaan air seperti pemanfaatan teknologi sederhana dalam pemanfaatan air. Produkt ivitas tanaman pangan misalnya, dapat ditingkatkan penggunaan airnya melalui pertan ian tanpa olah tanah, perbaikan drainase, penggunaan plasma nutfah tanaman atau benih ya ng tersedia, optima lisasi penggunaan pupuk, penerapan tatakelola cekaman tanaman, termasuk praktek praktek yang lebih maju dan penerapan teknologi perlindungan tanaman yang lebih inovatif. Menurut UU No.7/ 2004 dan PP No. 20/ 2006, irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertan ian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Jaringan irigasi ada lah sa luran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi. Jaringan irigasi primer terdiri dari bangunan utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bag i, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya. Jaringan irigasi sekunder terdiri dari sa lu ran sekunder, sa luran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya. Jaringan irigasi desa adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa. Jaringan irigasi tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya. Di masa mendatang diperlukan berbagai upaya peningkatan kinerja pengelolaan air irigasi melalu i modernisasi, ya ng menurut FAO modernisasi sebagai sebuah proses peningkatan aspek teknis dan manajerial dalam suatu skema irigasi yang dikombinasikan II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 dengan reformasi institusi untuk tujuan memperbaiki pemanfaatan sumberdaya air dan pelayanan penyalurannya ke lahan usahatani. Modernisasi pengelolaan air irigasi dapat diartikan secara berbeda tergantung kepada keadaan setempat, misalnya introduksi teknolog i modern mela lui pipa ketimbang melalui saluran terbuka, atau menggunakan sensor komputer untuk mengalirkan air ke suatu lahan tertentu. Namun demikian, cara ini juga merupakan pendekatan padat modal karena harus mengatur alu r saluran air dan ketinggian tanah. Cara-cara sepert i ini biasanya hanya dapat diintroduksikan dan digunakan secara baik oleh para petani yang terlatih atau sudah memiliki keahlian di bidang itu. Perubahan yang bersifat fundamental seperti itu dalam pengaturan dan pengelolaan kelembagaan irigasi dan perbaikan kinerjanya sangat diperlukan pada masa mendatang, karena institusi irigasi harus dapat memberikan layanan dan memperbaiki kinerjanya dalam pengertian ekonomi maupun lingkungan. lnstitusi irigasi ini harus berkaitan dengan layanan irigasi untuk peningkatan produksi pertanian dan mengintegrasikan antara kebutuhan dan penggunaan air pada berbagai tingkat. Namun demikian, modernisasi sistem irigasi tersebut memerlukan restrukturisasi luas lahan yang diolah untuk menjamin bahwa lahan terse but dapat memberikan respon produksi secara menguntungkan. Peningkatan ukuran luas lahan garapan tersebut akan menyebabkan penurunan biaya investasi, dan lahan garapan yang berkinerja baik akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itulah tujuan dari modernisasi sistem irigasi tidak hanya untuk memperbaiki tatakelola air untuk pertanian saja tetapi juga untuk mengembangkan tata laksana pengelolaan sumberdaya air yang terintegrasi dengan mempertimbangkan keberlanjutannya dilihat dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 b. Sistem logistik Pertanian di Indonesia memiliki kekhususan dalam geografi, jenis komoditas, dan tata niaga. Kekhususan pertanian tercermin dari sistem logistik yang menghubungkan permintaan dan pasokan. Logistik pertanian di Indonesia terkenal belum efisien dan efektif dalam kegiatan penyediaan sarana produksi, budidaya, pengolahan pascapanen, penyimpanan, dan penyampaian ke tangan konsumen. Logistik yang tidak efis ien menyebabkan pemborosan dan peningkatan ongkos yang tidak perlu. Sistem logistik pertanian menjadi sulit mencapai tujuan ketersediaan sumberdaya hayati dengan mutu yang baik, harga yang re lat if stabil, tingkat keuntungan yang masuk aka I bagi para pelaku, dan pelestarian lingkungan. Bel um teratasinya persoalan sistem logistik pertanian lebih dikarenakan belum teranutnya konsep logistik yang terpadu dalam melakukan perbaikan keterhubungan mata rantai pasok mula i dari hulu sampai hi lir. Belum lagi d itambah dengan minimnya pembenahan kelembagaan dan peran pemerintah dalam menjamin kedaulatan pangan. Akibatnya, rantai pasok pertanian menjadi sa ling terpisah, sangat beragam, dan panjang sehingga berdampak pada tingkat harga yang semakin tinggi dan terhambatnya pasokan dalam jumlah dan mutu yang terjamin . Logistik memegang peranan besar dalam mendorong dan memungkinkan terjadinya berbagai transaksi ekonomi, di mana pertanian sebagai salah satu sektor ekonomi yang sangat tergantung pada logistik. Namun demikian, perhatian logistik se lama ini hanya berkaitan dengan prasarana angkutan padaha l kebijakan pengembangan logistik pertanian akan dapat meningkatkan daya saing. Logistik adalah kumpulan kegiatan perencanaan dan pengenda lian aliran ba rang, jasa dan informasi mulai dari sumber sampai pada tujuan. Dengan demikian, logistik bukan saja berka itan dengan pergerakan barang (pengadaan, pengangkutan, penyimpanan, dan ■ ■ Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembongunon Pertanion {SIPP}2013-2045 pengemasan) tetapi termasuk penyed iaan fasi litas perpindahan melalui pengolahan dokumen, koordinasi antar pelaku, pemantauan kegiatan, dan pembiayaan transaksi, serta melibatkan banyak pemangku kepentingan yang memerlukan koordinasi . Sistem logistik memberikan jasa yang mengubah barang atau jasa terhadap lokasi, waktu, dan jumlah. Biaya utama dalam sistem logistik adalah: angkutan, persediaan, dan administrasi . Angka yang diterbitkan oleh Logistic Performance Indicator (LPI) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 43 dengan skor 3,01 (2007) atau setara dengan 63 persen dari peringkattertinggi, tu run ke peringkat ke 75 dengan skor 2,60 (2010) atau setara dengan 56,3 persen dari peringkat tertinggi. Sebagai perbandingan kinerja logistik antara Indonesia dengan China, yang berada d i peringkat 27 (2010), antara lain (a) di Asia Pasifik Peringkat 6 vs peringkat 1, (b) kepabeanan 2,43 vs 3, 16; (c) lnfrastruktur 2,54 vs 3,54; (d) angkutan internasional 2,82 vs 3,31; (e) kompetensi logistik 2,47 vs 3,49; (f) tracking & tracing 2,77 vs 3,55; dan (g) timeliness 3,46 vs 3,91. Logistik pertanian ada lah kumpulan kegiatan perencanaan dan pengendalian aliran barang, jasa, dan informasi terkait mulai dari penanaman, panen, pengolahan, sampa i dengan diterimanya barang di tangan pelanggan. Inti kegiatan logistik terdiri dari pengadaan, pengangkutan, penyimpanan, pengemasan, dan penggunaan. Logistik memberikan nilai tambah ekonomi dalam penyediaan barang pada lokasi, waktu, mutu, dan jumlah yang tepat. Sistem log istik pertanian merupakan eko-sistem yang terdiri dari banyak pemangku kepentingan seperti petani, pemasok sarana produksi, penebas, bandar, dan konsumen akhi r. Logistik pertanian bukan saja berkaitan dengan pergerakan arus barang tetapi termasuk penyediaan fasilitas perpindahan melalui pengolahan dokumen, koordinasi antar pelaku, pemantauan kegiatan, dan pembiayaan transaksi. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 Pembenahan sistem logistik pertanian di Indonesia memang tidak mudah apalagi jika produk tersebut menyangkut hajat hid up orang banyak. Sebagai contoh logistik perberasan. Beras ada lah sa lah satu komoditas penting ya ng perlu dioptima lkan kembali sistem logistiknya. Selama ini, pemerinta h menyerahkan budidaya beras kepada petani. Sega la upaya efisiensi yang dicoba oleh pemerintah belum menunju kkan perbaikan. Mata rantai produksi ini menjadi tidak terkenda li sama seka li sehingga hingga saat ini pemerintah sulit menyediakan beras rakyat yang terjangkau seca ra mandiri. Pihak pemain antara lah yang men ikmati margin terbesar di sepanjang ranta i pasok beras. Kenyataan menunjukkan banyaknya pemain antara pada sistem logistik perberasan, menu njukkan ketidakberdayaan pemerintah. Selaras dengan tujuan dari pengatu ra n sistem logistik perberasan, yaitu menciptakan efis iensi harga di konsumen akhir dan meningkatkan pendapatan di tingkat petani, maka diperlukan kebijakan logistik. c. Sumberdaya Manusia Kemampuan penyerapan tenaga kerja sektor pertanian mengalami peningkatan yang cukup mengesankan dari 37,35 juta orang per tahun, sebelum masa krisi s (1992-1997) menjad i 40,35 juta orang per tahun pada masa pemulihan (2000-2002). Sekitar40 persen angkatan kerja nasional berasa l dari kegiatan sektor pertanian primer semata, belum termasuk sektor sekunder dan tersier. Apabila tenaga kerja ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} WI 3 -2045 yang terserap pada sektor sekunder dan tersiernya diperhitungkan, maka kemampuan sektor pertanian tertentu akan lebih besar lagi. Namun hal itu justru menjadi beban bagi sektor pertanian dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerjanya. Dalam jangka panjang diharapkan terjadi perubahan struktur perekonomian nasional yang matang, sehingga pengurangan tenaga kerja di sektor pertanian berlangsung secara proporsional dengan peningkatan ni lai tambah di sektor tersebut . Secara nasional diperlukan upaya sungguh sungguh untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor non pertanian, sehingga secara perlahan-lahan peran sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja menjadi makin kecil . Sebaliknya peranan industri manufaktur dan sektor-sektor tersier (jasa) dalam penyerapan tenaga kerja akan terus meningkat bidang bioindustri maupun bidang penyediaan j asa ameniti dan lingkungan. Pada saat bersamaan, diupayakan agar nilai tambah sektor pertanian meningkat melalui pengembangan sektor agro-industri sebaga i motor penggerak pertanian. Di Ii hat dari peranannya dalam pembangunan sektor pertanian, SDM pertanian diklasifikasikan menjadi dua golongan besar, yaitu SDM yang berperan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian (non aparatur: pelaku utama/petani dan pelaku usaha/agribisnis lainnya), dan SDM yang berperan sebagai pendukung (aparatur pertanian, baik fungsiona l maupun struktural ya ng lebih berperan sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator dalam proses pembangunan pertanian). Jumlah tenaga kerja pertanian (pelaku utama/ petani) mencapai 39.035.692 orang (37,22 persen) dari se luruh tenaga kerja nasional yang berjumla h 104.870.663 orang (BPS, 2010). Bagian terbesar dari tenaga kerja pertanian berada di sub sektor tanaman yang mencapai 19.421 .893 orang (49,75 persen), diikuti berturut-turut oleh tenaga kerja di sub sektor perkebunan sebanyak 12.108.179 orang (31,02 persen), di sub sektor peternakan sebanyak 4. 135.545 (10,50 persen), Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 sub sektor hortikultura 3.001 .077 (7,69 persen), sub sektor jasa pertanian 197.978 orang (0,51 persen), dan sub sektor campuran 171 .020 orang (0,44 persen). Berdasarkan jenis kelam in, jumlah tenaga kerja pertan ian laki -laki masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah tenaga kerja perempuan, yakni 24.001.889 orang (6 1,49 persen) berbanding 15.033.803 orang (38,51 persen). Dalam rangka percepatan transformasi ekonomi Indonesia demi mencapai visi Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, maju, ad il, makmur, empat komponen strategis yang bertindak sebagai subjek atau pelaku pembangunan pertanian yang ditingkatkan kualitasnya adalah: (1) petani yang merupakan pelaku utama usaha pertanian dan ke lembagaan ekonomi petani; (2) pengusaha dan pedagang yang bergerak da lam bidang pertanian, baik pada agroinput (penyediaan sarana produksi) maupun agro-industri (pengolahan dan pemasaran hasil); (3) aparat dan kelembagaan pertanian, ba ik struktura l (tekn is dan admin istrasi) maupun fungsional (penyuluh, peneliti, guru, dosen, dan tenaga fungsional lainnya); dan (4) kelembagaan pertanian yang tangguh yang meliputi ke lembagaan pengaturan dan pelayanan termasuk penelitian, pendidikan dan penyuluhan. Dengan rendahnya kualitas pelaku utama pembangunan pertanian yang ditunjukkan dengan rendahnya tingkat pendidikan, diperlukan upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penyu luhan dan pelatihan, pend idikan forma l bagi putra/ putri petani. Petani sebaga i salah satu pelaku utama pembangunan pertanian memerlukan kemampuan yang memadai tentang pengetahuan, sikap maupun keterampilan untuk mengantisipasi berbagai perubahan strategis baik di tingkat lapang, nasional, maupun internasional. Petani memerlukan penyesuaian substansi materi penyuluhan untuk mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan, global warming, persaingan globalisasi (perdagangan bebas), atau perubahan lingkungan baik lingkungan alam, sosial maupun budaya. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 20 I 3 · 2045 Kondisi dimana pelaku utama pembangunan perta .,ian telah berusia lanjut, perlu adanya kaderisas i dan menumbuhkan minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian dan sekaligus mencegah second Jost generation. Menumbuhkan minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian dapat dilakukan dengan mengembangkan dan memperkenalkan teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat tani baik laki -laki maupun perempuan, khususnya golongan muda dalam melakukan produksi di tingkat on-farm dan off-farm. Oleh karena itu lembaga penelitian dan pengembangan harus dapat menghasilkan teknologi yang dapat menarik minat kaum muda, seperti mekanisasi pertanian, dan teknologi pengolahan hasil pertan ian. Baik lembaga penelitian maupun lembaga penyuluhan harus selalu dapat berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pertanian mengingat lembaga penelitian dan lembaga penyuluhan di Indonesia tidak berada dalam satu atap. Untuk menarik lebih banyak generasi muda berkecimpung di bidang pertanian, perlu dibuka akses yang lebih besar pada pemuda, terutama yang telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTA serta perguruan tinggi untuk membuka usaha berbasis pertanian. Disamping hal itujuga dengan mengembangkan berbagai program pelatihan kewirausahaan sektor pertanian. Faktor pendukung penting yang dapat menghambat fungsi aparat termasuk penyuluh dalam menjalankan perannya adalah belum memadainya dukungan sarana/prasarana dan pembiayaan kepada penyuluh. Mengingat keberadaan penyuluh pertanian merupakan komponen penting di dalam pelaksanaan usahatani di perdesaan, maka ketersediaan sarana dan prasarana menjadi mutlak adanya. Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh petani dan pelaku usaha diindikasikan dengan: (i) adanya kelembagaan tani (poktan/ gapoktan) yang mandiri, kuat dan berbadan hukum (koperasi, LKM); (ii) jumlah petani dan pelaku usaha yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi; (iii) jumlah petani dan pelaku usaha Dokumen Pendukung Konsep Strateg, lnduk Pembangunon Pertanian {SIPP}2013-2045 yang memanfaatkan data dan informasi; dan (iv) jumlah petani ya ng tergabung dalam jejaring kerja dan kerjasama atau kemitraan usaha. d. Sistem inovasi Penerapan invensi hasi l penelitian dan pengembangan pertanian dalam rangka percepatan diseminasi inovasi teknologi merupakan faktor penentu bagi upaya percepatan pelaksanaan program pembangunan pertanian. Dengan demikian, invensi harus dapat diwujudkan menjadi inovasi yang berdaya saing, adaptif dan mudah diadopsi melalui proses alih teknologi . Proses ini dilakukan melalui institusi yang memasarkan teknologi hasil penelitian da lam rangka pengelolaan Hak Kekayaan lntelektual (HKI) dan komersia lisasinya melalui lisensi dan public private partnership (PPP). lnovasi teknologi harus bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi dan produktivitas sehingga dapat memacu pertumbuhan produksi dan peningkatan daya sa ing. lnovasi teknologi juga diperlukan dalam pengembangan produk (product development) dalam rangka peningkatan ni lai tambah, d iversifikasi produk dan t ransformas i produk sesuai dengan preferensi konsumen. Oleh karena itu, skema inovatif dan strategis yang tepat untuk diterapkan di Indonesia adalah pengolahan produk sampingan lignoselulosa tersebut untuk menggerakkan proses-proses dalam pengolahan hasil panen itu sendiri . Melalui invensi dan inovasi, maka jumlah produk sampingan berlebih dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk turunan yang bernilai tinggi di pasaran. Hal ini akan meningkatkan return flow minera l ke lahan pertanian hingga mencapai sekitar 70 persen. Pengembalian mineral-mineral esensial ke lahan-lahan pertanian dapat men ingkatkan produktivitas lahan (per hektar) dan menurunkan input nutrisi mineral yang diperlukan pada siklus kultivasi awal secara signifikan, sehingga dapat disimpan untuk siklus penanaman berikutnya. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 Peningkatan produktivitas pertanian merupakan kunci utama bagi pertumbuhan sektorpertanian dan sebagai suatu ukuran ti 1gkatdaya saingnya. Hal ini dapat diukur dari hasil yang dicapai oleh berbagai subsektor seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, walaupun belum menunjukkan hubungan input output, karena masih merefleksikan tingkat ketersediaan teknologi dan insentif bagi petani untuk mengadopsinya. Mengukur senjang hasil pertanian pada kondisi agroekosistem yang berbeda akan memberikan tambahan pengetahuan mengenai kinerja sistem inovasi yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian, penelitian dan pengembangan sektor pertanian ke depan sangat memerlukan konsistensi dan komitmen yang kuat bagi pelaksanaan kegiatan kegiatan prioritasnya menuju kepada efisiensi dan produktivitas optima l ya ng berkelanjutan. e. lnformasi dan komunikasi Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terbukti mampu menyediakan berbagai peluang untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pengambilan keputusan, sehingga dapat mengurangi biaya produksi dan sangat ramah lingkungan dalam mendorong keberlanjutan dari peningkatan nilai tambah dan ekspor produk pertanian . Penggunaan TIK di bidang pertanian telah menunjukkan peningkatan di berbagai negara termasuk Indonesia, bahkan saat ini sudah banyak gagasan yang mengarah kepada penyediaan sarana nir-kabel sampai ke perdesaan termasuk cakupan kawasan melalui Wi Fi . Dengan demikian, pemanfaatan TIK di bidang pertanian ke depan termasuk diantaranya meliputi penggunaan GPS, GIS, sensor jarakjauh, dan biosensor akan lebih optimal. TIK juga dapat dimanfaatkan untuk penyebarluasan pesan-pesan penyuluhan secara cepat sebagai sarana penting bagi kegiatan alih teknologi. Karena pemanfaatan TIK semakin meningkat, maka tantangan utamanya adalah dalam hal memaksimalkan efisiensi, sehingga sektor publik dan swasta dapat bekerjasama agar aplikasi Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 2045 TIK selalu didukung data yang cukup melalui penelitian lapangan secara lintas disiplin . Di bidang pertanian ke depan, TIK dapat memiliki peran penting dalam beberapa hal, antara lain: (a) status kepemilikan, berkaitan dengan penguasaan lahan, fasilitas perbankan serta infrastruktur yang berkaitan dengan petani tradisional; (b) meningkatkan pengetahuan cara bertani, melalui peta lahan digital dan sistem monitoring modern yang dapat mengidentifikasi kesuburan dengan biaya relatif murah, membantu petani memilih tanaman tertentu dan tingkat pemupukan yang diperlukan; (c) menyediakan informasi dalam pengambilan keputusan yang tepat waktu dan tepat harga; (d) Menyediakan peringatan dini dalam mengelola resiko yang disebabkan oleh perubahan iklim dan pengurangan biaya-biaya transaksi; (e) menyediakan informasi pasar tanpa harus melalui perantara, dan memperbaiki traceability; (f ) menyediakan media bagi para petani untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman masing masing dari daerah yang berbeda; serta (g) menyediakan instrumen untuk pembelajaran dalam pemanfaatan TIK. f. Perbankan dan pembiayaan pertanian Selama ini dukungan perbankan dalam penyediaan pembiayaan dan kredit ke sektor pertanian masih re latif rendah, berkisar antara 6-7 persen dari total kredit yang disa lu rkan perbankan. Hal ini disebabkan oleh usaha pertanian rakyat yang berska la kecil , lokasi tersebar dan ada keterbatasan da lam penyediaan jaminan. Sela in itu, kelembagaan petani belum solid dan rata -rata pendidikan petani yang rendah merupakan faktor pembatas dalam penyusunan proposa l dan mengelola administrasi keuangan . Disadari bahwa sa lah satu kunci keberhasi lan dalam pembangunan pertanian ada lah adanya pendampingan dan penguatan ke lembagaa n usaha kelompok agar mampu menyusun rencana usaha, manajemen pengelolaan keuangan dan penumbu han serta pengembangan ke lembagaan keuangan di perdesaan. Sumber pembiayaan pertanian saat ini dan ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 2045 ke depan dapat bersumber pada: (a) Pembiayaan dari perbankan dan non perbankan (dana BUMN/ CSR); (b) Pembiayaan ~ wasta dan masyarakat; (c) Dana masyarakat tani dan atau masyarakat yang peduli terhadap pertanian; (d) Dana pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD Propins i dan APBD Ka bupaten/Kota); (e) Dana lembaga keuangan mikro dan lembaga adat yang berkembang di masyarakat; serta (f) Sumber pembiayaan la innya. Untuk mendorong tersedianya pembiayaan bagi petani yang bersumber dari swasta, perbankan dan masyarakat, perlu membagi usaha petan i menjadi 3 (tiga) kelompok usaha yaitu : (1 ) Kelompokusaha yang feasible dan bankable; (2) Kelompok usaha yang feasible tetapi tidak bankable; dan (3) Kelompok usaha yang tidak feasib le dan tidak bankable. Masing-masing kelompok usaha tersebut membutuhkan kebijakan, strategi dan fasi litasi penyediaan skema pembiayaan yang berbeda. Secara garis besar, untuk kelompok usaha yang feasible dan bankable, kebijakan yang perlu ditempuh adalah menyediakan fasilitas kredit komersia l dan kredit program dengan pendekatan subsidi serta menciptakan iklim usaha ya ng kondusif, sedangkan untuk kelompok usaha tani yang feasible tetapi tidak bankable dimana umumnya merupakan kelompok usaha pertanian mikro, perlu penyediaan kredit/ pembiayaan ya ng difasilitasi dengan penjaminan dan bunga murah (subsid i bunga). Untuk kelompok usaha tani yang tidak feasible dan tidak bankable yang umumnya merupakan kelompok usaha pertanian yang di laksanakan oleh kelompok petani mikro, buruh tani, rumah tangga tan i miskin, diperlukan fasil itas kredit melalui pengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dari Gapoktan, PUAP di perdesaan untuk pembiayaan usaha mikro dan pemberdayaan Petani, Poktan, dan Gapoktan secara berkelanjutan; serta fasil itasi pengembangan kemitraan usaha dengan usaha petani yang berada pada strata yang feasible dan bankable. Untuk memberikan dasar dan kepastian hukum fasilitasi pembiayaan pelaku usaha pertanian khususnya bagi petani dalam berusaha tani, Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 · 2045 maka ke depan menjadi penting untuk mendorong terbentuknya Undang Undang Pembiayaan Pertanian sebaga i dasar hukum kepastian pembiayaan pembangunan pertan ian di masa yang akan datang. g. Perlindungan dan penjaminan usaha Undang-undang No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pasa l 61 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melindungi dan memberdayakan petani, ke lompok tani, koperasi petani dan asosiasi petani. Perlindungan dan penjaminan usaha merupakan bentuk upaya peningkatan kesejahteraan petani. Sumber dana perlindungan dan penjaminan usaha dapat bersumber dari: (1) Dana masyarakat tan i dan atau masyarakat yang pedu li terhadap pertanian; (2) Dana pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/ Kota); dan (3) Lembaga lain/swasta terkait. Strategi perlindungan dan penjaminan usaha ke depan akan ditempuh melalui (a) Pemberdayaan petan i dan ke lembagaan petani, dimana petani/kelembagaan petani yang kuat dan didukung dengan pendampingan dapat berkontribusi peningkatan kepercayaan lembaga keuangan dalam memberikan pembiayaan/ modal; (b) Pengembangan pola penjaminan kredit yang difasilitasi pemerintah pusat dan atau daerah, dimana fasilitasi pemerintah berupa penyediaan imba l j asa beban petan i merupakan bentuk keberpi hakan pemerintah dalam melindungi petani terhadap pembiayaan/kred it, sehingga mendorong lembaga perbankan dalam menyalurkan pembiayaan/kredit ke sektor pertanian; (c) Pengembangan asuransi pertanian, dimana asuransi pertanian dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada petani terhadap kerugian usaha pertanian jika terjadi risiko kegagalan panen; (d) Penjaminan pembelian terhadap hasil pertanian (off taker), dimana karakter produk pertanian yang musiman, sangat beragam, rentan terhadap iklim, cuaca, penyimpanan dan pengangkutan, ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 · 2045 mengurangi keengganan perbankan atas mitigasi r siko yang terjadi, sehingga pemerintah berperan dalam menciptakan lembaga penjamin pembelian produk pertanian, yang dikelola langsung oleh pemerintah ataupun bekerjasama dengan lembaga lain/ swasta; dan (e) Bantuan langsung dari APBN/ APBD kepada petani yang menga lami gagal panen. Perlindungan petani ke depan harus segera dirumuskan sebagai upaya meningkatkan proteksi dan promosi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, antara lain melalui pelaksanaan kebijakan sebagai berikut. Program tanggap darurat bagi peta ni-nelayan dapat dilakukan berdasarkan kenyataan bahwa pertanian di sisi on-farm, hu lu, hilir dan sektor penunjangnya merupakan sektor yang dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya petani dan dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kembali kapasitas dan kesejahteraan petani. Program ini meliputi beberapa pengembangan usaha pertanian, antara lain : kegiatan distribusi sarana dan prasarana pertan ian (bibit, pupuk, obat-obatan dan peralatan pertanian), kegiatan budidaya pertanian (horti kultura, tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan lain-lain), kegiatan pasca panen dan pemasaran komoditi pertanian, serta kegiatan penunjang lain seperti jasa, finansial dan lain-lain. Dengan dukungan dana yang bersumber dari kompensasi subsidi BBM, penyisihan laba BUMN dan dana non-APBN/ APBD lainnya, program ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan di atas. Pengembangan Lembaga Keuangan yang mudah diakses, sebagai upaya lain karena kebijaksanaan penyediaan modal (credit program) yang sifatnya langsung berupa bantuan modal saja dapat menyebabkan ketergantungan para pelaku agribisnis terhadap uluran tangan pemerintah. Oleh karena itu, fokus kebijaksanaan Dokumen Pendukung Konsep Srrategi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 - 2045 mendatang perlu lebih ditujukan pada pengembangan lembaga keuangan untuk menjadi sumber permoda lan bagi usaha-usaha agribisnis. Khusus bagi petani -nelayan sebagai pelaku agribisn is perlu diupayakan penyed iaan kredit dengan prosedur sederhana, suku bunga kondusif, serta sistem agunan yang dapat dipenuhi petani-nelayan. Untuk mendukung pengembangan sistem dan usaha agribisnis, perbankan perlu mengembangkan skim-skim perkreditan (jenis, besaran dan persyaratan) yang sesua i dengan kebutuhan agribisnis, dalam arti sesuai dengan tahap-tahap perkembangan agribisnis. Saat ini, kegia tan usaha yang di lakukan pendudu k Indonesia masih banyak yang tergolong sebagai usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Umumnya usaha-usaha tersebut belum sepenuhnya dapat terlayani oleh lembaga perbankan (bank umum). Oleh karena itu, lembaga keuangan ya ng idea l d ikembangkan untuk mengatasi masa lah tersebut adalah lembaga keuangan mikro (LKM) di perdesaan yang harus didukung oleh kebijakan dan strategi yang komprehensif. Pengembangan Lembaga Penguatan Perdagangan-Pemasaran dan Kerjasama lnternasiona l harus diwujudkan karena hingga saat ini masih banyak dijumpai berbagai ke lemahan dan distorsi da lam perdagangan dan pemasaran di dalam negeri. Oleh karena itu, d iperlukan berbaga i keb ijaksanaan yang dapat mengefektifkan fungsi-fungsi perdagangan/ pemasaran untuk memperlancar arus barang dan jasa. Mekanisme transparasi pembentukan harga (price discovery) merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan efis iensi pemasaran. Bentuk-bentuk pasar seperti bursa komoditi dan pasar lelang merupakan bentuk pasar yang perlu dikembangkan. Perluasan pasar produk pertanian masih sangat terbuka, seperti untuk keperluan PNS, TNI/POLRI, ruma h sakit, perhotelan dan industri berbasis bahan baku komoditas pertanian. Peluang-peluang pasar tersebut cukup besar dan bisa menjadi kebutuhan tetap dan berlanjut II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 sehingga menjadi captive market produk pertanian. Sela in itu, peluang yang saat ini masih cukup besar dalam pemasaran produk pertanian di Indonesia adalah di wilayah-wilayah defisit akan produk pertanian tertentu. Perdagangan secara langsung antara daerah produsen dan daerah konsumen perlu didorong sehingga terjadi efisiensi biaya pemasaran yang pada akhirnya akan memperlancar aliran komoditas dari daerah surplus ke daerah defisit komoditas pertanian. Peran informasi pasar sangat penting untuk mendorong aktivitas perdagangan antar pulau. Peningkatan kemampuan nilai tukar petani nelayan harus menjadi prioritas dalam kebijakan perdagangan ini. h. Standardisasi dan sertifikasi Peranan mutu dan standardisasi di masa kini dan masa yang akan datang merupakan sa lah satu hal penting dalam menghasilkan kualitas produk pertanian. Untuk itu diperlukan suatu sistem yang dapat dipakai sebagai landasan untuk menetapkan kebijakan dan program pengembangan mutu hasil pertanian demi mewujudkan produk pertanian yang berkualitas. Keadaan ini terdorong oleh besarnya tuntutan konsumen terhadap mutu produk pertanian yang baik di pasar dalam negeri maupun di luar negeri akibat dari meningkatnya pendapatan dan pola kehidupan masyarakat. Pada era perekonomian global saat ini dan ke depan, berbagai perjanjian regional dan internasional yang menyangkut food safety menuntut pentingnya jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Hal ini terlihat dengan besarnya volume ekspor produk pangan Indonesia yang terkena penahanan dan penolakan di negara tuj uan karena masalah hambatan teknis dan non teknis. Hambatan perdagangan "Non Tariff Barrier" meliputi SPS (Sanitary and Phytosanitary) dan TBT (Technical Barrier to Trade), dimana CAC (Codex Alimentarius Commission), IPPC (International Plant Protection Commission) dan OIE (Organization on In ternational Epizootic) atau yang dikenal dengan "Three Sisters" merupakan organisasi yang ditunjuk langsung sebagai organisasi acuan teknis dalam persetujuan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 SPS dan ISO. Dengan demikian Indonesia harus meng ikuti acuan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. Secara umum kondisi pengembangan mutu melalui penerapan jaminan mutu da lam sistem standardisasi pertanian yang telah dilakukan sampai saat in i masih belum optimal. Ha l ini antara lain disebabkan oleh kebiasaan petan i menjua l produk pertan ian da lam bentuk serba kualitas, belum di lakukan sortasi atau grading. Pengembangan dan penerapan sistem jaminan mutu serta sistem standard isasi ke depan perl u dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing dan mampu sehingga berkompetisi dengan mutu produk pertanian impor. Salah satu upaya yang di lakukan ada lah dengan melakukan standardisasi produk pertanian yang dituangkan dalam Standar Nasiona l Indonesia (SNI). Untuk mengantisipasi dan menyikapi permasalahan pengembangan mutu dan standardisasi ke depan ada lah perlunya menyusun sistem pembinaan dan pengawasan mutu komod iti pertanian dengan kebijakan satu pintu. Kebijakan satu pintu diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan sistem jaminan mutu dan keamanan produk pertanian yang efektif dan efisien mulai dari aspek produksi, penanganan pasca panen pengolahan dan pemasaran. Pengembangan mutu dan standardisasi hasil pertanian ke depan harus berorientasi komprehensif mu lai dari hulu ra ntai produk pertanian sampai hilir, yaitu mulai pra produksi sampai dikonsumsi. Dalam ha l demikian, sistem pengembangan mutu dan standardisasi meliputi pembinaan mutu mulai pra-tanam (benih dan bibit), budidaya, penanganan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, penjualan dan konsumsi produk pangan. Sistem jaminan mutu terpadu untuk produk pertanian yang dikembangkan perlu mengacu kepada sistem HACCP yang menekankan pada jaminan keamanan pangan. Sistem manajemen mutu ISO 9000 menekankan jaminan untuk menghasi lkan produk baik barang maupun jasa ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunon Pertanian {SIPP} 2013 -2045 yang konsisten serta continual improvement, dan ISO 14000 untuk menjamin proses produksi yang berwawasan lingkungan. Untuk itu, diperlukan lembaga-lembaga yang melakukan penilaian, seperti lembaga sertifikasi sistem mutu, produk, personel, laboratorium penguji dan lembaga inspeksi teknis. Sedangkan untuk menjamin lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya maka lembaga tersebut harus diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional yang telah diakui secara nasional maupun internasional. Untuk meningkatkan daya saing produk pertanian di pasar domestik maupun internasional dimasa mendatang, diperlukan kebijakan kebijakan antara lain: (a) Pengembangan standardan kebijakan mutu hasil pertanian yang efektif dan efisien; (b) Peningkatan kompetensi pembina, pengawas dan pelaku usaha dibidang jaminan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian; (c) Peningkatan kemampuan Lembaga Penilai Kesesuaian (Laboratorium Penguji, Lembaga Sertifikasi) dalam pengujian dan pengawasan mutu; (d) Peningkatan kerjasama dan harmonisasi standar seca ra nasional, regional maupun internasional; (e) Peningkatan pengawasan alat dan mesin pertanian melalui pengujian dan sertifikasi; dan (f) Peningkatan sertifikasi pangan organik. 4. Usaha Pertanian a. Kondisi usaha pertanian Gambaran umum tentang kondisi usaha pertanian di Indonesia ditinjau dari keragaan dan perkembangan jumlah rumah tangga yang berusaha di sektor pertanian, dimana jumlah rumah tangga (Ruta) di Indonesia tahun 2003 sebanyak 52,563 juta, meningkat sebesar 41, 15 persen dibandingkan dengan tahun 1993. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persen dari Ruta (25,579 juta) adalah Ruta pertanian . Ruta pertanian meningkat 17,68 persen dalam periode 1993-2003. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertan ian dalam kurun waktu tersebut masih menyerap tenaga kerja dengan laju atau peningkatan sekitar 18 persen. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 Jumlah Ruta pertanian pada periode 1963-1983 adalah 12,236 juta, 14,373 juta dan 19,515 juta. Definisi Ruta pertanian da lam sensus pertanian (ST) selalu berubah-ubah, dalam hal ini Ruta pertanian (RTP) pada ST 1963-1983 adalah identik Ruta pertanian pengguna lahan pada ST 1993-2003. Berdasar batasan tersebut, Ruta pertan ian pengguna lahan cenderung meningkat selama 1963 2003. Pada kondisi luas lahan pertanian yang tetap bahkan cenderung menu run akibat konversi lahan, maka peningkatan jumlah Ruta pertanian pengguna lahan menunjukkan makin mengecilnya rataan luas pengusahaan lahan pertanian. Jenis kegiatan Ruta pertanian pengguna lahan, sebagian besar adalah Ruta padi/palawija dan Ruta perkebunan. Ruta padi/palawija cenderung men ingkat, meskipun peningkatan pada periode 1993-2003 relatif kecil . Ha l ini logis mengingat luas lahan untuk pengusahaan pad i/ palawija (sawah) merupakan jenis lahan yang relatif besar laju konversinya ke penggunaan lain. Saat in i, persoa lan ketersediaan lahan untuk pertanian pangan masih merupakan salah satu faktor pembatas utama peningkatan produksi pangan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani. Pada kond isi tersebut adalah wajar bila daya dukung lahan sawah untuk menyerap tenaga kerja maupun jumlah Ruta untuk menggunakan lahan menjadi terbatas. Perkembangan jumlah Ruta perkebunan dan hortikultura menunjukkan perubahan yang dinamis. Hal ini terli hatdari perubahan pada periode 1983-1993 menunjukkan penurunan, namun jumlahnya meningkat pada periode 1993-2003. Pengembangan areal perkebunan dalam program revitalisasi perkebunan diyakini berkontribusi besar pada peningkatan jumlah Ruta pengguna lahan perkebunan. Sementara itu, pengembangan berbagai komoditas hortikultura dalam program peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor serta diversifikasi pangan diduga mampu meningkatkan jumlah Ruta pengguna lahan untuk hortikultura. Sementara itu, II II Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 jumlah Ruta Budidaya Tana man Kehutanan pada periode 1993-2003 meningkattajam. Hal ini diduga terkait dengan program Kementerian Kehutanan utamanya program terkait dengan perhutanan sosial. Kondisi skala usaha pertanian di Indonesia yang didekati dari luasan lahan yang diusahakan oleh Ruta pertanian pengguna lahan, yang sebagian besar menguasai lahan di bawah 0,5 ha (sering disebut petani gurem), dan proporsinya cenderung meningkat. Jumlah petani gurem pada tahun 2003 mencapai 56,47 persen. Dengan luasan lahan pertanian yang terbatas, konsekuensi logis dari kondisi ini adalah proporsi petan i luas (penguasaaan lahan diatas 2 ha) berkisar antara 11-13 persen, relatif kecil dibandingkan dengan kelas penguasaan lahan lainnya. Total luas lahan yang dimiliki Ruta pada periode 1983-1993 cenderung menurun, dan luas lahan yang dikuasai oleh Ruta dengan status milik cenderung semakin menurun. Hal seba liknya terjadi yaitu bahwa penguasaan lahan yang berasal dari pihak lain dan yang berada di pihak lain cenderung meningkat. b. Jumlah petani skala kecil Proyeksi jumlah petani skala kecil, dengan rumah tangga petani dengan luas pengusahaan lahan dibawah 0,5 Ha, atau lebih populer dengan sebutan petani gurem, dilakukan dengan mengestimasi perkembangan jumlah petani skala kecil antar periode Sensus Pertanian (1983, 1993 dan 2003). Estimasi yang dilakukan ini memiliki kelemahan namun demikian dengan data yang ada, dilakukan estimasi proyeksi jumlah petani gurem pada tahun 2045. Dengan mengasumsikan pertumbuhan tersebut tetap terjadi pada 30 tahun kedepan . Memperhatikan besarnya jumlah petani gurem yang cukup besar, maka pengelolaan sistem usahatani ke depan harus dilakukan dengan pendekatan sistem diversifikasi usaha pertanian (plurifarming) terpadu perlu mengedepankan adanya reformasi atau perubahan mendasar dalam pengelolaan sistem usahatani pada rumah tangga petani ska la kecil tersebut ke dalam suatu pengelolaan yang efisien dengan skala ekonomi yang tepat. Dokumen Pendukung Konsep Srrotegi lnduk Pembongunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Dengan menggunakan laju pertumbuhan kedua periode tersebut, estimasi jumlah petani ska la kecil (dibawah 0,5 ha) pada tahun 2045 berjumlah sekitar 19 juta rumah tangga, dengan proposi masih sekitar 46 persen dari tota l rumah tangga pertanian di Indonesia. Hal ini merupakan sa lah satu bukti pentingnya pelaksanaan reforma agraria, dimana ska la usahatani yang re latif kecil ini sulit diharapkan untuk mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Reforma agraria yang mampu mengatasi pengusahaan lahan usahatani yang tidak ekonomis diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan efisiensi, produktivitas, produksi dan kesejahteraan petani. Hal serupa juga terjadi pad a sub sektor perkebunan, dimana sebagian besar usaha perkebunan beberapa komoditas strategis (kelapa sawit, karet, teh, kopi, kakao) didominasi o leh perusahaan perkebunan rakyat. Proporsi luas areal perkebunan dengan kategori perusahaan perkebunan rakyat untuk komoditas-komoditas tersebut berkisar antara 39 - 96 persen. Ke depan dengan struktur pengusahaan komoditas perkebunan strategis yang didominasi oleh perusahaan rakyat tersebut maka program-program yang mengedepankan keberpihakan pada petani kecil menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apabila program ke depan rancangan maupun implementasinya masih seperti yang dilakukan sekarang ("bussiness as usual") dan tidak dilakukan terobosan mendasar maka posisi unggul kita sebagai eksportir utama beberapa komoditas strategis tersebut dapat diambil alih negara pesaing utama kita . 5. Ketahanan Pangan Pangan merupakan kebutuhan azasi bagi manusia untuk menunjang kehidupan yang sehat dan produktif. Kebutuhan atas pangan tidak dapat disubstitusi dengan bahan lain dan pemenuhannya tidak dapat ditunda. Berdasar UU No. 7 / 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah kondisiterpenuhinya pangan bagi rumahtanggayangtercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pemerintah beserta masyarakat II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {S/PP/2013 -2045 berkewajiban untuk menyediakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup, terjamin mutunya, a man untuk dikonsumsi, terdistribusi secara merata menurut dimensi ruang dan waktu, serta terjangkau secara fisik dan oleh daya beli masyarakat. Dengan demikian, terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan hak azasi setiap warga negara Indonesia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup dan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Masa lah pangan merupakan masalah yang sangat krusial dan harus tersedia setiap saat dan dari waktu ke waktu. Untuk itu harus adanya upaya menciptakkan ketahanan pangan secara on trend. Untuk itu, langkah strateg is yang dapat ditempuh adalah dengan tetap mempertahankan Pu lau Jawa sebagai lumbung beras nasional, dan pada saat yang sama meletakkan pondasi terbangunnya produksi pangan yang lebih beragam (terdiversifikas i) dan berdaya saing di luar Pu lau Jawa, serta memperkokoh dan mengembangkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan . Hal ini merupakan upaya untuk mempertahankan, mengembangkan, dan sekaligus melindung i sumberdaya lahan pertanian pangan khususnya (termasuk sumberdaya air) da lam rangka mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Hal lainnya yang juga sangat penting terkait ketahanan pangan adalah peningkatan akses masyarakatterhadap pangan, pemerataan distribusi pangan, dan penganekaragaman (diversifikasi) pangan. Peningkatan akses pangan salah satunya dapat dilakukan mela lui peningkatan pendapatan masyarakat dan ketersediaan pangan yang mudah dijangkau dan tersedia setiap waktu. Pemerataan distribusi pangan juga hal yang sangat penting terutama bagi daerah/ wilayah yang memiliki tingkat aksesibiltas kurang baik, terutama daerah pelosok, peda laman, dan daerah perbatasan. Upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan mela lui diversifikasi pangan agar masyarakat tidak hanya tergantung pada satu atau beberapa jenis pangan saja, seh ingga terhindar dari kondisi rawan pangan. Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunon Pertonion {SIPP} 2013 2045 Ketahanan Pangan Nasiona l hendaknya dicapai melalui kemandirian pangan, yaitu kemampuan produksi pangan dalam negeri yang didukung dengan kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup di tingkat rumah tangga, baik da lam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal (UU No 41 /2009). Jika sebagian besar kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, maka negara Indonesia tidak tergantung kepada negara lain dalam hal pemenuhan kebutuhan pangannya. Oleh karenanya, niscaya akan tercapailah kedaulatan pangan, yaitu hak negara dan bangsa yang secara mandiri dapat menentukan kebijakan pangannya, yang menjamin hak atas pangan bagi rakyatnya, serta memberikan hak bagi masyarakatnya untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi Sumberdaya lokal. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan inilah, Widiyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) merekomendasikan kriteria kecukupan pangan bagi rata -rata penduduk Indonesia, yaitu kebutuhan energi minimal adalah 2000 Kkal per kapita per hari, sedangkan rata-rata kebutuhan protein minimal adalah 52 gram per kapita per hari. Kebutuhan kalori dan protein minima l inilah yang harus dijadikan acuan dalam perencanaan kebutuhan konsumsi pangan nasional, baik rencana jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Mengingat bahwa penyediaan pangan memerlukan adanya stok pangan untuk menjaga stabi litas pasokan dan harga pangan, maka dianjurkan bahwa didalam perencanaan ketersediaan pangan nasional perlu memperhitungkan stok minimal yang perlu disediakan. WNPG menyarankan agar penyediaan pangan minimal dalam bentuk ketersediaan energi adalah 2.200 Kkal per kapita per hari. Sedangkan ketersediaan protein minima l adalah 57 gram per kapita per hari. II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 Agar manusia Indonesia dapat hidup sehat dan produktif, maka mereka harus men Jkonsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Da lam hal ini, para ahli gizi menyarankan kriteria tentang pola pangan yang ideal bagi manusia Indonesia, yaitu skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebesar 100. Dalam konsep PPH ini, konsumsi pangan ideal adalah jika proporsi sumber asupan karbohidrat dari padi-pad ian (termasuk gandum) maksimum adalah 50 persen. Pada saat in i sumbangan padi-padian pada konsumsi ka lori sudah mencapai 60 persen. a. Ketersediaan Secara umum dapat dikatakan bahwa kondisi ketahanan pangan nasional cukup baik. Hal ini diindikasikan dengan ketersediaan energi pada tahun 2010 adalah 3.382 Kkal per kapita per hari dan ketersediaan protein 84,45 gram per kapita per hari. Ketersediaan tersebut jauh lebih tinggi dari rekomendasi WNPG, yaitu ketersediaan ka lori sebesar 2200 Kkal per kapita per hari, dan ketersediaan protein sebesar 57 gram per kapita per hari. Dilihat dari aspek komoditas pangan, ketersediaan beras mengalami peningkatan 2,95 persen yaitu dari 34, 17 juta ton pada tahun 2008 menjadi 35, 17 juta ton pada tahun 2009. Perkembangan selama kurun waktu 2005 2009 juga menunjukkan bahwa ketersediaan sebagian besarbahan pangan nabati mengalami peningkatan, kecuali untuk komoditas kacang tanah yang mengalami penurunan 2,28 persen Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 tiap tahun. Sedangkan komod itas pangan hewani secara keseluruhan telah mengalami pen ingkatan yaitu : telur sebesar 10,62 persen, susu 3,72 persen dan ikan 4,8 persen setiap tahun . Dalam rangka mengantisipasi krisi s pangan dunia ini, tantangannya adalah bahwa ketahanan pangan nasional haruslah berlandaskan kemandirian pangan (self-reliance), paling tidak untuk bahan pangan pokok strategis, seperti beras, jagung, kedelai, gula dan daging sapi. Tantangan krisis pangan tersebut sebenarnya juga merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Sebagai negara agraris yang mempunyai potensi sumberdaya a lam dan sumberdaya manusia dalam jumlah yang besar, mempunyai peluang untuk menjadi pemasok pangan dunia. Indonesia sejak dahulu terkenal sebaga i pemasok rempah-rempah dan hasil perkebunan bagi dunia . Dalam prospek jangka menengah sebenarnya pencapaian target pertumbuhan produksi bahan pangan antara 2-3 persen per tahun tidaklah berat untuk dicapai, meng ingat bahwa pertumbuhan produksi pangan 15 komoditas pangan nasional pada periode tahun 2005 - 2009 berkisar antara 2,68 - 13,41 persen. Masalahnya apakah pertumbuhan sekiar 3 - 13 persen ini dapat dipertahankan dalam jangka panjang karena beberapa hal yang dihadapi seperti: (a) tingginya angka konversi lahan pertanian, yaitu sekitar 100 ribu ha per tahun, (b) infrastruktur pertanian/ perdesaan yang kurang memadai, (c) kompetisi pemanfaatan dan degradasi Sumberdaya air semakin meningkat, serta (d) semakin dirasakannya dampak negatif dari perubahan iklim global, yang menyebabkan semakin meningkatnya risiko gaga I panen karena kekeringan, kebanjiran dan serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam produksi pangan da lam negeri, maka perencanaan pertumbuhan produksi pangan dalam negeri untuk jangka panjang minimal sekitar 2-3 persen pertahun. Angka pertumbuhan tersebut ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 2045 sudah mempertimbangkan laju pertumbuhan penduduk sekitar 1,49 persen pertahun (2011 ), yang selanjutnya laju pertun •buhannya diperkirakan akan terus mengalami pelambatan, dan perrnmbuhan produksi untuk memperkuat cadangan pangan nasional. b. Akses Walaupun dari segi ketersediaan energi dan protein dapat dikatakan telah mencukupi rata-rata kebutuhan konsumsi, namun angka konsumsi pangan masih dibawah angka kecukupan gizi. Dan ini menunjukkan bahwa permasalahan utama adalah daya beli masyarakatyang masih lemah. Berkaitan dengan tingkat pendapatan atau pengeluaran, tentunya akses pangan juga dipengaruhi o leh tingkat kemisk inan dan rawan pangan. Proporsi penduduk rawan pangan yang cenderung turun dari 13,05 persen pada tahun 2002, menjadi 11,07 persen pada tahun 2008, tetapi pada tahun 2009 mengalami kenaikan kembali menjadi 14,47 persen. Hal ini karena pada tahun tersebut terjadi krisis ekonomi global, yang menyebabkan peningkatan harga pangan dan berdampak pada penurunan pengeluaran untuk pangan, yang mengakibatkan pula penurunan konsumsi energi dan protein per kapita serta penduduk miskin yang semula tahan pangan menjadi rawan pangan. Jumlah penduduk rawan pangan pada tahun 2009 sekitar 33,29 juta jiwa. Permasalahan akses pangan secara fisik masih disebabkan oleh kurang memadainya kondisi sarana dan prasarana (infrastruktur) di Indonesia. Fasilitas prasarana jalan, pelabuhan dan sarana angkutan yang kurang memadai menyebabkan biaya distribusi dari sentra produksi pangan ke sentra konsumsi menjadi mahal, terutama untuk daerah-daerah di luar Jawa dan daerah-daerah terpencil lainnya. Kurang memadainya sarana dan prasarana tersebut telah mengakibatkan daerah-daerah tertentu menjadi terisolir dan masyarakatnya su lit mengakses pangan. Sementara secara ekonomi, rendahnya akses pangan disebabkan oleh rendahnya daya beli . Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 · 2045 Permasalahan distribusi pangan lainnya yang dihadapi antara lain: (a) terbatasnya kemampuan daerah dan masyarakat dalam mengelola cadangan pangan; (b) rendahnya efis iensi dan efektivitas sistem perdagangan antar daerah dan antar pulau baik transportasi darat maupun laut; (c) perdagangan komoditas pangan strateg is di pasar internasional ya ng tidak adil ; dan (d) struktur pasar nasional yang asimetris. Untuk mengatasi permasalahan akses pangan dalam jangka pendek maupun jangka panjang ada lah membangun sentra produksi pangan di luar jawa yang dapat mendekatkan dengan konsumen di wilayah tersebut, yang disinkronkan dengan pembangunan sarana dan prasarana transportasi sehingga akan meningkatkan akses fisik pada masyarakat untuk mendapatkan pangan dengan baik. Untuk memperoleh pangan sesuai dengan kebutuhan baik aspek kuantitas maupun kualitasnya, diperlukan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga daya belinya mampu untuk memperoleh pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Pendapatan masyarakat diperkirakan akan semakin meningkat setiap tahun sebagai dampak pembangunan nasional. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat akan mampu mengakses pangan secara ekonomis dengan cepat dan baik karena pasar pangan semakin dekat dengan konsumen. c. Penggunaan Permasalahan utama da lam men ilai ketahanan pangan nasional adalah masih rendahnya angka konsumi per kapita . Pada tahun 2006 angka konsumsi energi ada lah 1.927 Kkal per kapita per hari, dan pada tahun 2010 justru menu run menjadi 1926 Kkal per kapita per hari, dimana angka konsumsi kalori tersebut masih berada di bawah rekomendasi sebesar 2000 kkal per kapita per hari. Kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia juga masih belum baik, misalnya data PPH dari tahun 2006 - 2010 menunjukkan adanya fluktuasi dan masih berkisar antara 74,9 sampai dengan 82,8. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 - 2045 Kondisi tersebut disebabkan faktor daya beli masyarakct terhadap bahan pangan yang memperlihatkan adanya penurunar konsumsi sebagian besar komoditas pangan terutama buah/ biji oerminyak serta sayur dan buah. Kondisi mutu konsumsi yang masih fluktuasi menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan divers ifikasi pangan karena sebagian besar konsumsi masyarakat masih didominasi kelompok padi-padian sebesar 61,8 persen dimana masih lebih besar 11 ,8 persen dari proporsi ideal sebesar 50 persen. Diversifikasi konsumsi pangan dengan cara mengkonsumsi pangan dari sumber yang beranekaragam sehingga dapat diperoleh kondisi konsumsi pangan yang bergizi seimbang sangat diperlukan untuk mewujudkan Sumberdaya manusia yang sehat, tumbuh berkembang dan produktif. Usaha diversifikasi tersebut diharapkan lebih baik dari pada penerapan gerakan sebelumnya, karena gerakan diversifikasi konsumsi ini dipercepat dengan mengandalkan sumberdaya pangan lokal. Pangan lokal ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat dan ketersediaannya cukup dan beranekaragam jenisnya di seluruh Indonesia. Dengan memperhatikan tantangan pangan ke depan dan kekuatan dalam pengembangan pangan lokal, maka prospek konsumsi pangan cukup ba ik dalam mewujudkan kondis i konsumsi pangan beragam dan bergizi seimbang. Namun keberhasi lannya membutuhkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam memulai, menggerakkan dan memperbaiki gerakan diversifikasi konsumsi pangan. d. Nutrisi lndikator yang dapat mencerminkan status gizi masyarakat adalah status gizi pada anak balita yang diukur dengan berat badan dan tinggi badan menurut umur dan dibandingkan dengan standar baku rujukan WHO (2005). Selain itu, keadaan gizi masyarakat juga dapat diketahui dari besarnya masalah kekurangan gizi mikro pada kelompok rentan, yaitu : Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), Anemia Gizi Besi (AGB), dan Ku rang Vitamin A (KVA). Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {5IPP} 2013 - 2045 Prevalensi gizi kurang pada anak ba lita te lah menurun dari 31 persen pada tahun 1991 menjadi 18,4 persen pada tahun 2007 dan 17,9 persen pada tahun 201 0, tetap i d isparitas antar propinsi mulai dari DI Yogyakarta 10,6 persen sampa i NTB 30,5 persen masih perlu mendapat perhatian . Seba liknya, prevalensi anak ba lita pendek (stunting) secara nasiona l hanya dapat diturunkan dari 36,8 persen pada tahun 2007 menjadi 35,6 persen pada tahun 201 0, tetapi d isparitas antar provinsi mulai DI Yogyakarta 22,5 persen sampai NTT 58,4 persen memerlukan penanganan program aksi, spesifik dan terpadu di setiap wilayah agar terjadi sinergi kegiatan antar sektor di pemerintah dengan semua stakehoders. GAKY dapat diatasi dengan memberikan garam beryodium sesua i dengan standar. Masalah rendahnya konsumsi garam beryodium cukup (>30 ppm) di rumahtangga, ada lah hanya 62,3 persen (riskesdas 2007}, antara la in karena belum optimalnya gerakan masyarakat, kampa nye garam beryod ium dan dukungan regulasi ya ng belum memadai. Masa lah lain adalah belum rutinnya pemantauan garam beryod ium di masyarakat. Disamping it u, Xerophthalmia merupakan masa lah kesehatan masyarakat yang telah dapat ditangani sejak tahun 2006, na mun KVA pada ba lita dapat berakibat menurunnya daya tahan tubuh sehingga dapat meningkatkan kesakitan dan kematian. Untuk itu suplementasi vitamin A tetap harus diberikan pada ba lita 6-59 bu lan, set iap 6 bulan, d ianjurkan pada bu lan kampanye kapsu l vitamin A yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Kapsul vitamin A juga haru s didistribusikan pada ~a lita di daerah endemik campak dan diare. Data Riskesdas (2010) menunjukkan bahwa cakupan pemberian kapsu l vitamin A secara nasiona l pada anak ba lita sebesar 69,8 persen. Terjadi disparitas antar propinsi dengan jarak 49,3 persen sampa i 91, 1 persen. Cakupan nasional menurun dari 71,5 persen. Sementara pada tahun 2007 hanya 44,6 persen ibu nifas mendapat vitamin A dan meningkatkan menjadi 52,2 persen pada tahun 2010. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strateg, lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 2045 AGB masih dijumpai pada 26,3 persen balita (studi gizi mikro, 2006). Analisis cakupan pemberian suplementasi besi-folat/ tab1et tambah darah (Fe3) dan cakupan pemeriksaan kehamilan (K4) menunjukkan adanya kesenjangan yang besar antara cakupan Fe3 dengan cakupan K4. Riskesdas 2010 membuktikan cakupan pemberian >90 tablet tambah darah (Fe3) pada ibu hamil hanya 18 persen. Walaupun masalah gizi masih menjadi masa lah kesehatan masyarakat, di lain pihak telah terjadi kecenderungan peningkatan bayi dan anak dibawah dua tahun yang menderita gizi lebih dan kegemukan (obese) , masing-masing 20 persen dan 12,6 persen (Riskesdas 2010). Kondisi ini akan menjadi beban ganda dalam pembangunan gizi masyarakat di masa mendatang. Dengan demikian prospek ke depan perbaikan gizi masyarakat tergantung kepada peningkatan produksi pangan dalam negeri dan peningkatan pelayanan kesehatan, sementara kualitas kesehatan dipengaruhi oleh konsumsi pangan yang cukup dan bergizi , pola asuh dan pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan. Membangun sistem ketahanan pangan sampai dengan tahun 2045 dibutuhkan prasarana-prasarana yang efektif dan efisien guna mendukung mekanisme sistem ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan, atau dapat dilihat dari perjalanan pangan dari hulu hingga hilir yang melalui berbagai tahapan, antara lain produksi dan pengolahan, penyimpanan dan transportasi, serta pemasaran dan distribusi kepada konsumen . Dengan demikian, kedepan tidak hanya mengelola masalah pangan saja, tetapi juga termasuk menangani masalah gizi secara efektif dan efisien yang berjalan sinergi dengan pengelolaan pangan. Untuk membangun sistem ketahanan pangan yang komprehensif sampai tahun 2045, dibutuhkan strategi ketahanan pangan yang re levan da lam rangka memantapkan ketahanan pangan masyarakat. Strategi pembangunan ketahanan pangan tersebut meliputi: (1) Memantapkan Ketersediaan Pangan berbasis Kemandirian; (2) Meningkatkan Kemudahan dan Kemampuan Mengakses Pangan; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 (3) Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Konsumsi Pangan Menuju Gizi Seimbang berbasis Pangan Loka l; (4) Meningkatkan Status Gizi Masyarakat; serta (S) Meningkatkan Mutu dan Keamanan Pangan. 6. Kesejahteraan Petani Mengingat adanya gap yang masih cukup besar antara pangsa (share) sektor pertanian terhadap PDB yang semakin menun.m dan masih besarnya tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian, maka harus ada upaya secara gradual untuk menurunkan pangsa tenaga kerja di sektor pertanian . Upaya ini dapat di lakukan melalui peningkatan aktivitas off-farm, yaitu melalui pengembangan agro-industri hulu dan hilir yang melibatkan secara langsung petani dan masyarakat perdesaan. Dengan menurunnya pangsa tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian maka diharapkan terjadi peningkatan produktivitas sektor pertanian, yang selanjutnya akan menurunkan jumlah petani yang hidup dalam kemiskinan absolut. Kondisi seperti ini akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan dari waktu ke waktu, dan pada akhirnya akan memiliki tingkat kesejahteraan yang re latif sama dengan sektor industri dan jasa lainnya. Upaya pengurangan kem iskinan di perdesaan dan rumah tangga pertanian ini ditandai meningkatnya pendapatan rumah tangga petani dan pendidikan bagi anak anaknya serta terbebasnya petani dari kemiskinan absolut. Tahun 2010-2045 adalah kurun waktu penting bagi petani-nelayan dan pertanian Indonesia. Sejaktahun 2000 sampai hari ini ketika terjadi peningkatan produksi dan produktivitas petani-nelayan, ternyata tidak segera diikuti dengan pendapatan dan kesejahteraannya. Disparitas pendapatan antara buruh tani dan petan i-nelayan dengan pemilik modal dan kelompok yang berada di hulu, hilir dan penunjang dalam sistem usaha agribisnis makin melebar. Sementara itu harga pangan dan hasil olahan pertanian makin meningkat, jauh meninggalkan produk primernya. Selain itu kesenjangan antara buruh tani, petani ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/ 2013 -2045 dan pemilik lahan juga ma kin lebar khususnya di sektor perkebunan. Kecenderungan ini cepat atau lambat akan menimbulkan distorsi dalam produksi pangan dan hasil pertanian. Dalam jangka pendek, kesenjangan pendapatan antara buruh tani, petani dan kelompok yang di luar sistem on-farm akan menyebabkan kuantitas dan juga kualitas produksi t urun sementara itu harganya naik. Dalam jangka menengah petani akan malas berproduksi sehingga produksi akan turun dalam kurun waktu lama dan sulit ditingkatkan. Dalam jangka panjang kualitas petani akan makin buruk, produksi sulit ditingkatkan dan akan terjadi ketergantungan pasokan dari impor. Jika dibiarkan maka ketahanan pangan menurun drastis, ketergantungan pangan terjadi dan kedaulatan pangan terancam. Pada dasarnya tidak akan ada kesinambungan produksi pangan dan pertanian tanpa kesejahteraan petani dan nelayan. Karena itu pemberdayaan petani-nelayan dan perlindungan usahatani menjadi sangat penting dan mendesak. Proteksi dan promosi untuk kesejahteraan petani -nelayan sudah saatnya dibuat serta di laksanakan karena kebijakan pangan pertanian Indonesia sedang di persimpangan jalan. Pemerintahan Orde Reformasi (1998-sekarang) berusaha meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan pangan tetapi ternyata kesejahteraan petani dan nelayan makin tertinggal. Sepuluh tahun terakhir masa Orde Baru (1988-1998) hingga sejak reformasi sampai hari ini (1998-2011 ), Indonesia telah melupakan jasa (hasil kerja) dan jerih payah petani-nelayan menjaga produksi dan produktivitas pangan dan pertanian . Kebijakan proteksi dan promosi petani untuk menunjang keberhasilan on-farm (kelebihan produksi petani) tidak segera dibuat. Kebijakan off farm hulu (perbenihan, agrokimia, alat mesin pertanian) untuk meningkatkan produktivitas petani nelayan terlambat dibuat dan dilaksanakan. Kebijakan off farm hilir (infrastruktur, pasca panen, penyimpanan, pengemasan, t Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -204S industrialisasi, pemasaran antar wilayah dan ekspor-internasional, pembiayaan penunjang) supaya ada ni lai tambah hasil pangan dan pertanian terlepas dari kepentingan langsung petani-nelayan. Ha l ini menyebabkan produktivitas petani-nelayan sulit dipacu dan pendapatan petani -nelayan tidak sebanding dengan pengeluaran mereka (n ilai tukar tetap-turun). Akibat keterlambatan kebijakan yang menghubungkan antara kepentingan petani-nelayan yang lebih banyak berada di sisi on-farm, maka terjadi disintegrasi antara on-farm dan off farm. Resiko kerugian (on-farm) akibat gaga! panen-tangkap (nelayan) dan kelebihan produksi (harga jatuh) harus ditanggung sendiri oleh petani-nelayan dan ke luarganya. Petani-nelayan menikmatijuga sedikit keuntungan di hulu dan hilir tetapi d istribusinya seringka li terlambat. Terjadi ketimpangan distribusi kemakmuran antara petani-nelayan dan yang menikmati hasil pertanian-perikanan. Tetesan ke bawah (tricle down) yang diharapkan terjad i secara alamiah ternyata sulit dirasakan petani-nelayan dan keluarganya. Keterlambatan integrasi kebijakan di hulu, on-farm dan hilir juga berakibat pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan petani -nelayan. Kesenjangan sosia l dan ekonomi antara petani nelayan yang lebih banyak di sisi on-farm (tangkap, tambak) dan sektor pertanian-perikanan hulu-hilir serta sektor penunjangnya (perbankan, asuransi, hukum, informasi, pendidikan) makin lebar. Jika tidak segera diatasi maka akan terjadi penurunan nilai tukar, kemerosotan kua litas hidup petani-nelayan dan penurunan produktivitas mereka. Akibat selanjutnya ketergantungan hasil pangan dari negara lain akan ma kin tinggi. Jika tidak segera diatasi, Indonesia bisa benar-benar terperangkap pada jebakan pangan (food trap) yang dibuatnya sendiri. Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menggambarkan keragaan kesejahteraan penduduk antara lain ada lah dengan mencermati perkembangan Prociuk Domestik Bruto (PDB) per kapita ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 dan Ni lai Tukar Petani (NTP). Namun demikian pencapaian tingkat kesejahteraan juga dapat dicermati dari sisi ketidaktepatan atau belum tercapainya sasaran seperti yang diharapkan. Ha l ini bisa dilihat dari jumlah dan proporsi penduduk miskin (tingkat kemiskinan), tingkat pengangguran, dan ketimpangan distribusi pendapatan. Secara makro, kesejahteraan penduduk dilihat dari besaran PDB per kapita dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan. Hal yang berbeda apabi la dil ihat dari indikator nilai tukar petani (NTP). Walaupun NTP tidak sepenuhnya menggambarkan tingkat kesejahteraan petani, namun sebaga i indikasi daya beli petani menunjukkan adanya kecenderungan penurunan. Dengan kata lain, meningkatkan keseja hteraan penduduk secara makro, belum menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan di tingkat petani . Gambaran tentang ketimpangan distribusi pendapatan dilihat dari indeks Gini Ratio boleh dikatakan relat if tetap, bahkan ada sed ikit peningkatan kesenjangan yang ditunjukkan oleh ni lai indeks Gini yang sedikit meningkat. Dengan kata lain pembangunan ekonomi termasuk pembangunan pertanian di dalamnya, belum mampu memperbaiki ketimpangan distribusi pendapatan secara sign ifikan, bahkan ada kecenderungan makin memburuk. Sea rah dengan keragaan makroterjadinya peningkatan kesejahteraan penduduk ditunjukkan pu la oleh terjadinya penurunan kemiskinan baik secara jumlah (absolute) maupun persentase. Na mun demikian, walau secara jumlah maupun persentase jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, namun secara absolut j umlah tersebut masih cukup besar (sekitar 30 juta orang) pada tahun 2011. Penurunan kemiskinan searah dengan terjadinya penurunan jumlah pengangguran. Turunnya jumlah penganngguran berarti pula terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja dengan kata lain terjadi peningkatan kesempatan kerja. Meningkatnya kesempatan kerja secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan L Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP}2013 - 2045 pendapatan penduduk yang berarti terjadi penurunan kemiskinan atau jumlah penduduk yang miskin . Dari beberapa indikator kesejahteraan yang telah diuraikan sebelumnya, dapat ditarik kesimpu lan bahwa tuj uan akhir pembangunan khususnya pembangunan pertanian yaitu peningkatan kesejahteraan petani (termasuk nelayan) belum sepenuhnya tercapai, ke depan diperlukan kebijakan yang lebih inovatif di bidang pertanian dan pangan dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam sesuai dengan kondisi alam wilayahnya masing-masing. Bukti empiris kontribus i pembangunan pertanian dalam perekonomian Indonesia mengungkapkan bahwa suatu pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha serta menyerap tenaga kerja serta mencapai peningkatan devisa negara di Indonesia akan lebih efektif dan strategis melalui pembangunan pertanian yang terintegrasi (agribisnis). Belajar dari pengalaman masa lalu, sudah menjadi suatu kebutuhan dan keharusan untuk merumuskan paradigma baru pembangunan pertan ian nasional di masa mendatang. Paradigma ini harus diarahkan terutama untuk dapat secara mendasar dan berkelanjutan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan petani, dan seiring dengan itu mampu membangun ketahanan pangan nasional yang kuat dan tangguh serta mampu membawa perekonomian nasional ke tahap industria lisasi modern dalam tahap pembangunan ekonomi yang lebih maju, khususnya di bidang pangan dan pertanian. B. PROSPEK SEKTOR PERTANIAN KE DEPAN Tantangan global di masa mendatang juga akan sela lu berkaitan dengan perubahan iklim yang akan berpengaruh langsung kepada penyediaan pangan dan energi bagi penduduk yang semakin II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 meningkat. Penduduk dunia diprediksi akan mencapai 9,5 Miliar pada tahun 2050, dan apabila dikaitkan dengan adanya perubahan preferensi konsumen maka ketahanan pangan secara global akan menjadi suatu tantangan yang nyata. Di lain pihak, ketersediaan lahan garapan cenderung terus menurun karena degradasi, yang bahkan lebih diperparah lagi oleh adanya intensitas erosi permukaan tanah maupun perluasan infrastruktur industri, daft perumahan dan sektor-sektor non pertan ian lainnya. Ketersed iaan pangan, energi dan sumberdaya lainnya serta perlindungan dari gangguan iklim dan lingkungan tidak hanya menjadi kepentingan nasional, tetapi j uga merupakan komitmen global. Dengan demikian, penerapan teknologi tepat guna yang progresif menjadi suatu kewajiban bagi setiap negara dalam rangka meningkatkan keinginan untuk menyetarakan posisi industri dan sains. Disamping itu, produk dan prosedur yang inovatif dalam dunia usaha juga akan memberikan peluang bagi transisi ke arah sistem produksi yang berkelanjutan. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan bagi sektor pertanian terletak pada pengalokasian sumberdaya udara, lahan dan air, unsur hara, iklim dan ekosistem yang terbatas secara efektif dan adaptif dalam memproduksi pangan. Dengan demikian, penggunaan sumberdaya alam yang hemat dan efisien serta penggunaan yang bijaksana dan berkelanjutan, tanpa membahayakan kehidupan generasi mendatang, merupakan tugas yang akan menjamin ketersediaan pangan dan gizi yang cukup bagi seluruh penduduk. 5ektor pertanian juga tidak lepas dari dampak penggunaan bahan bakar minyak, disamping itu tingkat produktivitas petani Indonesia yang rendah sangat terkait erat dengan tingkat produktivitas lahan pertanian yang rendah. Salah satu penyebabnya adalah pengolahan lahan pertanian yang tidak efektif dan masih mengandalkan pada Dokumen Pendukung Konsep Srrategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 tenaga manusia karena daya beli petani yang rendah dan juga karena kelangkaan BBM di daerah pertan ian yang umumnya terletak pada daerah yang jauh seh ingga meningkatkan biaya transportasi . Usaha untuk men ingkatkan aksesibilitas dan meminima lisasi biaya transportasi adalah dengan cara mengubah daerah pertanian ya ng semula konsumen bahan bakar menjadi produsen bahan bakar menggunakan sumber 'bahan bakar'yang sebenarnya telah tersedia secara lokal, yaitu biomassa, yang sering dianggap sebagai limbah pertanian. Dengan demikian, pemaka ian energi fosil saat ini di sektor pertanian harus diganti dengan energi yang berbasis biomassa. ■ Dokumen Pendukung Konsep Stroteg, lnduk Pembangunan Pertanian (SIPPJ2013 2045 produk-produk unggulan pertanian ini sangat berpot2nsi untuk tumbuh dan dikembangkan di kawasan perdesaan. lnc'ustrialisasi pertanian di perdesaan akan membuka lapangan kerja yang sangat luas, sehingga pengembangan agro-industri adalah pi li han yang rea listis meng ingat berlimpahnya sum berdaya pertanian terutama potensi pemanenan cahaya matahari (kekayaan kawasan tropis), sumberdaya hayati kelautan dan tingg inya keanekaragaman hayati di Indonesia. Diharapkan sistem usahatani dan petani Indonesia dapat selanjutnya ditransformasikan dari sistem pertanian yang didominasi aktivitas on-farm menuju sistem pertanian yang lebih kompleks, bergerak menu ju sistem agroindustry dan kemudian agro services secara bertahap. Dengan demikian, kontribusi pertan ian on-farm akan mengalami penurunan baik dari kontribusinya terhadap PDB maupun tenaga kerja. Berdasarkan perkembangan kont ribusi agroindustry terhadap PDB yang berja lan secara para lel dengan PDB industri, maka setelah menga lami peningkatan pada periode 2010-2023 diperkirakan akan mulai mengalami penurunan setelah tahun 2025 seiring dengan semakin berkembangnya agro services. Setelah tahun 2025, .;=,=~"t kontribusi PDB diproyeksikan akan lebih banyak disumbangkan oleh Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 Selanjutnya, pada periode 2040-2044 peran multifungsi pertanian te lah mendominasi dalam desa pertanian-bioindustri berkelanjutan. Tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian telah berkurang dari 3 persen, demikian pula halnya dengan pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan PDB. Di samping itu, pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri sudah mencapai 12 persen dan pangsa sektor agro-industri tehadap PDB mencapai 14 persen. 2. Tenaga kerja Perkembangan kelembagaan petani diukur dengan persentase koperas i petani yang semakin meningkat dari periode ke periode pembangunan, dimana pada tahun 2011 jumlah koperasi yang bergerak di bidang pertanian. Perkembangan jumlah petani (pelaku utama) dan pelaku usaha yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru diukur dengan persentase mereka dari periode ke periode pembangunan. Diharapkan pada tahun 2025 mencapai 80 persen dan pada tahun 2045 mencapai 93 persen. Sama halnya dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, persentase pelaku utama dan pelaku usaha yang memanfaatkan informasi meningkat, yaitu mencapai 80 persen di tahun 2025, dan 93 persen di tahun 2045. Keterpaduan pembangunan pertanian juga ditunjukkan dengan adanya kemitraan usaha di tingkat pelaku utama dan pelaku usaha yang diukur dengan persentase mereka yang tergabung dalam jejaring kerja/ usaha dan kerjasama/ kemitraan. Mulai tahun 2025 diharapkan persentase tersebut mencapa i 100 persen. Kualitas petani dan pelaku usaha pertanian yang kualitasnya setara dengan pelaku utama/usaha sektor lain dan mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri dapat dicapai dengan terlebih dahulu meningkatkannya melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan. Untuk itu perlu dirancang ketenagakerjaan pertanian untuk mencapai kualitas SDM yang diharapkan. Kualitas ini diindikasikan dengan: (i) tingkat pendidikan dan keahlian; (ii ) angka hara pan hid up; (iii) pencitraan terhadap petani; dan (iv) hasil G: iptfr~~ petani yang dilindungi. II ■ Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 -2045 Tersedianya rancangan ketenagakerjaan pertanian arau sistem ketenagakerjaan diukur dengan persentase dari rancangan ideal (100 persen) dan ditetapkan dengan kebijakan/ regulasi . Pada tahun 2025 diharapkan rancangan ketenagakerjaan pertanian yang berkualitas sudah mencapai ideal (1 00 persen). Angka hara pan hidup diukur dengan tingginya persentase petani yang mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap hidup sehat, dengan rendahnya angka kematian bayi, dengan rendahnya angka kematian ibu saat melahirkan, dengan rendahnya angka gizi buruk, dan dengan tingginya persentase petani yang menghasilkan pruduk yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Citra pertanian meningkat bila jumlah spesialisasi produk tinggi dan produknya mempunyai ni lai tambah dan daya saing yang tinggi . Pada tahun 2025, jumlah spesialisasi produk tersebut mencapai 100 persen dari komoditas unggulan Indonesia. Petani akan mampu bersaing bila mereka dapat menciptakan inovasi terhadap produknya dan inovasi tersebut dilindungi sebagai hak paten. Dalam hal ini, kualitas petani juga diukur dengan persentase petani yang inovasinya dipatenkan/mempunyai hak atas kekayaan intelektual. Agar petani dapat bersaing dengan tenaga dari sektor lain, perlu ada peraturan perundangan yang melindungi petani. Hal ini diukur dengan persentase peraturan perundangan yang responsif terkait perlindungan petani. Pada tahun 2013-2014 diharapkan ada 15 persen dari peraturan perundangan lingkup Kementerian Pertanian adalah peraturan perundangan yang resposif terhadap kebutuhan petani. Kesejahteraan petani di indikasikan dengan (i) nilai tukar petani (NTP); (i i) persentase jumlah petan i yang mempunyai anak berpendidikan tinggi; (iii) angka laporan kejadian rawan pangan; (iv) tingkat kemiskinan/persentase petani miskin; dan (v) pendapatan. NTP diharapkan meningkat terus dari tahun 2013 sampai dengan A~~~.~ecara nasional, NTP pada Januari 2012 adalah 105,73. NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli ► Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPPJ2013-2045 petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, semakin kuat daya beli petani. Adapun petani yang terbebas dari ancaman rawan pangan ditunjukkan dengan angka laporan kejadian rawan pangan. Semakin sedikit angka laporan kejadian rawan pangan di perdesaan, semakin sejahtera petaninya. Pada tahun 2010, kemiskinan di perdesaan mencapai 13 persen. Persentase tersebut diharapkan menu run pada tahun 2020 (menjadi 6,5 persen), dan di akhir tahun 2040 hanya tinggal 3 persen. Pendapatan per kapita secara nasiona l pada tahun 2010 adalah 2.500 USO. Angka tersebut diharapkan meningkat dari periode ke periode sehingga mencapai 19.469 USO di tahun 2045. Pad a periode 2013-2014 tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian masih cukup tinggi berkisar antara 39 - 33 persen, sementara itu kontribusi sektor pertanian terhadap pembentukan struktur POB berkisar 15 - 12 persen, dan pangsa tenaga kerja di sektor agro industri mencapai 11 persen dan pangsa sektor agro-industri terhadap pembentukan POB mencapai 17 persen. Pada satu dekade kemudian, 2015-2019, tenaga kerja di sektor pertanian sudah turun sampai 33 - 20 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan struktur POB juga turun berkisar 12 - 9 persen. Selanjutnya, pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri meningkat hingga 16 persen dan pangsa sektor agro-industri terhadap POB menjadi 22 persen. Pada akhir periode 2020-2024, tenaga kerja yang masih bekerja di sektor pertanian sudah tu run berkisar antara 20 - 10 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan struktur POB juga turun berkisar 9 - 6 persen. Selanjutnya, pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri meningkat hingga 18 persen dan pangsa sektor agro-industri tehadap POB juga meningkat mencapai 24 persen, serta di akhir periode 2025-2029 tenaga kerja di sektor pertanian hanya berkisar antara 10 - 5 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan POB berkisar 6 - 5 persen, sedangkan pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri mencapai 18 persen. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 -2045 3. Trend permintaan Parameter yang digunakan untuk proyeksi permintaan pangan dihasilkan dengan model linear approximation dari AIDS dengan tahun dasar proyeksi permintaan adalah tahun 2007, data penduduk Indonesia menggunakan angka proyeksi skenario moderat, data konsumsi per kapita pada tahun dasar menggunakan data Neraca Bahan Maka nan tahun 2010, elastisitas pendapatan diduga lewat nilai elastisitas pengeluaran melalui pendugaan parameter sistem permintaan pangan menggunakan tahun 2005 dan 2007, perubahan elastisitas pendapatan per tahun dilakukan dengan menghitung perubahan elastisitas pengeluaran diantara tahun 2005 dan 2007, dan laju pertumbuhan pendapatan diproksi dari laju pertumbuhan pengeluaran. Proyeksi permintaan tidak langsung keempat komoditas tanaman pangan da lam periode 2011 -2040 masih meningkat. Laju peningkatan total konsumsi tidak langsung tertinggi adalah pada komoditas kedelai (0,56 persen per tahun), diikuti berturut-turut oleh jagung (0,22 persen per tahun), ubi kayu (0,02 persen per tahun). Seba liknya, permintaan tidak langsung beras diproyeksikan menurun sebesar -0,65 persen per tahun. Relatif tingginya peningkatan permintaan tidak langsung untuk kedelai terka it dengan meningkatnya permintaan produk olahan kedelai yang merupakan sumber protein nabati sebagai akibat peningkatan pendapatan. Sedangkan peningkatan permintaan jagung terkait dengan peningkatan permintaan komod itas peternakan untuk pakan berbahan baku jagung. Secara absolut, konsumsi tidak langsung untuk beras diproyeksikan menu run dari 6,09 juta ton pada tahun 2011 menjadi 5,2 juta ton pada tahun 2045. Konsumsi tidak langsung untuk jagung diproyeksikan akan meningkat dari 12,39 juta ton pada tahun 2011 menjadi 13,36 juta ton pada tahun 2045. Konsumsi tidak langsung untuk ubikayu juga diproyeksikan meningkat dari 11 , 12 juta ton pada tahun 2011 l Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 menjadi 11, 19 juta ton pada tahun 2045. Demikian juga, konsumsi tidak langsung untuk kedelai diproyeksikan akan meningkat dari 15,64 juta ton pada tahun 2011 menjadi 18,91 juta ton pada tahun 2045. Proyeksi permintaan tidak langsung komoditas hortiku ltura periode 2011-2045 menunjukkan peningkatan. Laju peningkatan permintaan tidak langsung tertinggi adalah pada komoditas tomat (2,23 persen per tahun), di ikuti berturut-turut oleh cabai (1,87 persen per tahun), bawang merah (1,41 persen per tahun) dan terendah pada komoditas pisang (1 ,40 persen per tahun). Sebaliknya, permintaan tidak langsung kentang dan jeruk cenderung menurun masing masing sebesar 0,24 dan 0,74 persen per tahun. Relatif tingginya peningkatan permintaan t idak langsung untuk tomat diduga terkait dengan produk olahan tomat yang semakin beragam. Sedangkan penurunan permintaan tidak langsung kentang dan jeruk karena industri pengolahan kedua komoditas tersebut belum berkembang seperti yang diharapkan. Laju peningkatan permintaan tidak langsung komoditas perkebunan yang tertinggi adalah pada komoditas kakao (2, 16 persen per tahun), diikuti berturut-turut oleh gula (1,88 persen per tahun), dan kopi (1,31 persen per tahun). Seba liknya, permintaan tidak langsung minyak goreng dan teh cenderung menurun masing-masing sebesar 0,38 dan 0,32 persen pertahun. Relatiftingginya peningkatan perm intaan tidak langsung untuk kakao terkait dengan program pemerintah yang berupaya memacu perkembangan industri coklat domestik (pengolahan kakao) dan didukung oleh semakin beragamnya produk olahan coklat. Sedangkan penurunan permintaan tidak langsung minyak goreng dan teh karena industri pengolahan kedua komoditas tersebut tidak berkembang sejalan dengan peningkatan PDB. Selain itu, teh dapat diolah sendiri oleh industri rumah tangga atau dapat dikonsumsi langsung tanpa pengolahan yang merubah bentuk daun teh. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 Proyeksi permintaan tidak langsung daging sapi, telur, dan susu periode 2011-2045 menunjukkan peningkatan, dinana laju peningkatan permintaan tidak langsung tertinggi adalah pada komoditas daging sapi (0,34 persen per tahun), diikuti berturut-turut oleh telur (0, 18 persen per tahun) dan terendah pada komoditas susu (0, 10 persen per tahun). Sebaliknya, permintaan tidak langsung daging ayam menu run 0, 17 persen per tahun. Relatif t ingginya peningkatan permintaan tidak langsung untuk daging sapi terkait dengan produk olahan daging sapi yang semakin beragam dan peningkatan pendapatan per kapita yang dapat memicu peningkatan permintaan. Sedangkan penurunan permintaan tidak langsung daging ayam karena industri pengolahan daging ayam belum berkembang sepert i yang diharapkan. 4. Proyeksi produksi Berdasarkan proyeksi areal dan produktivitas, menunjukkan bahwa proyeksi produksi komoditas pangan meningkat selama periode 2011-2045, kecuali kedela i. Produksi pad i diproyeksikan meningkat dari 61 ,87 juta ton pada tahun 2011 menjadi 64,41 juta ton pada tahun 2045 . Untuk komoditas pa lawija, yaitu jagung dan ubikayu, produksi dalam negeri masing-masing diproyeksikan meningkat dengan laju pertumbu han yang relatif sangat kecil . Laju pertumbuhan produksi kedelai yang menurun pada kurun waktu 2011 - 2045 merupakan tantangan bagi para pengambil kebijakan untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam mencukupi kebutuhan dalam negeri mengingat luas pertambahan areal tanam untuk komoditas kedelai juga cenderung menu run setiap tahunnya. Untuk komoditas hortikultura diproyeksikan meningkat selama periode 2011-2045 untuk tanaman bawang merah, jeruk dan kentang, sedangkan cabai, tomat dan pisang menurun. Produksi cabai diproyeksikan menurun dari 1,1 j uta ton pada tahun 2011 menjadi 937 ribu ton pada tahun 2045 atau menurun rata-rata sebesar 0,48 persen per tahun. Proyeksi penurunan produksi komoditas Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 cabai lebih banyak diakibatkan oleh perubahan iklim dan hama penyakit, karena komoditas ini termasuk rentan terhadap serangan hama penyakit. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga ditemui pada komoditas hortikultura lainnya yang mengalami penurunan produksi seperti tomat dan pisang. Hasil proyeksi komoditas perkebunan untuk tahun 2011 - 2045 menunjukkan laju pertumbuhan produksi yang relatif rendah. Kela pa sawit dan karet merupakan komoditas perkebunan yang memiliki laju pertumbuhan produksi yang cukup tinggi dibandingkan komoditas lainnya, sementara tebu dan kakao memiliki nilai pertumbuhan yang sangat rendah masing-masing sebesar 0,009 dan 0,004 persen per tahun. Pertumbuhan produksi untuk komoditas perkebunan ini dapat dikatakan relatif stabil , dimana peningkatan dan penurunan terjadi dalam jumlah yang relatif tidak signifikan terhadap produksi. Kondisi ini lebih banyak diakibatkan oleh tanaman perkebunan yang pada umumnya sudah tua, sehingga tingkat produktivitas yang dihasilkan sangat rendah. Lahan perkebunan di Indonesia didominasi oleh tanaman yang ditanam pada era 1980- 1990-an, seperti halnya untuk komoditas kelapa sawit, sehingga komoditas yang masih tersisa saat ini adalah tanaman tua yang banyak ditanam pada saat ada program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) beberapa dekade lalu. Sementara untuk komoditas teh dan kakao umur tanaman sebagian besar sudah di atas 20- 25 tahun. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013-2045 Produksi komoditas peternakan diproyeksikan meningkat, kecuali susu dan telur. Dari delapan komoditas peternakan, pertumbuhan daging ka mbing men unjukka n laju peningkatan produksi tertinggi, ya itu sebesar0,39 persen per ta hun, di ikut i oleh dag ing kerbau sebesar 0,26 persen per tahun, dag ing sapi, daging domba, daging ayam dan daging babi masing-masing dengan ra ta-rata peningkatan produksi sebesar 0,09 persen, 0,06 persen, 0,05 dan 0,01 persen per tahun. Sebagai salah satu sumber protein yang banyak diandalkan oleh sebagian besar rumah tangga di Indonesia, produks i te lur memberikan proyeksi pertumbuhan yang negatif meskipun dengan laju penurunan yang sangat kecil, sehingga dapat diartikan produksi telur cenderung stagnan selama kurun waktu 5 tahun . Selain te lur, produk unggas lainnya seperti daging ayam j uga mengalami laju pen urunan produksi yang relatif kecil. Produks i daging kambing diproyeksikan meningkat sebesar 0,39 persen selama tahun 2011 2045, yang akan meningkat dari 70,2 ribu ton pada tahun 2011 menjadi 80, 16 ribu ton pada tahun 2045. Meskipun dengan besaran yang t idak terlalu tinggi, produksi daging domba diproyeksikan meningkat dari 62,43 ribu ton menjad i 63,72 ribu ton selama ta hu n 2011-2045. Angka pred iksi pen ingkatan produksi ini telah diantisipasi oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat dengan mencanangkan program peningkatan produksi daging domba tahun 2010 karena domba mempunyai potensi untuk dikembangkan, d i mana jumlah populas i domba di Jawa Barat berkisar 40 persen dari total Indonesia. Untuk mensukseskan program ini Pemeri ntah Daerah menggiatkan sosia lisasi makan daging domba. Tahun 2010 dica nangkan sebagai tahun pengembangan kawasan ternak domba melalui pilot project di 15 kawasan. Program ini ditunjang lag i dengan adanya peningkatan permintaan akan dag ing ka mbing dan domba dari Arab. Pertumbuhan produksi peri kanan pada tah un 2014 ditargetkan sebesar 0,55 persen per ta hun untuk perikanan tangkap, 28,51 persen per tahun untuk perikanan budidaya, serta 60,5 persen per tahun untu k produks i garam rakyat. Areal tanaman pada hutan tanaman bertambah 2,65 juta hektar, dengan peningkatan produk industri hasil hutan yang bersertifikat legalitas kayu sebesar 50 persen. Disamping itu, biodiversitas dan ekosistem pada 50 unit Ta man Nasional dan 477 unit kawasan konservas i lainnya dapat d ikelola dan dimanfaatkan secara wajar. Tanaman rehabi litasi pada lahan kritis dida lam DAS prioritas diharapkan dapat mencapai 1,6 juta hektar. Demikian pula halnya dengan fasi litasi pengelolaan dan enetapan areal kerja hutan kemasyarakatan ya ng diharapkan dapat mencapai 2 juta hektar. II r ' II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/ 2013-2045 Pembangunan pertanian di suatu negara selain dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah yang bersangkutan, baik yang terkait dengan pertanian ataupun tidak, juga dipengaruhi oleh berbagai kebijakan dan kesepakatan global dan regional. Sebagai contoh, berbagai anomali pada ekonomi regional seperti yang terjadi di Eropa saat ini, akan banyak berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia melalui berbagai mekanisme, demikian juga sebaliknya berbagai perubahan dalam ekonomi Indonesia akan berpengaruh terhadap ekonomi dunia, minimal pada tataran regional ASEAN. Melihat kenyataan ini, maka bahasan tentang dinamika lingkungan strategis pada tataran global, regional dan domestik menjadi suatu keharusan dalam upaya kita melihat berbagai proyeksi ke depan dari pembangunan pertanian Indonesia, serta keterkaitannya secara timbal balik. A. DINAMIKA LINGKUNGAN STRATEGIS REGIONAL DAN GLOBAL 1. Perubahan iklim dan lingkungan hidup serta ancaman krisis pangan Menurut National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA, 2010), Amerika Serikat, ada 6 indikator terkait dengan pemanasan global yang menunjukkan peningkatan, ha l itu antara lain: (i) temperatur muka laut, (ii) temperatur di lautan, (iii) temperatur troposporik, (iv) temperatur di darat, (v) kelembaban permukaan laut, dan (vi) kandungan panas di laut. Sedangkan 3 indikator lagi menunjukkan penurunan, yaitu: (i) permukaan es di laut, (ii) penutup es di pegunungan (glaciers), dan (iii) permukaan tanah yang ditutupi es. lndikator tersebut menunjukkan bahwa suhu di bumi semakin panas. Wa laupun berfluktuasi, selama 100 tahun terakhir suhu permukaan bumi meningkat sekitar 1,0° C. Disamping karena proses alamiah, fenomena peningkatan suhu bumi juga disebabkan oleh perilaku manusia, yaitu pembakaran minyak bumi (80 persen) dan penebangan hutan (20 persen). Proses ' Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 industria lisasi di negara-negara maju yang banyak mengkonsumsi bahan bakar minyak bumi menjad i penyebab utama peningkatan suhu bumi. Sektor pertanian terkena dampak pa ling besar da ri fenomena peningkatan suhu bumi. Produktivitas pertanian di negara berkembang diperkirakan menurun sekitar 9-21 persen, sedangkan di negara maju dampaknya bervariasi antara penurunan 6 persen sampai kenaikan 8 persen, tergantung dampak yang saling menutupi dari tambahan karbon di udara terhadap tingkat fotos intesis. Secara lebih spesifi k, ldso (2011) memperkirakan ba hwa produksi bahan pangan dunia akan menga lami peningkatan sekitar 34,5 persen, bila hanya dilihat dari perkembangan teknologi pada proses produksi dan pasca panen. Namun bila diperhitungkan dampak perubahan iklim dengan melihat konsentrasi CO 2 di udara, diperkirakan pada tahun 2050 produksi bahan pangan di dunia meningkat 51,5 persen (Tabel 2.1 ). Peningkatan produksi pangan ini diperkiraka n belum dapat memenuhi kebutuhan konsumsi pada tahun 2050. Dibutuhkan peningkatan produksi 70-100 persen dari kondisi tahun 2009 untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dunia. Perkiraan produksi komod iti pangan utama seperti padi, jagung dan kedelai re latif meningkat dengan laju yang lebih renda h, sehingga memerlukan perhatian lebih bagi negara yang tergantung pada komoditi in i, seperti Indonesia. Dari proyeksi yang dilakukan ldso (2011) pada 6 wilayah perekonomian dunia, hanya Eropa yang diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan pangannya, wilayah lainnya termasuk Asia Tenggara, diramalkan masih akan tergantung pada pasar dunia untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya. Proyeksi lain yang dilakukan Fischer (2011 ), memperkirakan bahwa produksi biji-bijian di wi layah tadah hujan tidak terpengaruh oleh perubahan iklim, dengan catatan bahwa dampak emisi dari pemupukan dapat diabaikan dan petani dapat beradaptasi penuh ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 terhadap perubahan iklim. Ana lisis dengan pendekatan agroekologi menunjukkan bahwa: (i) di sejumlah wilayah, perubahan iklim menunjukkan dampak yang signifikan terhadap produksi pangan; (ii) dalam jangka pendek, keseimbanga n produksi pangan di wilayah tadah hujan akan menunjukkan perbaikan; (iii) setelah tahun 2050, dampak dari pemanasan global akan lebih dominan menurunkan potensi produksi pangan di hampir semua wilayah di dunia. Tobe/ 2.1. Proyeksi produksi pangan dunia tahun 2050 (dalam ton) ' - I ~--~ . . Padi 667.845.984 866.774.613 982.011.437 Jagung 801 .752.947 1.283.289.809 1 .365.830.275 Gandum 649.369.968 869.478.087 969.600.113 Kedele 237.132.979 288.918.300 342.213.937 Gula 1.607.378.474 1.978.906.102 2.243.051 .964 Total Pangan 7,046,483,438 9,474,079,535 10,676,526,068 Dunia Peningkatan (%) dibandingkan 34,5 51 ,5 kondisi 2009 Sumber: ldso (2011) do /om Bob II Mako/oh Acuon Keterangan : *) Proyeksi dengan hanya melihat pengaruh penggunaan teknologi; **) Proyeksi dengan melihat pengaruh teknologi don kosentrasi CO2 di udara Penurunan produksi pangan di beberapa belahan dunia akhir-akhir ini, telah menyebabkan terkurasnya stok pangan di pasar dunia. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan harga pangan (food price volatility) sejak tahun 2006 dan mencapai puncaknya pada semester kedua tahun 2007 serta semester pertama tahun 2008 (Joint Report of 9 In ternational Organization, 2071). Untuk beberapa komoditas pangan, kenaikan harga pada periode puncak tersebut mencapai beberapa ratus persen dari rata-rata harga tahun 2005. Walaupun tingkat harga tersebut sedikit menurun pada semester kedua tahun 2008, namun masih tetap lebih tinggi dari periode sebelum terjadi kenaikan tersebut. Pada tahun 2010 dan berlanjut ke tahun 2011, harga komoditas pangan kembali melonjak yang menimbulkan kekhawatiran terjadinya krisis pangan seperti tahun 2008. I I Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 Fenomena tingginya harga pangan diperkirakan terus berlanjut sampai beberapa periode mendatang. Proyeksi FAO/OECD (2011) menunjukkan bahwa harga pangan dan peternakan secara riil dan nominal pada tahun 2019 lebih tinggi dibanding dengan tingkat harga pada periode sebelum puncak kenaikan tahun 2007/2008. Menurut von Braun (2008), harga biji-bijian akan meningkat sekitar 30-50 persen dalam periode tahun 2005-2050, sedangkan harga daging akan meningkat sekitar 20-30 persen diatas harga tahun 2007/2008. Kekhawatiran tentang terjadinya krisis pangan tersebut telah mendorong semakin kuatnya globalisasi produksi pangan. Negara yang memiliki sumberdaya modal yang memadai terus memperluas kapasitas produksi pangannya, bukan hanya di da lam negeri tetapi juga di beberapa negara lain. Fenomena land grabbing di satu sisi memberikan keyakinan tentang peningkatan produksi pangan global, namun hal ini juga menyebabkan kekhawatiran tergesernya peran petani lokal di negara tujuan investasi. II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Perubahan lklim dan Pertanian lndonesi,, Peta skenario indikasi perubahan curah hujan memperlihatkan arah dinamika perubahan pola curah hujan di Indonesia hingga tahun 2050 yang cenderung semakin berkurang, terutama di bagian selatan khartulistiwa. Sebaliknya ada kecendrungan peningkatan curah hujan di bagian utara, terutama Sumatera dan Kalimantan. Beberapa hasil penelitan menunjukan adanya kecenderungan peningkatan suhu rata-rata Indonesia. Di Jakarta terjadi peningkatan suhu udara rata-rata sekitar 1,04-1,40 0C dan di Medan 1.55-1,980( selama 100 tahun terakhir. Dampak langsung perubahan iklim pada sektor pertanian adalah melalui degradasi sumber daya pertanian dan infrastruktur, seperti degradasi dan penciutan sumberdaya lahan, perubahan potensi sumberdaya air, kerusakan sumberdaya genetik/plasma nutfah pertanian, serta penurunan kapasitas infrast ruktur pertanian, terutama irigasi. Selain itu, pada kondis i variabilitas curah hujan yang ekstrim dan dengan pengelolaan yang kurang tepat, akan menyebabkan banjir, longsor dan kekeringan. Dampak tersebut berlanjut kepada gangguan terhadap sistem produksi pertanian, terutama pangan, sepert i penurunan produktivitas, luas areal tanam atau panen, produksi pangan yang berujung pada ketahanan dan kema ndirian pangan serta peningkatan kemiskinan (Haryono dan Las, 2011 ). Perubahan iklim, terutama peningkatan anomali iklim (El-Nino dan La-Nina), sangat berdampak terhadap sistem produksi tanaman pangan, seperti ketidakpastian waktu, musim dan pola tanam, produktivitas dan kegagalan panen. Tanpa kompensasi, mundurnya awal musim hujan selama 30 hari menurunkan produksi padi di Jawa Barat dan Jawa Tengah sebesar 6,5persen dan Bali 11 persen (KP3I, 2008). Beberapa penelitian mempred iksi bahwa perubahan iklim meningkatkan areal pertan ian yang rawan dan terkena kekeringan, khususnya pertanaman padi sawah, dari 0,3-1,4persen menjadi 3,1-7,8persen; tanaman puso akibat kekeringan dari 0,04-0,4persen menjadi 0,04-1,9persen. Pada kondisi El-Nino terjadi penurunan luas tanam potensial sekitar 14persen, sedangkan pada kondisi basah (La-Nina), meningkat sekitar 1 0persen. Potensi penurunan produksi beras nasional akibat banjir, kekeringan, dan serangan OPT meningkat dari 2,5-5,0persen menjadi lebih dari 1 0persen (Las et al., 2010). Dokumen Pendukung Konsep Srroregi lnduk Pembongunon Perranion {SIPP}2013 - 2045 Peningkatan suhu udara secara nasional menurunkan produksi pangan (padi) 10,0-19,Spersen selama 40 tahun yang akan datang. Hasil penel itian mutakh ir tahun 2010-2011 , mengindikasikan bahwa jika pada tahun 2050 peningkatan permukaan air laut mencapai 50 cm atau 100 cm, maka ada sekitar 5.251 ha dan 14.950 ha atau sekitar 0,30persen dan 0,86persen dari 1.732.124 ha lahan sawah di sepanjang pantai utara pulau Jawa akan tenggelam akibat tergenang air laut. Walaupun persentasenya relatif kecil, tetapi secara agregat produksi padi yang akan hilang secara permanen mencapai 50 ribu hingga 150 ribu ton per tahun. Hilangnya produksi tersebut belum memperhitungkan penurunan produktivitas akibat peningkatan salinitas. Peningkatan permukaan air laut berdampak pada menyusutnya lahan pertanian, terutama lahan pertanian yang terletak di dataran rendah sepanjang pantai. Disamping itu bahaya Rob juga diperkirakan akan semakin sering terjadi dan hal ini akan diikuti oleh meningkatnya salinitas air tanah akibat meningkatnya intrusi air laut. Menurut Nicholls dan Mimura (1998), dengan kenaikan muka air laut setinggi 1 m, diperkirakan luas lahan sawah yang akan terancam mencapai 1 .6 juta ha. Suroso et al. (2009) juga memperkirakan pada tahun 2050 kenaikan muka air laut akan menurunkan luas pertanaman padi sawah di Jawa dan Bali sekitar 82.556 ha, di Sulawesi 78.701 ha, di Ka limantan 25.372 ha, di Sumatra 3. 170 ha, dan di Lombok 2. 123 ha. lmplikasi Bagi indonesia Berdasarkan uraian di atas, perubahan iklim dan ancaman krisis pangan memberikan implikasi bagi pembangunan pertanian Indonesia sebagai berikut: Dampak lanjutan dari berbagai perubahan tersebut akan mempengaruhi produksi dan ketersediaan pangan dunia, yang pada ujungnya berdampak terhadap harga ekspor dan impor produksi pangan. Indonesia bisa mengambil manfaat dengan memperkuat pasar produk pangan Indonesia di pasa ran dunia, dan upaya memperoleh penghasilan devisa secara maksimal. Hal lain, Indonesia perlu mempersiapkan diri dengan dikaitkannya isu lingkungan dalam tata perdagangan global. Conteh paling mutakhir adalah ditolaknya produk CPO Indonesia di Amerika Serikat, karena dianggap tidak dihasilkan dengan memperhatikan isu lingkungan. Ke ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertaman {SIPP/2013 - 2045 depan, kapasitas produksi pangan nasional perlu terus d1tingkatkan dengan memprioritaskan penerapan inovasi teknolO\li sebagai strategi utama. Sehubungan dengan hal itu, investasi penelitian dan pengembangan pertanian secara bertahap perlu terus ditingkatkan. Perubahan iklim juga menyebabkan berbagai dampak pada tingkat usahatani, utamanya terkait dengan perubahan pola tanam, baik sebagai akibat berubahnya pola cu rah hujan ataupun karena adanya pola cuaca yang ekstrim. Bersamaan dengan berbagai perubahan ini, ancaman ledakan hama dan penyakit juga perlu diwaspadai. Diperlukan adanya penelitian yang lebih intensif bagi upaya menghasilkan tanaman yang dapat bersifat adaptasi terhadap perubahan yang terjadi. Aspek lainnya terkait dengan perubahan iklim adalah berkembangnya mekan isme perdagangan karbon. Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk membantu membatasi peningkatan CO 2 di atmosfer. Dalam mekanisme ini, pembeli adalah pemilik industri yang menghasilkan CO 2 ke atmosfer dan memiliki ketertarikan atau diwaj ibkan oleh hukum untuk menyeimbangkan emisi yang mereka keluarkan. Terkait dengan mekanisme perdagangan karbon ini, langkah yang perlu diantisipasi adala h menciptakan seperangkat regulas i pendukung untuk memanfaatkan mekanisme pasar. Sela in itu, hal yang sa ngat penting adalah adanya mekanisme yang menciptakan penjual dan pembeli memiliki posisi sejajar dalam mekanisme perdagangan tan pa adanya unsur tekanan. 2. Globalisasi, dinamika kerjasama investasi dan perdagangan Untuk mendukung pertumbuhan output sektor pertanian, FAO memperkirakan negara berkembang hingga tahun 2050, membutuhkan rata-rata investasi netto tahunan sebesar US$ 83 miliar. Dari nilai tersebut, sejumlah US$ 20 miliar diperlukan I Dokumen Pendukung Konsep Strateg, lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/201 3-2045 untuk pengembangan produksi tanaman, USS 13 mi liar untuk pengembangan peternakan, dan sisanya sebesar USS 50 mi liar untuk dukungan sektor hilir seperti fasi li tas penyimpanan, dan pengolahan tahap pertama. Kebutuhan investasi ini belum termasuk penyediaan fas ilitas publi k pendukung seperti jalan, irigasi, listrik dan lain-lain. Berdasarkan data di atas, diperlukan kerjasama antar negara terkait dengan investasi dan perdagangan global, termasuk di sektor pertanian. Hal itu diperlukan dalam rangka mempermudah mobilisasi barang dan modal untuk mendukung peningkatan output pertanian, dan mencegah terjadinya kerawanan pangan. Semenjak berakhirnya Perang Dunia II dimulailah era perdagangan bebas da lam rangka memulihkan perekonomian pasca perang dan mengantisipasi proteksionisme. Hal ini ditandai dengan terbentuknya GATT (Genera l Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1948 di Jenewa, Swiss. GATT yang awa lnya didirikan oleh 23 negara diharapkan menjadi wadah perundingan perdagangan dalam rangka mengupayakan penyelesaian hambatan perdagangan dan terciptanya liberalisasi perdagangan. Sistem perdagangan dunia berjalan semakin kompleks yang tidak hanya terbatas pada perdagangan barang, pada sisi lain GATT bukanlah organisasi melainkan hanya suatu perjanjian, hal ini mendorong terbentuknya organisasi yang lebih terstruktur yaitu World Trade Organization (WTO) pada 1 Januari 1995. Selain untuk menggantikan GATT, WTO juga memayungi perjanjian baru yang dicapai da lam putaran Uruguay yaitu kesepakatan di bidang perdagangan barang (General Agreement on Tariff and Trade/GATT), kesepakatan di bidang perdagangan jasa (General Agreement on Trade and Services/GATS), kesepakatan di bidang hak kekayaan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/TRIPs) serta penyelesaian sengketa (Dispute Settlements). II II Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 -2045 memenuhi regulasi ini akan semakin berat dihadapi olell produsen di negara berkembang dengan skala usaha kecil (smallholder) dan tingkat pendidikan yang renda h. Ke depan para pelaku sektor pertanian Indonesia harus dapat membenahi diri untuk memenuhi segala ketentuan dan regulasi teknis tersebut. Termasuk didalamnya adalah mendapatkan berbagai macam bentuk sertifikasi, sebagai bukti pemenuhan kesesua ian. Liberalisasi perdagangan berdampak pada struktur perdagangan dan pembentukan blok perdagangan secara regional dan bilateral. Kecenderungan ini perlu diantisipasi dengan baik, sehingga ketika blok perdagangan ini disepakati, Indonesia sudah berada dalam kondisi siap dan dapat memanfaatkannya untuk kepentingan Indonesia. Contoh konkret adalah bagaimana kesepakatan ASEAN dan Ch ina dalam perdagangan mempengaruhi pola perdagangan produk pertanian Indonesia, dan da lam banyak kasus Indonesia terkesan tidak siap, sehingga banyak dirugikan. Kasus pada perdagangan produk hortiku ltura dapat menjadi pembelajaran. Hal lain yang perlu diantisipasi adalah bagaimana kita membangun kapasitas, sehingga ke leluasaan dan independensi dalam pengambilan kebijakan dapat semakin tinggi . 3. Urbanisasi dan tatakelola investasi global Sela in fertilitas dan mortalitas, faktor penting lainnya dalamfenomena mobilitas penduduk adalah urbanisasi. Urbanisasi dipandang sebagai konsekuensi dari berkembangnya sektor industri di perkotaan yang memiliki ting kat produkt ivitas lebih tinggi dibandingkan sektor tradisiona l perdesaan. Kond isi ini menyebabkan adanya transfer tenaga kerja dari sektor pertanian perdesaan yang memiliki surplus tenaga kerja (Todaro dan Smith, 2006). Sebagaimana tersaji pada Tabel 2.2, persentase penduduk dunia yang hidup di wi layah perkotaan pada tahun 1950 hanya sekitar 29 persen. Namun demikian pada tahun 2050 persentase ini Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 -2045 diperkirakan men ingkat mencapai 69 persen. Fenomena urbanisasi ini juga terjadi di Indonesia. Pada tahun 1955 persentase penduduk yang tingga l di w ilayah perkotaan hanya sekitar 12 persen, namun pada tahun 2050 diprediksi meningkat dengan signifikan, mencapai 66 persen. Tabet 2.2. Persentase Popu/asi yang Tinggal di Wilayah Perkotaan w·1 h 1 aya Afrika Asia Indonesia Eropa Amerika Latin dan Kari bi a Amerika Utara Oceania Dunia Sumber: United Nations /2009). Tahun 1950 11 1110 11 1990 11 2010 2030 11 2050 I 14.40 23.59 32.13 39.98 49.95 61.59 16.33 22.73 31.54 42.17 52.85 64.65 12.40 17.07 30.58 44.28 53.70 65 .95 51.27 62.84 69.81 72.78 78.44 84.26 41 .38 57.06 70.32 79.63 84.87 88.82 63.90 73.80 75.43 82.13 86.66 90.14 62.00 70.80 70.70 70.22 71.38 74.81 28.83 36.08 42.62 50.46 58.97 68.70 Ti ngginya arus urbanisasi ini menimbulkan berbagai implikasi, d iantaranya terjad inya difusi modal dan teknologi dan perubahan gaya hidup. Perubahan fu ndamenta l dalam perdagangan dan pembiayaan internasional, termasuk berkurangnya secara dramatis biaya transportas i. Fenomena in i juga mempengaruh i pola permintaan terhadap produk pangan dan turunannya . Urbanisasi ya ng disertai dengan perubahan teknologi kom unikasi , transportasi dan informasi berdampak pada pola perdagangan pangan, dan se lanjutnya berimbas pada sistem produksi pangan hingga rantai pasoknya. Rantai nilai sistem pertan ian trad isiona l yang bercorak transaksi lokal dan meli batkan sejumlah besar produsen dan pedagang pengecer, akan berhadapan dengan rantai ni lai modern yang berciri koordinasi vertikal dan konsolidasi antara produksi, industri pemrosesan dan penerapan standar di sepanjang ranta i II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 lmplikasi bagi Indonesia Fenomena urbanisasi secara global akan mendorong berkembangnya permintaan yang makin beragam terhadap produk pertanian, dengan persyaratan yang semakin rigid . Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini dengan menghasilkan beragam produk yang mempunyai karakteristik khusus, seperti kopi dari beberapa wilayah yang sudah di ekspor ke berbagai negara. Hal lain yang perlu d iantisipasi Indonesia adalah urbanisasi yang berjalan begitu cepat serta globalisasi yang terjadi sebagai dampak berkembangnya teknologi informasi, transportas i dan komunikasi membuat batas teritoria l antar negara menjadi kabur. lnovasi teknologi dan pergerakan arus investasi berjalan semakin cepat. Sektor pertanian yang menjadi penghubung konsumen di perkotaan dengan produsen di perdesaan j uga dituntut untuk melakukan serangkaian penyesuaian. Pola investasi yang semakin agresif ini memerlukan adanya pengaturan dalam tatakelola investasi yang mengarah pada responsible investment protocol. Hal ini menjadi penting untuk menghindari campurtangan yangterla lu jauh pihakyang berinvestasi terhadap kebijakan dan tatakelola keg iatan pertanian dalam negeri. Kasus pada investasi kakao dapat menjadi pembelajaran yang baik. Hal lain yang perlu dicermati adalah fenomena land grabbing dimana orientasi produksinya tidak melulu produk pangan primer, namun yang lebih dominan justru untuk bio-produk yang mempunyai nilai jual yang lebih tinggi . Perkembangan pertanian perkotaan perlu diantisipasi dengan baik. Pengembangan pemanfaatan lahan pekarangan melalui Rumah Panga n Lestari (RPL), yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam dua tahun terakhir, merupaka n antisipasi yang baik da lam membangun pertanian perkotaan. Selain dapat menghasilkan beberapa produk pangan penting, upaya ini juga mengait dengan pengembangan aspek amenity dari kegiatan pertanian . Dokumen Pendukung Konsep Scraregi lnduk Pembangunan Percanian {SIPP} 2013 -2045 4. Dinamika permintaan dan penawaran komoditas pangan dan pertanian Secara umum peningkatan produksi pangan di dunia sampai tahun 2050 belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan konsumsi, sehingga stok pangan dunia cenderung berkurang kecua li untuk beberapa komod iti seperti kedelai (Tabel 2.3). Khusus untuk beras, peningkatan areal makin sulit dilakukan, ini tidak saja terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain . Pen ingkatan produksi beras akan banyak bertumpu pada peningkatan produktivitas melalui penggunaan teknologi. Tabet 2.3. Proyeksi Produksi, Konsumsi dan Stok Komoditi Pangan Utama Dunia Tahun 2000-2050 % % % % Komodltl Penlngkatan Penlngkatan Peningkatan Penlngkatan ArealTanam Produksl Konsumsl Stok Beras 1,0 48,0 49,0 -22,0 Jagung 23,0 111,0 105,0 -14,0 Gandum -2,0 57,0 56,0 -5,0 Gula 49,oj 9!E 93,0 -18,0 Kedelai 69,~ 155,0 153,0 56,0 Total Produksi 16,0 86,0 84,0 -8,0 Pangan Sumber : Kruse (201 OJ Tanpa memperhitungkan pengembangan bioenergi, produksi biji-bijian dunia diperkirakan mencapai 2.287 juta ton tahun 2015 dan meningkat menjadi 3.012 juta ton tahun 2050. Bi la memperhitungkan kebutuhan untuk bioenergi, produksi biji -bijian diperkirakan lebih tinggi lagi sebesar 3.150 juta ton. Pertumbuhan permintaan komoditas biji-bijian secara agregat diperkirakan mengalami pelambatan dari 1,4 persen per tahun periode 1999/ 2001 -2015 menjadi 1, 1 persen per tahun pada periode 2015 2030 dan hanya 0,6 persen per tahun pada periode 2030-2050 (Tabel ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {51 PP} 2013 - 2045 2.4). Stagnasi pertumbuhan permintaan terutama terjadi di negara maju yaitu sebesar 0,6 persen per tahun periode 1999/2001 yang terus menu run menjadi 0,2 persen per tahun periode 2030-2050. Bila memperhitungkan permintaan untuk bioenergi, proyeksi dari OECD/ FAO memperkirakan pertumbuhan permintaan di negara maju periode 2006/ 2008-2018 sebesar 1,5 persen per tahun. Di negara berkembang pertumbuhan permintaan biji-bijian jauh lebih tinggi walaupun mengalami pelambatan juga dari 1,8 persen per tahun periode 1999/ 2001-2015 menjadi 0,8 persen per tahun periode 2030-2050. Tobe/ 2.4. Proyeksi Konsumsi don Produksi Biji-bijion, 1999/2001-2050 Konsumsi Dunia 1866 2287 2677 3010 1,4 1,1 1,6 Negara 1125 1472 1799 2096 1,8 1,3 0,8 Berkembang Negara Maju 741 815 877 914 0,6 0,5 0,2 Produksi Dunia 1885 2290 2679 3012 1,3 1,1 0,6 Negara 1026 1304 1567 1799 1,6 1,2 0,7 Berkembang Negara Maju 859 985 1112 1212 0,9 0,8 0,4 Sumber : FAQ, 2006 Permintaan daging di dunia menunjukkan pertumbuhan yang melambat dari 3,3 persen per tahun periode 1980 dan 1990 menjadi 2,0 persen periode tahun 1999/ 2001 -2015 dan lebih rendah lagi pada periode sesudahnya. Permintaan daging di negara-negara berkembang telah meningkat dengan cepat sebesar 5 persen pada tahun 1980-1989 dan 3, 1 persen tahun 1990-1999. Pesatnya Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 pertumbuhan permintaan tersebut terutama didominasi oleh kuatnya permintaan di beberapa negara, seperti China dan Brazil. Namun tingkat pertumbuhan tersebut akan terus menurun pada saat konsumsi daging per kap ita di negara tersebut te lah cukup tinggi . Pada periode 1999/ 2001 -2015 permintaan daging di negara berkembang menu run menjad i 2,8 persen per tahun. Demikian juga hasil proyeksi OECD/FAO menunjukkan tingkat pertumbuhan yang hampir sama yaitu 2,6 persen per tahun dalam periode 2006/ 2008 2018. Konsumsi daging per kapita hanya meningkat dari 29 kg per kapita tahun 2006/2008 menjadi 33 kg per kapita tahun 2018. Berbeda dengan gambaran di negara-negara berkembang, konsumsi daging di negara-negara maju diperki rakan meningkat dengan cepat dari 75 kg tahun 1999/ 2001 menjadi 83 kg tahun 20 15 dan 95 kg tahun 2050. Proyeksi pertumbuhan produksi daging merefleksikan proyeksi pertumbuhan konsumsi, mengingat persentase perdagangan daging relatif kecil ( < 1 persen). Tabet 2.5 Proyeksi Konsumsi don Produksi Daging, 1999/2001-2050 Konsumsi Dunia 228 305 380 463 2,0 1,5 1,0 Negara 127 191 258 334 2,8 2,0 1,3 Berkembang Negara Maju 101 113 123 130 0,8 0,5 0.3 Produksi Dun ia 230 306 382 465 1,9 1,5 1,0 Negara 125 190 255 332 2,8 2,0 1,3 Berkembang Negara Maju 104 11 6 126 133 0,7 0,6 0,3 Sumber : FAO, 2006 ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 lmplikasi bagi Indonesia Permintaan dan penawaran bahan pangan pokok menjelang tahun 2050 diperkirakan terjadi pelambatan. Dari sisi permintaan hal ini refleksi dari perubahan pola konsumsi pangan ke a rah bahan pangan dengan kandungan gizi yang lebih baik terutama sayuran dan buah-buahan. Dari sisi penawaran, hal ini mencerminkan kendala semakin terbatasnya sumberdaya, terutama lahan dan air, serta dampak terjad inya peru bahan iklim. Faktor yang mungkin dapat memicu persaingan dalam pemanfaatan produk pangan adalah pengembangan bioenergi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang semakin terbatasnya ketersediaan bahan pangan di pasar dunia. Dengan demikian, kapasitas produksi pangan domestik perlu terus diperkuat terutama melalui peningkatan produktivitas yang didorong oleh inovasi teknologi baru . 5. Dinamika struktur, perilaku dan kinerja pasar produk pertanian Perdagangan komoditas pertanian te lah berkemba ng dengan pesat, terutama didorong oleh peningkatan pendapatan, jumlah penduduk, biaya transportasi yang semakin rendah, dan akses pasar yang semakin terbuka . Dalam periode 1995-2008 ekspor produk pertanian telah meningkat lebih dari dua ka li lipat, dari USD 464 mi liar menjadi USD 1 tril iun (meningkat 5,8 persen per tahun). Na mun demikian karena perdagangan produk industri (merchandise) tumbuh lebih cepat sebesar 8,2 persen per tahun, maka kontribusi produk pertanian dalam nilai perdagangan dunia menurun dari 9 persen tahun 1995 menjadi 7 persen tahun 2008. Peningkatan nilai perdagangan komoditas pertanian terutama didominasi oleh perdagangan produk olahan yang meningkat dari USD 212 mil iar tahun 1995 menjadi USD 492 miliar tahun 2008 (meningkat 6,5 persen per tahun). Kontribusi perdagangan produk olahan terhadap tota l nilai perdagangan pertanian meningkat dari 45 persen tahun 1995 menjadi 48 persen tahun 2008. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 Perdagangan produk olahan pada umumnya terkonsentrasi pada kelompok negara yang terbatas namun menguasai pangsa pasar yang cukup besar. Pada tahun 2007 misalnya, ekspor produk olahan dari 123 negara hanya menyumbang sekitar 1 persen dari total perdagangan dunia. Sementara itu 20 negara eksportir besar menyumbang hampir 75 persen dari total nilai ekspor. Negara-negara yang memiliki revealed comparative advantage dalam produksi barang-barang olahan bukan hanya mengekspor dalam jumlah yang besar ke negara tujuan yang lebih banyak, tetapi juga menawarkan produk olahan yang beragam dengan kualitas tinggi, sehingga memperoleh premium harga yang tinggi pula. Terkait dengan struktur pasar, pangsa pasar dari produk olahan makanan dunia dikuasai oleh 6 perusahaan besar, yaitu Danone, Kraft, Mars, Nestle, PepsiCo dan Uni lever. Diantara perusahaan tersebut, Nestle memproduksi 20 kategori produk, Kraft memproduksi 19 kategori dan Unilever memproduksi 17 kategori . Sedangkan 3 perusahaan lainnya dapat dikatakan sebagai produsen produk makanan spesialis yang memproduksi jumlah kategori produk lebih terbatas, yaitu PepsiCo (9), Danone (9), dan Mars (10). Dipicu oleh liberalisasi perdagangan dan perkembangan teknologi (transportasi dan komunikasi) , perusahaan modern akan cenderung mencari biaya lebih rendah, namun keuntungan tinggi dengan menempatkan lokasi atau merelokasi perusahaan dengan biaya rendah dan pasarnya terus berkembang. Dalam rangka mempertahankan eksistensi bisnis dan meningkatkan pangsa pasar, beberapa perusahaan besar sudah semakin terkoordinasi secara vertikal. Hal ini dapat dijumpai misalnya pada perusahaan peternakan yang bukan hanya beroperasi pada subsistem budidaya, tetapi juga mencakup subsistem industri hulu, utamanya pembibitan, dan subsistem hilir, utamanya pengolahan. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Dari aspek persaingan usaha, kecenderungan ini tentu niengurangi kesempatan calon pengusaha lain yang memiliki keung~1ulan pada subsistem tertentu. lmplikasi bagi Indonesia Dominasi perusahaan besar dalam perdagangan produk pertanian olahan di Indonesia sul it d ihindari . Untuk itu perlu adanya upaya yang sistematis memanfaatkan keberadaan perusahaan multinasional ini dalam membawa produk pertanian olahan Indonesia ke pasar global. Upaya ini hanya mungkin tercapai bila ada kemitraan usaha yang saling menguntungkan, antara usaha skala besar dan usaha petani. Pengalaman dalam pengembangan kedelai hitam, sebagai bahan baku kecap antara unilever dengan petani di DIY dan Jawa Timur dapat dijadikan contoh ya ng baik. Untuk mendorong terjadinya kerjasama in i, diperlukan kebijakan sistematis untuk memperkuat kelembagaan petani sehingga mampu bermitra dengan para pelaku usaha yang lebih kuat. lnovasi dan pemanfaatan teknologi perlu terus didorong untuk meningkatkan produktivitas, kuali tas dan daya sa ing usahatani skala kecil. 6. Perkembangan IPTEK Pertanian Pada abad ke-21, kemajuan di bidang llmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) masih didominasi oleh negara maju. Di dalam abad ini diperkirakan ada tiga revo lusi d i bidang sa ins yang sedang terjadi di dunia, yaitu revo lusi di bidang nanoteknologi, bioteknologi dan infoteknolog i. Di bidang bioteknologi, Human Genome Project US telah dapat mengidentifikasi 30.000 gen di dalam DNA manusia dan menguraikan 3 mil iar nukleotida yang membentuk DNA. Selanjutnya perusahaan swasta Celera Genomics mampu mengura i dan memetakan genom manusia. Penemuan ini menjadi cetak biru informasi genetik manusia. Perkembangan IPTEK di bi dang pemetaan genom manusia membuka cakrawala baru bidang kedokteran untuk penyembuhan penyakit t uru nan di level yang pa ling mendasar (gene therapy). Oleh karena itu, informasi mengenai genom manusia ini r I Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunon Pertonian {SIPP/2013 - 2045 bermanfaat sekali bagi industri farmasi dimana obat untuk berbagai penyakit pada masa akan datang dapat diracik sesuai dengan DNA masing-masing individu. Dengan cara ini, efek sampingan dari suatu obat dapat ditiadakan. Penemuan berikutnya ialah di bidang nanoteknologi yang didefinisikan sebagai teknologi yang berbasis skala nanometer (1 nanometer = 10-9 m). Skala ini sangat kecil, jauh lebih kecil dibanding mikroteknologi yang berada di skala mikrometer (1 mikrometer = 1 o-6 m). Berbagai macam a lat yang dibentuk pada skala nanometer dapat merevolusi bidang komputasi, informasi dan teknik. Seorang peneliti dari Cornell University Dr. Montemagno, telah berhasil membuat baling-baling berskala nano yang mampu berputar oleh biological motor F 1 ATPase, suatu enzim yang menggunakan adenosine triphosphate, atau ATP sebagai sumber energinya. Penemuan di bidang nanoteknologi saat ini masih didominasi oleh terobosan di bidang Material Science. Beberapa ilmuwan telah berhasil menciptakan bahan baku baru yang terdiri dari atom karbon dengan nama carbon nanotube. Atom karbon merupakan unsur dasar banyak benda di sekeliling kita dari mulai pohon kayu, polimer sampai berlian yang sangat berharga. Carbon nanotube yang diprediksi akan menjadi "promising building blocks for nanosystem" ini memiliki sifat material yang sangat spesial. Young's modulus (modulus elastisitas) carbon nanotube ini berdasarkan hasil eksperimen dan II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 riset mempunyai nilai sampai lebih dari satu terapasc11 I. Sebagai bandingan, modulus elastisitas baja kurang lebih hanya ser: erlima dari itu. Carbon nanotube juga mempunyai konduktivitas (kemampuan untuk menghantar) termal dan konduktivitas elektrik yang sangat tinggi . Diameter carbon nanotube ini hanya satu nanometer dan panjangnya beberapa mikrometer. Bidang infoteknologi akan mengalami kemajuan yang sangat pesat di dalam abad ini. W3 consortium telah mengeluarkan bentuk programming code baru untuk mendesain situs-situs di internet. Bahasa baru ini yang diberi nama Extended Markup Language (XML) akan menggantikan HTML dengan fl eksibilitas desain yang tinggi . lstilah-istilah seperti neural network, fuzzy logic, genetic algorithm, distributed intelligent, DNA dan quantum computing di berbagai media IPTEK mengindikasikan bahwa infoteknologi yang sedang dikembangkan sangat terkait dengan kedua bidang lainnya yang disebut di atas. Salah satu ciri pertanian yang berkebudayaan industri adalah adanya pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk pengambilan keputusan, pemakaian kemajuan teknologi sebagai instrumen utama pada pemanfaatan Sumberdaya dan perekayasaan untuk meningkatkan nilai tambah dan meminimalkan ketergantungan terhadap alam. Oleh karena itu pertanian di sini sangat terbuka dan responsif terhadap inovasi IPTEK tetapi selaras dengan lingkungan lokal. Pada masa depan tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi tinggi dalam bidang bioteknologi dan telekomunikasi harus dimanfaatkan seoptimal mungkin guna meningkatkan produktivitas maupun mutu serta nilai tarn bah produk pertanian. lmplikasi Bagi Indonesia Bioteknologi dan teknologi untuk pertanian organik merupakan tulang punggung IPTEK yang harus dikembangkan dan diperkuat pada masa mendatang. Teknologi informasi membuka kesempatan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 dikembangkannya pertanian cermat (precisson agriculture) yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas biologis sistem pertanian ba ik dalam ska la makro (nasiona l), reg iona l, perusahaan hingga usahatani (precission farming) . Hal in i untuk mendukung pengembangan bio-produk yang mempunya i harga jual lebih baik. Untuk dapat menggunakan kedua jenis teknologi tersebut memerlukan kekuatan intelegensia dan ketekunan SOM, ketersediaan perangkat keras (fasi litas laboratorium dan penunjangnya), kes inambungan riset, pendanaan, dan sistem koordinasi kelembagaan. Oiperlukan program terpadu antara perguruan t inggi pertan ian, lembaga penelit ian dan lembaga donor da lam melatih SOM untuk pengembangan IPTEK mulai dari t ingkat bawah (teknisi) sampai tingkat atas (penelit i pasca doktoral). 7. Pengembangan Bioekonomi Pengertian bioekonomi mengacu pada semua aktivitas ekonomi yang didasarkan atas aplikasi pengetahuan tentang proses genetik dan molekuler da lam kegiatan industri (Wikipedia, 2012). Penerapan konsep bioekonomi dalam keg iatan ekonomi negara telah menjad i fenomena global, pada bulan April 2012, pemerintahan Obama di Amerika Serikat te lah mengumumkan cetak biru pembangunan ekonominya yang berbasis konsep bioekonomi. Oemikian juga pemerintah Kanada, Brazil dan lainnya te lah sejak lama menempatkan kegiatan berbasis bioekonomi sebagai bag ian penting ekonomi negara dan sumbangannya sangat dominan da lam POB kedua negara tersebut. Bagi beberapa negara seperti Amerika Serikat, China dan India, kesadaran akan pentingnya bioekonomi diawali sejak terjadinya krisi s minyak dunia di tahun 1973. Amerika Serikat misalnya, mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan energi berbahan bakar nabati (biofuel), bioetanol seperti tebu, kedelai, jagung, gandum, tanaman jarak, kelapa sawit, dan singkong, sejak tahun 1973. Sejak saat itu pula semakin penting arti pangan yang bukan saja ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunon Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 2. Dinamika persaingan pemanfaatan sumberdaya lahan dan air a. Status dan Potensi Penggunaan Lahan Pertanian Indonesia memi liki potensi ketersed iaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Ai r, Kementerian Pertanian tahun 2006 memperl ihatkan bahwa total luas daratan Indonesia sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 j uta ha (64,6 persen) kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan bud idaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari area l yang berpotensi untuk pertanian, yang sudah dibudidayakan menjadi area l pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertan ian . Berdasarkan data BPS (2008), total luas lahan pertanian sekitar 70,2 juta ha, yang terdiri dari lahan pekarangan, tegalan/ ladang, sawah, perkebunan, tanaman kayu-kayuan, ko lam/ Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian (SIPP} 2013 - 2045 tambak, padang rumput, dan lahan sementara tidak diusahakan (alang-alang dan semak belukar). Sebagian besar produk pangan utama seperti padi, jagung, kedelai, kacang hijau, ubi jalar, dan tebu dihasilkan dari lahan sawah seluas 7,9 juta ha dan sebagian di lahan kering atau tegalan seluas 15,6 juta. Na mun dari 15,6 juta ha tersebut, hanya sekitar 5,5 juta hektar yang dimanfaatkan untuk produksi bahan pangan, dengan produktivitas rata-rata masih di bawah potensi produksinya (Mulyani dan Hidayat, 2010). Sejak tahun 1986 sampai tahun 2006 luas lahan sawah tidak banyak mengalami perkembangan, bahkan menu run dari 8,5 juta ha pada tahun 1993 menjadi 7,9 juta ha pada tahun 2006. Perluasan areal yang pesatterjadi pad a perkebunan, yaitu dari 8,77 juta hektar pada tahun 1986 menjadi 19,3 juta hektar pada tahun 2006. Perluasan terjadi untuk beberapa komoditas ekspor seperti ke lapa saw it , karet, ke lapa, kakao, kop i, dan lada. Perkembangan luas areal tanam terbesar ada lah perkebunan kelapa sawit, yaitu dari 593.800 ha pada tahun 1986 menjadi sekitar 6,3 juta ha pada tahun 2006. Perluasan area l secara besar-besaran terjadi sejak tahun 1996. Luas lahan perkebunan kakao juga berkembang dari 95.200 ha pada tahun 1986 menjadi 1,2 juta ha pada tahun 2006. Potensi lahan untuk pengembangan pertanian secara biofisik masih cukup luas sekitar 30 juta ha, dimana 10 juta ha di antaranya berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan 20 j uta ha di kawasan kehutanan (Badan Litbang Pertanian, 2007). Apabi la dari 10 j uta ha lahan yang belum dimanfaatkan itu terdapat lahan dengan vegetasi hutan primer dan kawasan gambut, maka tukar guling bisa dilakukan dengan kawasan kehutanan yang lahannya sesuai untuk pengembangan pertanian di areal 20 juta ha. b. Struktur Penguasan Tanah dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Salah satu isu penting yang terkait dengan alokasi lahan di Indonesia adalah masalah ketimpangan penguasaan lahan. Menurut data II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 - 2045 Tobe/ 2. 10. Tata/ Air Tersedia Menurut Wilayah/Kepulauan di Indonesia Sumatera 477.379 2.801 2.128 32.1 98 1015.396 19.417 Jawa 121.304 2.555 1.915 7.360 232.105 32.255 Bali & Nt 87.939 1.695 1.167 3.251 102.525 3.808 Kalimantan 534.847 2.956 2.264 38.369 1210.004 8.123 Sulawesi 190.375 2.156 1.568 9.458 298.267 7.855 Maluku/lrja 499.300 30.221 2.221 37.139 1171.215 218 Indonesia 1911.144 2.779 2.110* 127.775 4029.512 71 .676 Sumber: Ritung et al. /2009) Kebutuhan air pertanian pada umumnya diperhitungkan dari kebutuhan dasar irigasi sebesar 1,0 It per dt per Ha (Pawitan et al., 1996). Tetapi DEPTAN (Bappenas, 1991) dengan menggunakan hasil penelitian FAO, yaitu kebutuhan air optimal tanaman adalah 450 700 mm bagi tanaman berumur 90-150 hari, atau setara dengan pemberian air irigasi sebesar 5750 m3 per Ha bagi varietas berumur 150 hari, atau setara 0,54 It per dt per Ha. Kebutuhan air irigasi merupakan porsi terbesar dari total kebutuhan air. Sekitar 50 persen dari kebutuhan padi sawah dipenuhi dari air irigasi dan sisanya dari hujan. Rerata penggunaan air irigasi adalah 8000-12000 m3 per MT per Ha, tergantung besar hujan (Pawitan, 1996). Berdasarkan analisis ketersediaan air, dapat diprediksi bahwa kebutuhan air sampai tahun 2020 untuk Indonesia masih dapat dipenuhi dari air yang tersedia saat ini. Proyeksi permintaan air untuk tahun 2020 hanya sebesar 18 persen dari total air tersedia, digunakan sebagian besar untuk keperluan irigasi (66 persen), sisanya 17 persen untuk rumah tangga, 7 persen untuk perkotaan dan 9 persen untuk industri. Berdasarkan analisis yang sama untuk satuan pulau, pada tahun 2020 pulau Bali dan Nusa Tenggara akan membutuhkan sebanyak 75 persen dari air yang tersedia saat ini di wilayahnya, disusul Pulau Jawa sebesar 72 persen, Sulawesi 42 persen, Sumatera Dokumen Pendukung Komep Strateg, lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 34 persen, sedangkan Kalimantan dan Maluku-Papua masing-masing hanya membutuhkan 2,3 persen dan 1,8 persen dari total air tersedia saat ini. Ke depan perlu ada upaya yang bersifat antisipasi terhadap fenomena kelangkaan sumberdaya air yang disebabkan karena kerusakan lingkungan ataupun karena persoalan pengelolaan sumberdaya air yang tidak baik. Selain itu perlu terus dikembangkan sumber baku air yang berasal dari air laut atau sumber lain yang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik. 3. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah yang dimulai sejak tahun 2000, telah terjadi beberapa perubahan penting yang berkaitan dengan peran pemerintah pusat dan daerah. Peran pemerintah yang sebelumnya sangat dominan, saat ini berubah menjadi fasilitator, stimulator atau promotor pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian pada era otonomi daerah akan lebih mengandalkan kreativitas rakyat di setiap daerah. Selain itu, proses perumusan kebijakan juga akan berubah dari pola top down dan sentralistik menjadi pola bottom up dan desentralistik. Perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan akan lebih banyak di lakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya akan menangani aspek-aspek pembangunan pertanian yang tidak efektif dan efisien ditangani oleh pemerintah daerah. Pengelolaan ketahanan pangan akan semakin kompleks, akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah daerah. Pada akhir tahun 2025, manajemen ketahanan pangan nasional diharapkan semakin mantap dan mandiri . Dalam pelaksanaannya saat ini, desentralisasi lebih dominan sebagai kegiatan transfer kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Euforia ini disikapi secara salah oleh beberapa daerah dengan memunculkan penguasaan birokrasi dan juga aset Ill Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 2045 baru menurun drastis (2016) menjadi Rp 66,70 triliun. Tc. npa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gaga l mencapai tujuan MDGs, terutama yang terkait dengan target penurunan j umlah penduduk miskin. 5. Oinamika tatakelola dan reformasi birokrasi pemerintahan Birokrasi di Indonesia masih dipandang sebagai unsur pelaksana yang tidak efisien, lambat, tidak fleksibel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta memiliki tingkat inovasi yang rendah. Pandangan seperti itu tidak dapat dipersalahkan jika mengacu beberapa indikator pembangunan yang menyorot peran birokrasi. Salah satunya adalah Global Competitiveness Index (GCI) yang dipubl ikasikan secara berka la oleh World Economic Forum. Secara umum dalam tiga tahun terakhir, ran king Indonesia da lam GCI telah menunjukkan peningkatan yang sign ifikan dari peringkat 55 (2008 2009) menjadi peringkat 44 (2010-2011 ). Na mun demikian dari skor capaian antara periode waktu tersebut, tidak terlihat peningkatan yang signifikan. Disamping itu, peringkat Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan peringkat negara-negara se-kawasan ASEAN sepert i Singapura, Malaysia, dan Thailand. lndikator lainnya untuk melihat peran birokrasi da lam proses pembangunan adalah peringkat Doing Business yang diterbitkan secara berka la oleh International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia. Berdasarkan data yang ada, terlihat pola yang sama dengan data GCI terkait dengan posisi Indonesia dalam percaturan bisnis diantara negara-negara ASEAN. Peringkat kemudahan melakukan bisnis di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Thailand, Ma laysia dan Vietnam. Walaupun peringkat Indonesia menunjukkan tendensi peningkatan, dari peringkat 135 (2006) menjadi peringkat 122 (201 0). Dalam periode yang sama, negara-negara yang berperingkat di bawah Indonesia, seperti Filipina dan Kamboja terus melakukan perbaikan dan menunjukkan tendensi peningkatan peringkat yang lebih baik. Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP}2013 - 2045 Kebijakan reformasi birokrasi secara nasional telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang menyebutkan "pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokras i untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang-bidang lainnya". Beberapa isu dan agenda yang tengah berkembang dalam kaitan dengan reformasi birokrasi adalah (1) modernisasi manajemen kepegawaian, (2) restruktu risasi, downsizing dan rightsizing, perubahan manajemen dan organ isasi, (3) rekayasa proses administrasi pemenerintahan, (4) anggaran berbasis kinerja dan proses perencanaan yang partisipatif, serta (5) hubungan baru antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan (Prasodjo dan Kurniawan, 2008). Kebijakan reformas i birokrasi yang digariskan pemerintah diharapkan akan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berinteg ri tas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Sasaran ideal yang ingin dicapa i adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatnya kapas itas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 · 2045 A. ARAH: PERTANIAN INDONESIA YANG BERMARTABAT, MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR Pembangunan pertanian adalah bagian integral dari pembangunan nasional Indonesia untuk melaksanakan amanat konstitusi menjadi negara yang merdeka, berdaulat dan turut aktif dalam menjaga ketertiban dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin pekerjaan, pengh idupan yang layak dan keadilan sosial bag i seluruh rakyat Indonesia. Pesan konstitusi in i pada intinya ialah bahwa pembangunan pertanian pertama-tama harus ditujukan untuk mewujudkan pertanian (termasuk petani dan usahatani) yang bermartabat. Pertanian yang bermartabat berkenaan dengan tingkat harkat kemanusiaan petani Indonesia. Petani Indonesia memiliki kepribadian luhur, harga diri, kebanggaan serta merasa terhormat dan dihormati sebagai petani. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk menjamin kedau latan petani dalam mengelola usahanya serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan sehingga berusahatani merupakan pekerjaan yang layak untuk kemanusiaan dan dapat menjamin penghidupan yang sejahtera bagi seluruh ke luarga petani. Amanat konstitusi untuk menjamin pekerjaan, penghidupan yang layak, dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang sebagian besar masih hidup dari pertanian dapat d icapai dengan mewujudkan pertanian Indonesia yang mandiri. Kemandirian pertanian tercermin pada kedau latan negara dalam pembuatan kebijakan, kedaulatan petani dalam mengelola usahatani, dan kemampuan sektor pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta kedaulatan dalam mendukung industri berbasis pertanian. Pertanian mandiri merupakan kunci untuk mewujudkan pertanian yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur. Dokumen Pendukung Konsep Scracegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Pada tataran kebijakan, pertanian mandiri berarti bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kebebasan dan kedaulatan penuh dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan pertanian di dalam negeri maupun dalam melakukan kerjasama dengan negara-negara lain secara bilateral, regional dan multilateral. Oleh karena itu, pembangunan pertanian haruslah diarahkan untuk mewujudkan dan mempertahankan kedaulatan pangan (food sovereignity) dan keda ulatan pertanian (agriculture sovereignity) . Da lam hal petani dan usahataninya, pertanian mandiri berarti bahwa petani Indonesia memil iki kemerdekaan dan kedaulatan dalam mengelola usahataninya. NKRI wajib menghargai, melindungi dan mewujudkan hak dasar petani tersebut. Petani Indonesia memiliki hak untuk berkumpu l dan berserikat sebagai bagian dari pelaksanaan dan dalam rangka memperjuangkan hak azasi mereka atas kemerdekaan dan kedaulatan dalam mengelola usahatani. Petani yang mandiri juga dicirikan oleh kemampuan untuk bertumbuh kembang dengan berlandaskan pada kemampuan petani sendiri. Negara wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan agar seluruh petani Indonesia memiliki akses terhadap usahatan i dengan ukuran ska la usaha cukup besar dan dengan jenis usaha ya ng sesuai sehingga memadai untuk menjadi usaha yang efisien, berdaya saing dan berkelanjutan serta memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh petani Indonesia. Dalam ha l kinerja sektoral, pertanian mandiri berarti bahwa bahan pangan pokok, bahan baku industri maupun bahan baku energi hayati (bio -energy) dapat dipenuhi dengan sebesar-besarnya mengandalkan pada hasil produksi pertanian da lam negeri. Pertanian mandiri adalah yang mampu mewujudkan kemandirian pangan, kemandirian industri berbasis pertan ian dan Sumberdaya domestik, serta kemandirian energi berbasis hayati. Ketiga hal ini termasuk dalam pilar kemandirian penghidupan bangsa sehingga mesti pu la dijadikan sebagai arah pembangunan pertanian. II II Dokumen Pendukung Konsep Stroregi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 -2045 Kemandirian pertanian pertama-tama ditentukan dan dicerminkan oleh pol a pikir,sikapdan perilaku warga negara atau bangsa mengena i dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi tantangan. Karena menyangkut pola pikir, sikap, dan perilaku, kemandirian pertan ian pada dasarnya merupakan modal institusi dalam arti se luas-luasnya. Selain berpengaruh langsung terhadap pengelolaan usahatani secara mikro dan pengelolaan pembangunan pertanian secara makro, modal institusi juga merupakan determinan dari pengembangan modal sumberdaya manusia dan modal politik pertanian. Dengan demikian pengembangan modal institusi menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian pertanian. Pertanian yang maju terkait langsung dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, kualitas sumberdaya manusia, tatakelola usahatani dan rantai nilainya, institusi, tatakelola pembangunan (development governance), kualitas pertumbuhan sektor pertanian, dan kualitas kehidupan petani. Pertanian maju merupakan kunci untuk mewujudkan pertanian yang bermartabat, mandiri, adil dan makmur. Pertanian maju harus menerapkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas dan ragam produk sesuai kebutuhan pasa r serta meningkatkan nilai tambah, menurunkan biaya produksi dan menerapkan tatakelola usaha pertanian yang baik sebagai kunci terwujudnya kemandirian pertanian. Kiranya dimaklumi bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi telah berubah sifat dari barang publik-i nklusif, yang dimil iki bersama selu ruh warga, dapat diakses dan digunakan oleh siapa saja tanpa syarat, menjadi barang privat-eksklusif, yang diformulasikan dalam Hak Atas Kekayaan lntelektua l (HAKI) dan dilindungi undang-undang yang berlaku secara global. lnovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan barang dagangan yang dapat menjadi media ketergantungan sektor pertanian suatu negara kepada negara lain. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Dengan demikian, kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu prasyarat untuk terwujudnya kemandirian pertanian. Pertanian maju dicirikan oleh tatakelola usahatani yang berorientasi komersia l, terintegrasi dalam suatu rantai nilai yang dinamis dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang terus mengalami perubahan. Kemampuan menyesuaikan diri tersebut mencakup aspek ska la usaha, cakupan usaha, manajemen produksi, cakupan pasar dan manajemen logistik. Usahatani yang dikelola secara modern (maju) dicirikan oleh penggunaan sumberdaya manusia berkua litas tinggi dan ditunjang oleh penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi maju. Pertanian maju juga dicirikan oleh derajat modernisasi tatakelola pertanian yang dibangun oleh pemerintah dengan membuat regulasi dan standar, membangun infrastruktur publik, menyediakan insentif usaha dan menjamin persaingan usaha yang sehat. Tatakelola pertanian yang maju dicirikan oleh kemampuannya dalam menciptakan lingkungan pemberdaya agribisnis(agribusiness enabling environment), lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhkembangan usaha agribisnis yang terwujud melalui adanya kemitraan antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 pemangku kepentingan agribisnis dalam pembuatan, pelaksanaan dan penegakan regulasi, standar dan pembangunan infrastruktur. Admin istrasi pemerintahan seharusnya bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel. Peranan pemerintah bukanlah membuat aturan yang membatasi dan menciptakan ongkos biaya t inggi melainkan merangsangpertumbuhan usaha, memperluas kesempatan usaha dan mengurangi ongkos operasional agribisnis. Pertanian maju tercermin dari peningkatan kualitas pertumbuhan sektor pertanian berlandaskan kemampuannya dalam mewujudkan kemandirian pangan, industri berbasis pertanian, dan energi berbasis hayati, terkendalinya inflasi pertanian, terciptanya lapangan kerja, berkurangnya prevalensi kemiskinan dan terpeliharanya kualitas lingkungan sehingga pada tahapan kemudian sektor pertanian dapat berperan sebagai pilar dan katal isator pembangunan nasional. Dengan demikian, kemajuan pembangunan nasional ditentukan oleh kemajuan pembangunan sektor pertanian. Petani adalah subjek dan sekaligus objek pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu, peningkatan nyata kesejahteraan petani yang terbebas dari ancaman kerawanan pangan dan kemiskinan merupakan ciri mutlak dari suatu pertanian yang maju. Pembangunan pertanian hanya dapat dilaksanakan dengan baik bilamana petani sejahtera, sementara pembangunan pertanian hanya dapat dikatakan berhasil bila kesejahteraan petani terus meningkat nyata. Pada ta ha pan yang lebih tinggi, pertan ian maju dicirikan oleh tingkat kesejahteraan petani yang setara dengan tingkat penghidupan warga negara yang bekerja di sektor-sektor la innya. Pertanian yang adil berkaitan dengan pemerataan kesempatan berusahatani, berpolitik, dan akses terhadap jaminan penghidupan (livelihood) yang merupakan amanat konstitusi dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh petani serta seluruh rakyat Indonesia. Selain secara horizontal antar individu petani, dua dimensi Dokumen Pendukung Konsep Stra tegi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2013 - 2045 pemerataaan yang tak ka lah pentingnya ia lah secara spasial antar w ilayah (desa kota, antar pulau, antar kawasan) dan secara sektoral antar bidang pekerjaan. Mengingat potensi pertanian yang sa ngat beragam pada rentang wilayah yang demikian luas maka pemerataan pembangunan pertan ian secara spasial sangat penting da lam memelihara dan meningkatkan kesatuan wi layah NKRI. Pemerataan kesempatan berusahatani mencakup pemerataan akses terhadap komponen-komponen utama usahatani yang mencakup lahan, sarana dan prasarana, teknologi, modal, dan pasar. Reformasi agraria merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan berusahatani. Pemerataan politik mencakup pemerataan kesempatan dalam penyampaian aspirasi dan perolehan dukungan politik, da lam ha l ini dukungan perlindungan dan pemberdayaan dari negara bagi petani . Penumbuhkembangan organisasi atau asosiasi petani dan pembentukan forum musyawarah Pemerintah-Petani-Pengusaha Masyarakat Sipil merupakan strategi yang dapat digunakan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan politi k bagi petani. Pemerataan kesempatan berusahatani, berpartisipasi politik dan memperoleh penghidupan saling menguatkan satu sama Ill Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 lain . Pemerataan kesempatan berusahatani merupakan kunci untuk mewujudkan pemerataan memperoleh pekerjaan dan pendapatan (penghidupan), sementara pemerataan kesempatan berpartisipasi politik merupakan kunci untuk mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha bagi petani. Selain itu, pemerataan kesempatan berusahatani juga bermanfaat untuk mewujudkan pemerataan memperoleh kesempatan berpartisipasi politik. Pertanian yang makmur dicirikan oleh kehidupan seluruh petani yang serba berkecukupan terbebas dari ancaman rawan pangan dan kemiskinan. Pertanian yang makmur merupakan resultante dari pertanian yang bermartabat, mandiri, maju, dan adil. Sehingga secara kese luruhan, pertanian yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur merupakan ci ta-cita luhur pembangunan pertan ian sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi . Karakteristik pertan ian yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur saling menguatkan satu sama lain (Garn bar 3.1 ). Gambar 3. 1. lnterre/asi Sistem Pertanian-bioindustri Berkelanjutan dalam Mewujudkan Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 - 2045 Dengan demikian, Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP) yang disusun dalam dokumen ini merupakan bagian dari upaya, dan oleh karenanya disusun dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur bangsa tersebut. B. REPOSISI PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL: PARADIGMA PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN Pertanian yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur hanya dapat diwujudkan bilamana seluruh sektor dalam perekonomian nasional dibangun dengan terpadu, serasi dan berimbang. Dinamika sinergi antar sektor berkaitan dengan pola transformasi struktur perekonomian, termasuk penetapan posisi tiap-tiap sektor dalam perekonomian. Dalam konteks perencanaan jangka panjang, maka penting untuk menetapkan posisi sektor pertanian dalam peta jalan transformasi perekonomian nasional. Sektor pertanian dapat diarahkan untuk mengemban paling sedikit sepuluh fungsi strategis dalam pembangunan nasional : 1. Pengembangan sumberdaya insani; 2. Ketahanan pangan; 3. Penguatan ketahanan penghidupan ke luarga (household livelihoodsecurity); 4. Basis (potensial) untuk ketahanan energi (pengembangan bioenergi); 5. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan; 6. Jasa lingkungan alam (ekosistem); 7. Basis (potensial) untuk pengembangan bioindustri; 8. Penciptaan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan; 9. Penguatan daya tahan perekonomian nasional (economic resilient); 10. Sumber pertumbuhan berkualitas. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 Waiau sama-sama berkenaan dengan manusia, konsep sumberdaya insan i bermakna ni lai filosofis lebih t inggi dan cakupannya lebih luas dari pada konsep sumberdaya manusia. Konsep sumberdaya manusia memandang manusia sebagai alat produksi yang dinilai secara ekonomis saja, seperti halnya alat produksi fisik lainnya, dan mencakup individu bersangkutan saja. Sementara konsepsumberdaya isani memandang bahwa manusia ada lah makhluk mulia, bernilai lebih tinggi dari segala makhluk dan benda-benda ciptaan Allah Mahakuasa, dan bermartabat sehingga penilaiaannya tidak dapat disamakan dengan alat-alat produksi lainnya. Konsep sumberdaya insan i berpandangan bahwa manusia t idak saja sekadar objek atau alat produksi yang din ila i secara ekonomis tetapi juga sebagai subjek pelaku pemanfaat hasil pembangunan. Sifat pekerjaan, lingkungan kerja dan perolehan bagian dari hasil produksi haruslah berdasarkan prinsip kemanusiaan yang bermartabat, adi l dan beradab. Cakupan sumberdaya insani tidak saja orang-perorang tetapi juga tatanan nilai dan kelembagaan relasi antar manusia atau lembaga sosia l. Dengan demikian, sumberdaya insan i mencakup sumberdaya manusia secara secara perorangan dan sumberdaya modal sosial yang mengatur dan merefleksikan karakter relasi antar orang. Fungsi pertanian dalam pemantapan ketahanan pangan, penguatan sumberdaya insani merupakan resultante dari fungsi pertanian sebagai landasan penghidupan, pengembangan industri biofarmaka biomedika, kesehatan dan kenyamanan lingkungan,serta pemeliharaan nilai-n ilai sos ial-budaya luhur dan khas Indonesia. Menurut definisi, ketahanan pangan adalah kondisi terjaminnya akses pangan yang cukup gizi bagi setiap orang untuk setiap waktu, aman bagi kesehatan serta sesuai nilai sosial, agama dan kepercayaan agar dia dapat hidup sehat dan produktif. Rawan pangan akan menyebabkan berbagai sindroma penyakit kurang gizi, termasuk kecerdasan otak, kemantapan psikologis dan kekuatan fisik yang berarti pula penurunan keseja hteraan hidup rakyat sebagai Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunon Pertanian {SIPP/1013-2045 penikmat hasil pembangunan dan kapasitas insani selaku subjek dan objek pembangunan. Dengan demikian, ketahanan pangan memiliki nilai intrinsik dan nilai instrumental. Secara intrinsik, ketahanan pangan bermanfaat untuk menjamin eksistensi hidup, mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti pula bermanfaat untuk mewujudkan tujuan akhir pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi. Secara instrumental, ketahanan pangan bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sosial serta untuk menjamin keberadaan insan berkualitas tinggi yang merupakan prasyarat pembangunan nasional secara umum. Oleh karena itu, pembangunan pertanian pertama-tama mestilah ditujukan untuk mewujudkan mantapnya ketahanan pangan, dan strategi terbaik untuk itu ialah mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Pertanian di Indonesia masih akan merupakan jangkar atau landasan ketahanan penghidupan (livelihood security) bagi puluhanjuta keluarga di Indonesia hingga beberapa dekade mendatang. Sebagai jangkar penghidupan keluarga berarti bahwa pertanian merupakan tumpuan utama dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang meliputi pekerjaan yang layak, akses pangan yang terjamin dan pendapatan yang cukup untuk mengakses kebutuhan dasar lainnya. Selain itu, pertanian merupakan bagian dari kegiatan sosial dan budaya bagi penduduk perdesaan. Bagi sejumlah besar petani marginal, pertanian bahkan menjadi andalan untuk dapat bertahan hidup layak. Bagi mereka, pertanian merupakan masalah hidup-mati (surviva{) . Pembangunan pada dasarnya ialah upaya untuk menjamin terwujudnya kehidupan yang layak, lebih sejahtera, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, membangun pertanian untuk menjamin penghidupan bagi keluarga pertanian merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih mengg;intungkan kehidupannya pada pertanian, maka pembangunan pertirnian yang memberi kontribusi langsung pada petani layak dan patut dijadikan sebagai prioritas dan fokus utama pembangunan nasional. Energi merupakan kebutuhan dasar kehidupan rakyat dan sarana esensial dalam proses produksi barang dan jasa. Perkembangan terbaru telah membuktikan bahwa perekonomian yang sangat tergantung pada energi asa l fosil (Bahan Bakar Minyak, Batubara) akan terus mengalami penurunan daya saing dan hambatan pertumbuhan akibat peningkatan dan instabilitas harga energi seiring dengan kelangkaan dan ketidakpastian pasokan. Ke depan, energi yang berasal dari biomassa (bioenergi) merupakan tumpuan utama sumber pasokan energi terbarukan. Biomassa bahan baku energi dapat dihasilkan oleh usaha pertanian. Dengan demikian, fungsi strategis pertanian yang akan terus meningkat di masa datang ialah pemantapan ketahanan energi. Penelitian di banyak negara, termasuk Indonesia, telah membuktikan bahwa pertumbuhan sektor pertan ian adalah yang paling efektif menurunkan prevalensi kemiski nan dibandingkan dengan pertumbuhan seluruh sektor dalam perekonomian. Pertumbuhan sektor pertanian tidak saja efektif menurunkan prevalensi kemiskinan di wilayah perdesaan tetapi juga di wilayah perkotaan. Keunggulan sektor pertanian dalam menciptakan lapangan kerja terwujud tidak saja karena intensif menggunakan tenaga kerja tetapi juga karena memiliki dampak pengganda output antar sektor yang besar. Pertumbuhan sektor pertanian meningkatkan pemerataan pendapatan baik di dalam sektor pertanian send iri, antar sektor maupun anta ra wilayah (utamanya desa-kota) . Oleh karena berkaitan dengan pengelolaan lahan dan air untuk budidaya tanaman, ternak dan ikan, dengan pengelolaan yang baik maka pembangunan pertanian dapat berfungsi untuk melindungi, memelihara dan meningkatkan kualitas li ngkungan hidup. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 Kemajuan ilmu pengetahuan hayati (bioscience) dan enj inering hayati (bioengineering) telah memungkinkan biomassa untuk diolah menjadi bionergi dan berbagai bioproduk (bioproducts) seperti biomedika l, biokemikal, dan bio-materia l lainnya. Bioekonomi yang ditopang oleh sistem pertan ian ekologis yang juga menghasilkan berbagai jasa lingkungan (ecological services) maupun biomassa sebagai feedstock untuk biorefinery (bioenergi, biofarmaka biomedika, bioindustri) telah berkembang cepat di banyak negara dan akan menjadi sumber utama pertumbuhan baru perekonomian. Ke depan, fungsi bisnis dan ekonomi pertanian akan mengalami proses transformasi dari perspektif agribisnis menjadi biobisnis dan dari agro-industri menjadi bioindustri. Pembangunan nasional hanya dapat dilaksanakan bila kond isi sosia l politik negara berada dalam keadaan aman dan tertib atau yang disebut sebagai iklim untuk pembangunan. Salah satu prasyarat agar keamanan dan ketertiban sosial-politik terjaga ba ik ialah terpenuhinya kebutuhan dasar, utamanya pangan pokok dan energi, bagi seluruh rakyat. Rakyat ya ng terancam kekurangan pangan dan energi akan melakukan apa saja, termasuk pelanggaran hukum, demi untuk mempertahankan eksistensi hidup diri dan keluarganya. Fakta empiris universal te lah membuktikan bahwa kerawanan pangan akut memicu terjadinya kerusuhan sosial-politik, sebaliknya suatu negara dapat mencapai tahapan tinggal landas pertumbuhan ekonomi hanya bila ketahanan pangannya telah mantap. Penguatan day a tahan perekonomian nasional berkaitan dengan daya lenturnya (resilient), kemampuannya da lam mengurangi ancaman, menyesuaikan diri dan pulih kembali dari goncangan eksternal. Ke depan, ancaman terhadap perekonomian nasional akan terus meningkat seiring dengan kecenderungan peningkatan volatilitas pasar dan perekonomian dunia, utamanya sebagai konsekuensi dari libera lisasi dan globa lisasi pasar dan perekonomian, serta peningkatan frekuensi anoma li alam, utamanya akibat fenomena perubahan iklim yang akan terus kian memburuk. Penguatan ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 daya lentur perekonomian nasional merupakan salah sci tu agenda wajib dalam pembangunan jangka panjang. Pengala,nan telah membuktikan bahwa sektor pertanian merupakan jangkar penguat daya tahan dan katup pengaman dalam menghadapi goncangan perekonomian. Tatkala perekonomian diterpa oleh krisis multidimensi pada periode 1997-2000, seluruh sektor dalam perekonomian Indonesia anjlok drastis, bahkan mengalami pertumbuhan negatif kecuali sektor pertanian. Tidak saja yang paling rendah penurunan laju pertumbuhannya, sektor pertanian adalah juga yang paling cepat pulih dari terpaan krisis. Tatkala pemutusan hubungan kerja terjadi secara besar-besaran akibat resesi ekonomi, khususnya di perkotaan, sektor pertanian berperan sebagai penampung tenaga kerja yang kembali ke perdesaan. Krisis pangan global yang terjadi pada tahun 2008 tidak berpengaruh nyata terhadap Indonesia karena pada saat itu kinerja produksi pangan Indonesia, khususnya produksi beras, sangat baik. Daya lentur terhadap goncangan dan fleksibilitas dalam penyerapan tenaga kerja inilah yang membuat sektor pertanian dapat dijadikan sebagai jangkar penguat dan katup pengaman dalam menghadapi krisis. Fungsi pertanian sebagai penggerak, tumpuan, tulang punggung atau poros, pembangunan nasiona l berkaitan dengan dampak pertumbuhan sektor pertanian terhadap pertumbuhkembangan sektor-sektor lain dalam perekonomian. Pertumbuhan sektor pertanian mendorong tumbuh-kembangnya kegiatan ekonomi di sektor-sektor la innya. Dampak ini lebih dikenal sebagai dampak pengganda sektor pertanian. Dampak pengganda sektor pertanian bersumber dari has ii sinerginya dengan sektor-sektor lain melalui berbagai media, seperti: 1) Keterkaitan faktor produksi (tenaga kerja, energi dan modal); 2) Keterkaitan input-output antar industri (sektor) dan antar spasial; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 3) Keterkaitan konsumsi; 4) Keterkaitan melingkar. Sebagaimana diketahui, pertanian adalah awal evolusi dari setiap perkembangan perekonomian. Setiap perekonomian pada awalnya didominasi oleh sektor pertanian di perdesaan baik dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun dalam hal penciptaan nilai tambah (produk domestik bruto = PDB). Pertumbuhkembangan sektor non pertanian dan perkotaan berja lan seiring dengan perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian di perdesaan ke sektor-sektor lain dan ke perkotaan. Peningkatan produktivitas pertanian akan mendorong tenaga kerja dan modal investasi keluar dari sektor perdesaan (wi layah perdesaan) ke sektor non-pertanian (wilayah perkotaan) dan mendorong pertumbuhkembangan kegiatan ekonomi di sektor non pertanian (wilayah perkotaan) tersebut. Keterkaitan melalui mobilitas faktor produksi semacam ini lebih dikenal sebagai keterkaitan Lewis. Sudah barang tentu, emigrasi faktor produksi dari sektor pertanian dan wilayah perdesaan tidak saja terjadi melalui mekanisme dorongan peningkatan produktivitas pertanian tetapi juga melalui mekanisme tarikan peningkatan permintaan tenaga kerja seiring dengan bertumbuhkembangnya sektor non-pertanian dan kawasa n perkotaan yang terjadi baik sebagai hasi l fasilitasi dari pertumbuhan sektor pertanian maupun sebagai hasil penumbuhan secara otonomus, eksterna l pertanian. Emigrasi tenaga dari sektor pertanian dan wilayah perdesaan ke sektor non-pertanian dan wilayah perkotaan tidak saja baik dalam rangka diversifikasi dan pertumbuhan perekonomian secara agregat tetapi juga esensial untuk mencegah penurunan produktivitas dan kesejahteraan petani dan penduduk perdesaan. Jika tidak ada emigrasi tenaga kerja maka produktivitas dan kesejahteraan petani dan penduduk perdesaan akan menurun sebagai akibat dari tekanan pertumbuhan penduduk yang terus terjadi secara alamiah ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 dengan laju yang lebih cepat dari peningkatan kapasiteo s produksi pertanian. Dengan perkataan lain, emigrasi tenaga kerja ::Jari sektor pertanian dan kawasan perdesaan ke sektor non-pertanian dan kawasan perkotaan yang produktivitasnya tumbuh lebih cepat merupakan kunci dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang mensejahterakan seluruh rakyat secara berkeadilan. Keterkaitan input-output (keterkaitan Johnston-Mellor) terjadi melalui peningkatan penggunaan hasil-hasil sektor non-pertanian sebaga i input dalam usaha pertanian (kaitan ke belakang) dan penggunaan hasil pertanian sebagai input bagi sektor-sektor non pertan ian (kaitan ke depan). Dampak pengganda keterkaitan input output tidak saja terjad i secara langsung tetapi juga secara tidak langsung melalui relasi antar sektor dalam perekonomian. Melalui keterkaitan antar sektoral inilah sektor pertanian dapat berfungsi sebagai mesin penggerak pertumbuhan dan penciptaan nilai tambah dalam perekonomian secara keseluruhan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sektor pertanian tergolong sektor kunci (key sector) atau sektor pemimpin (leading sector) dilihat dari kemampuannya dalam menciptakan nilai tarn bah dan lapangan kerja dalam perekonomian melalui keterkaitan input-output yang terbukti secara empiris relatif lebih t inggi dibanding sektor-sektor lainnya. Sudah barang tentu, potensi pengganda input-output yang tinggi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pengembangan agribisnis (termasuk agro-industri) berbasis pertanian dalam negeri. Keterkaitan konsumsi tercipta melalui penggunaan nilai tambah yang dihasilkan secara langsung maupun tidak langsung oleh sektor pertanian untuk membeli hasil produksi seluruh sektor dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Peningkatan konsumsi berarti peningkatan permintaan, dan adanya permintaan (pasar) merupakan kunci pertumbuhkembangan kegiatan ekonomi . Keterkaitan konsumsi semakin memperkuat dampak pengganda Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP}2013 - 2045 keterkaitan input-output. Oleh karena itulah kiranya dapat dimaklumi bahwa lndustrialisasi Berbasis Permintaan Pertanian (Agricultural Demond-Led Industrialization) merupakan salah satu strategi yang tepat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah perdesaan yang perekonomiannya didominasi oleh sektor pertanian . Keterkaitan melingkar (keterkaitan Timmer) berkaitan dengan perbaikan kegaga lan pasar berkat kebijakan dan hasil pembangunan pertanian. Keterkaitan ini samar-samar adanya dan besarannya sukar diukur secara empiris. Pada intinya, melalu i keterkaitan melingkar maka pertumbuhan sektor pertanian berpengaruh positif terhadap produktivitas sektor non-pertanian. Sebagai contoh, pembangunan pertanian yang dapat menciptakan stabilitas sosial ekonomi dan politik bermanfaat dalam mengurangi resiko usaha sehingga ongkos untuk perlindungan terhadap resiko usaha dapat diminimalisasi . Kebijakan pembangungan pertanian yang ditujukan untuk menghapus bias preferensi politik terhadap perkotaan atau sektor industri dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumberdaya yang selanjutnya produktivitas sektor non-pertanian maupun sektor pertanian sendiri. Kualitas pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kemampuannya dalam penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Penanggu langan kemiskinan merupakan salah satu tujuan akhir pembangunan sebagai pelaksanaan amanat konstitusi bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat. Pemerataan pembangunan merupakan pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial. Pemeliharaan lingkungan hidup merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan hidup dan terjaminnya kelangsungan pembangunan secara berkelanjutan . Dengan demikian, tujuan pembangunan ekonomi tidaklah untuk meraih laju pertumbuhan ■ II Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP/2013-2045 yang setinggi-tingginya melainkan pertumbuhan tinggi berkualitas, laju dan kualitas pertumbuhan sama-sama tinggi. lnilah ya ng disebut prinsip jalur ganda pembangunan: Pro-pertumbuhan (pro-growth), pro warga miskin (pro-poor), pro-lapangan kerja (pro -job) dan pro keberlanjutan lingkungan hidup (pro -sustainability). Paradigma Pertanian untukPembangunan (Agriculture for Development) menekankan fungsi ganda pertanian tersebut di atas (Gambar 2.2), dan oleh karena itu pembangunan pertanian dilaksanakan terpadu dengan berdasarkan pada tahapan perkembangan pembangunan nasional. Sudah barang tentu, penekanan dari setiapfungsi disesuaikan dengan tahapan perkembangan perekonomian. Fungsi penciptaan lingkungan kondusif bagi pembangunan, penggerak pertumbuhan dan penambah kualitas pertumbuhan akan menurun seiring dengan tahapan kemajuan transformasi ekonomi menjauh dari basis pertanian menuju basis industri, jasa dan ilmu pengetahuan serta peningkatan kesejahteraan sehingga seluruh rakyat terbebas dari ancaman rawan pangan dan kemiskinan. Pada tahapan lanjut, pertanian mungkin lebih baik diposisikan sebagai jangkar penguat ketahanan pangan serta pelestarian lingkungan hidup dan sosial budaya nasional. PERTANIAN BERMARTABAT, MANDIRl,- MAJU, .. ADIL DAN MAKMUR TRANSFORMASI DEMOGRAFI, EKONOMI, SPASIAL; INSTITUSIONAL, DAN TATA KELOLA PEMBANGUNAN Gambar 3.2. Paradigma Pertanian untuk Pembangunan: Multi-Fungsi Pertanian sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 C. PEMBANGUNAN SEBAGAI TRANSFORMASI STRUKTURAL BERIMBANG DAN MENYELURUH Pembangunan pada dasarnya adalah proses transformasi struktural dan perilaku, yakni proses dinamis modernisasi perekonomian, kependudukan, institusi dan tatakelola pembangunan yang memungkinkan Indonesia meningkat menu juke tahapan yang lebih tinggi secara berkelanjutan yaitu Indonesia bermartabat, mandiri, maju adil dan makmur. Transformasi pembangunan pada hakekatnya ia lah output dari upaya-upaya yang dirancang secara sistematis dan komprehensif dalam suatu rencana jangka panjang yang menjadi peta jalan dalam membawa seluruh rakyat keluar dari cengkeraman kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umum, mewujudkan keadilan sosial dan melestarikan lingkungan hidup. Dalam logika pembangunan berencana, transformasi struktural berimbangdanmenyeluruhada lahsasaranantarayangmenjembatani kebijakan dan program dengan tujuan akhir pembangunan. Dan, dengan paradigma Pertanian untuk Pembangunan tahapan pencapaian dan peta jalan ke depan, transformasi struktural merupakan landasan untuk menetapkan posisi sektor pertanian dalam pembangunan nasiona l, yang berarti pula landasan untuk menetapkan strategi, kebijakan dan program pembangunan pertanian. Transformasi yang esensial dalam merancang rencana jangka panjang pembangunan pertanian mencakup: 1. Transformasi demografi; 2. Transformasi ekonomi (i ntersektoral); 3. Transformasi spasial ; 4. Transformasi institusiona l (sosial-budaya); 5. Transformasi tatakelola pembangunan. Transformasi demografi berkaitan dengan pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk menurut jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan wilayah tempat tinggal. Dalam II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 hal pemanfaat hasil pembangunan, jumlah dan pertumbuhan penduduk perlu dikendalikan untuk mengurangi tekanan dalam pemenuhan kebutuhan penyediaan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai subjek dan objek pembangunan, jumlah, tingkat pendidikan, ketrampi lan dan angkatan kerja yang sesuai merupakan kunci keberhasi lan transformasi sektoral, transformasi spasial, transformasi institusi, transformasi tatakelola pembangunan dan transformasi pertanian. Secara umum, population dividend dan demographic window merupakan kesempatan ya ng perlu dioptimalkan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Transformasi ekonomi (intersektoral) berkaitan dengan perubahan struktu r dan relasi antar sektor dalam perekonomian nasional. Fakta terpola berdasarkan penga laman bangsa-bangsa menunjukkan bahwa peta jalan kemajuan setiap perekonomian diawali dengan dominasi sektor pertanian (perekonomian berbasis pertanian), dan bahwa kemajuan perekonomian berja lan seiring dengan penurunan peran sektor pertanian dalam penciptaan PDB dan lapangan kerja, yang secara bertahap posisi dominan diambil alih oleh sektor industri (perekonomian berbasis industri), lalu oleh sektor jasa (perekonomian berbasis jasa), dan se lanjutnya oleh sektor ind ustri dan jasa berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi maju. Penurunan peranan sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja sesungguhnya diperlukan untuk kebaikan kinerja usaha pertanian dan kesejahteraan petani. Dalam kondisi lahan dan modal investasi yang terbatas, penurunan jumlah petani merupakan kunci untuk meningkatkan skala usaha, yang selanjutnya menjadi kunci dalam peningkatan daya saing usahatani dan kesejahteraan petani. Transformasi intersektoral menciptakan jalan bagi petani dan penduduk perdesaan untuk keluar dari perangkap kemiskinan kronis. Oleh karena itulah, penurunan secara absolut jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (Titik Belak Lewis) merupakan penanda dari keberhasilan transformasi intersektora l. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 -2045 Fakta berpola dari pengalaman bangsa-bangsa, termasuk Indonesia, jug a menunjukkan bahwa penurunan peranan sektorpertanian dalam penciptaan PDB lebih cepat dari penciptaan lapangan kerja. Hingga tahun 2013, Indonesia belum berhasil mencapai Titik Belok Lewis. Kegagalan dalam mewujudkan transformasi intersektoral berimbang menyebabkan semakin meningkatnya jumlah petani gurem, munculnya fenomena kemiskinan endemik petani dan perdesaan serta semakin besarnya jenjang ketertinggalan kesejahteraan petani dibanding dengan kelompok penduduk lainnya. Dengan demikian, mewujudkan transformasi intersektoral berimbang, khususnya Titik Belok Lewis pada tahun 2019, merupakan salah satu agenda utama pembangunan nasional. Kegagalan dalam mewujudkan transformasi intersektoral berimbang dapat membawa suatu bangsa terperangkap dalam rawan pangan dan kemiskinan kronis. Sejumlah negara di Afrika yang hingga kini terpuruk dalam kemiskinan dan ancaman rawan pangan merupakan akibat dari kegagalan mereka dalam melaksanakan transformasi intersektoral perekonomiannya. Lambatnya penurunan prevalensi kemiskinan di Indonesia sejak tahun 1990-an adalah juga karena kurang seimbangnya transformasi intersektoral, pangsa PDB sektor pertanian menurun jauh lebih cepat dibanding pangsa penyerapan tenaga kerja. Akar penyebabnya ialah kesalahan dalam strategi industrialisasi, khususnya penempatan sektor pertanian dalam proses industrialisasi . Transformasi spasial berkaitan dengan perubahan lokasi, aglomerasi dan relasi geografis kegiatan ekonomi dan pemukinan penduduk. Aspek spasial sangatlah penting dalam pembangunan sehubungan dengan peranannya dalam menentukan kinerja perekonomian, keadilan dalam pelaksanaan dan pemanfaatan hasil pembangunan dan kohesi kesatuan nasionalitas. Dalam hal kinerja perekonomian, ska la ekonomi yang tercipta dengan adanya aglomerasi atau agropolitan, koridor ekonomi dan koridor transportasi telah terbukti menjadi sumber peningkatan efisiensi biaya transaksi, fasilitasi II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 inovasi dan penciptaan pasar bagi berbagai kegiatan ekonomi. Dalam hal keadilan, distribusi spasial dari kegiatan ekonomi dan penduduk merupakan faktor penentu pemerataan kesempatan usaha, perolehan lapangan kerja dan pendapatan bagi seluruh rakyat di seluruh wilayah Indones ia. Dalam hal kesatuan dan persatuan nasional, keterkaitan spasia l kegiatan ekonomi serta konektivitas spasial merupakan faktor penguat kohesi relasi sosial-ekonomi yang merupakan kunci utama dalam mempertahankan rasa kesatuan dan persatuan satu bangsa yakni NKRI. Tiga dimensi struktur spasial yang perlu diperhatikan dalam pembangunan pertan ian Indonesia yaitu : desa-kota, pulau-pulau, wilayah bagian barat Indonesia (WBBI) dan wilayah bagian timur Indonesia (WBTI). Perekonomian wilayah perdesaan pada umumnya didominasi oleh sektor pertanian dan sektor primer berbasis Sumberdaya alam lainnya, sedangkan perekonomian wilayah perkotaan didominasi oleh sektor industri dan atau jasa. Fakta berpola dari pengalaman bangsa-bangsa, termasuk Indonesia, menunjukkan bahwa setiap perekonomian diawali dengan dominasi wilayah perdesaan yang ditopang oleh sektor pertanian, dan bahwa kemajuan perekonomian berjalan seiring dengan penurunan peranan wilayah perdesaan dalam penciptaan PDB dan lapangan kerja yang secara bertahap posisi dominan diambil alih oleh wilayah perkotaan yang ditopang oleh sektor industri dan atau jasa. Sebagai akibatnya, prevalensi kemisk inan dan tingkat pendapatan penduduk di perdesaan lebih tinggi dari perkotaan. Kesenjangan tingkat penghidupan desa kota juga terjadi karena kebijakan pembangunan cenderung lebih berpihak kepada penduduk perkotaan karena lebih kuat secara politis daripada penduduk perdesaan. Proses transformasi spasial desa-kota terjadi beriringan dengan transformasi sektoral. Di satu sisi, perpindahan pekerja (penduduk) dari desa ke kota atau urbanisasi merupakan kunci dari pertumbuhan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 perekonomian perkotaan, utamanya melalui pertumbuhan sektor industri dan jasa. Di sisi lain, urbanisasi merupakan jalan keluar dari cengkeraman kemiskinan bagi penduduk perdesaan, termasuk petani. Urbanisasi juga merupakan proses untuk mencapai Titik Belak Lewis yang juga merupakan prasyarat terjadinya titik belok kecenderungan peningkatan petani gurem. Namun demikian, semakin tingginya senjang kesejahteraan penduduk perdesaan dengan penduduk perkotaan merupakan penanda dari kegagalan transformasi spasial. Mewujudkan transformasi spasial desa-kota yang berimbang dan serasi dengan transformasi perekonomian secara sektoral merupakan agenda pembangunan nasional jangka panjang. Mengintegrasikan perekonomian perdesaan-sektor pertanian-perekonomian perkotaan merupakan strategi yang tepat untuk itu. Wi layah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau merupakan tantangan yang tidak ringan dalam mewujudkan pembangunan yang merata bagi seluruh rakyat di seluruh wilayah NKRI. Tidak dapat dipungkiri, sebagian pulau-pu lau kecil dan terpencil masih kurang terjangkau oleh fasilitas pembangunan pertanian. Pulau pu lau kecil pada umumnya mengandalkan perikanan dan pariwisata sebagai basis ekonominya. Oleh karena lokasinya yang terpencil, kapasitas produksi pangan yang rendah, dan ancaman hambatan distribusi pangan yang tinggi maka sejumlah pulau-pulau kecil tersebut mengalami ancaman rawan pangan. Dengan demikian, pembangunan pertanian di pulau-pulau kecil dan terpencil sebaiknya difokuskan pada upaya mewujudkan kemandirian pangan. Secara umum, pembangunan WBTI, khususnya Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan, masih nyata tertinggal jauh dari WBBI. Pendekatan pembangunan koridor ekonomi sebagaimana disusun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 -2025 yang telah dicanangkan Pemerintah pada tahun 2011 merupakan bagian dari upaya transformasi spasial yang mesti diacu dalam SIPP. Pendekatan koridor ekonomi memadukan potensi sumberdaya ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 a lam (khususnya lahan pertanian dan tam bang) dengan konektivitas dan inovasi sebagai pilar pembangunan wilayah. Investor swasta, nasional maupun asing, diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan perusahaan besar (korporasi) pertanian, termasuk da lam bidang pangan (food estate). lnsitusi adalah norma, dalam pengertian peraturan dan organisasi yang menentukan relasi dan pertuka ran, sebagai mekanisme untuk mengatasi masalah aksi kolektif (antar sektor, antar pekerjaan antar perusahaan, antara perusahaan dan pekerja, antara perusahaan dan pemerintahan) yang merupakan isu utama pembangunan ekonomi. Dengan pengertian demikian, institusi merupakan modal pembangunan yang menentukan pertumbuhan ekonomi dan distribusi hasil-hasilnya. lnstitusi pembangunan mencakup aturan perundangan resmi (modal regulasi), karakter dan organisasi sosial budaya (modal sosial), dan organisasi advokasi bisnis (modal politik). Transformasi sosial-budaya merupakan bagian dari transformasi institusi. lnstitusi dapat menjadi pendorong (institusi pemberdaya) atau penghambat kegiatan (penyakit institusional) pembangunan ekonomi. Transformasi insitusi termasuk mengisi kekosongan melalui penumbuhan baru, memperluas dan memperkuat institusi yang ada, memperbaiki institusi yang mengala mi perusakan (renovasi institusi) dan mengembangkan institusi baru yang lebih baik (inovasi institusi). Transformasi aturan perundangan untuk pembangunan diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang memberdayakan dunia bisnis, termasuk menjamin keamanan dan ketertiban umum, perlindungan hak kepemilikan, menjamin kepastian berusaha, mencegah praktek usaha tidak sehat, yang kesemuanya merupakan prasyarat tumbuh kembangnya usaha ekonomi swasta, mengurangi ongkos transaksi dan instrumen serta mencegah dan memperbaiki kegagalan pasar. Transformasi modal sosial dilakukan dengan menumbuhkembangka n karakter bangsa, yang terkenal terpercaya, pekerja keras, disiplin, bersemangat kerjasama dan ped uli sesama, sebagai habitus Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 seluruh rakyat, yang kesemuanya merupakan modal dasar untuk meningkatkan produktivitas, memacu inovasi dan menurunkan biaya transaksi serta penguatan moda l politik. Transformasi politik diarahkan untuk menciptakan sistem pembentukan kebijakan dan tatakelola pemerintahan yang baik. Faktor kunci untuk itu antara lain ialah pembentukan dan pemberdayaan organisasi petani dan organisasi pengusaha skala kecil untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan dukungan politik para anggotanya. Belum berkembangnya organisasi untuk advokasi aspirasi politik petani dan pengusaha kecil dapat menjadi penyebab dari kegagalan kebijakan . Tatakelola pembangunan (development governance) adalah proses ko lektif dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan dan perbaikan kebijakan dan program pembangunan. Sebagai suatu proses ko lektif, tatakelola pembangunan merupakan penerapan otoritas ekonomi politik dan administrasi dalam mengelola pembangunan. Tatakelola pembangunan meliputi mekanisme, proses dan institusi melalui mana setiap warga negara, kelompok dan perserikatan memperjuangkan kepentingan, melaksanakan hak-hak hukum dan melakukan kewajiban masing-masing serta mencari resolusi perbedaan diantara mereka. Oleh karena kebijakan dan program pembangunan adalah keputusan politik, maka tatakelola pembangunan pada dasarnya ialah isu ekonomi politik. Tatakelola pembangunan sangat ditentukan oleh keberadaan moda l politik yang merupakan bagian dari modal institusi sebagaimana diuraikan sebelumnya. Dengan pengertian demikian maka tatakelola pembangunan merupakan instrumen untuk mencegah dan mengoreksi kegagalan kebijakan (policy failure) dan kegaga lan negara (state failure) dalam pelaksanaan pembangunan. Tatakelola pembangunan merupakan faktor penentu utama keberhasi lan pembangunan. ■ I . - --- ---===========~---==--------- II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 pun menga lami perubahan dari mandiri menjadi usaha koperasi, firma atau perusahaan perseroan. Transformasi status dan organisasi perusahaan merupakan bagian dari proses untuk mengurang i biaya transaksi sehingga perusahaan makin efisien, berdaya saing dan berkelanjutan. Cakupan jenis usaha berkaitan dengan jenis dan bauran bisnis inti perusahaan. Jenis dan cakupan usaha sangat ditentukan oleh basis produksi (a nta ra lain, lahan, perairan, ternak, pabrik), penguasaan teknologi, modal, dan peluang pasar. Fakta terpolakan dari penga laman historis bangsa-bangsa menunjukkan bahwa transformasi pertanian yang sehat dicirikan oleh kemampuannya dalam mengubah produk yang dihasilkan ke arah yang bernilai tinggi (high value products), baik pangan maupun non pangan. Selain itu, bauran produk juga mengalami perubahan ke menjadi semakin terspesia lisasi. Transformasi teknologi berkenaan dengan metode, teknik dan proses produksi usaha pertanian (on-farm), penanganan pasca panen, pengolahan dan pengelolaan usaha. Kiranya dimaklumi bahwa seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin langkanya lahan dan air untuk pertanian maka ke depan basis produksi pertanian akan semakin intensifdalam penggunaan lahan dan air yang diikuti dengan semakin intensifnya penggunaan teknologi dan modal (termasuk peralatan). Bahkan dapat dikatakan bahwa kemampuan untuk menerapkan teknologi yang paling sedikit menggunakan lahan, air dan energi menjadi kunci kemampuan bersaing usahatani di masa mendatang. Transformasi teknologi adalah j uga penentu utama dalam menentukan kemampuan melaksanakan inovasi produk dalam rangka meningkatkan ni lai tambah melalui pendalaman dan perluasan produk turunan hasil pertanian primer. Penguasaan teknologi juga penentu dari kapasitas manajemen rantai nilai produk pertanian yang kini, dan lebih-lebih ke depan, juga te lah Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunon Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 menjadi sumber peningkatan efisiensi dan kemampuan bersaing usaha pertanian . Tanpa mengurangi peranan faktor-faktor lainnya, transformasi teknologi merupakan penentu utama sosok pertanian dunia, termasuk Indonesia, di masa mendatang. Kalau pada akhir abad ke 20 kita telah mengalami Revolusi Hijau yang berbasis pada benih unggul yang ditemukan melalui pemuliaan konvensional maka pada awal abad ke-21 revolusi pertanian akan berbasis pada bioteknologi dan nanoteknologi. Walaupun masih terus menimbulkan perdebatan, penerapan bioteknologi (biosains dan bioenjinering) telah berkembang pesat sejak awal tahun 2000-an. Revolusi nanoteknologi diperkirakan akan menggeser revolusi bioteknologi dan akan menjadi basis dari Revolusi bio (Biorevolution) pada tahun 2020-an. Mesti diakui bahwa Indonesia tertinggal jauh dalam hal kemajuan teknologi pertanian. Hingga kini bioteknologi pertanian belum diterapkan secara luas di Indonesia. Kemajuan teknologi yang demikian pesat pada tataran global, apalagi dengan mulai berkembangnya nanoteknologi, merupakan tantangan serius dan sekaligus menjadi kesempatan besar bagi eksistensi dan kemajuan pertanian Indonesia. Tidak ada pilihan lain, Indonesia harus menjadikan penguasaan teknologi pertanian mutakhir sebagai prioritas pembangunan jangka panjangnya. Akhirnya, transformasi pertanian secara spasial merupakan kunc i untuk mewujudkan sektor pertanian yang efisien, progresif, berdaya saing, merata dan berkelanjutan. Salah satu agenda mendesak ialah menyusun peta jalan transformasi spasial sentra produksi pangan pokok, seperti beras, jagung, kedelai, gula, daging sapi/kerbau, sayuran dan buah-buahan yang selama ini sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pulau Jawa diperkirakan akan terus berkembang sebagai wilayah konsentrasi terbesar penduduk Indonesia. Pulau Jawa juga ■ • Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertan,an {SIPP} 2013 2045 Paradigma Biokultura menjadi landasan merumuskan Etika dalam mengkaji ulang kondisi saat ini, mengeva luasi kondisi r.1endatang secara kritis dan menyusun kebijakan kebijakan untuk mewujudkan dan menjaga kelestarian ekosistem. Paradigma biokultura menuntut adanya perubahan pada dimensi sistem produksi (sisi penawaran), sistem konsumsi (sisi permintaan) dan dimensi ekosistem. Pada tataran praksis, transformasi pertanian dilaksanakan dengan pendekatan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan yang mencakup Sistem Usaha Pertanian Terpadu pada tingkat mikro, Sistem Rantai Nilai Terpadu pada tingkat industri atau rantai pasok dan Si stem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan pada tingkat industri atau komoditas. Sistem tersebut berlandaskan pada pemanfaatan berulang zat hara atau pertanian agroekologi seperti sistem integrasi tanaman-ternak-ikan dan sistem integrasi usaha pertanian-energi (biogas, bioelektrik) atau sistem integrasi usaha pertanian-biorefinery yang termasuk Pertanian Hijau merupakan pilihan sistem pertanian masa depan karena tidak saja meningkatkan nilai tam bah dari lahan tetapi juga ramah lingkungan. Pengembangan klaster rantai nilai dilaksanakan dengan mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian dan komponen-komponen penunjangnya dalam satu kawasan guna memanfaatkan aglomerasi ekonomi. Tabel 3.2. Driving Force Revolusi Hayati No Tren Besar Konsekuensi I ,. Kelangkaan energi asal fosil Urgensi sumber energi terbarukan dan ! makin langka berkelanjutan (bio-energi) Peningkatan kebutu han Trade off food-feed-fuel-fibre berbasis bahan pangan dan petrokimia: urgensi 2. pangan, pakan, energi dan pengembangan bio-produk, perubahan pola serat hidup, pola konsumsi (bio-ku ltu ra) Perubahan iklim global dan Peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi 3. internalisasi dalam sistem ekonomi-politik sistem pertanian Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 - 2045 Urgensi efisiensi dan konservasi: pengendalian Peningkatan kelangkaan konversi lahan dan perbaikan jaringan irigasi, 4 Sumberdaya lahan dan air pertanian dengan limbah minimal, pertanian dengan min imum input, pertan ian ramah lingkungan Peningkatan permintaan Peluang pengembangan pertanian ekologis, 5 terhadap jasa lingkungan Kualitas- lansekap pertanian (landscape quality dan jasa amenity agriculture) 6 Peningkatan petani Urgensi pengembangan pluriculture marginal (sistem biosiklus terpadu) I I Sistem Usaha Pertan ian Terpadu yang berlandaskan pada pemanfaatan berulang zat hara atau pertanian biosiklus (bio-cyce farming ) seperti sistem integrasi tanaman-ternak-ikan dan sistem integrasi usaha pertanian-energi (biogas, bioelektrik) atau sistem integrasi usaha pertanian-biorefinery yang termasuk Pertanian Hijau (Green Agriculture) merupakan pilihan sistem pertanian masa depan karena tidak saja meningkatkan nilai tambah dari lahan tetapi juga ramah lingkungan. Pengembangan klaster rantai nilai dilaksanakan dengan mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian dan komponen-komponen penunjangnya dalam satu kawasan guna memanfaatkan ekonomi aglomerasi. Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan merupakan totalitas atau kesatuan kinerja pertanian terpadu yang terdiri dari (1) Subsistem sumberdaya insani dan IPTEK; (2) subsistem pertanian terpadu hulu yang berupa kegiatan ekonomi input produksi, informasi, dan teknologi ; (3) subsistem tata ruang yang berupa pengaturan tata ruang kegiatan pertanian secara terpadu; (4) Usaha Pertan ian Biokultura Terpadu; (5) Subsistem pengolahan bioindustri; (6) subsistem pemasaran, baik pemasaran domestik maupun global; (7) subsistem pembiayaan baik melalui perbankan maupun non perbankan; (8) subsistem infrastruktur dari hulu sa mpai hilir, yaitu dukungan sarana dan prasarana berbasis perdesaan; serta (9) subsistem legislasi dan regulasi, berupa aturan-aturan yang ■ ■ DokuBrmirnadiimdglrlmngdfDJit,ppeiJ;bl,Jg/4/ldultlarrybaoglft,llll/lilltnnian /SIPPI Sll'PJ 2Qmj 5 2045 memaksa keterpaduan pembangunan sistem pertan ian terpadu secara nasional (Tabel 3.3). Pertama: Subsistem sumberdaya insani dan IPTEK, yakn i kegiatan-kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyu luhan untuk peningkatan keterampilan dan jiwa entrepreneur petani dan usaha keci l dari hu lu sampai ke hilir, pendidika n, penelitian dan pengembangan. Kedua: Subsistem pertan ian terpaduhulu (up-stream agribusiness) yakni industri-industri yang menghasi lkan barang-barang moda l bagi pertanian (arti luas) ya kni industri perbenihan/pembibitan tumbuhan dan ternak, indust ri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/ vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya. Ketiga: Subsistem tata ruang berupa pengaturan tata ruang kegiatan pertan ian dan sektor penduku ngnya secara terpadu. Keempat: Subsistem Usaha Pertanian Biokultura Terpadu yang berlandaskan pada pemanfaatan berulang zat hara atau pertanian biosiklus (bio-cycle farming) seperti sistem integrasi tanaman-ternak-ikan dan sistem iteg rasi usaha pertanian-energi (biogas, bioelektrik) atau sistem integrasi usaha pertanian-biorelinery yang termasuk Pertanian Hijau (Green Agriculture). Kelima: Subsistem pengolahan (down-stream) bioindustri yang mengolah biomassa hasi l Usaha Pertanian Biokultura. Termasuk di dalamnya industri makanan dan minuman dan industri non-pangan yaitu: energi, biofibres and biopolymers (barang-barang karet, plywood, pu lp, kertas, bahan-bahan bangunan terbuat da ri kayu, rayon, benang dari kapas/ sutera, barang-barang ku lit, ta li dan karung gon i, biofarmaka, biokimiawi), industri agro wisata dan estetika. Keenam: Subsistem logistik dan pemasa ran yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian, baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri. Termasuk di dalamnya ada lah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditas dari sentra produksi ke sentra konsu msi, promosi, informasi pasar, serta intelijen pasar (market intelligence). Ketujuh: Subsistem pembiayaan yakni kegiatan-keg iatan untuk memudahkan akses modal bagi usaha-usaha pertanian ska la kecil (microfinance) dari hu lu sa mpai ke hil ir, melalui perbankan maupun non perbankan. Kedelapan: Subsistem leg islasi, regulasi dan manajemen berupa atu ran-aturan yang imperatif keterpaduan pembangunan sistem pertanian secara nasional. Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP}2013 -2045 Kesembilan: Subsistem infrastruktur dan jasa yang menyediakan infrastruktur dan jasa bagi subsistem pertanian terpadu hulu, subsistem usahatani dan subsistem pertanian terpadu hilir. Termasuk dalam subsistem ini adalah perkreditan dan asuransi, transportasi, sistem informasi dan dukungan kebijakan pemerintah (ekonomi mikro, tata ruang, ekonomi makro). Kesembilan subsistem tersebut beserta usaha-usaha di dalamnya harus dikembangkan secara simultan dan harmonis. Pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan yang dimaksud merupakan pembangunan yang mengintegrasikan pembangunan sektor pertanian (dalam arti luas) dengan pembangunan industri dan jasa terkait dalam suatu klaster industri (industrial cluster) . Ill II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Kemajuan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan aktifitas ekonomi telah berhasil meningkatkan ketersediaan dan sekaligus menurunkan harga rii l komoditas pertanian selama 50 tahun yang la lu untuk memenuhi kebutuhan jumlah penduduk yang bertambah dengan pesat selama rentang waktu tersebut. Namun da lam usaha peningkatan ketersediaan komoditas pertanian, praktek pertanian (khusunya penggunaan pupuk minera l dan pestisida yang berlebihan) telah tu rut mereduksi efektivitas fungsi ekosistem. Sementara di sisi lain tuntutan pada kualitas hidup yang lebih baik dan khususnya permintaan beragam pangan sehat akan semakin meningkat pada dekade mendatang. Keberlanjutan didefinisikan sebagai pemanfaatan lingkungan dan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa membahayakan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka (Sustainability is the use of the environment and resources to meet the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their needs) WCED, 1987-Brundtland Report: Our common future. Pertanian berkelanjutan menyangkut kemampuan (agro)ekosistem untuk tetap produktif pada rentang waktu yang lama. Keberlanjutan lazim dikelompokkan menjadi: lingkungan, ekonomi dan sosial berkelanjutan (ecological or environmental, economic and social sustainability). Lingkungan berkelanjutan difefinisikan sebagai pemeliharaan ekosistem global atau 'kapital alam' baik sebagai 'sumber ' dari input maupun sebaga i 'resapan' bagi limbah (Environmental sustainability is define as the maintenance of the global ecosystem or of 'natural capital' both as a 'source' of inputs and as a 'sink' for waste) - Goodland, 1995. Dimensi keberlanjutan lingkungan merupakan dasar dan landasan bagi keseluruhan dimens i keberlanjutan atau dengan kata lain pewujudan lingkungan berkelanjutan merupakan prasyarat bagi pewujudan keberlanjutan ekonomi dan sosial. Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013-2045 Kelestarian ekosistem akan mempengaruhi kesinambungannya dalam menyediakan jasa ekosistem dan dengan demikian juga berperan penting pada penyediaan pangan dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, sistem pertanian-bioindustri yang berkelanjutan hanya mungkin terwujud pada suatu ekosistem yang harmonis, dan dengan demikian sosok sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan pada hakikatnya harus dibangun berlandaskan dan dalam konteks pewujudan lingkungan berkelanjutan. Ciri ekosistem yang harmonis adalah kehadiran beragam organisme secara seimbang di dalam sistem dan berlangsungnya proses daur ulang unsur nutrisi esensial (essential nutrient elements) secara alami atau selaras dengan siklus biologis rantai pasok makanan bagi organisme di dalam sistem. Daur ulang ini dapat terlaksana bila didukung penerapan teknologi yang memanfaatkan keseluruhan komponen biomassa secara cermat: untuk konsumsi (pangan, pakan, bahan baku industri dan energi) dan untuk kesehatan lahan tanaman itu sendiri. Untuk itu pengolahan (b ioindustri) harus dekat dengan lokasi biomassa dihasilkan (yaitu lingkungan pertanian) dan harus menerapkan konsep yang memungkinkan pemanfaatan biomassa secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, pengertian pertanian berkelanjutan seperti disebutkan di atas mengandung makna menghindari (meminimalkan) penggunaan input eksternal khususnya bahan dan energi berasal dari fosil di sektor pertanian (net-zero consumption of fossil energy in agricultural sector) . Karena pada hakikatnya:'kehidupan harus dipandang, pada tingkat yang pa ling mendasar, berkenaan sama pentingnya sebagai tra nsformasi energi dan sebaga i replikasi genetika' ('Life must be regarded, at the deepest level, as a matter as much of energy transformation as of genetic replication'- Wicken 7987). Dalam konteks ini perlu dipahami, tumbuhan ada lah spesies utama yang mentransformasikan energ i elektromagnetik matahari menjadi energi kimiawi dalam komponen biomassa tanaman. Dengan demikian, hakikat pertanian adalah memanen (harness) ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 energi dari sumber energi utama (matahari) menjadi biomassa dan oleh karenanya budidaya pertanian dan pengolahannya seyogyanya tidak menggunakan input eksternal dari sumber lain yang terbatas ketersediaannya (foss;n, tapi seba liknya mengembalikan peran tanaman sebagai prod user utama (primary producer) sumber hayati yang dapat digunakan sebagai bahan baku pangan, bio-produk non pangan (bio-energi). Oleh karena itu pertanian berkelanjutan pada masa depan harus mampu secara bersamaan memberi manfaat maksimal dari segi ketersediaan produk pertanian bagi pemenuhan kebutuhan produk primer (consumptive) maupun dari segi ketersediaan jasa eksosistem (non-consumptive). A. PERTANIAN DAN EKOSISTEM Sistem kemasyarakatan dan pertaniannya merupakan suatu sistem biologis yang sangat beragam struktur dan genetika penyusunnya. Produkt ivitas, stabilitas dan dampak sistem pertanian terhadap lingkungan sangat terkait dengan keragamannya: luasan, jenis dan terutama organisasinya- bagaimana pertanian tersebut distrukturkan. lnteraksi (interaction) dan antar-muka (interface) pertanian dengan manusia dan lingkungan juga tergantung pada keberadaan keragaman hayati di dalam keragaman strukturnya. Karena sistem pertanian dikelola oleh manusia, strukturnya ditentukan oleh landasan falsafah dan pandangan hidup (paradigma) manusia tentang lingkungan dan ekosistem. Falsafah tersebut harus dikaji dan ditinjau ulang sejalan dengan perubahan sosial, lingkungan dan kepedulian pada keberlanjutan sumberdaya alam. Untuk mengkaji interaksi dan antar muka manusia dengan keragaman hayati dan keragaman struktur pertanian di dalam suatu ekosistem yang harmonis, terlebih dahulu perlu dicermati dan dipahami pengertian yang lebih mendasar dari ekosistem seperti definisi berikut ini: Ekosistem adalah sistem ekologi, saling ketergantungan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 komunitas makhluk hid up pada suatu luasan tertentu yang berperan mendaur ulang zat sewaktu energi mengalir dan berpindah (transfer) melalui luasan tersebut dan lingkungan a lam di sekitarnya. Dari definisi di atas ciri utama dari suatu ekosistem adalah: ekosistem terdiri dari organisme hidup (biotik) dan bagian tidak hidup (abiotik); energi mengalir melalui ekosistem; zat didaur ulang oleh ekosistem; ekosistem yang stabil memenuhi keseimbangan di antara populasinya; ekosistem selalu dinamik, tidak menetap tetapi berubah dengan waktu. Daur ulang zat yang berlangsung saat energi mengalir (bertransformasi) melalui ekosistem hanya dapat terwujud bila keragaman komunitas biologis (produser, konsumer dan dekomposer) hadir secara bersamaan dan berinteraksi serta saling terhubungkan satu sama lain dalam suatu lingkungan. Keharmonisan interaksi dan sa ling ketergantungan dan koeksistensi komunitas makhluk hidup dalam suatu luasan tertentu yang memungkinkan terjadi daur ulang zat saat berlangsung aliran energi di dalam lingkungan alam ekosistem merupakan ciri ekosistem yang harmonis. Kelestarian ekosistem yang harmonis akan dapat menjaga efektivitas fungsi ekosistem dalam menyediakan jasa ekosistem, yaitu jasa daya dukung (Supporting Services) bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat berupa: kemampuan pemenuhan produk primer, pengaturan-pengendalian siklus a lam, dan kultural. Sosok sistem pertanian-bioindustri yang berkelanjutan secara mendasar bergantung pada jasa daya dukung (Supporting Services) ekosistem yang secara lebih rinci terdiri dari: Jasa Provisi Hayati (Provisioning Services), Jasa Pengendalian Siklus Alam (Regulating Services) dan Jasa Kultural (Cultural Services) . Ketiga komponen jasa daya dukung tersebut berperan saling terkait dengan tingkat sumbangan yang berbeda (seperti ditunjukkan besar kecilnya diameter anak panah pada Gambar 4.1,) bagi pemenuhan unsur pokok kesejahteraan masyarakat. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perta111an {SIPP} 2013 - 2045 Jasa-jasa Sub-kategori Status Keterangan Global ... Sumber penyera ~an karbon sejak abad pertengahan Pengaturan lklim Dampak-dampak negatif regional dan lokal T yang dominan Bervariasi tergantung pada Pengaturan Air +/- perubahan ekosistem dan lokasi Pengaturan Erosi T Peningkatan degradasi tanah Pemurnian Air dan T Penurunan kualitas air Pengelolaan Sampah Pengaturan Penyakit +/ Bervariasi tergantung perubahan ekosistem Pengaturan Hama T Kontrol alam terdegradasi melalui penggunaan pestisida Penyerbukan T Penurunan kelimpahan polinator secara global Hilangnya daerah penyangga Pengaturan Bencana Alam T alami (lahan basah, mangrove) I Jasa-jasa Kebudayaan Nilai-nilai Spiritual dan Penurunan kebun-kebun T keramat (suci) dan spesies Religius secara cepat Ni lai-nilai Estetika T Penurunan kuantitas dan kua litas lahan-lahan alami Banyak area mudah diakses, Rekreasi dan Ekowisata +I- namun banyak juga yang rusak B. PRINSIP DAN INTERAKSI HAYATI DALAM MENJAGA KEBERLANJUTAN PRODUKTIVITAS SISTEM PERTANIAN 1. Struktur Hayati dalam Sistem Pertanian , Struktur hayati adalah ca ra di mana organisme -tanaman dan hewan yang dikelola dengan tujuan untuk menghasilkan kel uaran bernila i ekonomis dirangkai satu dengan la innya dan dengan biota la in di lingkungan mereka (Biological structure is the way in which organisms Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunon Pertonion {SIPP/2013-2045 plants and animals - that are purposefully managed for economic output are arranged with respect to each other and to other biota in their environment). Keberlanjutan tingkat produktivitas pertanian sangat tergantung pada penataan atau pengaturan struktur organisme satu dengan lainnya dan khususnya dengan biota dilingkungannya. Struktur organisme disini mengacu pada interaksi antara tanaman dan hewan dengan manusia dan dengan milliaran mikro organisme di lingkungan sekitarnya yang dapat berlangsung pada rentang skala waktu dan ruang yang sangat beragam. Skala atau tingkat interaksi mungkin bervariasi dari satu organisme sampai komunitas dan mungkin terjadi pada hamparan sempit dari sepetak lahan sampai w ilayah yang luas mulai dari suatu pulau sampai seluruh bola bumi. Namun interaksi hayati pada struktur satu hamparan pertanian lebih besar dan dominan karena merupakan skala utama dimana interaksi kegiatan sosial dan ekonomi dengan struktur hayati berlangsung secara intensif. Dengan demikian, komponen produksi usaha pertanian harus dirakit sehingga wujud struktur abiotik dan sumber biotik dan lingkungan yang dimiliki dapat disesuaikan menanggapi perubahan faktor sosial pada tingkat yang lebih tinggi (seperti tenaga kerja, input eksternal, pasar, kestabilan sosial dan beragam aturan dan kebijakan). Untuk mencapai sistem pertanian yang berkelanjutan dalam suatu wi layah yang luas, struktur hayati pada setiap hamparan pertanian yang berada di wilayah tersebut harus dikelola dan diatur, meliputi: ketentuan jenis dan jumlah tanaman dan hewan yang dilibatkan pada rentang ruang (antara satu lahan dengan lahan lainnya) dan rentang waktu (urutan dan rotasi). Rancangan bagaimana komponen produksi tanaman dan hewan dirangkai dan dikelola akan menentukan interaksi dan ketergantungannya pada gulma dan hama, serangga, penyakit, dan pada rentang yang luas, dengan berbagai jenis flora dan fauna. Meski kebanyakan interaksi hayati II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 berlangsung pada tingkat satu hamparan lahan pertmian atau bagiannya, namun interaksi organisme bergerak ke lu.1 r batasan satu hamparan lansekap pertanian, terkadang, melampaui jarak yang amat jauh, dan sering kali membawa dampak yang besar pada pertanian tersebut. lnteraksi lansekap mungkin saja dipengaruh i oleh struktur keragaman tanaman dan hewan pada tingkat reg iona l yang mencakup banyak hamparan lahan pertanian . lnteraksi pada tingkat lansekap hanya sedikit dipahami dibandingkan interaksi pada tingkat satu hamparan pertanian tertentu; tapi interaksi pada t ingkat satu hamparan lahan pertanian diyakini memiliki magnitude interaksi yang jauh lebih besar dan dominan. Dalam komunitas kelompok masyarakat, meski ditemui berbagai macam jenis pertanian namun pada dasarnya setiap jenis pertanian tersebut memiliki struktur hayati yang mi rip satu dengan lainnya dan struktur tersebut ditentukan oleh kebijakan pertanian komunitas masyarakat yang bersangkutan . Namun kebijakan komunitas kelompok masyarakat yang membentuk struktur hayati pertaniannya tetap dipengaruhi oleh sistem ekonomi nasional dan global serta oleh kebijakan, pengaturan dan pandangan global yang secara tidak langsung mempengaruhi struktur hayati melalui keseluruhan faktor produksi pertanian . Sebaliknya produktivitas dan stabilitas pertanian pada tingkat Nasional tergantung dari keragaman berbagai jenis pertanian komunitas kelompok masyarakat yang disesuaikan dengan lingkungan produksi yang berbeda, kebutuhan sosial yang berbeda dan rentang kesempatan pasar yang tersedia bagi atau dapat diraih mereka. Oleh karena itu, kebijakan pertanian nasional harus mampu menciptakan pasar bagi berbagai jenis produk pertanian sehingga akan tumbuh dan berkembang jenis tanaman pertanian yang beragam sesuai dengan kebutuhan komunitas kelompok masyarakat disuatu hamparan lahan pertanian yang memiliki kondisi lingkungan berbeda. Dengan demikian, himpunan lahan pertanian tersebut Dokumen Pendukung Konsep Strateg, lnduk Pembangunan Pertanian /5/PPJ2013 - 2045 membentuk struktur hayati yang stab ii dan produktivitas keseluruhan yang tinggi pada skala wilayah yang lebih luas atau nasional. Secara tradisional sistem pertanian pada tingkat komunitas kelompok masyarakat pada lokasi tertentu melibatkan lebih dari satu usaha tanaman dan ternak. Himpunan kelompok tersebut akan membentuk hamparan pertanian yang luas, dan himpunan berbagai jenis tanaman dan ternak akan membentuk sistem yang kompleks, dan sering melibatkan ratusan spesies hayati komoditi ekonomi, meskipun dengan Sumberdaya a lam dan manusia yang terbatas. Keilmuan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat untuk mewujudkan sistem pertanian yang kompleks tersebut pada dasarnya masih sangat terbatas. Hampir semua pengetahuan yang dimiliki tentang sistem yang kompleks tersebut bersandarkan pada pengetahuan turun temurun tentang satu hamparan pertanian sebagai bagian dari kearifan as li lokal dari sistem tersebut. Pada kenyataannya pewujudan kestabilan dan produktivitas sistem yang kompleks pada tataran hamparan pertanian yang luas terbentuk bersandarkan pengetahuan dari himpunan pertanian kelompok masyarakat pada lahan sempit. Kehadiran tanaman dan ternak yang berbeda pada lahan sempit menunjukkan implikasi bahwa struktur hayati sistem pertanian pada lahan yang sempitjuga sangat kompleks. Oleh karena itu kompleksitas struktur hayati sistem pertanian dan peternakan yang sederhana pada lahan sempit perlu dipahami dan dilestarikan. Sebagai contoh, pengaturan ruang dan urutan budidaya jenis tanaman merupakan input yang memberi respons berbeda terhadap kemunculan gulma, hama, serangga dan penyakit. Demikian juga menanam sorgum disuatu lahan setelah ditanami padi akan memberi respons yang berbeda terhadap kebutuhan pupuk dan pengendalian gulma dibandingkan dengan menanam sorgum setelah ditanami jagung. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunon Perranian {SIPP/2013-2045 Untuk maksud penanganan dan pemanfaatan kompleksit ;;:is interaksi hayati sistem pertanian dalam mempertahankan ket•erlanjutan produktivitas yang tinggi, perlu dipahami tahapan yang umum dijalani (seca ra sadar atau tidak) oleh pelaku usahatan i dalam mengelola dan mengembangkan sistem pertanian secara turun temurun seperti berikut ini: a. mengoptimalkan penggunaan lahan dan air; b. mengupayakan beban yang mudah dan keterlibatan yang berkurang dari pekerja; c. menggapai ukuran stabilitas hayati dan keekonomian; d. menanggapi secara positif keragaman signal pasar. Meski dari uraian diatas sa ngat jelas dan penting peran interaksi hayati melalui struktur hayati penyusunnya dalam menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan namun penerapannya memerlukan strategi, tahapan dan keterlibatan banyak pihak karena komplesitas interaksi hayati itu send iri dan dampak positif yang diberikannya melintasi renta ng waktu yang panjang dan ruang yang luas yang sering di luar jangkauan kemampuan dan perhatian para pelaku usaha tani yang mayoritas adalah usaha kecil . Kehadiran strategi induk pengembangan pertanian sangat penting dalam membangun dan melestarikan himpunan pertanian yang terdiri dari berbagai jenis tanaman dan ternak sehingga terbentuk struktur hayati yang kompleks pada hamparan lahan pertanian yang luas sebagai prasyarat terbangunnya sistem pertanian dengan kestabilan dan produktivitas hayati yang tinggi secara berkelanjutan. 2. Menstrukturkan Proses Hayati (Biological Structuring) Struktur hayati yang diuraikan sebelumnya merupa kan inti sari dari perdebatan panjang tentang landasan keberlanjutan pertanian. Untuk membangun pertanian yang berkelanjutan pada masa mendatang sangat penting belaja r dari masa la lu dengan Dokumen Pendukung Konsep Strategi /nduk Pembongunan Pertonian {SIPP} 2013 - 2045 melihat ki las balik cara pandang dan pemikiran masa lalu tentang pengembangan pertanian dengan kondisi saat itu. Sa lah satu pemikiran awal yang muncul di masa lalu mendasarkan argumentasi pada cara pandang dunia sebagai Newtonian, yaitu cara pandang a lam ya ng serba mekanistik dan pendikotomian yang kaku antara alam dan masyarakat. Yang sangat relevan dengan masa kini ada lah perdebatan di awal 1900-an antara ahl i pertanian Eropa dan Amerika saat tahap awal mekanisasi dan ke-hayati-an dipadukan. Pada saat tersebut perdebatan tentang 'reductionism' melawan 'ho /ism' sedang berlangsung. Pada satu sisi adalah kelompok 'the systematic agriculturalists: yang memandang kebangkitan industri sebagai model mereka. Di sisi lain adalah ke lompok 'the scientific agriculturalists: ya ng memandang alam raya sebagai model dan memiliki tujuan merasionalkan dan memformalkan pengalaman mereka sebagai 'sejarawan alam raya '. Gabungan berbagai faktor kondisi saat itu, termasuk manfaat penting dari kemampuan memberi ukuran kuantitatif dari pendekatan 'reductionist; telah menyebabkan dominasi mutlak model industrial. Terlepas dari banyak kekurangannya, pendekatan dengan cara pemusatan dan penghimpunan usaha pada komoditi spesifik ('specialization' ) telah menghasilkan kenaikan produksi selama revolusi hijau. Pendekatan cara ini sangat mekanistis, mensyaratkan ketersediaan ke lengkapan analisis input- output dan melibatkan usaha komoditas tunggal saja. Pendekatan ini sangat lemah dari sisi interaksi komponen struktur hayati, dan gabungan komponen sistem produksi yang menjadi kompleks memberi dampak beban biaya sosial dan lingkungan yang harus ditanggung kemudian. Selama tahun 1960-an, pendekatan cara pandang pertanian berkelanjutan mulai berubah dengan munculnya pemikiran pola pengelolaan ' insect-pest' seja lan dengan mulai diperkena lkannya pendekatan keahlian entomologi tentang 'pest-predator' yang dinamis dan seimbang. Pendekatan ' farming systems' pada awal II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertonian /Sf PP} 2013 - 2045 tahun 1970-an memberi dimensi hol istik pada pola pertanian berkelanjutan khususnya pertanian kecil di Asia. Pola integrasi pertanian dengan penggembalaan ternak merupakan pelopor penerapan dari sistem ini. Sela ma tahun 1970-an, prinsip dasar 'systems theory' yang muncul dari bidang keteknikan dan kerekayasaan mulai diterapkan pada ekosistem dengan memasukkan dimensi sosial da lam ana lisis keseluruhan. Ta hap awal penerapan 'systems theory' pada ekosistem menuntun kemud ian penerapannya pada sistem pertanian. Wujud dari penerapan 'systems theory' pada waktu itu terli hat dengan berbagai publikasi dan grup peneliti yang membawa tema: 'agroecology', 'natural-farming; 'alternative agriculture' dan lainnya. Dengan menyatunya kekuatan sosia l, lingkungan dan keilmuan, dorongan untuk perubahan paradigma pertanian berkelanjutan mendapatkan momentum. Setelah hampir dua dekade secara para lei berevolusi: filsafat, tubuh teori keilmuan dan pengalaman lapangan dari sistem pertan ian, pada tahun 1990-an berbagai pihak menjelang suatu pijakan bersama kei lmuan yang mendasari struktur pertanian berkelanjutan. Secara garis besar struktur pertanian berkelanjutan yang dimaksud merupakan kompromi dari tututan masyarakat berupa: pemanfaatan maksimal produksi dengan Sumberdaya yang ada, minimalisasi dampak negatif pada lingkungan dan memenuhi sasaran sosial dan ekonomi. Dalam terminologi struktur suatu sistem dan interaksi hayati, paradigma yang berkembang dan diperluas dalam penstrukturan proses hayati untuk pembangunan pertanian diterjemahkan dengan meningkatkan fokus pada perihal beri kut: a. ketersangkutpautan dari semua bagian sistem pertanian, termasuk pelaku usahatani dan kel uarganya; b. pentingnya kehadiran banyak organisme secara seimbang dalam sistem; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 c. perlunya memaksimalkan pertalian organisme yang diinginkan dalam sistem dan meminimalkan penggunaan materi al dan kebiasaan yang dapat mengganggu pertalian tersebut; d. perlunya pengembangan secara paralel di dalam suatu Negara sistem pertanian dengan ca ku pan keragaman yang luas meliputi penstrukturan hayati dengan jenis dan tingkat tanaman yang berbeda- tergantung pada lingkungan produksi, Sumberdaya yang dimiliki pelaku usahatani, dan kesempatan pasar yang muncul. Paradigma pengembangan pertanian berkelanjutan seperti in i telah diadopsi dan dijelaskan pada dokumen Bank Pengembangan Asia pada tahun 1991. 3. Pola lnteraksi Hayati dalam Pertanian (Patterns of Biological Interaction in Agriculture) Perkembangan pertanian korporasi dengan luas lahan yang bertambah membawa kecenderungan pertanian kembali ke pemusatan dan penghimpunan usaha pada satu komoditi ('specialization') yang secara sangat berarti mereduksi jumlah dan jenis tanaman dan hewan yang dikelola. Spesialisasi dengan demikian j uga mengurang i secara berarti interaksi hayati dari komponen struktur hayati yang tersisa. lnteraksi hayati optimal yang mampu menyediakan jasa perlindungan terhadap hama serangga, kestabilan terhadap penyakit, penghambatan pertumbuhan gulma, dan peningkatan pasokan nitrogen secara hayati, telah digantikan dengan peningkatan input eksternal pestisida dan pupuk kimia sintetik. Penyederhanaan struktur pertanian secara mendasar melalui ketergantungan yang dominan pada input eksternal, te lah menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Faktor lain yang diakibatkan oleh spesialisasi pertanian, ada lah pelaku usaha kehilangan kelenturannya da lam menanggapi perubahan kebutuhan pasar - mereka terbelenggu dengan komoditi yang diproduksinya. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian [SIPP/2013 - 2045 Pola produksi, aliran dan konsumsi produk pertanian sangat tergantung pada pengaruh faktor dominan di tingkat tatanan makro, seperti : pola perdagangan, pembatasan atau insentif ekonomis untuk pergerakan produk, musim produk yang diminati pasar, dan biaya relatif lahan dan tenaga kerja sesuai dengan alternatif lokasi produksi. Namun, perangkat untuk menganalisis secara kuantitatif pola produksi, aliran dan konsumsi dari produk pertanian di tingkat tatanan makro sampai saat ini masih belum tersedia dan oleh karena itu pola struktur pertanian berkelanjutan secara global sampai saat ini masih merupakan bayang-bayang. Yang dapat dan harus dilakukan dalam strategi pengembangan pertanian Nasional adalah sementara kita berurusan dengan keberlanjutan pada tingkat mikro, bagaimanpun juga, kita harus waspada bahwa semua sistem berinteraksi satu dengan lainnya, dengan derajat yang besar atau kecil, pada tingkat mikro atau makro dan merupakan bagian dari satu sistem lingkungan, sosial dan ekonomi global. Sosok pertanian berkelanjutan harus memiliki kestabilan hayati di dalam dasar struktur mikronya (produksinya) dan juga di dalam aliran zat melalui struktur makronya. Penstrukturan hayati berurusan dengan pewujudan kestabilan dan keterkaitan organismenya pada pangkalan produksi. Dengan demikian pentsrukturan hayati, untuk sebagian besar, berlangsung terutama pada skala lokal. Sementara ekosistem merupakan suatu sistem fungsional yang melengkapi keterkaitan antara organisme hid up dengan lingkungannya, dengan batas-batas lingkungan yang ditetapkan secara acak, dimana pada lingkungan yang dipilih tampak dipertahankan keseimbangan organisme yang tunak namun juga dinamik dalam rentang waktu tertentu. Oleh karena itu, sulit untuk menetapkan batas-batas atau ukuran lingkungan fisik dalam suatu ekosistem. Di dalam lansekap pertanian, interaksi yang intensif cenderung terjadi pada rentang beberapa kilometer yang dapat berupa desa atau batas sungai. Pada peternakan yang bebas bergerak dengan rentang jarak yang jauh, Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 penyakit dan predator alamnya j uga berada pada rentang tersebut. Untuk kebanyakan sistem dengan pertanian menetap pada t ingkat lokal, intensitas interaksi sosia l dengan struktur hayati pertanian tergantung pada akses untuk mencapa i Sumberdaya alam yang berlangsung seca f3 bersama-sa ma atau tidak. Ali ran nutrisi di dalam sistem (limbah pertanian, siklus limbah peternakan, fiksas i hayati nitrogen) berlangsung terutama di dalam lingkungan lokal tersebut. Pada tataran lokal terdapat pola dan tipe tertentu sistem produksi pertanian, yang tergantung pada: organisasi dan sumber a lam sistem produksi terutama lahan dan air, rotasi tanaman dan keterpaduan usaha pertanian pangan dengan ternak, dan agroforestry. Keragaman pola sistem produksi pada agroecosystem atau lansekap tergantung keragaman geo-fisik dan jumlah penduduk yang bermukim di sekitar lokasi. Misa lnya pada lahan rata dan seragam, keragaman pola pertanian relatif rendah. Pola sistem produksi tunggal (seperti padi - jagung) mungkin saja diterapkan, terutama jika tekanan popu lasi penduduk rendah dan ekonomi pasar berperan penting. Dengan tekanan populasi penduduk yang t inggi dan lingkungan yang berbukit-bukit, pola sistem pertanian yang bervariasi justru semestinya diterapkan dalam usaha mengoptima lkan produksi dari setiap bagian lansekap lahan. Dengan demikian, lansekap akan berupa mosaik dari berbagai tipe pemanfaatan lahan atau pola sistem produksi. Keragamanjen is sistem pada lansekap akan meningkatkan jumlah spesies tanaman dan hewan dalam agroecosystem dan terutama akan berdampak positif pada spesies serangga. Keragaman tanaman yang tinggi memberi kontribusi besar pada spesies serangga, lazimnya menyebabkan keragaman spesies serangga yang tinggi dan mengurangi jumlah berlebihan spesies serangga tertentu. Jenis tanaman yang berdampak positif pada serangga di dalam sistem lansekap tersebut termasuk pertanian intensif sayur-sayuran, padi dengan pola rotasi, tanaman biji-bijian dengan pola rotasi, II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP} 2013 - 2045 kebun buah-pepohonan, dan pohon hutan untuk bahan bakar. Pada umumnya pola pertanian ya ng dipilih tergantung pada ketersediaan pasar. Oleh karena itu tipe system pertanian akan sangat bervariasi bilamana populasi penduduk tingg i, pilihan lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas, lansekap sa ngat bervariasi dan pasar untuk produk pertanian bernilai tinggi dengan mudah tersedia . Pola pertanian dengan kombinasi berbagai aktor seperti ini telah pernah berhasil diterapkan pada negara dengan populasi penduduk yang tinggi selama ta hap awal industria lisasi . lnteraksi pada tingkat yang tinggi di dalam sistem pertanian kemungkinan besar merupakan faktor penting dan terbesar bagi kestabilan dan efisiensi hayati . Efisiensi hayati yang tinggi dicapa i dengan memanfaatkan Sumberdaya alam pada lansekap yang beragam dengan membangun tipe atau pola sistem pertanian yang beragam. Kehadiran pertanian dengan tipe yang beragam akan menciptakan interaksi yang tinggi didalam sistem dan menciptakan kompetisi untuk memaksimalka n pemanfatan Sumberdaya alam seperti cahaya, ruang, nutrisi dan air. Sampai sejauh mana Sumberdaya alam yang tersedia dapat secara bersama dibagi untuk sistem pertanian (terutama antara tanaman dan hewan) akan menentukan effisiensi hayati dari sistem. Pola naungan, kompetisi gulma yang berbeda sesuai musim, keragaman fungsi tanaman dan pengelolaan, dan pupuk kimia dan input eksternal lain yang digunakan kesemuanya menentukan komposisi dan kompetisi antara tanaman dan komunitas gulma dan serangga. Penelitan menunjukkan pengendalian penyakit pada sistem pertan ian tradisional dipengaruhi oleh 26 cara pertanian yang dipraktekkan di sistem tradis ional ya ng umumnya berupa budidaya beragam spesies tanaman secara terpadu. Manajemen serangga dan penyakit pada pertanian tradisional sangat ditentukan oleh struktur sistem terpadu yang dipraktekkan. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 - 2045 Disamping aspek umum yang diakibatkan oleh keragaman hayati dan lansekap, efek rotasi spesifik tanaman, kombinasi tanaman selang, dan perbatasan bidang lahan jenis tanaman dapat sangat kritis dalam memelihara stabi lisasi hayati. Pola keterpaduan untuk efisiensi hayati tergantung pada Sumberdaya alam, ukuran lahan, dan faktor hayati dan budaya setempat. Karena tanaman dan hewan dirakit dalam suatu sistem produksi, setiap komponen dapat disesuaikan secara bersamaan melalui penstrukturan yang terpadu atau perangkaian hayati secara progresif. Hasil yang diharapkan dengan pola ini adalah sistem produksi dengan input eksternal yang semakin berkurang dan pengendalian internal dengan derajat yang semakin tinggi . Tujuan penstrukturan seperti ini memungkinkan mendapatkan produktivitas yang tinggi, penggunaan Sumberdaya alam yang lebih efisien, stabilitas pengendalian hama yang lebih baik dengan pengurangan kebutuhan pestisida, siklus nutrisi dengan efisiensi ya ng lebih tinggi atau kombinas i dari keseluruhan manfaat tersebut. Manfaat lain yang belakangan menarik perhatian berbaga i ka langan, yang muncul paling tidak sebagian dari pengetahuan loka l tentang sistem pertanian organik, ada lah kemungkinan mengelola biota tanah, yaitu miliaran organisme yang hidup pada tanah . Keragaman spesies tanaman telah terbukti memberi stimulasi pada keragaman biota tanah, yang mana (paling tidak dibawah kondisi pengelolaan tanaman tertentu) memungkinkan menuntun ke kenaikan produktivitas tanah yang lebih besar dan meningkatkan siklus, penambatan dan pemanfaatan nutrisi yang lebih baik. Pola pertanian yang kembali berbalik se laras dengan alam seperti ini yaitu dimulai dari pemeliharaan tingkat kestabilan hayati ke pemeliharaan tingkat sistem kesehatan tanah akan menjadi pangkal membawa ke keberlanjutan da lam produksi pertanian. II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 - 2045 Membangun pertanian berkelanjutan pada tanah yang sehat kemudian akan menuntun struktur dan praktek pertanian pada tatanan komunitas masyarakat; sementara a rah bentuk dan struktur pertanian akan dimulai dari "grassroots" dan berujung sampai ke sistem global. Sosok pertanian suatu negara agar belangsung secara berkelanjutan pada akhirnya akan terdiri dari banyak pola sistem pertanian lokal, masing-masing memiliki variasi yang tak terhitung jumlahnya menyesuaikan kondis i spesifi k lokasi. Masing-masing pola harus, di dalam diri dan lokasinya sendiri, menjadi berkelanjutan di dalam konteks dirinya dan di dalam proses berevolusi yang memberi karakteristik pada perubahan pertanian nasional. C. SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE AGR/CULTURE 810/NDUSTRY SYSTEM) Untuk memenuhi permintaan beragam pangan sehat yang akan semakin meningkat pada dekade mendatang, intensifikasi pemanfaatan lahan menjad i pi li han utama. Dalam kaitan pertanian berkelanjutan, permasalahan penting yang terkait dengan intensifikasi pemanfaatan lahan pertanian adalah konservasi : Sumberdaya tanah dan air, keragaman hayati dan habitatnya, kualitas udara, dan landsekap yang terkait dengan keindahan pemandangan. Konservasi Sumberdaya air dan tanah lazim ditempuh melalui usaha dan tindakan pengendalian laju erosi tanah, retensi nutrien, sekuestrasi karbon, dan stabilisasi daerah tepian sungai. Sampai saat ini usaha konservasi keragaman hayati dan habitatnya masih kontroversial karena setiap tahap perubahan (pembangunan) tidak lepas dari konsekuensi negatif maupun positif. Yang maksimal ditempuh adalah meminimalisasi risiko terjadinya hal-hal yang negatif sehingga sisi positif menjadi lebih dominan dengan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 pengetahuan dan pengalaman yang dimi liki. Dimasa depan pemeliharaan struktur hayati yang stabil yaitu mempertahankan interaksi berbagai organisme yang tinggi di lahan pertanian sebagaimana diuraikan sebelumnya merupakan pedoman yang harus ditempuh. Secara umum konservasi kualitas udara dapat ditempuh melalui penggunaan bioenergi dan energi terbarukan lainnya di sektor pertanian (dan sektor lain) sehingga dampak rumah kaca dan perubahan iklim global dari emisi gas NOx, S0 2 , dan kontribusi netto CO 2 dapat diminimalkan. Disamping permasalah penting seperti diuraikan diatas, kemungkinan permasalahan yang dihadapi sistim pertanian berkelanjutan di masa depan akan sangat kompleks karena terkait dengan sistim sosia l, sistim politi k dan sistim ekonomi saat itu (Li hat Konsep Holistik Pertanian Berkelanjutan pada Garn bar 4.2.). Oleh karenanya ciri yang rinci sosok pertanian berkelanjutan masa depan tidak mungkin diuraikan pada saat ini, dan yang dapat diutarakan adalah prasyarat atau kriteria melandasi keberlanjutan pertanian yang harus ditempuh sebagai solusi terhadap permasalahan penting pertan ian yang disebutkan diatas. Untuk mencapai pertan ian berkelanjutan, dipertahankan terangkum da lam kriteria kriteria yang harus lahan yang sehat sebagaimana diuraikan sebelumnya. Konservasi Sumberdaya air dan tanah melalui langkah-langkah seperti diutarakan diatas (melalui pengenda lian laju erosi tanah, retensi nutrien, sekuestrasi karbon, dan stabilisasi daerah tepian sungai) dan konservasi keragaman hayati pada hakikatnya selaras dan tercakup dalam kriteria pemeliharaan lahan pertanian yang sehat yaitu lahan yang memiliki struktur hayati dimana berlangsung interaksi yang tinggi berbagai organisme dan dengan demikian juga dipelihara stabilitas hayati, efisiensi hayati dan produktivitas lahan yang t inggi sebagaimana diuraikan sebelumnya. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Sistem pertanian berkelanjutan ya ng berpedoman pada kriteria pemeliharaan lahan yang sehat diantaranya memiliki so:;ok seperti diuraikan berikut ini. Proses Primer Pati, lipida Bahan klmla danfarmasi Gambar 4.2 Skema Konsep Biorefinery 1. Sistem lntegrasi Tanaman, Hewan dan Hutan (Integrated Crops, Livestock and Forest System) Sebagaimana disampaikan sebelumnya, keberlanjutan pemanfatan lahan secara intensif dapat dipelihara dengan menjaga kesehatan tanah yaitu dengan menjaga stabilitas hayati lahan melalui interaks i berbagai organisme (m ikro dan makro) yang tinggi dan menjaga efisiensi hayati melalui budidaya beragam jenis tanaman yang terintegrasi dengan peternakan serta menjaga keragaman hayati melalui keragaman usaha tani yang disesuaikan dengan lansekap. Salah satu pola integrasi seperti ini dikenal sebagai Sistem lntegrasi Tanaman, Hewan dan Hutan. Kehadiran beragam jenis tanaman yang terintegrasi dengan peternakan akan menciptakan interaksi organisme (stabilitas hayati) yang ti nggi d idalam sistem dan menciptakan kompetisi untuk memaksimalkan pemanfatan sumber daya alam seperti cahaya, ruang, nutrisi dan air. Pemanfaatan Sumberdaya alam yang tersedia secara bersama untuk tanaman Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunon Pertonian {SIPP} 2013 - 2045 dan hewan akan meningkatkan effisiensi hayati dari sistem. Permasalahan kompetisi terhadap Sumberdaya alam yang mungkin timbul dari intensifikasi pemanfatan lahan dapat teratasi dengan cara integrasi seperti ini. Metoda integrasi seperti ini telah terbukti mampu menyediakan kebutuhan biomassa untuk kebutuhan pangan, pakan dan juga sebagai bahan baku industri di berbagai negara seperti Brazil. Dengan menggabungkan teknologi mekanisasi pengolahan lahan yang bijak (yang menjaga keberlangsungan interaksi mikroorganisme) dan penanganan panen dan pasca panen te lah terbukti dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas pertanian di berbagai negara. 2. Sistem lntegrasi Pertanian-Energi. (Integrated Farming Energy System) llmu pengtahuan dan teknologi telah mampu meningkatkan produktivitas biomassa hasil pertanian dan meningkatkan keragaman bio-produk bernilai tinggi dari biomassa yang memungkinkan optimasi pemanfatan lahan marginal melalu i budidaya tanaman yang tidak membutuhkan persyaratan yang ketat. Sebagai contoh, tanaman atau rum put gajah atau switch grass (yang produktivitasnya bisa mencapai 200-300 ton per hektar per tahun di tanah yang subur) sa ngat berpotensi untuk dibudidayakan di lahan marginal karena walaupun produktivitasnya pada tahap awal misalnya hanya sekitar 40-50 ton per hektar secara ekonomi masih sangat menjajikan untuk dikembangkan sebagai lahan penyedia bahan baku bioindustri non-pangan khususnya bio-energi. Dengan menyertakan teknologi rehabilitasi atau restorasi lahan, rehabilitasi lahan marginal tersebut dimungkinkan berlangsung secara bertahap pada selang beberapa tahun dan kemudian dapat menjadi lebih subur sehingga tanaman yang lebih menjanjikan secara komersial dapat dibudidayakan. Pemanfatan lahan marginal yang cukup luas di Indonesia dapat menjadi pendorong tumbuhnya bioindustri non-pangan di daerah marginal. lntegrasi pertanian-bioindustri sebagaimana akan ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-204S diuraikan kemudian pada akhirnya dapat menciptakan lingkungan yang "self-sustaining" (mandiri), yang sangat penting tagi kedua sektor: sektor pertanian maupun sektor industri. Struktur budidaya tanaman dan pengolahannya, terutama di daerah marginal, sedapat mungkin mengikut sertakan pemanfatan sumber sumber energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya, angin, air dan la in-lainnya. Sehingga di samping tujuan mencapai efisiensi energi dan peningkatan produktivitas, rehabilitasi dan restorasi lahan marginal, khususnya bekas pertambangan, menjadi sasaran yang secara komersial potensial untuk dikembangkan. Perekayasaan daur hidrologi diiringi peningkatan aliran unsur nutrisi utama alami ke lahan marginal adalah kunci utama. Aliran unsur nutrisi utama alami dapat ditempuh mela lui pemanfatan tanaman pionir (seperti tanaman paku-pakuan) disekitar lahan marginal. 3. Pemanfaatan Lansekap Lansekap secara ala mi memi liki fungsi dan keindahan tersendiri dalam artian yang luas, yang didalamnya termasuk fungsi pemanfaatan untuk konsumsi (pertanian dan peternakan) dan konservasi untuk non-konsumsi (pemandangan keindahan fisik landsekap atau karena keragaman hayati yang dimilikinya). Fungsi konservasi dan keindahan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembongunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 hamparan alami landsekap tersebut, bila ditata dengan baik akan sangat menjanjikan sebagai daerah wisata (ekoturisme) yang memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya lahan. Meski fungsi lansekap sebaga imana yang disebutkan di atas sangat terkait dengan keragaman hayati, komoditi yang dapat 'dijual' bagi pengunjung di lansekap adalah kesempatan melihat dan menikmati keindahan panorama lansekap dan bukan karena 'keindahan' keragaman hayati yang dimiliki lansekap. Oleh karena itu, masyarakat pemilik lahan di sekitar hamparan lansekap sudah sewajarnya turut menikmati manfaat komersial dengan kehadiran turis yang memasuki lingkungannya. Untuk keberlanjutan lingkungan, aktivitas masyarakat di hamparan tersebut dapat dibatasi dan sebagian kegiatan diarahkan bersinerg i mendukung kegiatan wisata lansekap dengan kompensasi imbalan bagi mereka. Pola seperti ini akan menciptakan interaksi masyarakat dengan lingkungan lansekap yang lebih baik dan keindahan wujud fisik dan keragaman hayati yang dikandungnya dapat terpelihara atau mungkin ditingkatkan. Meski manfaat keindahan lansekap dan penggunaan hamparannya sebagai lokasi rekreasi merupakan pasar jasa layanan ekosistem paling tua yang paling mungkin dikelola secara komersial, dalam banyak hal potensi tersebut sangat kurang berkembang. Salah satu II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 penyebab utama ada lah pengabaian keterlibatan masyarakat pemilik lahan di sekitar ham pa ran lansekap untuk tu rut serta ber'Jeran bagi pengunjung (misalkan sebagai pemandu) dan dalam memadukan kegiatan pertanian mereka dalam bagian rantai pasok ekoturisme. Yang paling mengkhawatirkan dalam usaha pemanfaatan lansekap sebagai tujuan wisata adalah dampak merusak keh idupan dan menghilangkan kesempatan masyarakat di sekitar hamparan lansekap karena yang seringkali terjadi adalah penutupan aksesibilitas masyarakat ke Sumberdaya alam di hamparan tersebut yang secara tradisional telah mereka gunakan. Pemahaman pelaku usaha wisata tentang hak masyarakat sekitar dan juga pemahaman masyarakat lokal, yang juga pengaruhnya semakin kuat, tentang manfaat bersama yang bisa diraih dari keindahan lansekap di sekitar mereka dalam membentuk kerjasama yang menghasilkan pendapatan bagi kedua belah pihak dari kehadi ran w isatawan perlu secara terus menerus dibangun dan dipelihara. Prasyarat ini sangat penting karena layanan ekosistem mela lui ekoturisme seperti disebutkan di atas merupakan layanan yang paling tua tapi su lit dipelihara secara berkelanjutan, karena pelaku usaha wisata dan masyarakat di sekitar lansekap seringkali tidak harmonis dalam 'memanfaatkan' dan 'memelihara' keindahan a lam lansekap secara bersama. Pemeliharaan wujud fisik dan keragaman hayati yang dikandung landsekap khususnya yang berbukit dan bergunung-gunung memi lik i potensi yang sangat besar untuk konservasi air, karena elevasi dan floranya berperan dalam daur hidrologi. Perekayasaan daur hidrologi ini disamping untuk menjamin keberlanjutan usaha pertanian juga sangat berpotensi dimanfatakan sebagai pembangkit energi tenaga air (hydro power) yang selama ini belum banyak dieksploitasi . Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP/2013-2045 D. SISTEM BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN Bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG) pada saat ini tidak bisa dilepaskan dari setiap aspek kegiatan kehidupan, yakni sebagai sumber energi penggerak utama: transportasi, industri dan juga pertanian. lronisnya, sampai saat ini BBM dan BBG yang tersedia dan dikenal secara luas adalah yang bersumber dari Sumberdaya fosil. Sumberdaya fosil (batu bara, minyak dan gas) jumlahnya terbatas dan berasal dari jasad renik (hayati) yang proses transformasinya membutuhkan waktu yang relatif sangat lama, yaitu dalam kisaran ratusan juta tahun, namun ketersediaannya 'hanya' dalam waktu yang relatif sangat singkat yaitu dalam kisaran ratusan tahun. Karena proses transformasi dari bahan awalnya, yaitu Sumberdaya hayati renik, yang sangat lama maka Sumberdaya fosil dikelompokkan sebagai bahan yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources). Sejak dieksploitasi diawal abad 20 diperkirakan bahan fosil akan habis keseluruhannya di awal a bad 22 dan sepanjang a bad 21 akan menjadi Sumberdaya yang semakin langka. Disamping sebagai sumber energi, sampai saat ini bahan fosil juga merupakan sumber bahan baku utama bagi berbagai industri kimiawi untuk menghasilkan berbagai jenis produk yang juga digunakan hampir dalam setiap aspek kegiatan kehidupan. Bahan fosil juga menjadi sumber bahan baku utama industri kimiawi II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 · 2045 terkait pertanian dengan did irikannya industri untuk menghasilkan berbagai jenis produk pupuk sintesis dan pestisida sejak ,1wal tahun 1900-an. Sejak saat itu pupuk dan pestisida sintetis digunakan hampir dalam semua budidaya pertan ian Tindakan progresif dan komprehensif sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketergantungan pasokan energi (fuels ) dan bahan baku industri (feeds) dari bahan fosil bukan saja pada sektor pertanian tapi juga sektor lainnya khususnya yang terka it pada rantai pasok (supply chain) produk pertanian. Oleh karena itu, mengalihkan sistem pasokan energi dan bahan baku industri dari bahan fosil menjadi berbasiskan Sumberdaya hayati yang terbarukan (renewable resources) perlu segera diintensifkan dan diawali dari sektor pertanian. tani . 1. Biorefinery Biorefinery adalah suatu konsep proses pengolahan keseluruhan biomassa untuk menghasi lkan berbagai komponen bio-produk dengan input energi dan bahan eksternal yang serendah mungkin dan secara menyeluruh memberi nilai tambah maksimal bagi biomassa yang diolah. Konsep biorefinery menekankan pada aspek proses konversi (bio dan termo- kimia) keseluruhan biomassa secara terpadu untuk memproduksi bahan bakar, daya, dan bahan kimia bernilai tambah tinggi . Konsep ini dapat diana logikan dengan konsep proses konversi petroleumrefinery, yang pada intinya memproduksi beragam produk kimiawi dan bahan bakar dari minyak bumi. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 Konsep Biorefinery dapat digambarkan menu rut bagan pada Gambar 4.3. Penptahuan ~--,.. clan lreyaklnan t+ petanl kehllangan-... Gambar 4.3. Konsep Holistik Pertanian Berkelanjutan 2. Bioindustri: Primary processing dan secondary processing Pembangunan bio-industri yang dekat dengan sumber biomassa merupakan langkah awal strategis meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan sekaligus mengurangi ketergantungan pengolahan hasil pertanian pada energi fossil melalui pemanfaatan 'limbah' pertanian sebagai sumber energi untuk pengolahan hasil pertanian serta memudahkan siklus unsur hara budidaya pertanian. Biomassa terdiri dari kumpulan makromolekul (karbohidrat, lipid, protein, dan asam nukleat) dan bagian lignoselulosik yang sering dianggap sebagai limbah pertanian. Pengolahan terpadu menjadi suatu keharusan untuk mencapai efisiensi bahan dan energi yang tinggi karena dalam mendapatkan bioproduk bernilai ekonomi tinggi dari makromolekul juga dimanfaatkan lignoselulosik sebagai energi penggerak bagi proses konversi biomassa. Konsep pengolahan biomassa terpadu yang belakangan ini disebut dengan istilah biorefinery seperti telah diuraikan sebelumnya merupakan landasan penting untuk mewujudkan keberhasilan pengembangan bio-industri. II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-204S Sela in keterpaduan pengolahan melalui konsep biorefinery seperti yang diuraikan di atas, keberhasilan bio-industri juga ditentukan dari keterpaduan tahapan pengolahan antara primary dan secondary processing, yang dapat berskala keci l ataupun besar. Primary processing merupakan pengolahan biomassa hasil panen sampai menjadi komponen kasar makromolekul (lipid, karbohidrat, dan protein) atau produk turunan antara (intermediate) dari makromolekul dan menjadikan kemudahan daur ulang unsur nutrisi esensial bagi tanaman di lahan pertanian sebaga i kriteria penting. Sedangkan secondary processing merupakan pengolahan lanjut yang akan memurnikan atau mengkonversi produk Primary processing menjadi produk makro molekul yang memenuhi karakteristik dan spesifikasi tertentu atau menjadikannya menjadi bio-produk bernilai tinggi. Secondary processing sebaiknya dikelola pelaku yang memiliki akses pada pasar sehingga menjadi mitra yang memberi kepastian bagi produk primary processing, sedangkan primary processing menjadi mitra yang memberi kepastian bagi produk hasil pertanian. Kemitraan seperti ini belum lazim diterapkan di Indonesia, namun seperti diuraikan sebelumnya keberlanjutan produktivitas pertanian sangat tergantung dari peran interaksi makhluk hidup yang sangat tinggi di lahan pertanian dan demikian juga berlaku bagi usaha pengolahan berbasis biomassa yang harus menjaga dan menjamin keterlibatan dan interaksi para pelakunya dengan baik agar terjamin keberlangsungan rantai pasok usaha tersebut. Sehubungan dengan penerapan konsep biorefineryuntuk mengolah hasil pertanian, biomassa yang dihasilkan memiliki kandungan makromolekul karbohidrat (pati), selulosa, hemiselulosa, lignin, Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPPJ2013 -2045 minyak, dan protein yang sangat bervariasi yang perlu dipahami berbagai pihak ba ik pelaku usahatani maupun pelaku yang mengolahnya. Makromolekul tersebut dapat diolah menjadi produk antara dan produk turunan yang luar biasa ba nyaknya, juga dapat ditransformasikan menjad i beragam produk akhir (end product) di berbagai bidang (misalnya industri tekstil, komunikasi, transportasi, kesehatan, dan suplai makanan) yang dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan petani dan pengelola bio industri. Jumlah produk yang dapat diturunkan dari biomassa sebanding dengan jumlah produk turunan yang didapatkan dari pengolahan minyak bumi. Dari sejumlah produk yang dapat diturunkan dari biomassa tersebut, terdapat 12 platform chemicals yang dianggap pa ling penting dan bernilai komersia l tinggi, yaitu gliserol, asam 3-hidroksipropionat, 1 ,4-di -acid (asam suksinat, asam fumarat, dan asam ma lat), asam aspartat, 3-hidroksibutirolakton, asam levulinat, asam glutamat, asam takonat, xylito l/arabinito l, sorbito l, asam glukarat, dan asam 2,5-furan-di-karboksilat. Platform chemicals tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam bahan bakar, bahan kimia, bioproduk, maupun daya (power), sebagaimana yang telah dihasi lkan dari minyak bumi dan industri petrokimia masa kini. Lebih lanjut perlu ditekankan di sini, proses pembuatan platform chemicals dari bahan hayati umumnya lebih mudah dan murah dibandingkan proses pembuatan platform chemicals dari bahan fosil. Struktur kimia komponen bahan hayati secara termodinamik memerlukan energi yang lebih kecil dibanding struktur kimia fosil untuk diubah menjadi struktur kimia berbagai platform chemicals sebagai produk antara untuk menghasilkan berbagai produk komersia l kimiawi yang digunakan saat ini. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 - 2045 Pengal ihan bahan fosi l menjadi bahan hayati sebaga i bahan baku industri akan berlangsung secara bertahap seja lan dengan ketersediaan (jumlah dan jaminan) pasokan bahan hayati dan tingkat harga kedua bahan tersebut yang saling terkait dengan ketersediaannya. Sebaga imana disa mpa ikan sebelumnya ketersediaan bahan fosil akan semakin langka dan dengan demikian harganya akan semakin tinggi dan kenaikan harga tersebut sudah berlangsung sejak awa l abad 21 ini . 3. Economic of scale, mobile unit Sebelumnya telah diuraikan terkait dengan sik lus unsur utama bud idaya pertanian, keberhasilan bio-industri perlu mempertimbangkan integrasi antara primary dan secondary processing, yang dapat berskala keci l ataupun besar. Dalam ka itan ini, ska la bio-industri tidak harus seperti lndustri berbahan fosil yang ada saat ini yang hanya akan ekonomis bila dibangun dengan skala besar. Karena terkait dengan sumber biomassa yang tersebar dan terkait dengan keberlanjutan produksi biomassa pada bud idaya pertanian, bio-industri ska la kecil dan besar memiliki kelebihan dan kekurangan. Memadukan industri kecil dan besar untuk meminimalisasi kelemahannya dan memaksimalkan kekuatannya merupakan prasyarat lain keberhasi lan dan keberlanjutan bioindustri. lndusri kecil dapat diwujudkan dengan industri yang menetap (fixed) tapi juga dapat diwujudkan dengan indusri yang bergerak (mobile) . Keterpaduan industri kecil dan besar dapat dalam berbagai bentuk Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembongunon Pertonion {SIPP} 2013 - 2045 usaha kerjasama dan disesuaikan dengan kekhususan lokasi, sumber bahan dan komoditas produk bioindustri yang akan dihasilkan. E. SISTEM BIOINDUSTRI Ketersediaan bahan bakar fossi l yang murah di Indonesia pada beberapa dekade lalu telah mengantikan bahan bakar biomassa yang telah digunakan selama ratusan tahun dalam pengolahan produk perkebunan (teh, gu la, karet, coklat, kopi, dll), demikian juga ketersediaan pupuk si ntetis berbahan baku fossi l telah menggantikan pupuk alami yang juga telah lama didaya gunakan da lam usaha pertanian. Dari neraca input dan output energi disektor pertanian di Eropa dan Amerika diperoleh angka pemakaian energi fossil pada produk pangan hasil pertanian lebih dari 10 kali dari energ i yang terkandung pada produk pangan hasil panen tersebut. Pemakaian energi fossil pada produk pangan ikan tangkapan laut bahkan melebihi 20 kali dari kandungan energi produk pangan ikan tersebut. Kenaikan harga bah an bakar fosil saat ini tel ah berkontribusi langsung pada kenaikan harga produk pertanian dan perikanan yang tinggi di negara-negara di kawasan tersebut. Da lam pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan, yang mengandung makna keberlanjutan budidaya pertanian dan pengolahan hasil pertanian secara bersamaan, pemakaian energ i dan input eksterna l lainnya yang bersumber dari fosil dalam jumlah besar perlu diwaspadai. Pengalihan sedini mungkin ketergantungan pada bahan fosi l sangat penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekonomi dan sosia l bagi masyarakat dan negara di masa ya ng akan datang. Di samping mengurangi dampak negatif, pengalihan sistem pasokan energi dan bahan baku industri dari bahan fosil menjadi berbasiskan • II . Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 Sumberdaya hayati yang terbarukan, juga merupakan kesempatan meningkatkan nilai tambah produk utama dan samping (limbah) pertanian dan menjadi cara ampuh sebagai pembangkit pendapatan (income generation) bagi pelaku usaha sistem pertanian-bioindustri. Di luar pertimbangan manfaat ekonomi dan sosia l jangka pendek dari pengalihan tersebut, juga penting dicatat, pada jangka panjang akan memberi dampak positif terhadap lingkungan karena dapat menyokong terciptanya daur ulang biogeokimiawi yang baik dan memberi jaminan keberlanjutan produktivitas lahan dan kesehatan tanah di masa mendatang. 1. Peningkatan pendapatan pelaku usaha tani Pertanian berperan sangat penting baik pada negara-negara berkembang maupun negara-negara maju sebagai sektor penghasil bahan pangan dan oleh karenanya penyediaan bahan pangan dari usaha pertan ian telah menjadi sumber pendapatan bagi sebagian besar masyara katnya. Di masa mendatang, di samping menjadi penghasi l utama bahan pangan, pertania n dalam arti luas juga dituntut menjadi sektor penghasil bahan non-pangan pengganti bahan baku hidro-karbon yang berasal dari fosil bagi berbagai industri proses. Di berbagai kesempatan te lah disampaikan oleh berbagai pihak bahwa untuk meningkatkan pendapatan penduduk Indonesia, yang pengh idupannya tergantung pada sektor pertanian masih sangat besar (sekita r 45 persen) namun kont ribus i pada PDB masih relatif rendah (sekita r 13 persen) . Pendekatan paling efektif yang harus dilakukan ada lah menyeimbangkan persentase jumlah pelaku usaha tani yang bekerja di on-farm dan off-farm. Strategi penyeimbangan tenaga kerja di on-farm dan off-farm sekaligus peningkatan pendapatan petani dan juga PDB nasional dari sektor pertanian adalah dengan membangun industri berbasis biomassa Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 hasil pertanian (bioindustri) untuk menghasilkan produk pangan dan nOn-pangan: bio-energi dan bio-produk benilai tam bah tinggi. Untuk menjaga kesinambungan produktivitas pertanian melalui kepastian return flow unsur utama nutrisi seperti diuraikan sebelumnya, pembangunan bio-industri harus terpadu secara spasial dengan penghasil biomassa, yaitu dengan membangun bioindustri di perdesaan. 2. Biorefinerydan Siklus Bio-geo-kimiawi (Biogeochemica/ Cycles) Penerapan konsep biorefinery pada sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan sa ngat penting untuk memanfaatkan kese lu ruhan bagian biomassa menjadi produk dengan nilai keseluruhan ya ng maksimal dan memperoleh kembali (recovery) unsur nutrisi utama (essential nutrient elements = mineral dan bahan-bahan organik) yang diperlukan tanaman. Semua jenis biomassa yang berasal dari berbagai sumber dan limbah budidaya hayati seperti : pertanian atau hutan industri, pengolahan hewan, ataupun limbah organik II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 buangan industri dan sektor komersia l lainnya, dapat d igunakan pada pengolahan dengan konsep biorefinery. Yang membedakannya adalah pilihan teknologi proses konversi biomassa yang harus disesuaikan dengan karakteristik sumber biomassa yang diolah. Sampai saat in i penerapan konsep biorefinery untuk pemanfaatan "keseluruhan komponen biomassa" (valorization) dengan "input energ i serendah mungkin" dari berbagai jenis tanaman masih pada tahap mencari alur proses dan pi li han teknologi konversi untuk menghasil ka n bio-produk yang memili ki 'n ilai tambah' yang t ingg i sesua i dengan karakteristik biomassa ya ng diolah. Penerapan konsep biorefinery untuk memperoleh kembali (recovery) dan memudahkan daur ulang unsur nutrisi utama ke lahan pertanian asal biomassa yang diolah sehingga lahan pertanian tersebut produktivitasnya tetap t inggi juga masih sangat terbatas. Hal ini dikarenakan pengertian "keseluruhan komponen biomassa" yang diolah pada kenyataannya masih terbatas pada biomassa yang diterima di lokasi dimana proses (i ndustri) pengolahan berada. Pada umumnya lokasi pengolahan biomassa saat ini jauh dari lahan pertanian (tempat tanaman tumbuh) sehingga yang diterima di lokasi pengolahan hanya sebagian kecil dari biomassa yang diproduksi oleh tanaman, yaitu biomassa yang dikelompokkan sebagai "hasil panen" atau "yang dipungut saat panen". Pola pengolahan biomassa yang jauh dari lokasi asal biomassa telah menimbu lkan pola pikir global seperti sangat jelas terlihat dari definisi teknologi konversi penyediaan bio-energy yang dikelompokkan dengan generasi pertama (first generation) dan generasi kedua (second generation). Pola pikir seperti ini diperkuat oleh praktek pengolahan hasil panen pertanian dan perkebunan yang hanya memanfaatkan sebagian biomassa yang tersedia sejak hadirnya bahan bakar fosi l sebagai sumber energi. Generasi pertama sebaga imana dimaksudkan di atas menggunakan bahan baku dari produk utama pertanian atau hasil panen (mengandung lipida atau karbohidrat yang signifikan}, sementara Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {5/PP}2013-2045 pada generasi kedua dimaksudkan dengan menggunakan bahan baku hasil samping pertanian berupa lignosellusa (/ignocellulosic) yang sering dibayangkan sebagai limbah dan dianggap sebagai bahan baku murah atau tidak berharga. Persyaratan untuk memperoleh kembali (recovery) dan memudahkan daur ulang unsur nutrisi utama yang diperlukan oleh tanaman di lokasi tumbuhnya, mengharuskan pengertian "keseluruhan biomassa" dalam konsep biorefinery adalah biomassa yang dihasilkan tanaman dilahan pertanian dan sejalan dengan hal tersebut lokasi pengolahannya semestinya harus dekat dengan lokasi pertanian dimana keseluruhan biomassa dihasilkan (perdesaan). Pada sistem pengolahan biomassa yang umum belakang ini (sejak input eksternal yang besar hadir pada pertanian), biomassa yang diolah baik produk utama (dengan kandungan cukup berarti makro molekul: karbohidrat, lipida atau protein cukup) maupun produk samping berupa lignoselulosa (lignocel/u/osic wastes) dilaksanakan dengan fakta aliran kembali (return flow) unsur nutrisi utama ke lahan pertanian yang relatif rendah yaitu sekitar 10 persen. Oleh karena itu, skema inovatif dan strategis yang harus diterapkan dalam menopang keberlanjutan pertanian-bioindustri adalah pengolahan produk utama hasil pertanian (yang mengandung makro molekul) untuk menghasilkan berbagai bioproduk dengan nilai tambah yang tinggi sementara pengolahan produk samping lignoselulosa dilakukan dengan mempersyaratkan jaminan dan kemudahan daur ulang (recyle) sebagian besar unsur nutrisi utama ke lahan asal biomassa. Pengolahan produk samping lignoselulosa tersebut diutamakan untuk tujuan sebagai sumber energi tenaga penggerak proses proses pengolahan hasil panen itu sendiri. Jika jumlah produk samping lignosellulosa berlebih, maka dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk turunan yang bernilai tinggi di pasaran dengan tetap memperhatikan kemudahan dan batasan daur ulang II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 unsur nutrisi utama. Pola pengolahan seperti ini memungkinkan peningkatan return flow unsur nutrisi utama ke lahan pertar ian hingga mencapai sekitar 70 persen. Pengembalian unsur nutrisi utama ke lahan pertanian dapat meningkatkan produktivitas lahan (per hektar) dan menurunkan input eksternal pupuk yang diperlukan pada siklus penanaman berikutnya secara signifikan dibandingkan dengan penanaman awal. Pola pertanian seperti ini disamping meningkatkan produktivitas juga menjaga keselarasan interaksi tanaman dengan lingkungan khususnya dengan organisme (mikro dan makro) yang menunjang keberlanjutan sistem ekologi di sekitar pertanian tersebut. Kehadiran bioindustri perdesaan yang mengolah biomassa produk utama hasil pertanian dan produk samping lignosellulosa merupakan terobosan untuk mewujudkan pertanian yang secara ekonomis menjanjikan, dan dengan budidaya jenis tanaman yang sangat beragam, juga akan menciptakan tingkat efisensi hayati, kesetabilan hayati, dan produktivitas lahan yang tinggi dan dengan demikian menjaga kesehatan tanah yang baik. F. PRASYARAT DAN PETA JALAN MENUJU SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN 1. Kunci Pendorong Keberhasilan Pengembangan Bio lndustri Di berbagai negara, khususnya Brazil, dua urutan teratas yang menjadi kunci pendorong keberhasilan pengembangkan bioindustri adalah: a. Komitmen Pemerintah dan Kebijakan Publik (Government commitment and public policies); b. Pengembangan pertan ian berbasis sains dan rekayasa hayati (Development of bio-science and -engineering based tropical agriculture), yang dilaksanakan melalui ta ha pan: Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertonion {SIPP}2013-2045 i. Organizing effort; ii. Integrating Competence and Infrastructure; iii . Inducing Research Nets and Projects. Rumusan Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 diharapkan dapat digunakan menjadi landasan komitmen pemerintah dan kebijakan publik untuk pengembangan sistem pertanian-bioindustri di Indonesia di masa depan. Pertanian yang ada saat ini yang mayoritas merupakan lahan kecil perlu dikelola dalam suatu organisasi sehingga menjadi suatu skala usaha bud idaya yang memungkinkan bio-industri layak dibangun secara ekonomis. Setiap inisiatif mendukung pengembangan pertanian-bioindustri perlu diorganisasikan dan ditata. Memadukan berbagai kompetensi dan infrastruktur yang mendukung kegiatan pertanian perlu terus didorong dan dikembangkan. Penelitian terpadu dari berbagai disiplin dalam suatu jaringan penelitian perlu diperkena lkan dan dilaksanakan dalam suatu Program Aksi dengan ska la budidaya yang memungkinkan bio-industri skala komersial dapat dikembangkan. Program aksi yang dilakukan harus menjadi contoh teladan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membangun bio-industri dan bio-ekonomi pada suatu kawasan pertanian. Dari program aksi tersebut, keunikan dari beragam jenis tanaman tidak saja diidentifikasi prospeknya sebagai bahan baku bio-industri untuk menghasilkan bioproduk bernilai tinggi namun juga sebagai fondasi pengembangan pertanian bermartabat yang memberi kemakmuran dan keadilan bag i pelaku usaha pertanian. Paradigma bio-kultura yang memandang peran penting manusia pelaku usaha tani maupun pelaku bioindustri da lam menjaga keberlanjutan ketersediaan produk konsumtif (bioproduk) maupun non-konsumtif (keindahan panorama) perlu terus dimaknai oleh semua pihak yang terlibat membangun pertanian-bioindustri berkelanjutan. ■ ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /5IPPJ2013-2045 2. Bisnis dan ekosistem Dal am usaha penerapan paradigma biokultura dalam peng,~mbangan pertanian- bioindustri terpadu, cara pandang pelaku ekonomi dan penggiat lingkungan sangat perlu dipadukan menjad i satu, yaitu cara pandang pemerhati jasa ekosistem. Ketersediaan Sumberdaya alam yang semakin langka, dan karenanya nilai keekonomiannya yang semakin tinggi, mengharuskan pelaku ekonomi memerlukan ekologi untuk menjamin ketersediaan Sumberdaya a lam. Sebali knya, perlindungan alam karena penduduk bumi yang semakin padat mengharuskan penggiat lingkungan memerlukan manusia dan dana yang dimilikinya untuk pemeliharaan alam. Dengan cara pandang memanfaatkan jasa ekosistem secara positif, yaitu penerapan konsep keberlanjutan ekonomi berbasis Sumberdaya hayati (sustainable biobased-economy concept), dan penggunaan green technology dalam mengolah sumberdaya yang terbarukan secara bijaksana, kita masih dapat mengharapkan masa depan yang lebih baik dalam menopang keberlanjutan ekonomi di Indonesia dan bahkan dunia. Secara umum keberlanjutan dapat dicapai, dengan pembangunan indust ri berbasis Sumberdaya hayati yang memiliki prasyarat berikut: menguntungkan bagi masyarakat ("People"), memperhatikan stabilitas dan interaksi hayati melalui penggunaan lahan yang lebih baik dan seimbang ("Planet"), dan juga peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan ("Profit"), ya ng dapat disingkat menjadi konsep 3P. 3. Peta Jalan Menuju Sistem Pertanian- Bioindustri Berkelanjutan di Indonesia Dalam payung umum platform biorefinery, beberapa kemungkinan platform spesifi k yang dapat ditempuh menuju pertanian-bioindustri terpadu ada lah: "sugar platform'; "biogas platform'; "carbon-rich chain platform'; dan "plant products platform" serta "thermochemica l platform''. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 - 2045 Petajalan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan untuk Indonesia sebaiknya dimulai dengan "sugar platform'; mela lui pengembangan industri berbasis pati yang sudah ada dan tersebar di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. Meski sudah berumur ratusan tahun, kondisi usaha ini yang kebanyakan skala kecil dan menengah sangat memprihatinkan dan berada antara hid up dan mati. Berbagai faktor penyebabnya, di antaranya karena rantai pasok yang tidak efisien dan karena teknologi yang digunakan sangat sederhana. Keterpaduan antara pertanian penghasil pati dan bioindustri "sugar platform'; yang dirangkai dengan keterlibatan "biogas platform'; akan dapat meningkatkan perekonomian dan keberlanjutan usaha ini dan pertanian pendukungnya. "Biagas platform" merupakan teknologi dekomposisi biomassa oleh campuran beragam mikroorganisme dalam sebuah tern pat tertutup, yang lebih dikenal sebagai anaerobic digester, menjadi gas dengan komponen utama metana dan karbon dioksida. Biagas yang kaya akan metana ini dapat digunakan sebagai sumber bioenergi pada proses pengolahan "sugar platform'; yang dapat menurunkan biaya proses pengolahannya sementara limbah cair substrat proses dekomposisi yang mengandung nutrisi dapat didaur ulang sebagai pupuk hayati lahan pertanian. Metana ini juga dapat digunakan sebagai bahan kimia dasar untuk bioproduk dalam alur proses "thermochemical platform''. Rentang waktu pengembangan hingga menjadi industri modern melalui alur ini di berbagai wi layah Indonesia dapat diwujudkan dalam waktu 5 - 10 tahun. Para I el dengan alur pengembangan "sugar platform'; pengembangan industri alur proses "carbon-rich chain platform" juga sudah harus diperluas. Carbon-rich chain platform menggunakan minyak nabati alami seperti minyak dari sawit, kelapa, kedelai, jagung, kanola, jarak dan alga sebagai bahan baku. Pada masa kini industri ini sudah II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertaman {SIPP} 2013 - 2045 berkembang sangat maju, khusunya industri bahan me: kanan dan kimia dari minyak sawit. Melalui proses transesterifikasi cari minyak nabati ataupun hewani, telah banyak diproduksi asam lemak metil ester, yang lebih umum dikenal dengan istilah biodiesel. Aplikasi biodiesel telah terbukti secara komers ial, misalnya sebagai substitusi petroleum diesel dan sekaligus diterima dalam usaha pengurangan emisi rumah kaca . Diberbagai Negara maju, biodiesel maupun bahan-bahan penyusunnya sudah digunakan sebagai platform chemicals dalam proses biorefinery untuk menghasilkan berbagai turunan bahan kimia berniali ekonomi tinggi . Kenda la pengembangan industri dengan alur ini bukan pada teknologi dan pemasarannya tetapi pada ketersediaan dan harga bahan baku. lndustri yang berhasil dibangun dengan alur ini umumnya berska la besar dan dikuasai oleh usaha pertanian korporasi . Usaha pertanian kecil dan menengah yang dengan tingkat produktivitas yang rendah (contoh kelapa sawit 2.5 - 5 ton per hektar per tahun untuk kebun rakyat sementara 25 -50 ton per hektar per tahun untuk kebun korporasi selama rentang umur produktif) sangat sulit memasuki industri ini. Menghimpun perkebunan rakyat untuk bekerjasama dalam suatu wadah koperasi yang memungkinkan meningkatkan produktivitas perkebunan dan membangun industri pengolahan minyak sawit terpadu yang akan melipatgandakan pendapatan petani merupakan peta jalan tahap pertama yang harus ditempuh. Meningkatkan keragaman sumber lipida dari berbagai jenis tanaman (khususnya Alga) secara bertahap dan berjenjang juga harus dilakukan secara paralel dengan peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat. Rentang waktu pengembangan hingga menjadi industri modern melalui alur ini di berbagai wilayah Indonesia dapat diwujudkan dalam waktu 10 - 15 tahun ke depan. Alur proses "thermochemical platform" yang mengkonversi bahan dari dua alur platform yang disebut sebelumnya (produk antara) dapat dimulai sedini mungkin sejak jumlah produk antara Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 tersebut memadai memasok kebutuhan bahan baku industri hilir "thermochemical platform" yang umumnya memilki ska lanya yang relatif besar. lndustri hiliryang mengolah biomassa menjadi komoditi benilai ekonomis tinggi dan karenanya memberi pertambahan nilai tinggi pada produk hasi l pertanian sudah akan muncul pada waktu 5 tahun mendatang dan mencapai puncaknya pada 20 tahun mendatang sejalan dengan ma kin langkanya sumber fosil. Alur proses "plant products platform" adalah dengan melakukan pembiakan selektif dan rekayasa genetika, sehingga varietas tanaman tertentu dapat memproduksi bahan kimia tertentu secara se lektif meskipun secara alami mungkin tidak diproduksi. Hal ini mempermudah dan mempersingkat alur proses konsep biorefinery karena proses sintesa bahan kimia yang ding inkan berlangsung pada tanaman itu sendiri, bukan di suatu pabrik industri. Peta jalan pengembangan alur ini tidak tergantung dari tiga alur platform yang telah disebutkan sebelumnya, sebaliknya pengembangan dan keberhasilan sedini mungkin melalui alur ini akan memberi kontrubusi yang sangat besar bagi pengembangan bio-industri karena mempermudah dan mempersingkat produksi bioproduk yang diinginkan. G. PENUTUP Kesempatan dan tantangan terkait penggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku bioindustri pangan dan non-pangan khususnya bioenergi dan bioproduk bernilai tambah tinggi datang dari sisi ekonomi dan lingkungan. Dari segi ekonomi, penggunaan bioenergi dipandang sebagai salah satu langkah penting menuju keberlanjutan produksi energi, sehingga menurunkan tingkat ketergantungan dunia terhadap bahan bakar fosil. Penggunaan bioenergi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya pada daerah perdesaan. Pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan berbasis hayati dapat meningkatkan keberlanjutan • II Dokumen Pendukung Konsep Strategi /nduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013-2045 ekonomi sektor pertanian dan sektor-sektor terkait lainn; a, dan jika dilaksanakan dengan bijaksana dapat memelihara kesel,irasan dan keseimbangan antara nilai ekonomi dan jasa eksosistem. Bioindustri dengan pengolahan yang efisien dan efektif disamping dapat meningkatkan nilai tam bah has ii pertanian, dan oleh karenanya peningkatan kesejahteraan petani, juga menjadi motor penggerak sektor ekonomi lainnya (yang meningkatkan PDB Nasional) dan terutama menjadi sektor yang dapat penampung tenaga kerja yang melimpah disektor pertanian saat ini. Tantangan ilmiah yang lebih spesifik dan perlu dikaji secara rinci untuk mewujudkan sosok sistim pertanian-bioindustri berkelanjutan adalah: penyelarasan manfaat jangka pendek dan keberlanjutan, penyelarasan nilai ekonomi dan jasa ekosistem, pengelolaan lahan global, penyelarasan produksi bahan pangan dan non pangan terhadap biaya lingkungan (pengendalian konversi ekositem alam menjadi lahan pertan ian), peningkatan lanjut produktivitas lahan pertanian, peningkatan efisiensi penggunaan nutrisi, peningkatan effisiensi penggunaan air, mempertahankan dan restorasi kesuburan lahan, pengendalian hama dan penyakit, keberlanjutan produksi sumber protein hewani, penerapan praktek pertanian keberlanjutan. Dalam rangka intensifikasi penggunaan sumber biomassa sebagai bahan baku bioindustri , harus dikaji dan dicermati lebih dalam sisi lain berikut ini: perbaikan dan peningkatan kualitas produksi biomassa, termasuk diantaranya pemu liaan tanaman; penginderaan jarakjauh, GIS; dan teknik-teknik pendukung-evaluasi lainnya. Persoalan terkait penanganan material biomassa juga perlu dicermati, mulai dari: saat panen (tata cara pemanenan, pengumpulan, penyimpanan), saat pasca panen (pengeringan dan penyimpanan), saat pengolahan (transportasi, reduksi ukuran, pengeringan, dan pengolahan awal lain yang terkait), transportasi dan sistem rantai pasok produk. Sisi yang harus dikaji tersebut mungkin menjadi batu sandungan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 pengembangan pertanian-bioindustri terpadu, namun bi la dapat ditangani dengan baik, persoalan tersebut dapat menjadi sektor jasa pendukung bioindustri yang memberi kesempatan lapangan kerja dan peningkatan kegiatan ekonomi diperdesaan. V. DUKUNGAN KEBIJAKAN PERTANIAN BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN . .. ' .. ~ ... .. ,, . .. ' ' •~-'.I ~-· I :.,-.,: •t:· r.. ' ,i,:..7, :,;,:",f/f, ) ;,, ;c .. " II Dokumen Pendukung Konsep Strategi /nduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Dalam rangka membangun sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan sebagai strategi besar pembangunan ekonomi Indonesia, diperlukan kebijakan terpadu yang meliputi aspek-aspek dari hulu sampai ke hilir, baik kebijakan makro maupun kebijakan sektoral. A. KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO Beberapa permasalahan variabel ekonomi makro sering menjadi penghambat atau tidak mendukung pembangunan pertanian. Variabel -variabel tersebut antara la in adalah: skim kredit yang sulit diakses petani, terbatasnya anggaran pemerintah di sektor pertanian, rendahnya investasi swasta di sektor pertanian, dan kebijakan perpajakan yang belum kondusif bagi sektor pertanian. Sehubungan itu pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut: 1. melakukan restrukturisasi perbankan yang memungkinkan cabang-cabang bank di daerah dapat menetapkan skim-skim kredit yang mudah diakses petani; 2. memberdayakan bank-bank lokal yang beroperasi di sentra sentra produksi pertanian; 3. menyediakan bantuan permodalan untuk disalurkan kepada petani dan usaha agribisnis; 4. mendorong pengembangan lembaga keuangan non-bank di perdesaan; S. meningkatkan alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pertanian; 6. memberikan insentif bagi industri agro primer berupa pembebasan PPN serta keringanan pajak bagi investor agribisnis; 7. memberikan insentif khusus bagi perusahaan yang mengembangkan produk bioindust ri ; 8. mengembangkan asuransi pertan ian, terutama untuk petani kecil ; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013-2045 9. memberikan subsidi bunga untuk usaha-usaha agribisnis; dan 10. menjaga stabilitas ni lai tukar dan inflasi. B. KEBIJAKAN LINTAS SEKTOR 1. Untuk penguatan subsistem pertanian di aspek hulu diperlukan kebijakan untuk mendorong efisiensi di bidang input produksi (benih/ bibit, pupuk, pestis ida, alsintan, dan sebagainya), inovasi teknologi, dan informasi . Kebijakan tersebut terutama adalah insentif ekonomi seperti keri nganan pajak; 2. Kebijakan pengaturan tata ruang usaha-usaha pertanian bioindustri dari aspek hu lu sampai ke hilir. Peraturan Pemerintah Daerah harus dibuat agar laju konversi lahan pertanian ke non pertanian dapat dihindari; 3. Diperlukan kebijakan untuk mendorong efisiensi subsistem usahatani, berupa insentif ekonomi seperti akses terhadap teknologi dan permodalan; 4. Kebijakan untuk memacu pengembangan bioindustri berbasis perdesaan yang ramah lingkungan guna meraih nilai tam bah; 5. Di subsistem pemasaran dan perdagangan global perlu dikembangkan intelijen pasar, serta kebijakan proteksi pasar domestik untuk melindungi petani terhadap ancaman produk produk imper murah. Sedangkan di pasar domestik perlu dilakukan kebijakan restru kturisasi pasar pertanian. Selain itu diperlukan kebijakan guna mengembangkan pasar desa seperti subterminal agribisnis; 6. Untuk memudahkan akses modal bagi pelaku usaha, diperlukan adanya lembaga pembiayaan berupa bank pertanian, maupun lembaga keuangan non-bank; 7. Kebijakan pengembangan sumberdaya insani (SDI) berupa peningkatan kemampuan kewirausahaan dan jumlah wirausahawan dari hu lu sampai ke hilir termasuk penguatan moda l sosial; II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 sumberdaya lahan dan air, konflik status dan pemanfaatan lahan dan rendahnya akses petani terhadap teknologi pertanian . Selain itu tuntutan masyarakat internasional untuk menerapkan sistem budidaya pertan ian ramah lingkungan yang berkelanjutan semakin t inggi, terutama dikaitkan dengan isu perubahan iklim dan semakin terbatasnya sumberdaya lahan dan air. Untuk itu pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan antara lain : a. mencegah terjadinya alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian/ implementas i UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; b. meningkatkan akses lahan bagi petani kecil dan buruh tani (reforma agraria), pengaturan sistem pemilikan/penguasaan lahan dan subsidi biaya sertifikasi lahan petani secara masal; c. mengembangkan pembiayaan mikro di perdesaan; d. mengenakan pajak t inggi (progresif) terhadap lahan tidur; e. memperketat aturan penggunaan lahan yang beresiko menjadi lahan krit is; f. menyelesaikan konfli k dan melakukan penataan ulang serta mempertegas status kepemilikan lahan; g. mengutamakan peningkatan produksi pertanian melalui akselerasi peningkatan produktivitas, sehingga mengurang i tekanan terhadap penggunaan sumberdaya lahan dan air yang semakin terbatas; h. meningkatkan keterkaitan antara penelitian dan penyuluhan sehingga teknologi pertanian mudah diakses; i. mengembangkan sistem usahatan i terpadu; dan j. mengembangkan usahatani perkotaan. 3. Pengolahan Hasil Pertanian Pada kegiatan pengolahan hasi l pertanian yang ditujukan untuk meningkatkan ni lai tambah, persoa lan mendasar adalah belum berkembangnya industri pengolahan di sentra-sentra produksi, Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 terbatasnya alat penyimpanan dan pengeringan serta pasokan (kuantitas dan kualitas) bahan baku yang belum memadai. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan berikut: a. mendorong pengembangan bio-industri di sentra-sentra produksi; b. mengembangkan bio-industri sebagai bagian dari klaster industri perdesaan (rural industrial cluster) yang menunjukkan keterkaitan dan saling ketergantungan diantara semua unit usaha dari hulu sampai hilir; c. mendorong penumbuhan bio-industri skala kecil yang dikelola oleh ke lompok tani atau koperasi; d. menumbuhkan bio-industri yang memanfaatkan hasi l samping secara optimal (b io-refinery) ; e. menumbuhkan bio-industri untuk menghasilkan bio-energi, terutama yang berbasis bahan baku produk non-pangan; dan f. merangsang tumbuhnya jasa penyimpanan dan pengeringan produk pertanian yang dihasilkan oleh ke lompok tani atau koperasi . 4. Pemasaran dan Perdagangan Dari segi pemasaran dan perdaganga n, sejumlah masa lah perlu segera dipecahkan. Masalah-masalah tersebut antara lain: struktur pasar produk pertan ian yang cenderung oligopsonistik, rendahnya akses petani terhadap pasar dan informasi pasar, kebijakan pajak ekspor yang mengurangi keuntungan petani, rendahnya bea masuk sejumlah produk pertanian, kurangnya kerjasama pemasaran diantara petani dan pelaku pasar lainnya, masih rendahnya posisi tawar petani, belum lancarnya distribusi produk pertanian, mutu produk yang belum mampu bersaing, kurangnya promosi dan usaha penetrasi pasar serta sejumlah retribusi yang dapat memperlemah daya saing, kampanye negatif tentang produk pertanian Indonesia oleh negara-negara pesaing. Untuk itu diperlukan kebijakan kebijakan: II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013·204S a. menumbuhkan dan memperkuat berbagai organisasi ,'.)emasaran sarana produksi dan produk pertanian; b. melakukan kerjasama pemasaran di antara petani dan antara petani dengan pelaku lainnya; c. menyediakan jaringan informasi pasar, baik domestik maupun global; d. mendorong akses petani ke pasar modern (supermarket) disertai peningkatan daya sa ing produk yang dihasilkan; e. menghapuskankan atau mengurangi pajak ekspor produk pertanian; f. menerapkan sejumlah hambatan tarif dan non-tarif untuk sejumlah produk imper yang bersubstitusi dengan produk pertanian da lam negeri; g. mengintensifkan promosi pasar produk pertanian; h. menghapuskan berbagai retribusi terkait produk pertanian; i. merespon berbagai kampanye negatif tentang produk pertanian Indonesia di luar negeri berdasarkan hasil kajian ilmiah; j . melakukan kerjasama perdagangan dengan beberapa negara produsen produk sejenis; k. melakukan perluasan ekspor komoditas pertanian Indonesia ke negara-negara tujuan ekspor baru; I. memfasilitasi petani dan pelaku lain untuk dapat mengakses fasilitas perdagangan karbon (carbon trading); dan m. turut aktif dalam negosiasi perdagangan bilateral, regional dan multilateral untuk melindungi kepentingan petani di dalam negeri dan meningkatkan atau memperluas ekspor komoditas pertanian Indonesia. 5. Prasarana Beberapa masalah yang berkaitan dengan konektivitas di perdesaan dan prasarana agribisnis antara lain, terbatasnya jumlah dan rusaknya sebagian jaringan irigasi, minimnya jumlah farm road dan jalan desa, Dokumen Pendukung Konsep Scraregi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP}2013 - 2045 terbatas dan belum optimalnya pemanfaatan sarana penyimpanan/ gudang, terbatasnya fasilitas pengeringan, terbatasnya pelabuhan ekspor, terbatasnya jumlah rumah potong hewan, terbatasnya fasi litas angkutan pertanian dan terbatasnya fasilitas komunikasi di perdesaan. Untuk itu d iperlukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut: a. mengembangkan sistem logistik khusus untuk produk pertanian, misalnya alat transportasi, pergudangan, pengeringan, dan pending in (cold storage); b. mengalokasikan dana investasi pemerintah untuk membangun dan atau memperbaiki jaringan irigasi; c. memperluas pembangunan jalan usahatani di desa; d. membangun dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas penyimpanan/gudang; e. memfasilitasi pembangunan rumah potong hewan; f. memfasi litasi tersedianya sarana pelabuhan dan angkutan pertanian; g. membangun fas ili tas pasar perdesaan; dan h. mendorong pengembangan prasarana dan pelayanan komunikasi di perdesaan. 6. Sumberdaya lnsani dan Penyuluhan Pertanian Da lam kaitan dengan aspek sumberdaya insani pertanian, ada beberapa permasalahan pokok, antara lain: rendahnya tingkat pendidikan petani, rendahnya kapasitas dalam aspek kewirausaan, masih lemahnya link and match antara aspek pendidikan dengan pasar tenaga kerja pertanian . Sedangkan permasalahan pokok berkaitan dengan penyuluhan pertanian adalah: terbatasnya jumlah tenaga penyuluh (baik penyu luh PNS maupun swadaya), minimnya sarana penyuluhan, masih rendahnya keterkaitan penyuluhan dengan aspek penelitian sebagai sumber teknologi dan inovasi serta rendahnya insentif bagi penyu luh. Untuk itu diperlukan kebijakan kebijakan berikut: II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Pengembangan Sumberdaya lnsani Pertanian: a. revitalisasi pendidi kan pertanian (pendidikan ti 1ggi dan kejuruan); b. peningkatan intensitas penyuluhan bagi petani dan pendidikan/ pelatihan bagi aparat pertanian; c. peningkatan peran Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S); d. penajaman kurikulum pendidikan dan pelatihan pertanian sesuai dengan kebutuhan pasa r kerja, termasuk keterampilan dalam aspek kewirausahaan. Penyuluhan Pertanian: a. men ingkat ka n jumlah tenaga penyuluh secara bertahap, sehingga satu desa dilayani oleh satu orang penyuluh; b. meningkatkan kompetensi dan sertifikasi penyuluh pertanian bekerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi profesi penyu luh, sehingga memiliki kualifikasi lulusan pendidikan tinggi; c. pengembangan Penyu luh Pertanian Polivalen untuk petugas lapangan dan Penyu luh Pertanian Spesialis untuk petugas di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat; d. meningkatkan fasi litas ya ng dibutuhkan para penyu luh; e. meningkatkan insentif penyuluh berbasis kinerja; dan f. mendorong peningkatan j umlah penyuluh swadaya. 7. lnovasi Pertanian Pada saat ini terdapat beberapa permasalahan da lam bidang inovasi penelit ian pertanian, antara lain: sangat kecilnya anggaran pemerintah untuk kegiatan penelit ian, belum optima lnya diseminasi hasil-hasi l penelitian, masih lemahnya sinergi penelitian antar berbagai instansi litbang dan universitas, belum berkembangnya penelitian oleh pihak swasta dan rendahnya insentif bagi para Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 - 2045 peneliti. Untuk itu pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut: a. meningkatkan alokasi anggaran untuk penelitian pertanian, minimal sebesar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Pertanian; b. memperkuat sinergi antara Badan Litbang Pertanian, Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK), dan universitas menuju sistem inovasi pertanian yang lebih kuat dan terpadu; c. meningkatkan keterkaitan penelitian dan penyuluhan untuk mengakselerasi diseminasi dan penerapan hasil-hasil penelitian; d. mendorong partisipasi swasta dalam penelitian melalui penguatan kerjasama dengan lembaga penelitian pemerintah; e. mendorong penerapan Hak Kekayaan lntelektual (HAKI) untuk memberikan insentif dan perlindungan terhadap inovasi-inovasi baru; f. meningkatkan R&D governnance, terutama insentif bagi peneliti melalui pembagian benefit hasil penelitian yang memadai; g. memprioritaskan penelitian pada bidang bioindustri; h. membangun infrastruktur penelitian yang memadai untuk menunjang program penelitian prioritas, terutama bidang bioindustri; i. menyederhanakan prosedur pelepasan varietas tanaman untuk mempercepat diseminasi varietas unggul baru; dan j. membangun kelembagaan litbang yang independen namun tetap terkait erat dengan Pertanian-Bioindustri. 8. Pengembangan Kelembagaan Petani Dari segi kelembagaan petani terdapat beberapa permasalahan, yaitu: masih lemahnya kapasitas dan belum efektifnya kinerja kelembagaan kelompok tani, belum berkembangnya kelembagaan yang berorientasi kepada aspek ekonomi petani, dan masih rendahnya minat untuk membangun dan mengembangkan II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 kelembagaan petani. Untuk itu pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan sebaga i berikut: a. meningkatkan kapasitas ke lembagaan petani mela lui pendampingan, pelatihan, magang, stud i banding, dll; b. meningkatkan efektivi tas kegiatan kelompok tani dengan memprioritaskan partisipasi petani; c. meningkatkan kemitraan ke lompok tani dengan para pelaku ekonomi lainnya untuk mewujudkan koordinasi vertikal dalam kegiatan agribisnis; d. mengarahkan organisasi ekonomi petani untuk turut serta melakukan kegiatan off-farm; e. mendorong penumbuhan atau ke lembagaan petan i pengembangan baru; dan kelompok la innya pada tani, koperasi wi layah-wi layah f. meningkatkan posisi tawar ke lompok tani agar lebih mandiri. D. KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN Beberapa masalah terkait dengan ketahanan pangan dan gizi adalah: pasokan bahan pangan pokok masih belum stabil dan porsi impor masih cukup t inggi, rendah nya stabil itas harga pangan khususnya gabah/ beras petani, kredit ketahanan pangan dan energi (KKPE) yang belum tersalurkan dengan lancar, belum berkembangnya lumbung-lumbung penyimpanan pangan dan belum tercapainya diversifikasi pola konsumsi pangan (masih tergantung pada beras). Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut: 1. terus meningkatkan kapasitas produksi pangan pokok sehingga mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan; 2. menyediakan dana kredit pengadaan pangan dengan suku bunga rendah; 3. bersama-sama dengan masyarakat membangun lumbung lumbung pangan modern berbasis perdesaan; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 4. meningkatkan akses pangan (fisik dan ekonomi) bagi masyarakat miskin; 5. memperlancar distribusi pangan dari sentra produksi ke sentra konsumsi; 6. melakukan kampanye nasional penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2009; 7. mendorong usaha pengolahan bahan pangan tepung untuk memudahkan pengolahan lanjut menjadi pangan non-beras; 8. mendorong kembali pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah (PMTAS) serta ibu hamil dengan pola CSR (corporate social responsibility). Untuk meningkatkan status gizi masyarakat terutama kaum ibu dan anak melalui ketersediaan, akses, konsumsi dan keamanan pangan, perilaku hid up bersih dan sehat termasuk sadar gizi . Kebijakan yang perlu ditempuh adalah: 1. perbaikan gizi masyarakat, difokuskan pada ibu pra-hamil, ibu hamil dan anak melalui ketersediaan dan jangkauan pelayanan kesehatan berkelanjutan; 2. peningkatan aksesibilitas pangan melalui peningkatan ketersediaan dan aksesibi litas pangan yang difokuskan pada keluarga rawan pangan dan miskin; 3. peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, melalui peningkatan pengawasan keamanan pangan pada makanan jajanan yang dibuat oleh industri rumah tangga, menengah dan besar; 4. peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat serta keteladanan pimpinan forma l dan non-forma l terutama dalam perubahan perilaku untuk diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumber II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 · 2045 pangan lokal, perilaku hidup bersih dan sehat, revitalisasi posyandu; dan 5. penguatan kelembagaan pangan dan gizi, melalui penguatan kelembagaan pangan dan gizi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pangan dan gizi. E. KEBUAKANANGGARAN Guna mendukung implementasi pembangunan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan, diperlukan kebijakan penganggaran yang memadai. Kebijakan penganggaran diwujudkan dalam bentuk produk hukum seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan lainnya. Saat in i sudah diterbitkan produk hukum yang berkaitan dengan penganggaran dan juga produk hukum yang berkaitan dengan aspek teknis pertanian yang berimplikasi kepada penganggaran. Prociuk hukum yang berkaitan dengan penganggaran yang ada saat in i meliputi UU No. 17 /2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/ 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 25/ 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 15/ 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara dan tindak lanjutnya dalam bentuk berbaga i peraturan pemerintah terkait. Sumber-sumber pembiayaan/ penganggaran yang ada selama ini baik secara langsung maupun tidak langsung mendukung pembangunan pertanian antara lain: (1 ) APBN Kementerian Pertanian yang mencakup dana konsentrasi di Pusat, dana dekonsentrasi di provinsi, dana tugas pembantuan di provinsi maupun kabupaten/ kota, (2) APBN pos belanja subsidi (pupuk, benih, pangan), subsidi bunga skim kredit KKPE, KPEN-RP, KUPS, dan KUR, (3) APBN di Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 -2045 Kementerian terkait (Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, dan lainnya), (4) APBD provinsi dan APBD kabupaten/ kota, (S) BUMN, (6) investasi swasta, perbankan, koperasi dan masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana mensinergikan berbagai sumber pembiayaan tersebut, sehingga mampu memfasilitasi pencapaian target yang telah ditetapkan. Anggaran pemerintah hendaknya lebih difokuskan untuk membiayai program penelitian dan pengembangan, penyediaan infrastruktur publik dan pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan regulasi yang kondusif bagi para pelaku agribisnis. Motor penggerak ekonomi terutama bertumpu pada investasi BUMN, swasta dan masyarakat. Pada sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan di masa mendatang, diperlukan produk hukum yang berkaitan dengan teknis pertanian dan juga berimplikasi kepada penganggaran. Prociuk hukum yang harus diselesaikan tersebut, antara lain: (1) menyelesaikan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang selaras dengan sistem pertanian-bioindustri terpadu dan mengarah kepada terbangunnya sejenis Bank Pertania n, Asuransi Usahatani dan Asuransi Petani, (2) menyelesaikan RUU tentang Pangan mengarah kepada terciptanya ketahanan pangan dan mengatasi daerah rawan pangan, (3) merevisi UU tentang MIGAS guna membatasi jumlah maksimal gas yang bisa diekspor ke luar negeri dan memprioritaskan penyediaan bahan baku untuk industri pupuk dalam negeri, (4) menindaklanjuti berbagai produk UU ke dalam penerbitan Peraturan Pemerintah, Perpres dan lainnya. Beberapa hal yang terkait dengan kebijakan penganggaran yang harus diselesaikan antara lain: (1) berbagai peraturan yang berkaitan dengan lahan pertanian, infrastruktur, sumberdaya insani pertanian, sarana pertanian, penelitian dan pengembangan, pembiayaan, II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013-2045 pengolahan hasil, pemasaran dan lainnya, (2) regulasi yang mengatur alokasi anggaran untuk pembangunan pertanian minimal 10 persen dari total APBN dan APBD, (3) meningkatkan kualitas penggunaan anggaran dengan fokus pada penyediaan infrastruktur lahan dan air, penelitian dan pengembangan serta penyuluhan yang mengarah kepada diversifikasi pangan, (4) menggali secara inovatif kegiatan produktif yang dapat memberdayakan masyarakat petani, meningkatkan pelayanan, serta menggerakkan investasi swasta dan masyarakat, (5) merespon ancaman krisis pangan, energi, lahan dan air, dengan kebijakan yang nyata dan alokasi anggaran yang memadai untuk pangan, bio-energi, lahan dan air, (6) koordinasi sistem pembangunan pertanian-bioindustri terpadu mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi termasuk dalam pengalokasian anggaran dikoordinasikan langsung oleh Waki l Presiden, dan (7) meningkatkan ki nerja pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah menuju predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunon Pertanian (SIPP} 2013 -2045 kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan masyarakat tani pada khususnya secara berkelanjutan. Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut di atas maka hukum di bidang pertanian disusun secara sistemik dan terpadu yang mengatur mulai dari pengelolaan sumberdaya, prasarana dan sarana, proses produksi, panen dan pasca panen (bioindustri), serta pemasaran. Secara terpadu dimaksudkan bahwa hukum di bidang pertanian ini bukan merupakan hukum yang tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan hukum di bidang lainnya. 8. ISU PEMBANGUNAN HUKUM PERTANIAN 1. Reforma Hukum Agraria/Pertanahan Undang-Undang DasarTahun 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa bumi, airdan kekayaan a lam yang terkandung di dalamnya digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut telah diakomodasikan dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang didalamnya negara menjamin hak-hak masyarakat atas tanahnya dan memberikan pengakuan a'tas hak-hak atas tanah yang ada, termasuk hak ulayat. Ketetapan MPR Nomor IX/ MPR/ 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Ala m telah menetapkan prinsip prinsip dan arah kebijakan pembaruan agraria serta pemanfaatan Sumberdaya alam secara berkeadilan dan berkelanju tan. Ketetapan tersebut memberikan mandat kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan penataan peraturan perundang-undangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah . Peraturan perundang-undangan di bidang agraria/ pertanahan yang telah ditetapkan meliputi: UU Nomor 2 tahun 1960 tentang Bagi Hasil Tanah Pertanian, UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, Undang-Undang Nomor 26 Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun demikian pelaksanaan berbagai undang-undang dan peraturan pelaksanaannya belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Oleh karena itu perlu adanya penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang ada agar memenuhi rasa keadilan masyarakat. 2. Lembaga Keuangan (Bank Pertanian/Asuransi) Pertanian merupakan usaha yang sangat dipengaruhi kondisi alam. Sela in itu pertanian yang ada di Indonesia sebag ian besar dijalankan oleh para petani berlahan sempit atau bahkan tidak mempunyai lahan. Dengan usaha pertanian yang demikian menyebabkan pihak perbankan tidak mau untuk memberikan kredit kepada pa ra petani tersebut. Dengan kondisi ini maka dibutuhkan Bank Pertanian dan Asuransi Pertanian. Bank Pertanian yang dimaksud merupakan bank yang dapat memberikan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan proses yang cepat, dengan bunga yang renda h kepada petani. Sehingga petani dapat memanfaatkan bank tersebut untuk menambah modal usahanya dan menyimpan uang hasil panen yang didapatnya. Sedangkan Asuransi Pertanian terutama petani kecil dimaksudkan untuk memberikan jaminan penghasilan bagi petani apabila usaha pertanian yang dilakukannya gagal akibat adanya bencana, baik berupa bencana alam maupun bencana lainnya termasuk adanya serangan organisme pengganggu tumbuhan dan wabah penyakit hewan menular. Dengan adanya Bank Pertanian dan Asuransi Pertanian ini diharapkan akan dapat membuka akses permodalan petani untuk berusaha meningkatkan taraf hidup petani yang pada gili rannya akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/ 2013 - 2045 3. Multifungsi Pertanian lstilah multifungsi pertanian sebagaimana dijelaskan dalam Bab II digunakan untuk menggambarkan bahwa pertanian mempunyai fungsi ganda, antara lain sebagai: a. Pengembangan sumberdaya insani; b. Ketahanan Pangan; c. Penguatan ketahanan penghidupan keluarga (household livelihood security) ; d. Basis untuk ketahanan energ i (pengembangan bioenergi); e. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan; f. Jasa lingkungan alam (ekosistem); g. Basis untuk pengembangan bioindustri; h. Penciptaan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan; i. Penguatan daya tahan perekonomian nasiona l (economic resilient); dan j. Sumber pertumbuhan berkualitas. Fungsi-fungsi tersebut di atas harus didukung oleh perangkat hukum agar dapat diimplementasikan dengan baik. 4. Pertanian Berkelanjutan Pertanian berke lanjutan merupakan suatu keniscayaan. Hal ini merupakan keharusan agar generasi penerus diwarisi dengan sumberdaya yang dapat memberikan kemakmuran. Sumberdaya yang merupakan berkat dari Tuhan Ya ng Maha Esa harus dijaga agar tetap lestari. Sumberdaya (Sumberdaya genetik, lahan, air, sinar matahari, udara, dan iklim) harus bisa dikelola dan dimanfaatkan. Sarana produksi benih/ bibit, pupuk, pakan hewan, pestis ida, obat hewan jangan sampai merusak keseimbangan a lam. a. benih/bibit merupakan sarana terpenting bagi usaha di bidang pertanian. Apabila benih/bibit yang ada merupakan benih/ bibit yang tidak baik atau bahkan ben ih (palsu) maka hasi l yang didapat tidak akan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {5/PPJ2013-2045 sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini tentunya akan menimbulkan kerugian yang sangat besar baik kerugian waktu, materi, maupun kerugian moril lainnya. Untuk itu benih/ bibit menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dipenuhi. b. alat dan mesin alat dan mesin baik untuk pertanian menjadi salah satu sarana produksi yang digunakan dalam meningkatkan produksi maupun produktivitas usaha pertanian termasuk di dalamnya usaha peternakan. Dengan ketersediaan dan penggunaan alat dan mesin yang tepat maka produksi maupun produktiv itas akan meningkat. Hal ini juga sejalan dengan modernisasi pertanian guna mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, sehingga produksi dan produktivitas pertanian perlu ditingkatkan dengan penggunaan alat dan mesin pertanian. c. pupuk Penggunaan pupuk dalam usaha pertanian merupakan sa lah satu upaya meningkatkan produksi pertanian. Penggunaan pupuk yang memenuhi standar dan tepat pada waktu akan meningkatkan produksi. Kelangkaan pupuk pada saat musim tanam berakibat kepada hasil panen yang kurang optimal sehingga kelangkaan pupuk menjadi isu yang harus segera ditangani. Sela in itu penggunaan pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan berkurangnya kesuburan tanah, sehingga pengembangan pupuk organik dan pembenah tanah memerlukan menjadikan yang harus dikembangkan. d. pestisida/obat hewan Sarana produksi lain yang menjadi dasar kebijakan publik, yaitu pestisida dan obat hewan. Kedua hal ini berimplikasi kepada keamanan produk pertanian dan peternakan yang dihasilkan. Penggunaan pestisida yang berlebihan dan tidak tepat akan mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia. Selain penggunaan pestisida, penggunaan obat hewan, khususnya II ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013-2045 penggunaan antibiotika dan hormon pertumbuhan yang tidak tepat akan berakibat pada terdapatnya residu pada hasil proouk hewan, yang menyebabkan produk hewan yang bersangkutan menjadi tidak a man untuk dikonsumsi. e. Pakan Ketersediaan pakan menjadi hal yang strategis untuk dijadikan kebijakan publik. Kompetisi penggunaan bahan baku pakan yang diimpor untuk pakan dan keperluan la innya menjadikan harga pakan mahal. Untuk itu diperlukan upaya untuk dapat berswasembada pakan agar tidak tergantung kepada impor Dengan mencukupi kebutuhan pakan maka produk ternak dan ikan Indonesia akan dapat bersaing dengan produk hewan di luar negeri. 5. Otonomi Daerah Pelaksanaan ~esentral isasi/ otonomi daerah yang mantap menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan percepatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menjadi landasan hukum utama pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Dengan telah diselesaikannya sebag ian besa r peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, proses desentralisasi di bidang administrasi kepemerintahan dan keuangan telah berjalan dengan makin mantap karena format hubungan pusat-daerah yang baru lebih mendorong kemandirian daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Hubungan kewenangan dan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta hubungan antar pemerintah daerah telah terbangun. Berbagai kerangka regulasi, rambu-rambu, dan pedoman serta skema pendanaan yang dibutuhkan pemerintah Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /51PP}2013 - 2045 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menja lankan otonomi daerahnya, harus cukup tersedia. Namun demikian otonomi daerah yang telah di laksanakan selama ini dirasakan menjadi kendala dalam melaksanakan berbagai urusan pemerintahan misalnya dalam penanggulangan dan pengendal ian organisme pengganggu tumbuhan, penyakit hewan menular, rekomendasi dalam kerangka pemasukan dan pengeluaran benih dan produk pertanian. Oleh karena itu perlu penyempurnaan peraturan pelaksanaannya. Dalam penyempurnaan peraturan pelaksanaan sebagaimana disinggung di atas, perlu disusun mekanisme agar terjalin hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah da lam pelaksanaan pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Dewan Pengembangan Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan Nasional (DPPBN) dan Dewan Pengembangan Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan Daerah (DPPBD). 6. Lingkungan Hidup lsu lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan pertanian meliputi pelestarian dan pemanfaatan Sumberdaya genetik (SDG), kebakaran lahan, penggunaan zat kimia yang dapat membunuh semua jasad renik dan merusak ozon, pemanfaatan bioteknologi modern, penggunaan obat hewan dalam bentuk sediaan bio logis, dan sediaan farmasetik yang residunya akan membahayakan kesehatan masyarakat. Indonesia merupakan negara mega biodiversity yang dikaruniai oleh Tuhan YME berbagai macam keragaman hayati baik dalam bentuk hewan, tumbuhan dan jasad renik. Keragaman hayati tersebut harus dapat dikelola secara bijaksana sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi penerus secara lestari. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP/2013 2045 Pembukaan lahan untuk kepentingan pertanian cJa lam arti luas dengan cara membakar harus dilarang oleh ka •ena akan menghanguskan seluruh sumberdaya genetik kita. Penggunaan zat kimia untuk pertanian harus mendapat perhatian agar semua SDG dan lapisan ozon untuk melindungi kehidupan di bumi harus merupakan upaya terakhir apabila upaya yang lain tidak dapat dilakukan. Penilaian terhadap zat ki mia antara lain pestisida harus terus menerus dilakukan dan apabila membahayakan lingkungan harus segera dilarang untuk diaplikasikan. Pemanfaatan bioteknologi modern dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian (precautionary approach) sejak dari tingkat penelitian sampai dengan tingkat pemanfaatan hasil bioteknologi modern tersebut. Demikian pula penggunaan sediaan biologis dan sediaan farmasetik terutama yang mengandung antibiotik harus diawasi agar masyarakat yang mengonsumsi produk hewan tetap aman, sehat, utuh dan halal. Beberapa kesepakatan internasional berkenaan dengan pengelolaan Sumberdaya genetik yang te lah ditandatangani antara lain: Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati tahun 1992 (United Nations Convention on Biological Diversity/CB D); Cartagena Protocol on Biosafety; International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture; Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and The Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising From Their Utilization to The Convention on Biological Diversity dan lainnya. 7. Hak Asasi Manusia lsu Hak Asasi Manusia dalam pembangunan pertanian menjadi semakin menyolok belakangan ini antara lain mengenai permasalahan kepemil ikan tanah, alih fungsi lahan pertanian dan banyak lagi yang kesemuanya terkait dengan Hak Asasi Manusia. Di sisi lainnya, Pemerintah juga harus dapat menjamin hak atas pangan bagi segenap rakyat yang juga merupakan hak asasi manusia yang Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 sangat fundamenta l dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 28A dan Pasal 28C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga sesuai dengan Article 25 Universal Declaration of Human Rights Juncto Article 11 International Covenant on Economic, Social, and Cultural Right (ICESCR). Untuk itu dalam pembangunan pertanian harus diperhatikan ketentuan Hak Asasi Manusia yang terkait dengan hak sipil dan hak politi k warga negara serta hak ekonomi, sosial, dan budaya dari warga negaranya. Sejalan dengan ha l tersebut telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2010 2014. Menteri Pertanian telah membentuk Kelompok Kerja Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kementerian Pertanian Tahun 2011 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4047 / Kpts/ OT.160/9/ 2011. 8. Hak Kekayaan lntelektual Kementerian Pertanian telah menetapkan sistem pertanian industrial yang merupakan suatu sistem yang menerapkan integrasi usaha tani terpadu secara vertikal dalam satu alur produk untuk tujuan menjamin dan menyesuaikan dengan preferensi konsumen akhir pada produk yang ada di pasar. Dukungan sistem inovasi pertanian memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian industrial. Pengembangan sistem inovasi pertanian sangat bermanfaat untuk meningkatkan Sumberdaya, penelitian dan menerapkan hasil penelitian tersebut. Penerapan invensi di bidang pertanian dapat mempercepat proses inovasi teknologi, sehingga diharapkan dapat menjadi inovasi yang berdaya saing, adaptif dan mudah diadopsi melalui proses alih teknologi . Dari sisi ini, Hak Kekayaan lntelektual (HKI) menjadi suatu yang harus diperhatikan oleh Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian dalam bidang HKI selain sebagai regulator juga berperan sebagai subjek pengaturan HKI karena II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013-2045 Kementerian Pertanian melalu i Sadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian secara aktif menghasilkan secara langsung ma .J pun tidak langsung invensi teknologi pertanian. HKI terdiri atas Hak Cipta, Hak Merek, Rahasia Dagang (Undisclosed information/ trade secret contoh dalam pertanian misa lnya formula pupuk, zat aktif pestisida, obat hewan, alat dan mesin), Desain lndustri dan Tata Letak Sirkuit Terpadu, Paten dan sui generisnya, Perlindungan Varietas Tanaman dan HKI yang bersifat komunal yaitu Sumberdaya Genetik (SDG), lndikasi Geografis, Folklore, dan Pengetahuan tradisional (traditional knowledge) . C. PERAN DAN FUNGSI PERUNDANG-UNDANGAN Hukum dan peraturan perundang-undangan memiliki peran dan fungsi yang sangat mendasar yaitu sebagai bintang pemandu, dasar hukum, pembatasan wewenang antara pemerintah dengan masyarakat, piranti kebijakan dan alat untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan. 1. Peran Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Hukum dan peraturan perundang-undangan mempunyai peran yang sangat penting sebagai bidang pengintegrasi dari segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran sebagai pengintegrasi segala kehidupan dapat dinyatakan sebagai berikut: a. Di bidang politik yang merupakan bidang kehidupan mempunyai pengaruh besar harus tunduk kepada hukum dan peraturan perundang-undangan seperti halnya dalam UUD 1945 negara Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat) bukan merupakan negara kekuasaan (machtstaat) . Peraturan perundang-undangan merupakan produk politik tetapi setelah menjadi undang-undang politik harus tunduk kepada undang undang (supremacy of law); Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 -2045 b. Di bidang perekonomian UUD 1945 da lam Pasal 33 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran se luruh rakyat Indonesia. Hal ini selaras dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan didirikannya negara adalah untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memajukan kesejahteraan umum. Oleh karena itu perekonomian nasional tidak boleh meluncur kepada ekonomi liberal. Perekonomian nasional harus mengacu kepada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945; c. Di bidang agama, Indonesia merupakan masyarakat majemuk dengan kebebasan untuk memeluk agama masing-masing maka undang-undang dan Peraturan Pemerintah harus dipatuhi oleh penyelenggara negara dan masyarakat; d. Di bidang kemasyarakatan, peraturan perundang-undangan mengatur masa lah berbagai keh idupan bermasyarakat agar masyarakat dapat menya lu rkan aspirasi, menikmati hak dan melaksanakan kewajiban baik untuk masyarakat secara kolegial maupun kepemerintahan. Penyaluran aspirasi harus diatur tidak terjadi peradilan sendiri (eigenrechting ) sehingga hidup menjadi sayogya, tentram dan damai, karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk; e. Di bidang budaya, Indonesia sangat kaya dengan hasil karya, cipta, dan karsa yang membentuk suatu komunitas yang dipandu dengan norma adat, kebanggaan suatu suku bangsa misalnya Panglima di Aceh melindungi Sumberdaya alam, demikian juga Mane'e dan Eha di Sulawesi Utara, Banjar di Bali kesemua hal itu dipatuhi dan dihormati karena layaknya peraturan perundang undangan. Pengakuan hak ulayat di dalam peraturan perundang undangan merupakan pengejawantahan dari budaya tersebut; f. Di bidang teknologi , hasil penelitian sering men inggalkan norma hukum dan peraturan perundang-undangan misalnya bioteknologi, teknologi untuk digunakan sebagai senjata biologi tetapi digunakan untuk kegiatan terorisme, untuk merusak II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 ~ 2045 generasi muda misa lnya NAPZA harus diatur dalam peraturan perundang-undangan agar kerugian sosial tidak terjac1i. 2. Fungsi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Fungsi hukum dan peratu ra n peru ndang-undangan meliputi social control, social engineering dan social motivation. Hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai social control diharapkan dapat menyatakan bahwa suatu perbuatan menjadi sa lah atau perbuatan menjadi betu l ketika ada norma yang mengatur. Norma yang mengatu r dapat berupa mogen atau kebolehan, verbod atau larangan, dan gebod atau kewajiban. Setiap orang dan penyelenggara negara dinyatakan bersalah secara tegas apabila melanggar larangan dan mengaba ikan kewaj iban. Hukum dan peraturan perundang-undangan dapat pula menjadi social engineering ketika suatu perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan namun merugikan masyarakat maka dilakukan rekayasa sosial agar masyarakat umum t idak dirugikan misalnya merokok di tempat ruangan yang ber-AC/berpendingin, di dalam pesawat, ruangan rumah sakit, kereta api, bus berpendingin dan tempat umum yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Hukum dan peraturan perundang-undangan dapat pula menjadi alat social motivation, yaitu memotivasi masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian di pihak lain dan menguntungkan untuk dirinya sendi ri. Hukum seperti ini dapat d ijumpai da lam materi huku m pangan, misalnya masyarakat dimotivas i agar memberika n label halal atas produk yang diperjualbelikan atau juga kewajiban memenuhi Standar Nasiona l Indonesia (SNI). Dengan memenuhi kewajiban standardisasi maka produsen memberikan garansi bahwa barang ya ng diproduksi dan diperdagangkan menjadi lebih aman dan masyarakat akan memberi kan apresiasi terhadap ba rang-barang yang sudah mencantumkan SNI. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 - 2045 3. Jen is dan Hirarki Perancangan peraturan perundang-undangan sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang ini mengatur Perencanaan Peratu ran Perundang-undangan yang meliputi jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan yaitu: a. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; c. Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang; d. Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f. Peratu ran Daerah Provinsi; dan g. Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota. Di samping ketujuh jenis pera turan perundang-undangan tersebut masih dimungkinkan Peraturan Pemerintah, Perpres atau peraturan untuk menjalankan UU, dan peraturan tingkat menteri apabi la peraturan tersebut diperintahkan oleh Undang-Undang. Hubungan hirarki antara peraturan perundang-undangan yang lebih t inggi dengan peraturan yang lebih rendah bersifat hubungan yang cybernetik atau sering disebut sebagai lex superior derogat inferior. D. HUKUM PERTANIAN 1. Pengertian Hukum Pertanian ada lah selu ruh norma ya ng mengatu r usaha hu lu, usahatani, bioindustri, pemasaran, dan jasa penunjang, dalam mengelola Sumberdaya alam hayati da lam agroekosistem yang sesuai, dengan bantuan teknolog i, moda l, tenaga kerja, dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bag i kesejahteraan masyarakat seca ra berkelanjutan. II II 2. Visi dan Misi Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 Visi Hukum Pertanian yaitu terwujud dan berlakunya sistem hukum pertanian ya ng kuat, lengkap, terdesentralisasi dalam mendukung pembangunan pertanian industrial yang berdaya sa ing, dengan Misi menelaah, menginventarisasi, mengeva luasi pelaksanaan hukum pertanian dan merancang hukum dan peraturan perundang undangan. 3. Produk Hukum Kementerian Pertanian te lah memiliki 11 Undang-Undang, dengan 22 Peraturan Pemerintah serta 150 Peraturan Menteri Pertanian. Ke-11 UU tersebut adalah sebagai beri kut: a. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Bagi Hasil Pertanian; b. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman; c. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, lkan, dan Tumbuhan; d. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan; e. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tana man; f. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; g. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan ITPGRFA; h. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan; i. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; j . Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan k. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura. Dokumen Pendukung Konsep Srrategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Pada tingkat Peraturan Pemerintah (PP) telah ditetapkan 22 PP, yaitu: a. PP Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pestisida; b. PP Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pengenda lian dan Pemberantasan Penyakit Hewan; c. PP Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan; d. PP Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner; e. PP Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan; f. PP Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tana man; g. PP Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman; h. PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan lklan Pangan; i. PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan; j. PP Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk; k. PP Nomor 81 Tahun 2001 tentang Alat dan Mesin Pertanian; I. PP Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan; m. PP Nomor 68Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; n. PP Nomor 13 Tahun 2004 tentang Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Esensial. o. PP Nomor 14 Tahun 2004 tentang Syarat dan Tatacara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Dilindungi Oleh Pemerintah. p. PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan; q. PP Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Prociuk Rekayasa Genetik; r. PP Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan WGPPPSL Lokasi; s. PP Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan; t. PP Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tana man; u. PP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 v. PP Nomor 48 Tahun 20 11 tentang Sumberdaya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak; Pada t ingkat Peraturan Menteri Pertanian te lah ditetapkan sebanyak 150 Peratura n Menteri Pertan ian yang merupakan penjabaran dari 11 Undang-Undang dan 22 Peraturan Pemerintah. 4. Jangkauan Pengaturan/Materi Hukum Jangkauan pengaturan materi huku m yang telah ditetapka n da lam 11 Undang-undang dan 22 Peraturan Pemerintah serta 150 Peraturan Menteri Pertanian tidak menjangkau perikanan dan kehutanan . Materi hukum meliputi: a. Sumberdaya Pertan ian, yaitu lahan, air, iklim, Sumberdaya genetik, Sumberdaya manusia. b. Prasarana dan sarana Pertanian. Prasarana yaitu jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, antisipasi terjadinya bencana, pasar hewan, rumah potong hewan, terminal agribisn is, bangsal untuk sortasi dan pengemasan, pasar induk komoditas pertanian. Sedangkan sarana meliputi bibit/ benih, pupuk/pakan, bahan-bahan kimia untuk pertan ian (pestisida dan obat hewan) serta alat dan mesin pertanian; c. Proses Produksi, yaitu penggunaan teknologi, modal, manajemen, dan perlindungan budidaya; d. Panen dan Pasca Panen; e. Agribisnis, Bioindustri, dan Agroenerg i. Da lam pelaksanaan peraturan perundang-undangan t idak semua dari lima komponen di atas merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Pertanian. Oleh ka rena itu dalam memandang pembangunan pertan ian harus bersifat kesisteman pertan ian bioindustri, bersinergi dengan kewenangan sektor lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Kementerian Kehutanan, kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi sistem hukum pertanian se lalu beririsan dengan sistem hukum yang lain. Oleh karena itu politik pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan harus bisa dipahami oleh aparatur pemerintah dan masyarakat. E. PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DAN PROGRAM LEGISLASI PERTANIAN-BIOENERGI 1. Program Legislasi Nasional Perancangan Undang-Undang dalam Prolegnas memuat skala prioritas program pembentukan Undang-Undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional. Penyusunan daftar Rancangan Undang-Undang didasarkan atas: perintah Undang-Undang Dasar Tahun 1945, perintah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan perintah Undang-Undang lainnya. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setiap lima Tahun ditetapkan dalam Undang-Undang dan dirinci ke dalam ska la prioritas setiap tahunnya . Prolegnas harus disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dan merupakan bagian integral dari pembangunan sehingga pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadikan hukum dan peraturan perundang undangan sebagai piranti kebijakan yang mengikat baik bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara negara. Prolegnas merupakan instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai dengan program pembangunan nasional dan perkembangan kebutuhan masyarakat yang memuat ska la prioritas. Program Legislasi Nasional Jangka Menengah (5 Tahun) sampai dengan tahun 2014 ditetapkan sebanyak 247 Rancangan Undang Undang dan 5 Rancangan Undang-Undang KumulatifTerbuka . RUU II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 yang memiliki kaitan dengan sektor pertanian dapat dilihat pada Tabel 6.1. Tabet 6. 1. Daftar RUU yang Memiliki Kaitan dengan Sektar Pertanian NO. JUDULRUU KETERANGAN 1. RUU tentang Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat DPR/PEMERINTAH dan Daerah 2. RUU tentang lnformasi Geospasial DPR/PEMERINTAH 3. RUU tentang Jaminan Produk Halal DPR/PEMERINTAH 4. RUU tentang Karantina Kesehatan DPR/PEMERINTAH 6. RUU tentang Keuangan Mikro/Pembiayaan Usaha Mikro/ DPR/PEMERINTAH Lembaga Keuangan Mikro 7. RUU tentang Lembaga Pembiayaan DPR/PEMERINTAH 8. RUU tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumberdaya DPR/PEMERINTAH Genetik 9. RUU tentang Pengelolaan Sumberdaya Alam DPR/PEMERINTAH 10. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal DPR/PEMERINTAH 11 . RUU tentang Perdagangan DPR/PEMERINTAH 12. RUU tentang Pertanahan DPR/PEMERI NTAH 13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 DPR/PEMERINTAH Tahun 1981 tentang Metrologi Legal 14. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 DPR/PEMERINTAH Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi 15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 DPR/ PEMERINTAH Tahun 1992 tentang Koperasi 16. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 DPR/PEMERINTAH Tahun 2000 tentang Perlindungan Vari etas Tana man 17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 DPR/PEMERINTAH Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 18. Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat DPR/PEMERINTAH dan Daerah 19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 DPR/PEMERINTAH Tahun 1984 tentang Perindustrian 20. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 DPR/ PEMERINTAH Tahun 1995 tentang Pasar Modal 21 . RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang DPR/PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan 22. RUU tentang Geologi DPR Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian /SIPP} 2013 · 2045 NO. JUOULRUU 23. RUU tentang Hak-Hak atas Tanah 25. RUU tentang Keanekaragaman Hayati 26. RUU tentang Ketenagakerjaan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Kelautan 27. RUU tentang Konservasi Tanah dan Air 28. RUU tentang Lembaga Swadaya Masyarakat 29. RUU tentang Pemberdayaan Masyarakat 30. RUU tentang Penanggulanga n Kebakaran Hutan dan Lahan 31. RUU tentang Pengadilan Keagrariaan 32. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 34. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indones ia 35. RUU tentang Pengelolaan dan Pembiayaan Sektor Pert anian dan Perikanan 36. RUU tentang Pengelolaa n Sanitasi 37. RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan 38. RUU tentang Perekonomian Nas ional 39. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan 40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Norn or 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisa taan 41. RU U tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Si stem Budidaya Tana man 42. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 43. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 44. Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (RUU Veteriner dan Kedokteran Hewan) 45. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tah un 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 46. Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 47. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal KETERANGAN DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR DPR PEMERINTAH DPR DPR DPR DPR DPR II II NO. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59. 60. 61. 62. 63. 64. Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 JUDULRUU KETERANGAN RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 DPR Tahun 2001 tentang Energi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 DPR Tahun 2004 tentang Jalan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 DPR Tahun 2004 tentang Sistem Jami nan Sosia l Nasional RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 DPR Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 DPR Tahun 1996 tentang Pangan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 DPR Tahu n 2004 tentang Sumberdaya Air RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang DPR Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang DPR Norn or 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan RUU tentang Bahan Berbahaya PEMERINTAH RUU tentang Bahan Kimia PEMERINTAH RUU tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri PEMERINTAH RUU tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan lntelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya PEMERINTAH Tradisiona l RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 PEMERINTAH Tahun 2001 tentang Paten RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 PEMERINTAH Tahun 2001 ten tang Merek RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 PEMERINTAH Tahun 2002 tentang Hak Cipta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 PEMERINTAH Tahun 2000 tentang Desain lndustri RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 PEMERINTAH Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 2. Program Legislasi Pertanian Sesuai dengan visi dan misi pembangunan hukum bidang pertanian bioindustri, yaitu terwujud dan berfungsinya hukum pertanian yang kuat, lengkap dan terdesentralisasi serta berwawasan lingkungan maka untuk beberapa Undang-Undang yang telah diberlakukan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 -2045 diperlukan adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri sebagai peraturan pelaksanaannya. Dalam Program Legislasi Pertanian ke depan harus diprioritaskan mengenai: a. Pengaturan mengenai pestisida karena dalam pengaturan pestisida belum mengatur pestisida hayati yang dewasa ini sudah beredar luas; b. Pengaturan mengenai pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah untuk mengurangi ketergantungan kepada pupuk anorganik yang dapat merusak kesuburan tanah; c. Alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan; d. Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan; e. Kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan; f. Pemberdayaan peternak; g. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; h. Pangan; i. Pengelolaan Sumberdaya Genetik (SDG); j. Karantina Hewan dan Tumbuhan sebagai antisipasi peredaran invasive alien species, pencurian SDG, perlindungan Sumberdaya dan perlindungan budidaya sebagai tambahan aturan mengenai pencegahan ke luar, masuk, dan tersebarnya OPT dan penyakit hewan karantina; k. Peraturan pelaksanaan mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunon Perranian {SIPP} 2013 - 2045 I. Peraturan pelaksanaan mengenai pengembangan dan pembangunan hortikultura; m. Penyempurnaan peraturan di bidang perlindungan varietas tanaman apabila Indonesia akan menjadi anggota UPOV; n. Pengaturan mengenai veteriner dan praktik kedokteran hewan; o. Pengaturan senjata biologis dan penyalahgunaannya untuk bioterorisme; p. Peraturan mengenai bank untuk petani, lembaga keuangan mikro perdesaan (rural microfinance) dan asuransi petani; q. Peraturan mengenai pembiayaan, fasilitas, dan insentif bagi petani agar dapat lebih sejahtera; r. Peraturan mengenai penyediaan prasarana pertanian agar produk pertanian yang mudah rusak cepat sampai kepada konsumen akhir dengan tetap mempertahankan mutu dan petani mendapatkan harga yang menguntungkan Program Legislasi Pertanian merupakan pelaksanaan dari Pasa l 42 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana diamanatkan lembaga, komisi, instansi pemerintah dapat menyusun program legislasinya sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya. Program legislasi tersebut ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, untuk Prolegtan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian sehingga mempunyai dasar hukum yang kuat. Program legislasi pertanian bioindustri harus dibuat sedemikian rupa agar tidak menimbulkan biaya tinggi dan memperpanjang sistem birokrasi. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 F. PENEGAKAN HUKUM Penegakan hukum dalam pelaksanaan suatu undang-undang menjadi suatu faktor yang sangat mendasar karena tan pa adanya sanksi hukum tersebut tidak akan berjalan secara optimal. Dalam melakukan upaya penegakan hukum ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu: 1. faktor hukumnya sendiri, maksudnya materi hukum harus dengan presisi yang tepat, akurat, tidak multitafsir, oleh karena itu unsur unsur melawan hukum harus jelas; 2. faktor penegak hukum, yaitu aparatur pemerintah Penyidik POLRI, PPNS, Jaksa, dan Hakim. Dewasa ini telah diamanatkan bahwa UU di sektor pertanian dapat membentuk PPNS. PPNS ini hendaknya dari Jabatan Fungsional Pengawas Benih/ Bibit, Pakan, Pupuk, Pestisida, Obat Hewan, dan Mutu Produk Pertanian, tidak perlu merekrut tenaga baru. Pejabat Fungsional tersebut perlu dilatih untuk menjadi PPNS; 3. faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, Faktor sarana atau fasilitas, PPNS disamping perlu ditingkatkan kompetensinya, juga dukungan sarana atau fasilitas terutang kelembagaan di mana strukturnya harus jelas sehingga "carries planning" jelas dan menarik dengan insentifyang relevan dengan resiko yang dapat menimpa PPNS tersebut; 4. faktor masyarakat, maksudnya kesadaran hukum masyarakat harus ditingkatkan. Kesadaran masyarakat dibangun dengan sosialisasi, advokasi dan komunikasi yang terus menerus. Berdasarkan uraian yang dikemukakan sebelumnya, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan pertanian serta menghilangkan hambatan-hambatan untuk peningkatan daya saing, diperlukan perangkat peraturan dan perundangan. Keterpaduan lintas sektor dan spasial akan menciptakan harmoni dan landasan yang kokoh untuk mencapai Indonesia yang bermartabat, mandiri, maju, adil, dan makmur. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013-2045 Sampai saat in i belum ada perangkat peraturan dan pe;undangan yang mengatur keterpaduan dimaksud. Sejauh ini Indonesia te lah memil iki beberapa perangkat hukum terkait dengan sektor pertanian seperti UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (U UPA), yang di dalamnya negara menjamin hak-hak masyarakat atas tanahnya dan memberikan pengakuan atas hak-hak atas tanah yang ada, termasuk hak ulayat. Undang-Undang Nomor 26 Ta hun 2007 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Hal-hal tersebut sebagian besar menyangkut subsistem hulu pertanian, sedangkan perangkat hukum/peraturan yang menyangkut subsistem pascapanen/pengolahan/ bioindustri, akses permoda lan/perbankan, investas i perdesaan, serta pemasaran perlu d ikembangkan agar terjadi keterpaduan sistem pertanian dari hulu sampai ke hili r. Di subsistem hu lu, hal ya ng strategis ya ng harus dilakukan ada lah kons istensi pelaksanaan UUPA untuk menjamin akses lahan bagi petani. Ska la usaha tani seperti saat in i di mana mayoritas petani berlahan sempit dengan luasan kura ng dari 0,5 hektar akan sul it untuk lepas dari kemiskinan. Selain itu perlu dibuat aturan guna memudahkan akses petani terhadap teknologi seperti benih/bibit/benur unggul, sa rana produksi dan permoda lan. Di subsistem pengolahan sangat diperlukan peraturan atau insentif agar bioindustri dibangun di perdesaan. Untuk itu produk hukum untuk membangun infrastruktur perdesaan harus segera dikembangkan. Untuk subsistem pemasaran perlu d ibuat peraturan membangun pasar desa di setiap desa, serta subterminal agribisnis di kabupaten/ kota, dan terminal agribisnis di tingkat provinsi. Subsistem pembiayaan atau akses kredit bagi petani sebagai subsistem pendukung juga harus segera dibenahi untuk memudahkan akses permodalan bagi petani dengan suku bunga Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunan Pertanian {SIPP) 2013 · 2045 yang memadai. Saat ini masalah akses kredit merupakan masalah besar di daerah perdesaan karena tiadanya lembaga keuangan mikro (microfinance). Ke depan, perlu suatu aturan hukum untuk mengembangkan bank pertanian (bank agro) perdesaan seperti di Perancis, disertai dengan sertifikasi lahan petani secara masal sebagai agunan bagi petani. Bank pertanian tersebut memberikan persyaratan yang mudah dengan suku bunga pinjaman yang tidak terlalu tinggi . Asuransi Pertanian juga diperlukan untuk memberikan jaminan penghasilan bagi petani apabila usaha pertanian yang dilakukannya gagal akibat adanya bencana, baik berupa bencana alam maupun bencana lainnya termasuk adanya serangan organisme pengganggu. Dengan adanya bank pertanian dan asuransi pertanian ini diharapkan akan dapat membuka akses permodalan petani untuk meningkatkan taraf hidup petani yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal-hal tersebut di atas, perlu didukung oleh subsistem insan berkualitas terutama di perdesaan, melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang baik. Peraturan yang diperlukan setidaknya berupa Peraturan Pemerintah atau serendah-rendahnya Peraturan Presiden dan Perda, agar mempunyai dampak positif yang luas. II II , ' II A. LANDASAN Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertan,an {SIPPJ2013-2045 Landasan idiil Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP) 201 3 2045 adalah Pancasila, adapun landasan konstitusiona lnya adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk perspektif jangka panjang, terdapat tiga hal yang merupakan "semangat" dan sistem nilai yang melandasi peraturan perundangan terkait pembangunan pertanian yang diprediksikan akan tetap relevan melandasi arah dan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang. Pertama, pentingnya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Kedua, mewujudkan sistem pertanian yang terpadu secara berkelanjutan dalam kerangka Paradigma Pertanian untuk Pembangunan yang menuju sistem pertanian bioindustri. Ketiga, mewujudkan kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan. Sebaga imana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terjaminnya hak atas pangan bagi segenap rakyat yang merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 28A dan Pasal 28C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga sesuai dengan Article 25 Universal Declaration of Human Rights Juncto Article 11 International Covenant on Economic, Social, and Cultural Right (ICESCR). Sejalan dengan itu, upaya membangun ketahanan dan kedaulatan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah hal yang sangat penting untuk direalisasikan. Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Perlindungan dan pengembangan lahan pertanian pangan merupakan upaya yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Reforma agraria tersebut mencakup upaya penataan yang terkait dengan aspek penguasaan/ pemilikan serta aspek penggunaan/ pemanfaatan. Sebagai negara yang kaya keanekaragaman sumberdaya genetik, sumberdaya fisik wilayah dan budaya, Indonesia masih terbuka peluang mengembangkan inovasi teknis maupun kelembagaan yang dapat mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan . Sebagai suatu terobosan baru dan jangka panjang, keberhasilan dari Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 sangatditentukan oleh beberapa prinsip dasar, yaitu adanya perubahan pola pikir, perilaku, dan kebijakan sehingga menempatkan pembangunan sistem pertanian terpadu sebagai sesuatu yang strategis, luas, sistemik dan ramah lingkungan. 1. Strategis berarti pembangunan pertanian terpadu mampu mendorong pembangunan dan ketahanan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat; 2. Luas berarti pertanian ditempatkan sebagai kegiatan yang integral baik on-farm, off-farm dan non-farm. Dalam konteks lain mencakup aspek-aspek yang bersifat lintas sektor, hubungan hulu-hilir, primer-industria l-jasa serta lintas wilayah; 3. Sistemik berarti pembangunan pertanian dalam arti luas merupakan bentuk keterkaitan sistemik lintas sektoral baik dalam bentuk kaitan ke belakang (backward linkages) maupun keterkaitan ke depan (forward linkages) ya ng kuat. Keterkaitan lintas pelaku (pemerintah, dunia usaha dan masyarakat) serta keterkaitan lintas wilayah; 4. Ramah lingkungan berarti pembangunan pertanian menjadi bagian dari paradigma biokultura yang melandasi sistem bioekonomi dan ekonomi hijau (green economy) . II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 memerlukan periodisasi yang berisikan tahapan dan ska la prioritas serta kondisi umum periode dan sasaran pada akhir periode yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang merupakan kesinambungan tahapan RPJPN 2005 2025 (RPJMN2-RPJMN4). Taha pan dan ska la prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan yang hendak diselesaikan, tanpa mengabaikan permasalahan lainnya, sehingga penekanan skala prioritas dalam setiap periode akan berbeda-beda, namun harus tetap berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya da lam rangka mewujudkan sasaran akhir masing-masing periode dan sasaran akhir periode perencanaan terpadu jangka panjang 2013-2045. Secara jangka panjang, pembangunan pertanian akan berlangsung dengan diiringi oleh adanya t ransformasi pembangunan nasional yang berporoskan transformasi pertanian. Transformasi pembangunan secara keseluruhan meliputi lima bentuk transformasi, yakni transformasi demografi, transfo rmasi spasial, transformasi ekonomi, transformasi tatakelola pembangunan dan transformasi ke lembagaan (institusional). Transformasi Demografi. Transformasi demografi dicirikan dengan masih terus bertambahnya jumlah penduduk Indonesia dengan laju pertumbuhan yang secara jangka panjang dan bertahap mengalami pelambatan pertumbuhan dari 1.49 persen hingga menjadi di bawah 1 persen per tahun di tahun 2045 dengan jumlah penduduk diperkirakan akan mencapai sekitar 362 juta penduduk. Transformasi demografi juga dicirikan dengan adanya pergeseran komposisi umur dan struktur gender piramida penduduk Indonesia yang diwarnai berbagai bentuk keragaman antar wilayah. Transformasi struktur demografi Indonesia berimplikasi pada dinamika ketenagakerjaan. Pada periode 2013-2045 struktur demografi diwarnai oleh fenomena "surplus tenaga kerja" dalam periode yang cukup panjang. Relatif Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013-2045 besarnya surplus tenaga kerja saat ini terkait dengan masa "bonus demografi" dimana secara struktural, proporsi penduduk Indonesia masih re latif didominasi penduduk berusia muda dan tergolong usia angkatan kerja. Diperkirakan masa bonus demografi ini masih akan berlangsung cukup lama hingga melampaui tahun 2035. Pada periode inijumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 255,7 juta jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, di tahun 2015 sekitar 47,3 persen penduduk masih tingga l di perdesaan dan 52,7 persen tinggal di perkotaan. Kemiskinan diperkirakan sudah mulai berkurang hingga mencapai 14 - 10 persen (25,57 - 35,80 juta jiwa). Di tahun 2045, jumlah penduduk di perdesaan akan mencapai sekitar 122,2 juta jiwa atau mencakup 33,8 persen dari tota l penduduk nasional. Skenario penduduk perdesaan dan perkotaan dapat dilihat dalam Gambar 7.1 dan Gambar 7.2 300,0 250,0 ■ Rural ■ Urban • ~ 200,0 E g 150,0 1i '3 t 100,0 50,0 0,0 1975 1985 1995 2005 2015 2025 Gamba, 7.1 Skenario Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Menurut BPS • ■ 400 350 300 250 200 150 100 50 0 Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 ■ Perdesaan 111111 Perkotaan 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Gambar 7.2 Skenario Penduduk Perdesaan don Perkotaan Menurut Lembaga Demografi UI Jika sistem pembangunan yang diterapkan mampu memberdayakan sumberdaya insan i yang relatif sangat besar ini maka Indonesia dapat mencapai masa tingkat produktivitasnya yang tinggi dibandingkan negara-negara dengan struktur demografi yang didominasi penduduk usia yang lebih t ua sehingga memiliki struktur rasio ketergantungan yang tinggi. Grafi k yang menunjukkan Surplus Demografi dapat dilihat dalam Garn bar 7.3 80.0 70.0 C 80.0 0 j 50,0 , ~ .0.0 0. O 30.0 'I- 20.0 10.0 0.0 (15~64~L~ +- +- + Children (Olo 1 4 --., Bdtrly (65 and over) (LHS) ., ,...., ,~, . .., . ,.. , ... &nbr. BPS Gamba, 7.3. Surplus Demografi di Indonesia O.IIO 0.80 ~ ·-0.70 ~ ~ , . o.ao o "' , C 0.50; i! ;: 0 o . .o e J o.30 H • 'C 0.20 ~ ~ 0,10 i • 0.00 o Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Transformasi Ekonomi. Transformasi ekonomi Indonesia merupakan proses perubahan komposisi sektor-sektor di dalam perekonomian nasional, umumnya dari berbasis pertanian berubah menjadi berbasis industri dan jasa. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak masa orde baru sampai masa sebelum krisis ekonomi tumbuh posisitif. Setelah sempat tumbuh negatif pada saat krisis ekonomi, perekonomian Indonesia kembali tumbuh positif. Pada awal pembangunan sektor pertanian serta jasa mendominasi pangsa ekonomi lndoensia. Perlahan sektor pertanian mulai menurun, diikuti oleh tumbuhnya pansa sektor industri dalam perekonomian. Perkembangan laju pertumbuhan dan pangsa sektor pertanian, industri dan jasa dalam PDB Indonesia dapat dilihat dalam Gambar 7.4 ·S,O 186 11 96:1 l ff5 1 96'7 1969 197 1197a 197519771979198119.a1••s Ul87 1••• 199 11 99:I 1995 19 IS 10 0 -. La 1'96119611965 1967 1969 1971 1913 1975 1977 1979 1981 198) 1915 1987 1919 1991 1993 1995 199 , 10 Gamba, 7.4 Grafik Laju pertumbuhan ekonomi (%) 1960-2011 I Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, secara bertahap PDB per kapita tumbuh dari sekitar 3000 $ per kapita di tahun 201 0 hingga diperkirakan menjadi di atas 24 000 $ per kapita di tahun 2045. Dari status negara berpendapatan menengah-bawah (lower middle income country) pada tahun 2010, Indonesia akan memasuki kelompok negara berpendapatan menengah-atas (upper middle income country) pada tahun 2020. Kemudian, pada tahun 2040 Indonesia diperkirakan mencapai status negara berpenghasilan tinggi (high income country) dengan tingkat Pendapatan Nasional II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP}2013 -2045 (GNI) per kapita lebih dari US $ 16 000 per kapita. Akhirnya pada tahun 2045 atau seratus tahun setelah kemerdekaan, Indonesia akan memiliki pendapatan sekita r US $ 24.000 per kapita. Beberapa skenario pertumbuhan PDB perkapita dapat dilihat dalam Gambar 7.5 dan Gambar 7.6 Perbandingan proyeksi PDB per kapita atas dasar harga konstan 2010 (USD milyar), 2015-2045 10.000 8.000 6.000 + 4.000 2.000 0 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 SIPP - KEN - JICA Optimist ic - JICA Pessimist ic Gambar 7.5 Perbandingan Proyeksi PDB Per Ka pita Atas Dasar Harga Konstan 2010 (USO milyar), 201 S-2045 Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Skenarlo Pertumbuhan PDB per kaplta (USD), 2015-2045 10.000 8.000 6.000 -t 4.000 2.000 0 Harga Konstan 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 SIPP - KEN - M P3EI - JICA 15,0 10,0 5,0 t Pertumbuhan PDB (%/thn) 30.000 25.000 20.000 15.000 10.000 5.000 0 Harga Berlaku 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Asumsi Deflator 300,0 250,0 200,0 150,0 100,0 50,0 ~o ~o 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045 SIPP - KEN - MP3EI - JICA - Proyeksi - KEN Gamba, 7.6 Skenario Pertumbuhan PDB per kapita (USD), 201 S-204S Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, pangsa sektor pertanian (on-farm) terhadap total PDB nasional secara jangka panjang akan mengalami penurunan dari 15,3 persen di tahun 2010 menjadi sekitar 3 persen di tahun 2045. Pangsa tenaga kerja yang terlibat dalam sektor pertanian juga diperkirakan menurun dari 40 persen pada tahun 2010 menjadi sekitar 7 persen pada tahun 2045. Proses transformasi yang lebih penting diharapkan terjadi adalah pada struktur tenaga kerja di sektor pertanian dan perdesaan. Pada periode 2010-2045, walaupun proporsi penduduk di kawasan perdesaan terus mengalami penurunan (dari 50,2 persen menjadi 33,8 persen}, namun dalam hal jumlah, penduduk di kawasan perdesaan pada periode tersebut relatif besar jumlahnya dan bahkan sedikit bertambah (dari 119 menjadi 122 juta jiwa). Seperti disebutkan, pada periode tersebut sektor pertanian on-farm diperkirakan hanya menampung sekitar 7 persen total tenaga kerja II Ill Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 - 2045 di Indonesia. Grafik yang menunjukan tren distribusi PDB sektoral, share tenaga kerja, dan penduduk miskin di Indonesia tahun 1980 2011 dapat dilihat da lam Gambar 7.7 50 JI 8.!KXl ,-- ... ',,, ...... , ' --\ ' \ ,, ""'•,, I " %Pertrirl ---%TKPeruriill - %hilslri ---%TKhilslri ,., ... %t.tsm - POO Gambarl.7 Tren Distribusi PDB Sektoral, Share Tenaga Kerja, dan Penduduk Miskin, 1980-2011 7.!KXl 6.!KXl S.!KXl 4.!KXl 3.!KXl 2.00) 1.00) Pola umum negara-negara yang mengarah menjadi negara industri adalah semakin rendahnya proporsi sektor pertanian terhadap PDB total dan semakin rendahnya pangsa tenaga kerja sektor pertanian. Hasil penelitian OECD (2012) menunjukkan bahwa bila dibandingkan tahun 1980-an posisi Indonesia sebaga imana negara negara industri telah mengalami pergeseran ke arah yang semakin rendah dalam pangsa terhadap PDB total dan dalam pangsa tenaga kerja. Pergerakan pangsa sektor pertanian dan pangsa penyerapan tenaga kerja pertanian dapat dilihat dalam Gambar 7.8 Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanion {SIPP}201 3- 2045 ♦ 1980 ■ 2007 45 ~------------ - ~ ----------~ 40 35 30 25 20 15 10 10 20 30 40 50 60 70 80 Gambar 7.8 Perbandingan Proporsi Sektor Pertanian do/am GDP don Penyerapan Tenaga Kerja, 1980-2007 (OECD 2012) Dengan demikian, salah satu hal yang paling krusial dalam transformasi ekonomi adalah adalah bagaimana memperluas pilihan masyarakat perdesaan dalam mencapai kesejahteraan hidupnya. lndustrialisasi di perkotaan dan urbanisasi selama ini dan hingga beberapa dekade ke depan tidak dapat menjadi andalan transformasi ekonomi, mengingat telah terjadinya overurbanisasi di banyak kawasan perkotaan, utamanya kota metropolitan dan kota-kota besar lainnya. Oleh karenanya transformasi perdesaan harus berlangsung secara signifikan. Transformasi di perdesaan berlangsung melalui dua perspektif. Dari perspektif struktur ekonomi, kawasan perdesaan harus mampu menumbuhkan penyerapan tenaga kerja di sektor off farm terutama melalui mela lui pengembangan bioindustri perdesaan beserta sektor-sektor agro services dan kegiatan usahatani lainnya. Dari perspektif petani, diperlukan adanya transformasi petani di kawasan perdesaan, dari sosok petani yang dominan bekerja hanya bercocok tanam on-farm saja, menjadi petani yang lebih kompleks dan terdiversifikasi ke a rah petani industrial dan/atau petani berbasis agro services. ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPP}2013 - 2045 Kunci penting dari transformasi ekonomi adalah adanya transformasi industrial. Sektor-sektor industri yang terutama berbasis bioindustri di perdesaan harus dikembangkan menjadi industri dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang tinggi khususnya di kawasan perdesaan. Pangsa PDB industri terhadap PDB nasiona l secara bertahap diharapkan akan terus tumbuh dari 24 persen di tahun 2010 hingga mencapai puncaknya mencapi 38 persen di tahun 2025. Mempertimbangkan keunggulan komparatif dan kompetitif sektor pertanian yang ada, secara jangka panjang, pengembangan pertanian bioindustri diharapkan dapat menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi seka ligus memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja yang tinggi . Sumbangannya terhadap PDB nasiona l diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan sektor industri yang utama, di tahun 2025 sektor ini diharapkan mencapai puncak tertinggi da lam hal sumbangannya terhadap tota l PDB nasiona l. Pertanian bioindustri yang berkelanjutan di perdesaan dengan demikian merupakan jawaban atas peluang bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga tahun 2035. Peran bioindustri sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja yang tinggi dapat d ilihat dalam Garn bar 7.9 %P- --•%TI<Per1anlan - %1ndus1ri •%TI< - .. , .. %Mi5'ln - P08 Gambar 7.9 Tren don Skenario Distribusi PDB Sektoral, Share Tenaga Kerja, don Penduduk Miskin Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perronian {SIPP} 2013 - 2045 Ta hap selanjutnya dari transformasi ekonomi akan semakin dicirikan oleh semakin dominannya sektor-sektor jasa dalam kontribusi ni lai tambah. Pertanian di masa ini merupakan pertanian yang sudah melewati tahap pertanian industrial dimana kontribusi terbesar sistem pertanian da lam menopang kesejahteraan petani dan kehidupan perdesaan ada lah dari fungsi -fungsi yang bersifat multifungsi terutama dari sektor agro services-nya, disamping agro industri dan pertanian on-farm. Konsekuensi dari transformasi ekonomi perdesaan adalah perubahan pemahaman atau redefinisi ulang istilah petani. Definisi petani yang dicirikan oleh sosok perkerja dengan curahan waktu dan sumber pendapatan dari kegiatan pertanian on-farm sudah tidak lagi memadai dan membatasi prospek pengembangan sumber insani pertanian yang maju. Sosok petani di masa depan akan terbagi atas tiga kelompok tani . Pertama, petani dengan dengan curahan waktu dan sumber pendapatan penuh atau sebagian besar dari kegiatan on-farm (petani penuh, petani tipe pertama). Kedua, petani dengan curahan waktu dan sumber pendapatan kegiatan on-farm dan off farm dan non-farm yang berimbang (petani paruh waktu, petani tipe kedua). Ketiga, petani dengan curahan waktu dan sumber pendapatan yang sebagian besar bersumber dari kegiatan off-farm dan non-farm (petani jasa, petani tipe ketiga). Ciri dasar ketiga tipe petani di atas adalah basis aktivitasnya di perdesaan dan besarnya keterkaitan aktivitasnya dengan kegiatan-kegiatan budidaya pertanian, pertanian bioindustrial dan atau kegiatan-kegiatan jasa berbasis pertanian (agro services). Transformasi S asial. Transformasi spasial merupakan proses pergeseran struktur komposisi dan dominasi kependudukan terkait dengan migrasi penduduk dan urbanisasi serta perubahan pergeseran komposisi/dominasi sektor-sektor ekonomi dan kondisi fisik lingkungan antar wilayah yang menghasilkan berbagai bentuk disparitas pembangunan antar wilayah. Perbedaan-perbedaan II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 dalam hal kondisi dan potensi sumberdaya alam, dinamika laju pertumbuhan penduduk dan dinamika struktur ekonomi terjadi antar wi layah, bahkan cenderung mengarah pada polarisasi dan ketimpangan pembangunan yang semakin melebar, baik dalam perspektif dimensi kawasan perkotaan-perdesaan, antar pulau, Indonesia Bagian Barat dan Timur, daratan dan pulau-pulau kecil, serta antar Kawasan Metropolitan-Megapolitan dengan kawasan perkotaan lainnya. Dengan demikian transformasi pembangunan harus dipahami pula dalam perspektif kewilayahan (zona pembangunan). Da lam perspektif spasial, pola-pola hubungan keterkaitan antar wilayah yang cenderung mengarah pada backwash, yakni pola eksploitasi wilayah oleh wilayah lainnya harus ditekan dan harus bergeser pada semakin terciptanya keberimbangan antarwilayah (balanced development) dan keterkaitan pembangunan antar wilayah yang bersifat generatif (saling memperkuat), baik dalam hal keterkaitan generatif antara perdesaan dan perkotaan maupun antar wi layah secara umum. Pembangunan pertanian bioindustrial berpeluang menjadi sektor pembangunan yang dapat menjadi penentu transformasi spasial nasional. Pertama, pertanian bioindustri masing-masing wilayah pulau atau kepulauan utama dikembangkan sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompet itif masing-masing wilayah berbasiskan kondisi agroekolog inya. Kedua, pertanian yang memiliki pendekatan kependudukan yang spesifik dan berbeda anatar Pulau Jawa dan Luar Jawa. Pulau Jawa yang cukup sempit tapi dihuni oleh lebih dari 60 persen penduduk Indonesia telah berkontribusi sekitar 60 persen dari perekonomian nasional. Sebaliknya, luar Jawa masih dihuni oleh jumlah penduduk yang lebih sedikit dengan kontribusi PDB terhadap perekonomian nasional yang juga lebih kecil. Hal yang harus disadari adalah peran strategis Pulau Jawa sebagai lumbung pangan nasionalsampai saat ini masih sulit tergantikan. Dengan menyadari status perkembangan ekonomi wi layah dan keterbatasan daya dukung lingkungannya, pembangunan jangka Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 panjang di Pulau Jawa diarahkan dengan tetap mempertahankan fungsinya strategisnya dalam ketahanan pangan nasional. Prioritas pembangunan Pulau Jawa perlu lebih mengutamakan pengembangan pertanian bioindustri yang hemat sumberdaya alam, terutama sumberdaya lahan dan air, dan bidang-bidang pertanian yang menghasilkan jasa lingkungan dan jasa ameniti yang tinggi . Ketiga, pertanian perkotaan yang tumbuh pesat akhir-akhir ini seiring semakin tingginya kebutuhan jasa-jasa lingkungan dan jasa ameniti, khususnya di perkotaan utama atau kota metropolitan dan kota besar. Transformasi Governansi atau Tatakelola Pemban unan. Transformasi tatakelola pembangunan diarahkan untuk memberikan keluasan kewenangan bagi pengambilan keputusan untuk menciptakan pembangunan pertanian yang berbasis kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Pendekatan kemitraan diharapkan dapat mengatasi kendala kelembagaan, sosiokultural dan politik lokal. Tujuan tatakelola pembangunan adalah kemandirian, kedaulatan dan kekuatan atau kemampuan untuk mengatur dan memberdayakan aktivitas masyarakat. Seiring dengan kecenderungan otonomi desa yang lebih kuat, strategi tatakelola untuk mewujudkan pertanian bioindustri harus dilandasi kapasitas struktur kelembagaan pemerintahan desa guna mewujudkan desa industrial. Diperlukan penguatan kapabilitas kewirausahaan dan manajerial manusia yang berperan sebagai agency di balik bekerjanya sistem kekuasaan, administrasi, manajemen serta pengawasan pemerintahan desa. Tatakelola pembangunan yang partisipatif-kolaboratif antara para agency dan aktor berbasis modal sosial perdesaan yang mantap menjadi tujuan akhir. Transformasi tatakelola pembangunan perlu diimbangi dengan transformasi sumberdaya alam terkait pertanian secara luas. Prinsip dasar dari pembaruan agraria adalah untuk menciptakan sistem usaha pertanian yang berkeadilan, efisien, dan berkelanjutan. ■ Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (5/PP}2013 - Z045 Pembaruan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam meliputi sisi penguasaan dan pemilikan, dan sisi penggunaan dan pemanfaatan. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peraturan perundangan tatakelola sumberdaya agraria dan sumberdaya alam yang terpadu dan memayungi sistem tatakelo la agraria dan sumberdaya a lam secara lintas sektor dan wilayah. Transformasi Kelemba aan. Pengembangan sistem kelembagaan secara bertahap dan konsisten harus semakin menginternalisasikan jasa-jasa intangible seperti jasa-jasa lingkungan (ekosistem), dan jasa jasa ameniti berupa jasa-jasa kenyamanan dan keindahan, serta jasa jasa kultural (budaya, spriritual, edukasi dan lain-lain). Transformasi kelembagaan dilakukan pada tiga bentuk. Pertama transformasi kelembagaan di level mikro para petan i dengan organisasinya maupun pada kelembagaan pemerintahan desa. Tujuan transformasi adalah terwujudnya sosok petani dan perdesaan baru yang mampu beradapatasi menjadi pelaku-pelaku utama dalam mengembangkan pertanian industrial perdesaan. Organisasi petani diarahkan untuk mendorong terbentuknya organisasi petani yang mandiri dan berdaulat dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan sektor pertanian industrial. Kedua, t ransformasi kelembagaan da lam sistem pemerintahan yang mampu menciptakan keterpaduan lintas sektoral guna mewujudkan pertanian industrial berkelanjutan. Transformasi ini mencakup pengembangan peraturan perundangan pertanian bioindustri yang kondusif serta melakukan perubahan sistem pemerintahan dengan mengintegrasikan kementerian/ lembaga yang membidangi pertanian, bioindustri dan pembangunan perdesaan. Peraturan perundangan diarahkan untuk mengembangkan struktur insentif yang efektif memfasil ita si terwujudnya pertanian industrial Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perranian {SIPPJ2013 -2045 berkelanjutan, diantaranya melalui jaminan alokasi anggaran pembangunan pertanian bioindustrial serta alokasi anggaran untuk penelitian. Ketiga, transformasi ke lembagaan dalam sistem nilai yang secara operasiona l diwujudkan dengan transformasi sistem indikator pembangunan yang lebih berorientasi pada tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. Transformasi ini adalah berupa pergeseran sistem nilai pembangunan dari yang semula berbasis lndikator pembangunan yang mengutamakan indikator-indikator ekonomi jangka pendek, seperti Prociuk Domestik Bruto (PDB) atau Prociuk Domestik Bruto (PDB) yang konvensional ke arah indikator majemuk yang mengintegrasikan indikator ekonomi, sosial dan lingkungan secara komprehensif. Sela in bersifat komprehensif atau multidimensi, transformasi sistem ni lai harus mampu mengembangkan sistem ni lai yang dapat menginterna lisasikan berbagai bentuk eksternalitas atau dapat mengapresiasikan jasa-jasa tak terlihat, seperti jasa lingkungan, jasa ameniti, jasa kultural dan lain-lain. Keseluruhan proses transformasi tersebut harus berjalan secara berimbang dan sinergis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pertanian. Dengan mengacu pada periodisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di lndoensia, karakteristik proses transformasi menurut tahapan diuraikan dalam Tabel 7.1. II Transformasi <2010 2011-2015 2016-2020 2021-2025 2026-2030 2031-2035 2036-2040 2041-2045 lndikator Pengutamaan Pemantapan PDB Penerapan Penguatan Penguatan Organisasi petani Organisasi petani pembangunan lndikator hijau PDB Hijau & Organisasi petani Organisasi petani yang mandiri dan yang mandiri yang pembangunan Rintisan SDI Pengembangan yang mandiri dan yang mandiri dan berdaulat dan dan berdaulat, mengutanmakan berbasis 1PM dan SDI berdaulat berdaulat berkontribusi berkontribusi PDB konvensional rintisan PDB hijau dalam dalam dan 1PM pengambilan pengambilan Organisasi petani Menumbuhkan Menumbuhkan Penyebarluasan keputusan keputusan sektor lemah dan organisasi petani organisasi petani Organisasi petani sektor pertanian pertanian terkooptasi yang netral dari yang mandiri dan yang mandiri dan industrial kepentingan berdaulat berdaulat politik Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 Pembangunan pertanian mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Pangsa PDB sektor pertanian terhadap PDB total nasional mengalami penurunan, dari sekitar 25 persen pada tahun 1980 menjadi sekitar 15 persen pada tahun 2010. Pangsa PDB sektor industri dari tahun 1980 hingga tahun 2010 mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya pangsa PDB sektor agroindustri dan bioindustri, walau pun tidak secepat yang diharapkan. Namun, dalam sepuluh tahun terakhir, pangsa PDB sektor industri , agro dan bioindustri mengalami perlambatan bahkan sedikit menurun. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah khusus agar pangsa sektor industri diperbesar sehingga kembali pada jalur yang benar (lihat Gambar 7.10 dan 7.11). 90 .. 70 . .. ... ' J .. lO 20 10 \ \ \ ' ' ' · , , .,,.----- ........... , ',, ' ' . " POB PerUnian " POB lndustrl !HOB Aero/ Biolndustri " POBA&ro service " TKPertan lan (on-f,rm) "Tl( Aaro/Biolndustri · " Penduduk OHi • • • • " Miskin Desa Gambar 7. 10 Grafik Tren Pembangunan Pertanian 1980-2045 II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} ZO 13 - 2045 50 voo-.. l .)O ,, l ,,,,;;..'.----.. ~ ~, ,--- .... ,..... - - ~ - a::: -- ,, ------ - uoe -.o~ 10 , - ---,--- ----------- 0-..:.i ..., -- ~ .,.. ....., ... l010 lOlS 20ZO 20l:S lOJO Mn lOIO 2CMS ➔ - ------------- --...... - - - - -..... - ... -;:~ Gamba, 7. 11 Proyeksi Perkembangan Keadaan Sosial Ekonomi Pembangunan Pertanian, 201 0-2045 Untuk mencapai sasaran dan target yang ditetapkan, pembangunan pertanian jangka panjang membutuhkan landasan operasional perencanaan yang kuat untuk berpijak. Secara operasional perencanaan, posisi dari Strategi lndukPembangunan Pertanian 2013 2045 berjalan selaras dan merupakan bentuk kebersinambungan dari Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN) 2010-2030, dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 2025. Dengan mempertimbangkan 3 dokumen kunci tersebut maka Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 harus dapat memberikan dampak pembangunan nasional dalam 3 aspek kunci , yaitu: 1. Mewujudkan ekonomi yang berdaya saing yaitu melalui perwujudan sistem pertanian terpadu yang ditopang oleh kualitas sumberdaya manusia perdesaan dan pertanian yang unggul; kualitas penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; kualitas infrastruktur yang terintegrasi; serta keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing wilayah; Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP/2013 - 2045 2. Mewujudkan keadilan sosial, yaitu melalui peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan yang ditopang oleh keberpihakan terhadap perdesaan, pertanian, serta wilayah tertinggal; kualitas dan akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial dan ekonomi; serta penghilangan diskriminasi dari berbagai aspek; 3. Mewujudkan ketahanan nasional, yaitu melalui perwujudan ketahanan pangan nasional yang ditopang oleh kualitas dan kuantitas produksi pangan nasional; akses dan distribusi pangan; diversifikasi konsumsi pangan; serta kualitas gizi dan gaya hidup yang baik. Aspek lingkungan hidup menjadi bagian tidak terpisahkan dari Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 yang merupakan bagian integral dari 3 perwujudan di atas. Sebagai bagian tidak terpisahkan maka jika 3 perwujudan ini terealisasi dengan sinergis maka akan menciptakan kualitas pembangunan yang berkelanjutan yang mana kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu indikator kunci keberhasilan pembangunan. B. PERIODISASI Untuk mewujudkan Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 diperlukan tahapan-tahapan jangka menengah yang jelas dan saling berkesinambungan. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan tingkat kepentingan dan permasalahan yang diprioritaskan tanpa mengecilkan kepentingan dan permasalahan lainnya. Meskipun tekanan kepentingan dan permasalahan untuk setiap tahapan berbeda-beda, tetapi berada pada suatu alur yang berkesinambungan dari satu periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran akhir di setiap periode. Kunci keterkaitan dalam setiap periode adalah evolusi perwujudan 3 aspek kunci, yaitu : pertanian terpadu, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan. II II Doirumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Tahapan atau periodisasi ini akan dibagi keda lam 7 periode dimana masing-masing periode (kecuali periode yang pertama) akan berlangsung se lama 5 tahun. Periode-periode tersebut dengan ri ncian sasa rannya ada lah sebaga i berikut: 1. 2013-2014 (RPJM2-RPJPN 1 ): Terbangunnya fondasi sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan sebagai sistem pertanian terpadu yang berdaya saing, ketahanan pangan dan kesejahteraan petani; 2. 2015-2019 (RPJM3-RPJ PN1): Kokohnya fondasi sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan menuj u tercapainya keungg ulan daya saing pertanian terpadu berbasis sumber daya alam berkelanjutan, sumber daya insansi berkualitas dan berkemampuan iptek bioindustrial untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani; 3. 2020-2024 (RPJM4-RPJ PN1): Terbangunnya sistem pertanian bioindustri dan ketahanan pangan yang tangguh dan berdaya sa ing; 4. 2025-2029 (RPJM5-RPJPN2): Terwujudnya kemandirian pertanian dan pangan secara efisien sebagai penggerak (penyangga) perekonomian nasional yang lebih berkualitas dan berkelanjutan; 5. 2030-2034 (RPJM6-RPJPN2): Terwujudnya kemandirian pertanian dan ketahanan pangan secara efisien sebagai basis perekonomian nasional ya ng multifungsi, berkualitas dan berkelanjutan; 6. 2035-2039 (RPJM7-RPJ PN2): Terwujudnya kehidupan yang lebih berkeadilan dan berkualitas; 7. 2040-2044 (RPJ M8-RPJPN2): Tercapainya Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perrqn,an {SIPP}2013 -2045 1. Tahun 2013-2014 (RPJMN2-RPJP1 ): Meletakkan Fondasi Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Pada periode ini Indonesia masih menikmati Masa Bonus Demografi/ MBD (demography deviden), karena diperkirakan MBD ini masih berlangsung hingga melampau i tahun 2030. Pada periode ini jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 255,7 juta jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, 47,3 persen penduduk masih tinggal di perdesaan dan 52,7 persen tinggal di perkotaan. Kemiskinan sudah mulai berkurang mencapai 14 - 10 persen (25,57 - 35,80 juta jiwa). Sementara itu, desa dengan status kawasan perdesaan berkisar antara 85 - 80 persen. Pada periode ini Indonesia masuk dalam transisi Low Middle Income Country dengan PDB pendapatan perkapita nasional mencapai US $ 4.053. Pada periode ini mulai dilakukan inisiasi agro industri perdesaan. Percepatan agro-industri perdesaan di wilayah Sumatera . Pengembangan urban agriculture Jawa. Pemantapan persiapan model agro services di perdesaan Jawa. Dalam tatakelola dilakukan penguatan pemerintah desa menuju desa industrial serta pengembangan norma dan regulasi agraria. Dalam kelembagaan secara makro dilakukan perumusan konsep integrasi kementerian lingkup pertanian. Perumusa n dan implementasi awal Kelembagaan insentif bioindustri perdesaan dan disinsentif ekspor agroprimer. Juga penguatan wacana PDB hijau dalam menghitung pertumbuhan ekonomi. Secara mikro di lakukan dorongan untuk menumbuhkan organisasi petani yang netral dari kepentingan politik. Keragaan Pertanian: Dalam periode ini, tenaga kerja yang masih bekerja di sektor pertanian masih cukup tinggi berkisar antara 39 - 33 persen, sementara itu pangsa atau kontribusi sektor pertanian terhadap pembentukan struktur PDB berkisar 15 - 12 persen. Pangsa tenaga kerja di sektor agro/ bioindustri/off-farm mencapai 11 persen dan pangsa sektor agro/ bioindustri tehadap pembentukan PDB mencapai 17 persen. II m Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 b. Taha pan dan Skala Prioritas Pada periode ini diharapkan telah terbangunnya fondasi pertanian (dan agro-industri) sebagai sistem pertanian terpadu yang berdaya saing serta terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Pada periode awal 2013-2014 ini dilakukan pengesahan (legalisasi) SIPP dalam bentuk Peratu ran Presiden dan selanjutnya diselenggarakan berbagai bentuk sosia lisasi SIPP ke berbagai para pihak yang terkait dan berkepentingan baik di tingkat nasional maupun wi layah di se luruh Indonesia. Pertanian Ter adu Untuk mewujudkan sistem pertanian terpadu yang berkelanjutan, maka pada periode ini harus sudah dapat di letakkan dan dibangun landasan atau fondasi yang kuat bagi pembangunan agro-industri secara nasional. Pembangunan agro-industri secara nasional harus diintegrasikan dengan aktivitas perekonomian yang berbasis di perdesaan dan industri unggulan nasional berbasis SOM dan sumberdaya pertanian/ perdesaan. Da lam arti pembangunan agro industri yang harus berbasis pada pertanian dan perdesaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan fondasi yang kuat bagi penciptaan keterka itan (backward and forward linkages) antara sektor pertan ian/ perdesaan-agro-industri-industri manufaktur (i ndustri perdesaan perkotaan), memperbesar efek pengganda (m ultiplier effect), penyerapan tenaga kerja yang besar (terutama sektor agro-industri), keberagaman perekonomian, distribusi dan pemerataan pendapatan antar pelaku ekonomi terutama petani, dan memperkuat sistem dan struktur perekonomian. Kondisi demikian diharapkan dapat mendorong kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan pada umumnya. Upaya untuk membangun landasan sistem keterkaitan industri perdesaan-perkotaan diantaranya dapat dilakukan melalu i Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 pengembangan mikropolitan/agropolitan dengan merevitalisasi dan memfungsikan kembali kota-kota berskala kecil - menengah sebagai pusat pelayanan sekaligus pusat pertumbuhan dan permukiman terintegrasi dengan Penumbuhan Awai Klaster Sistem pertanian bioindustri berkelanjutan dan mendorong penerapan strategi supply side strategy dan demand side strategy. Untuk mendukung landasan sistem keterkaitan industri perdesaan-perkotaan dalam rangka meningkatkan daya saing pertanian dan industri pertanian di perdesaan, maka pembangunan dan pengembangan infrastruktur wilayah merupakan langkah yang sangat penting untuk segera di lakukan. Dengan ketersediaan infrastruktur wilayah yang memadai diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, kelancaran arus, mobilitas, dan distribusi barang,jasa dan orang, mendorong efisiensi, produktivitas, dan pertumbuhan output di wilayah perdesaan. Sela in pengembangan infrastruktur penunjang, yang tidak kalah penting adalah pemberdayaan dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Kelembagaan yang berdaya/kuat, professional, dan mandiri adalah prasyarat utama bagi keberhasilan implementasi sistem pertanian bioindustri berkelanjutan yang berdaya saing tinggi . Langkah selanjutnya dalam rangka pengembangan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan adalah: 1. Pengembangan program legislasi, regulasi, manajemen dalam pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan secara nasional; 2. Penataan ruang untuk kegiatan pertanian terpadu; 3. Peningkatan produktivitas,; 4. Perluasan areal, terutama di Luar Jawa; 5. Membangun infrastruktur pertanian di perdesaan; 6. Pengembangan sistem penelitian berbasis inovasi, SOM yang berkua litas, peningkatan entrepreneur, dan penguatan modal sosial; 7. Peningkatan mutu produk pertanian; 8. Stabilitas harga produk-produk pertanian. II II Dokumen Pendukung Komep Srraregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 Ketahanan dan Kedaulatan Pan an Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan hak azasi setiap warga negara Indonesia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup dan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Masalah pangan merupakan masalah yang sangat krusial dan harus tersedia setiap saat dan dari waktu ke waktu. Untuk itu harus ada upaya menciptakan ketahanan pangan secara on trend. Langkah strategis yang dapat ditempuh adalah tetap mempertahankan Pulau Jawa sebagai lumbung beras nasional, selanjutnya meletakkan fondasi terbangunnya produksi pangan yang lebih beragam (terdiversifikas i) dan berdaya saing di luar Pulau Jawa, serta memperkokoh dan mengembangkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan . Hal ini merupakan upaya untuk mempertahankan, mengembangkan, dan sekaligus melindungi sumberdaya lahan pertanian pangan khususnya (termasuk sumberdaya ai r) dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Hal lainnya yang juga sangat penting terkait ketahanan pangan adalah peningkatan akses masyarakat terhadap pangan, pemerataan distribusi pangan dan penganekaragaman (diversifikasi) pangan. Peningkatan akses pangan salah satunya dapat dilakukan melalui peningkatan pendapatan masyarakat dan ketersediaan pangan yang mudah dijangkau dan tersed ia setiap waktu. Pemerataan distribusi pangan juga hal yang sa ngat pent ing terutama bagi daerah/ wilayah yang memiliki tingkat aksesibilitas kurang baik, terutama daerah pelosok, pedalaman, dan daerah perbatasan. Upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan agar masyarakat tidak hanya tergantung pada satu atau beberapa jenis pangan saja, sehingga terhindar dari kondisi rawan pangan. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunon Pertanian {SIPP}2013-2045 Kesejahteraan Petani dan Masyarakat Perdesaan Mengingat adanya gap yang masih cukup besar antara pangsa (share) sektor pertanian terhadap PDB yang semakin menurun dan masih besarnya tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian, maka harus ada upaya gradual untuk menurunkan pangsa tenaga kerja di sektor pertanian. Upaya ini dapat di lakukan melalui peningkatan aktivitas off-farm, yaitu melalui pengembangan agro-industri hulu dan hilir yang melibatkan secara langsung petani dan masyarakat perdesaan. Dengan menurunnya pangsa tenaga kerja yang bekerja d i sektor pertanian maka diharapkan terjadi peningkatan produktivitas sektor pertanian. Dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian maka akan terjadi penurunan jumlah petani yang hidup da lam kemiskinan absolut, sehingga akan terjadi peningkatan kesejahteraan petan i dan masyarakat perdesaan dari waktu ke waktu, dan pada akhirnya akan memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif sama dengan sektor industri dan jasa lainnya. Upaya pengurangan kemiskinan di perdesaan dan rumah tangga pertanian ini ditandai meningkatnya pendapatan rumah tangga petani dan pendidikan bagi anak-anaknya serta terbebasnya petani dari kemiskinan absolut. Langkah selanjutnya adalah mengembangkan sistem Perbankan Pertanian dan Lembaga Keua ngan Non-Bank Berbasis Perdesaan. II Dokumen PenciuK• ••i,J Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} ZO 13 - 2045 c. Arahan RPJMN ke-2 Sesuai tahapan dalam RPJPN 2005-2025 bahwa pada RPJMN ke-2 ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian. 2. Tahun 2015-2019 (RPJMN3-RPJP1 ): Memperkokoh Fondasi Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Pada periode in i Indonesia masih akan tetap menikmati Masa Bonus Demografi/ MBD (demography deviden). Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 273,5 juta jiwa. Pada periode ini 44,6 persen penduduk Indonesia masih tinggal di perdesaan 55,4 persen tinggal di perkotaan. Kemiskinan sudah menu run berkisar antara 10 - 5 persen. Sementara itu, desa dengan status kawasan perdesaan sudah menurun berkisar antara 80 - 75 persen. Pada periode in i Indonesia telah masuk dalam kategori Middle/ High Income Country dengan pendapatan perkapita mencapai US $ 5.737. Percepatan agro/bioindustri perdesaan di w ilayah Kalimantan-Sulawesi . Pengembangan urban agric Jawa dan kota-kota besar nasiona l. Pemantapan persiapan model agro services di perdesaan Jawa. Dalam tatakelola dilakukan pemantapan dan penguatan pemerintah desa menu ju desa industrial serta pelaksanaan reforma agraria ta hap 1: penataan ulang struktur penguasaan lahan. Dalam kelembagaan secara makro dilakukan pengintegrasian kementerian bidang pertanian, bioindustri dan perdesaan. Penguatan kelembagaan insentif bioindustri perdesaan & disinsentif ekspor agroprimer. Perumusan pengembangan agro services. Juga pemantapan PDB hijau dan rint isan penerapan SDI da lam menghitung pertumbuhan ekonomi. Secara mikro dilakukan dorongan menumbuhkan organisasi petani yang mandiri dan berdaulat. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {5/PP)2013-2045 Keragaan Pertanian: Da lam periode ini, tenaga kerja yang masih bekerja di sektor pertanian sudah tu run berkisar antara 33 - 20 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan struktur PDB juga turun berkisar 12 - 9 persen. Selanjutnya, pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri meningkat menjadi 16 persen dan pangsa sektor agro-industri tehadap PDB mencapai 22 persen. Pada periode ini telah terwujudnya ketahanan pangan yang kokoh dan tercapai kemandirian pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Pada periode ini capaian yang diharapkan ada lah telah kokohnya fondasi sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan menuju tercapainya keunggulan atau daya saing pertanian berbasis sumberdaya alam berkelanjutan, sumberdaya manusia berkualitas, dan kemampuan IPTEK untuk (yang diikuti oleh) meningkatkan ketahanan pangan dan keseja hteraan petani . Asumsi atau kondisi ekonomi makro untuk mendukung terwujudnya hal tersebut ada lah terjadinya percepatan (akselerasi) pertumbuhan ekonomi. Pertanian Industrial Upaya untuk mewujudkan capaian pada periode ini, yaitu te lah kokohnya fondasi sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan menuju tercapainya keunggulan atau daya saing pertanian berbasis sumberdaya alam berkelanjutan, sumberdaya manusia berkualitas, dan kemampuan IPTEK untuk (yang diikuti oleh) men ingkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, tahapan dan ska la prioritas yang harus ditempuh adalah: 1. Pelembagaan (institusionalisasi) tatakelola (governance) sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan; 2. Pengembangan industri yang berbasis pertanian (agro/ bioindustri); II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP/2013 - 2045 3. Pemantapan integrasi (keterpaduan) industri perdesaan perkotaan; 4. Pertanian terpadu sebagai ekonomi perdesaan nasional dan khususnya di luar Pulau Jawa; 5. Penumbuhan masa l klaster sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan; 6. Pengembagan konektivitas desa-kota dan antar pulau; 7. Pengembangan infrastruktur sistem inovasi pertanian modern (antisipasi revolusi teknologi nano); 8. Men ingkatkan produktivitas produk pertanian 3-5 persen per tahun; 9. Memperluas areal pertanian sebesar 5 persen; 10. Men ingkatkan mutu produk-harga pertanian; 11 . 5tabilisasi harga-harga pertanian strategis; dan 12. Peningkatan ska la usahatani rumah tangga. Pelembagaan tatakelola sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan yang mengintegrasikan tiga pelaku utama dalam pembangunan yaitu pemerintah (government) , pelaku usaha swasta (private), dan masyarakat secara luas (community/civil society). Pelembagaan ini sebagai sa lah satu upaya untuk mensinergiskan berbagai pemangku kepentingan, meningkatkan efisiensi usaha dan pencapaian tingkat produktivitas yang tinggi dalam pemanfaatan sumberdaya pembangunan, penguatan kelembagaan usaha, pen ingkatan dan pemerataan aksesibilitas (termasuk penguasaan dan kepemilikan) terhadap sumberdaya ekonomi terutama lahan dan modal) dan pemerataan distribusi pendapatan bagi para pelaku yang terlibat dalam sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan. Hal lain yang juga sangat penting untuk terus diupayakan adalah pembangunan dan pengembangan industri yang berbasis pertanian (agro/bioindustri). Tumbuh dan berkembangnya sektor agro-industri diharapkan dapat menyerap kelimpahan tenaga kerja Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 (labor surplus) yang berasal dari sektor on-farm/primer, sebagai upaya menyelaraskan transformasi spasial, tenaga kerja/ demografi, dan transformasi struktur perekonomian dari sektor pertanian ke sektor agro-industri, industri, dan sektor jasa. Oengan demikian, pada periode ini sektor agro-industri diharapkan menjad i tulang punggung perekonomian nasional, karena percepatannya dalam penyerapan tenaga kerja di bidang off-farm/agro/bioindustri) yang didukung SOM berkualitas dan IPTEK unggul di bidang pertanian dan agro/bioindustri melalui pengembangan berbagai inovasi. Oalam hal ini mensyaratkan pengembangan SOM dan IPTEK yang unggul. Setelah pelembagaan tatakelola sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dan pengembangan agro-industri, maka prioritas se lanjutnya adalah pemantapan integrasi (keterpaduan) industri perdesaan-perkotaan. Hal ini di lakukan sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat keterkaitan desa-kota (urban rural linkages) yang sinergis dan generative (sa ling menguatkan), keterkaitan subsistem hulu-hilir dalam rangka mewujudkan kokohnya sistem perekonomian desa-kota. Kawasan desa-kota da lam hal ini d ipandang sebagai satu kesatuan dalam sistem pengembangan perekonomian wilayah. Kebijakan membangun keterka itan antar sektor dan antar perdesaan-perkotaan merupakan langkah awal yang sangat penting dan harus menjadi t ujuan pembangunan jangka panjang baik pada tingkat kabupaten/kota, kawasan, wi layah, provinsi, maupun t ingkat nasional. Ha l ini dilakukan sesuai tujuan dari pembangunan wi layah (regional development), yaitu: (i) meningkatkan produktivitas, efi siensi dan pertumbuhan (growth) ; (ii) meningkatkan pemerataan keadilan, keberimbangan (equity), dan (iii) mendorong keberlanjutan (sustainability). Taha pan yang menjadi prioritas selanjutnya dalam periode ini adalah pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan sebagai penyokong perkembangan ekonomi perdesaan nasional dan pengembangannya khususnya diarahkan di luar Pulau ■ II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPPJl0 /3 - 2045 Jawa. Pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan diarahkan di luar Pulau Jawa dalam rangka meningkatkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam/ pertanian di luar Pulau Jawa yang masih melimpah. Dengan demikian pengembangan agro/ bioindustri dan menciptakan keterka itan (industri) desa-kota di luar Pulau Jawa menjadi prasyarat utama bagi pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan sebagai ekonomi perdesaan nasional. Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Prioritas utama da lam periode ini terkait dengan ketahanan pangan adalah upaya pemantapan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sekaligus mendorong perluasan lahan pertanian pangan ba ru di luar Pulau Jawa. Perluasan (ekstensifikasi) lahan pertanian pangan baru di luar Pulau Jawa dilakukan agar tetap terjaganya ketahanan pangan secara nasiona l, terjadinya peningkatan produksi pangan untuk mengimbangi pen ingkatan pertumbuhan jumlah penduduk secara nasional. Pada tahapan ini ditandai dengan semakin membaiknya akses pangan bagi masyarakat, meratanya distribusi pangan, dan membaiknya angka Pola Pangan Harapan (PPH). Selanjutnya diharapkan akan terwujud kemandirian pangan. Kemandirian pangan adalah kemampuan produksi pangan dalam negeri yang didukung kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan ya ng cukup di tingkat rumah tangga, baik dalam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal. Kese-ahteraan Petani dan Mas arakat Perdesaan Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan, maka diperlukan political will dan commitment pemerintah (baik pusat maupun daerah) yang kuat dan fokus pada pengurangan kemiskinan di perdesaan dan rumah tangga pertanian. Dokumen Penc.'11ku11g Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Perranian {SIPP} 20/J 11).,;5 Pengurangan kemisk inan di perdesaan dan rumah tangga pertanian membutuhkan upaya, daya, dan perhatian yang serius dan besar untuk mewujudkannya dan harus adanya dukungan political will dan commitment pemerintah yang kuat. Dengan demikian, pengurangan kemiskinan di perdesaan dan rumah tangga pertanian harus menjadi agenda utama bagi penyelenggaraan pembangunan ba ik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu hal ini harus menjadi misi dan komitmen bersama Kepala Negara dan Anggota DPR-RI terpi lih periode 2015-2019 dan Kepala Daerah dan Anggota DPRD. Upaya pengurangan kemiskinan di perdesaan dan rumah tangga pertanian ini ditandai meningkatnya pendapatan rumah tangga petani dan pendidikan bagi anak-anaknya serta terbebasnya petani dari kemiskinan absolut. c. Arahan RPJMN ke-3 Pada RPJMN ke-3 ini dit ujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat. 3. Tahun 2020-2024 (RPJMN4-RPJP1 ): Terbangunnya Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan yang Tangguh dan Berdaya Saing a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Pada akhir periode ini, merupakan masa akhir MBD, namun demikian kemungkinan MBD ini masih dapat terus berlangsung hingga beberapa tahun berikutnya dengan asumsi usia produktif dapat diperpanjang yang dicirikan dengan kelompok usia lanjut (lansia) yang sehat, berpendidikan, dan produktif. Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 291,3 juta jiwa. Pada periode ini 42, 1 persen penduduk Indonesia masih t inggal di perdesaan dan 57,9 persen II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 tinggal di perkotaan. Kemiskinan sudah menurun berkisar antara 5 - 1 persen. Sementara itu, desa dengan status kawasan perdesaan sudah menurun berkisar antara 80 - 75 persen. Pada periode ini Indonesia telah masuk dalam Middle-High Income Country dengan pendapatan perkapita mencapai US$ 8.430 dan pendapatan perkapita petani US$ 4.500. Periode ini ta hap pematangan kelembagaan insentif bioindustri perdesaan dan disinsentif ekspor agroprimer. Oikembangkan insentif pengembangan agro services. Oalam tatakelola penguatan otonomi desa dengan prinsip bottom-up dan participatory pelaksanaan reforma agraria tahap 2: penataan penggunaan lahan. Pada periode ini PDB Hijau sudah mulai dominan, sudah diterapkan dan menjadi standar perhitungan PDB secara nasional, sehingga dapat mendorong penerapan konsep lndeks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Developmentlndex) . Secara mikro dilakukan penyebarluasan organisasi petani yang mandiri dan berdaulat. Kera aan Pertanian: Dalam periode ini, tenaga kerja ya ng masih bekerja di sektor pertanian sudah tu run berkisar antara 20 - 10 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan struktur PDB juga turun berkisa r 9 - 6 persen. Selanjutnya, pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri meningkat menjadi 18 persen dan pangsa sektor ag ro-industri tehadap PDB juga men ingkat mencapai antara 24 persen. Pada periode ini ditandai dengan ketahanan pangan yang tetap kokoh dan tercapai kemandirian pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Kondisi yang diharapkan pada periode ini adalah terbangunnya sistem pertanian-bioindustri berkelanj utan dan ketahanan pangan yang tangguh dan berdaya saing. Untuk mewujudkan kondisi tersebut maka dibutuhkan dukungan kondisi/asumsi ekonomi makro, yaitu telah terwujudnya struktur perekonomian nasional yang berimbang. Keberagaman dan Dokumen Pendukung Konsep Strategi /nduk Pembangunan Perranian {SIPP} 2013 - 2045 keberimbangan perkembangan dan penyebaran aktivitas sektor sektor ekonomi menunjukkan telah berkembangnya sistem perekonomian suatu wilayah yang sehat dan kuat. Hal ini juga menunjukkan perkembangan struktur keterkaitan antar sektor ekonomi dalam sistem perekonomian wilayah atau nasiona l secara menyeluruh (komprehensif) . Tingkat perkembangan perekonomian suatu wilayah dicirikan oleh tingkat keberagaman (diversity) dan keseimbangan penyebaran aktivitas sektor-sektor ekonomi di wilayah tersebut. Semakin beragam dan seimbang penyebaran aktivitas sektor-sektor ekonomi, maka semakin berkembang wilayah tersebut. Kondisi ini akan memperkuat struktur keterkaitan antar sektor ekonomi (inter-sektoral linkages) secara sinergis (generative) da lam arti terjadinya transfer input dan output, barang dan jasa antar sektor secara dinamis, di mana keragaman potensi sumberdaya alam serta aktivitas-aktivitas sosial-ekonomi tersebar secara merata dan terjadinya interaksi spasial yang optimal, sehingga terjadinya struktur keterkaitan antar wilayah yang berlangsung secara dinamis. Pertanian Terpadu Pada periode ini percepatan agro/ bioindustri terus diupayakan, sehingga agro/ bioindustri masih tetap menjadi tulang punggung perekonomian perdesaan dan nasional secara makro, karena kecepatan agro/bioindustri dalam penyerapan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan pada periode ini Indonesia masih menikmati Masa Bonus Demografi. Langkah-langkah selanjutnya untuk mendukung sistem pertanian bioindustri berkelanjutan adalah: 1. Meningkatnya daya saing produk-produk pertanian di pasar global dan domestik; 2. Terbangunnya industri pertanian di perdesaan; 3. Percepatan penumbuhan sistem pertanian industrial; II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 dengan pendapatan per ka pita nasiona l mencapa i US $ 11,823. Pada periode ini PDB Hijau sudah dominan, demikian juga penerapan lndeks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Index) semakin dominan. Periode in i tahap penguatan dan perluasan agro services yang mendorong multifungsi pertanian. Dorongan inovasi kelembagaan insentif bioindustri perdesaan dan disinsentif ekspor agroprimer. Taha pan tatakelola dilakukan otonomi desa: penguatan pemerintahan berbasis entrepreneur dan pelaksanaan reforma agraria tahap 3: penataan pemanfaatan lahan. Juga dilakukan penguatan penerapan konsep lndeks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Index) . Secara mikro dilakukan penguatan organisasi petani yang mandiri dan berdau lat. Kera aan Pertanian: Pada periode 2025-2029, tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian hanya berkisa r antara 1 0 - 5 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan PDB berkisar 6 - 5 persen. Pangsa tenaga kerja di sektor agro-indust ri berk isar antara 25 persen dan pangsa sektor agro-industri tehadap PDB berkisar antara 17,5 persen. Pada periode ini ditandai dengan tercapai kemandirian pangan yang kokoh dan kedaulatan pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Pada periode ini diharapkan telah terwujudnya kemandirian pertanian dan pangan secara efisien sebagai penggerak (penyangga) perekonomian nasional yang lebih berkua litas dan berkelanjutan. Asumsi ekonomi makro untuk mendukung kondisi tersebut adalah terjadinya pertumbuhan tinggi berkelanjutan, memasuki masyarakat industri, struktu r ekonomi yang berimbang, dan green economy menjadi a rah pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan. Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian (SIPPJ2013 - 2045 Pertanian Industrial Dalam periode ini, dalam rangka mengembangkan sistem pertanian industrial, maka dilakukan langkah-langkah: 1. Memenuhi kebutuhan dari produksi domestik yang bermutu; 2. Mewujudkan sistem pertanian yang berlandaskan inovasi (innovation driven); 3. Menciptakan produk-produk pertanian bernilai tambah tinggi berdasarkan keunggulan komparatif daerah; 4. Terciptanya lapangan kerja di perdesaan terkait dengan industri pertanian; 5. Pengembangan agro-industri dan energi berbasis perdesaan dan sumberdaya lokal; 6. Pembangunan ekonomi berbasis benua maritim yang andal dan berwibawa di kawasan; 7. Pemantapan basis sumberdaya dan agroekologis yang menjunjung tinggi keberlanjutan dan kesetaraan; 8. Pengembangan daya saing pertanian industrial dengan dukungan faktor, struktur industri, dinamika permintaan dan industri pendukung; 9. Pemantapan sistem inovasi pertanian modern; 10. Penumbuhan dan perluasan sistem pertanian industrial berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi modern; 11 . Pemantapan industri pertanian. Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka memantapkan ketahanan pangan adalah: 1. Mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan; 2. Mengembangkan produksi pangan berbasis maritim; 3. Perbaikan gizi dan pemerataan pangan; II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 4. Meningkatkan kemandirian pangan dan energi berbasis keragaman sumberdaya lokal. Kese·ahteraan Petani dan Mas arakat Perdesaan Langkah-langkah yang harus ditempuh da lam rangka meningkatkan kesejahteraan petan i dan masyarakat perdesaan adalah : 1. memanfaatkan dan mengembangkan inovasi dan teknologi baru dengan dukungan sumberdaya manusia terampi l dan berproduktivitas tinggi . 2. Menurunkan kemiskinan absolut. c. Arahan RPJMN ke-5 Saat ini arahan pembangunan pada periode ini belum disusun karena belum tersusunnya RPJP ta hap ke-2. 5. Tahun 2030-2034 {RPJMN6-RPJP2): Multifungsi Pertanian Berkelanjutan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Jumlah penduduk Indonesia pada periode ini diperkirakan telah mencapai 326,8 juta jiwa. Terdapat 37,6 persen penduduk tinggal d i perdesaan dan 62,4 persen tinggal di perkotaan. Kemiskinan kurang dari 1 persen. Desa dengan status perdesaan berkisar 75 70 persen. Pada periode ini Indonesia masuk dalam jajaran negara berpendapatan tinggi (High Income Country) dengan pendapatan per kapita nasional sebesar US$ 15.672. Periode ini tahap penguatan dan perluasan agro services yang mendorong multifungsi pertanian. Dorongan inovasi ke lembagaan insentif bio industri perdesaan dan disinsentif ekspor agroprimer. Tahapan tatakelola berupa otonomi desa: penguatan pemerintahan berbasis modal sosial (social capital) dan penguatan tahapan tatakelola reforma agraria. Pada periode ini PDB Hijau sudah diterapkan dan menjadi standar perhitungan PDB secara nasional. Juga sudah mula i dilakukan penerapan lndeks Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 207 3 -2045 Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Index) . Secara mikro dilakukan penguatan organisasi petani yang mandiri dan berdaulat dan berkontribusi da lam pengambilan keputusan sektor pertanian. Kera aan Pertanian: Periode 2030-2034, tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian hanya berkisar antara 5 - 4 persen, sementara pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan PDB berkisar 5 - 4 persen. Pangsa tenaga kerja di sektor agro/bioindustri sekitar 16 persen dan pangsa sektor agro/bioindustri terhadap PDB berkisar antara 20 persen. Tercapai kemandirian pangan yang kokoh dan kedaulatan pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Pada periode 2030-2034 capaian yang diharapkan adalah terwujudnya kemandirian pertanian dan ketahanan pangan secara efisien sebagai basis perekonomian nasional yang multifungsi, berkualitas dan berkelanjutan. Asumsi ekonomi makro untuk mendukung kondisi tersebut adalah terwujudnya sumberdaya manusia yang bermutu (HDI meningkat), Pemantapan daya saing di tingkat regional dan globa l dengan dukungan infrastruktur, keterhubungan dan sistem logistik yang efisien, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (terlepas dari ancaman "middle income trap"). Pertanian Industrial Taha pan yang harus dilakukan pad a periode ini untuk pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan diarahkan untuk: 1. Menumbuhkembangkan industri pertanian berbasis perdesaan yang mampu memicu kegiatan ekonomi produktif untuk percepatan pembangunan daerah dan nasional; 2. Peningkatan efisi ensi sistem agro/bioind ustri yang berbasis perdesaan dengan basis tata ruang/spas ial yang berkeadilan II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnc/uk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 dan dukungan kelembagaan yang adaptif terhadap perubahan lingkungan yang dinamis; 3. Pengembangan arena/wahana akselerator inovasi dan penguatan resiliensi sistem pertanian dan keterpaduan dengan sektor-sektor lain dalam perekonomian. Ketahanan Pangan Upaya yang menjadi prioritas terka it dengan ketahan pangan pada periode ini adalah meningkatkan kualitas ketahanan pangan khususnya aspek keamanan pangan yang berorientasi pada kesehatan publik berbasis komunitas. Kemudian tahap selanjutnya adalah mendorong sektor pangan menjadi penentu gaya hidup sehat dan berkualitas. Pada periode ini te lah tercapai kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri dapat menentukan kebijakan pangannya, ya ng men jam in hak atas pangan bagi rakyatnya, serta memberikan hak bagi masyarakatnya untuk menentukan sistem pertanian pangan yang sesuai dengan potensi sumberdaya lokal. Kesejahteraan Petani dan Masyarakat Perdesaan Pada tahapan ini upaya peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan terus diupayakan dengan memperhatikan aspek penumbuhan sistem pertanian ekologis berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dan yang lebih penting lagi bahwa upaya peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan dilakukan mela lu i pengembangan usaha pertanian sebagai sektor-sektor services, amenity, healthy. c. Arahan RPJMN ke-6 Saat ini arahan pembangunan pada periode PJMN ke-6 belum disusun karena belum tersusunnya RPJ P ta hap ke-2. Ookumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 6. Tahun 2035-2039 (RPJMN7-RPJP2): Berkeadilan dan Berkualitas Kehidupan a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Jumlah penduduk Indonesia pada periode ini diperkirakan telah mencapai 344,4 juta jiwa. Terdapat 35,6 persen penduduk t inggal di perdesaan dan 64,4 persen ti nggal di perkotaan. Kemiskinan kurang dari 1 persen. Desa dengan status perdesaan berkisar 75 - 70 persen. Indonesia masuk dalam jajaran negara berpendapatan tinggi (High Income Country) dengan pendapatan per kapita nasional sebesar US $ 20.003. Periode ini multifungsi pertanian semakin dominan. Dorongan inovasi kelembagaan insentif bioindustri perdesaan dan disinsentif ekspor agroprimer. Tatakelola pembangunan yang partisipatif-kolaboratif dan penguatan tahapan tatakelola reforma agraria. Pada periode ini penerapan penghitungan dengan lndeks Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Index) semakin dominan. Secara mikro dilakukan penguatan organ isasi petani yang mandiri dan berdaulat dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan sektor pertanian. Keragaan Pertanian: Pada periode ini, tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian hanya berkisar 4 - 3 persen sama dengan pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan PDB berkisar 4 - 3 persen. Pangsa tenaga kerja di sektor agro-industri berkisar antara 14 persen dan pangsa sektor agro-industri tehadap PDB berkisar antara 17 persen. Tercapai kemandirian pangan yang kokoh da n kedaulatan pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Pencapa ian yang diinginkan pada periode ini adalah terwujudnya kehidupan yang lebih berkeadilan dan berkualitas. ■ II Pertanian Industrial Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 1. Pemantapan bekerjanya sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dinamika desa-kota, pusat-daerah, Barat Timur dan Utara-Selatan yang semakin kokoh; 2. Penyelesa ian tuntas semua persoalan dan agenda reforma agraria; 3. Peningkatan kualitas dan kapasitas subjek (pelaku) sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan; 4. Pemanfaatan keterbukaan sistem informasi pasar, keuangan dan perbankan, dan dunia tanpa batas; 5. Pen ingkatan daya saing perekonomian. Peningkatan daya saing perekonomian pertanian dan perdesaan dalam sistem pertanian bioindustri berkelanjutan. Daya saing sebagai cerminan tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi. Agar suatu sektor perekonomian tetap mampu berkiprah/bertahan dan terus dapat memberikan peran yang besar dalam perekonomian, harus tetap memi liki daya saing yang tinggi. Daya saing sebagai faktor penentu keberlanjutan perkembangan suatu sektor ekonomi; Ketahanan Pangan Upaya memantapkan ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas subjek (pelaku) untuk mendukung sistem kesehatan masyarakat. Kese·ahteraan Petani dan Mas arakat Perdesaan Peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan di lakukan melalui peningkatan pemerataan pendapatan antar sektor, serta masyarakat petani dan perdesaan antar kawasan dan antara kota dan desa. c. Arahan RPJMN ke-7 Saat ini arahan pembangunan pada periode ini belum disusun karena belum tersusunnya RPJP ta hap ke-2. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}W13-2045 7. Tahun 2040-2044 (RPJMN8-RPJP2): Indonesia Mandiri dan Makmur a. Kondisi Umum Periode dan Sasaran Akhir Periode Kondisi Makro: Jumlah penduduk Indonesia pada periode ini diperkirakan telah mencapai 361 ,8 juta jiwa. Terdapat 33,8 persen penduduk tinggal di perdesaan dan 66,2 persen tinggal di perkotaan. Kemiskinan kurang dari 1 persen. Desa dengan status perdesaan berkisar 75 70 persen. Indonesia masuk dalam jajaran negara berpendapatan tinggi (High Income Country) dan terjadi peningkatan pendapatan perkapita nasiona l secara merata sebesar US $ 24.336. Multifungsi pertanian dominan dalam desa pertanian terpadu. Pada periode ini PDB Hijau dan Sustainable Development Index dominan. Secara mikro dilakukan penguatan organisasi petani yang mandiri dan berdaulat dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan sektor pertanian. Keragaan Pertanian: Tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian kurang dari 3 persen, demikian juga pangsa sektor pertanian terhadap pembentukan PDB kurang dari 3 persen. Pangsa tenaga kerja di sektor agro/bioindustri sebesar 12 persen dan pangsa sektor agro/ bioindustri tehadap PDB sebesar 14 persen. Tercapa i kemandirian pangan yang kokoh dan kedaulatan pangan. b. Tahapan dan Skala Prioritas Pada periode ini kondisi yang diharapkan adalah tercapainya Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Asumsi ekonomi makro agar terwujudnya kondsi tersebut adalah meningkatnya pendidikan manusia dan kesehatan manusia Indonesia. Pertanian Industrial Langkah prioritas dalam rangka mengembangkan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan adalah: II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013 - 2045 1. Perbaikan efisiensi dan efektivitas pertanian industrial yang menjadi basis dan tulang punggung ekonomi Indonesia; 2. Penguatan kapasitas pelaku (subjek) pertanian dalam sistem ekonomi nasional yang beradab; 3. Pengembangan sistem multifungsi pertanian, cagar budaya dan ekoturisme sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan. Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Sistem ketahanan pangan sudah mencapai tahap kedaulatan pangan. Sistem ketahanan pangan akan lebih didominasi ketahanan pangan berbasis komun itas dalam perspektif bioregionnya. Kesejahteraan Petani dan Masyarakat Perdesaan Petani di masa ini merupakan petani yang sudah melewati tahap pertanian industrial, di mana kontribusi terbesar sistem pertanian dalam menopang kesejahteraan petani dan kehidupan perdesaan adalah dari fungsi -fungsi yang bersifat multifungsi terutama dari sektor agro services-nya, disamping agro-industri dan pertanian on farm . c. Arahan RPJMN ke-8 Saat ini arahan pembangunan pada periode ini belum disusun karena belum tersusunnya RPJP tahap ke-2. Deskripsi sosok usahatani, petani, dan status kedaulatan pangan pada setiap tahapan ditampilkan pada Tabel 7.8 sedangkan sasaran kuantitatif indikator-indikator utama untuk setiap tahapan tersebut ditampilkan pada Tabel 7.9. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka pembangunan pertanian difokuskan pada sepuluh fungsi dengan penekanan yang disesuaikan secara bertahap seperti pada Tabel 7.10. Konsisten dengan sasaran tersebut di atas maka strategi utama pembangunan pertanian dirancang untuk membangun tujuh pilar secara bertahap dengan peta jalan penerapan teknologi Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan sperti yang diuraikan pada Tabel 7.11. Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 -2045 Transformasi menuju Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan juga memerlukan pentahapan pembangunan dengan titik berat pengembangan yang spesifik pula. Pada tahap pertama, pembangunan Si stem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan akan dititikberatkan pada pengembangan Sistem Pertanian Energi Terpadu (SPET). Pada subsistem usaha tani primer, SPET didasarkan pada inovasi bioteknologi yang mampu menghasilkan biomassa setinggi mungkin untuk dijadikan sebagai feedstock dalam menghasilkan bioenergi. Pada subsistem bioindustri, SPET didasarkan pada inovasi bioengineering untuk mengolah bahan baku feedstock yang dihasilkan pada subsistem usahatani primer menjadi energi dan bioproduk, termasuk pupuk yang selanjutnya digunakan pada usahatani. Dengan strategi demikian maka trade-off dalam mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi akan dapat dihindarkan. Pengembangan SPET juga merupakan startegi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga skala kecil dan pengentasan kemiskinan di perdesaan. Pada tahap kedua, pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan akan dititikberatkan pada pengembangan sistem bioindustri primer dan sekunder yang terpadu dengan sistem pertanian biosiklus di perdesaan. Pada tahapan ini dikembangkan produk pengolahan primer biorefineri utamanya yang menghasilkan karbohidrat yang sangat diperlukan untuk mensubstitusikan produk-produk impor dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan. Pada tahap ini dikembangkan pula produk-produk sekunder biorefineri yang mensubstitusi produk-produk berbasis fosil dan tidak terbarukan dengan bioproduk. Pada akhir tahapan ini, perekonomian Indonesia telah mengalami transformasi menjadi perekonomian berbasis bioindustri . Pada tahap ketiga, pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan akan dititikberatkan pada pengembangan sektor bioservice. Bioserviceadalah usahajasa berkaitan dengan bioekonomi II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 sepertijasa penelitian dan pengembangan,jasa konstruksi biorefineri, jasa pengembangan biobisnis, jasa biomedis, jasa bioremediasi lingkungan, jasa pengujian dan standarisasi bioproduk dan biotools, dsb. Sektor jasa sangat padat pengetahuan hayati (bioscience) dan bioengieneering termaju. Tahap berikutnya adalah tahap pembangunan Sistem Pertanian Bioindustri Berkelanjutan yang berimbang dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi maju. Bila ta hap ketiga ini dapat dicapai, maka perekonomian Indonesia mengalami revolusi bioekonomi. Pada tahapan inilah terwujud lndoensia yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur. Peta jalan sistem pertanian-biondustri berkelanjutan untuk Indonesia sebaiknya dimulai dengan sugar platform yaitu industri berbasis pati, melalui pengembangan industri yang sudah ada dan tersebar diberbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. Keterpaduan antara pertanian penghasil pati dan bioindustri sugar platform, yang dirangkai dengan keterlibatan biogas platform sebagai penghasil sumber energi dari dekomposisi limbah biomassa, akan dapat meningkatkan perekonomian dan keberlanjutan usaha ini dan pertanian pendukungnya. Keseluruhan sosok usaha tani, petani, dan status kedaulatan pangan, sasaran perkembangan sosial ekonomi pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dan fungsi strategis pertanian dalam peta jalan pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dapat dilihat dalam Tabel-Tabel berikut. Tabe/ 7.2. Sosok Usaha Tani, Petani, dan Status Kedaulatan Pangan 2010-2045 lndikator <2010 2011-2015 2016-2020 2021-2025 2026-2030 2031-2035 2036-2040 2041-2045 Sosok usahatani Dominasi on- Pemantapan Menuju Dominasi Dominasi Dominasi Menuju Mulai Pertanian (sistem farm yang tdk kelembagaan pertanian pertanian pertanian multifungsi terbentuknya Industrial pertanian terintegrasi dg menuju kompleks on- kompleks on- kompleks off-farm pertanian multifungsi kompleks terpadu) cluster industri industrialisasi farm & off-farm farm&off-farm (agro-industri ) pertanian perdesaan pertanian dan (agroindustri) (agro-industri) dan tumbuhnya perdesaan perdesaan agroservices terpadu Sosok Petani Pelaku aktivitas Pendefinisan Petani industrial Petani industrial Taha pan awal Petani industrial Petani industrial Petani industrial on-farm baru sosok petan i dan pendalaman menuju Petani dan agro-services dan agro-services dan agro-services sebagai Menuju menuju agro- industrial dan yang aktif dalam Petani Industrial services farmer agro-services organisasi petani Status Ketahanan Kemandirian Kemandirian Kedaulatan Kedaulatan Kedaulatan Tahapawal Ketahahan Ketahanan- Pangan Pangan Nasional Pangan Nasional Pangan Nasional Pangan Nasional Pangan Nasional Ketahanan Pangan Kedaulatan menuju menuju menuju pangan Komunitas pangan kedaulatan ketahanan ketahanan komunitas pangan nasional pangan pangan komunitas komunitas Rintisan lmplementasi lmplementasi Penerapan efektif LP2B efektif LP28 Perlindungan secara nasional secara nasional Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Rintisan sistem lmplementasi lmplementasi Pertanian Cermat sistem Pertanian sistem Pertanian lahan, produksi Cermat pertanian Cermat pertanian pangan dan pangan pangan distribusi) pangan Narasi Fondasi Pertanian Memperkokoh Terbangunnya Kemandirian Multi-fungsi Kehidupan Indonesia Mandiri Pertanian mandiri, Terpadu Fondasi Pertanian sistem pertanian Pertanian dan Pertanian berkeadilan dan dan Makmur maju, adil dan I Terpadu terpadu Pangan Berkelanjutan berkualitas makmur II 11 Tabet 7.3 Sasaran perkembangan sosial ekonomi pembangunan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan Penduduk Juta 237,6 255,7 273,5 291,3 309,1 326,8 344,4 361 ,8 jiwa Penduduk Juta 118,3 134,8 151 ,5 168,7 186,1 203,8 221,7 239,6 Perkotaan jiwa % 49,79 52,7 55,4 57,9 60,2 62,4 64,4 66,2 Penduduk Juta 119,3 121 ,0 122,0 122,6 123,0 123,0 122,7 122,2 Perdesaan jiwa 0 0 ,.. C: % 50,21 47,3 44,6 42,1 39,78 37,63 35,63 33,8 3 "' ::, PDB Milyar$ 712,8 1036,4 1569,1 2455,7 3654,5 5121,6 6889,0 8804,8 ~ ::, Q. PDB per kapita 000 $ 11 ,82 15,67 20,00 24,34 C: 3,00 4,05 5,74 8,43 ,.. C: ::, Pendapatan Nas 000 $ 2,50 3,36 4,70 6,83 "" 9,46 12,54 16,00 19,47 ~ (GNI) per capita ::, ~ Status Negara menurut Lower middle Lower middle Upper middle Upper middle Upper middle Upper Middle High income High income "' ii Tingkat Pendapatan 1) income income income income income Income ~ . PDB pertanian Milyar$ 109,1 124,4 141,2 147,3 182,7 204,9 206,7 264,1 s-Q. (on-farm) C: ,.. ~ Pangsa PDB % 15,3 12,0 9,0 6,0 5,0 4,0 3,0 3,0 3 <:r pertanian (on-farm) 0 v;~ "o C: PDB industri Milyar$ 171 ,1 305,7 564,9 933,2 1315,6 1690,1 1928,9 2113,1 ~5 "'::, Pangsa PDB % 24 29,5 36,0 38,0 36,0 33,0 28,0 24,0 ~~ ~~ industri "'::, ~ o· ..,, ::, II I I I I 2030 2035 2040 2045 PDB agroindustri Milyar $ 92,4 171 ,2 338,9 578,6 81 5,7 1031,0 1157,4 1267,9 2) 3) Pangsa PDB % 13,0 17,0 22,0 24,0 22,0 20,0 17,0 14,0 agroindustri 2) 3) Pangsa TK % 38,9 35,0 28,0 20,0 13,0 9,0 8,0 7,0 pertanian (on farm) Pangsa TK agro/ % 6,0 11 ,0 16,0 18,0 18,0 16,0 14,0 12,0 bioindustri Kemiskinan Desa % 13,3 10,2 6,5 3,6 3,0 3,0 3,0 3,0 Keterangan: 1. Klasifikasi status tingkat pendapatan:berdasarkan GNI /Gross National Income) menurut World Bank Atlas method /20 11) adalah terbagi atas: low income counrries, (soma atau lebih kecil dari S 1,005); lower middle income IS 1,006 - $3,975); upper middle income (53,976 - S 12,275); dan high income soma a tau lebih dari S 12,276 . Status GDP per kapita Indonesia tahun 2010 menurut World Bank ado/ah S 2,946 , sedangkan status GDP (PDB) per capita ado/ah 54,293; Status GNI per capita 52,500. 2. Pengertian agro-industri mencakup industri-industri sebagai berikut: (1) Agrokimia (pupuk, pestisida, di/), /2) Agro 0tomotif (mesin dan peralatan pertanian) dan /3) lndustri pengolahan hasil pertanian (agro-product processing) yang mencakup a) industry makanan dan minuman, b) industri pakan ternak, dan c) bio-produk (bio based product) yang tercakup di dalamnya (i) bio-energy (bio diesel, bio composite}, (ii) bio-based materials /bio plastic, bio-composite), dan (iii) bio-based chemicals (bio cosmetics, bio pharmaceutical, organic solvent). 3. Menurut sektor Tobe/ 1/ 0 Indonesia /2005) meliputi: /1) industri kelapa sawit, /2) lndustri pengolahan hasil lout, /3) lndustri makanan minuman, /4) lndustri barang kayu, rotan dan bambu, /5) lndustri pulp dan kertas, /6) lndustri karet dan barang dari karet, dan /7) lndustri petrokimia. II Tabet 7.4 Fungsi Strategis Pertanian dalam Peta Jalan Pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan i#n@Hi 1. Ketahanan Pangan 2. Penguatan Ketahanan Penghidupan Keluarga 3. Basis (potensial) untuk Ketahanan Energi (Pengem bangan Bioenergi) I I Pengembangan pertanian menjadi basis Ketahanan Pangan untuk mendukung ketahanan bangsa Pengembangan pertanian belum optimal mendukung Penguatan Ketahanan Penghidupan Keluarga Pengembangan pertanian terpadu belum secara optimal mendukung pengembangan Bioenergi sebagai salah satu sumber energi nasional mulai dilakukan 2011 -2015 2016-2020 2021 -2025 2026-2030 Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian menjadi pertanian menjadi pertanian menjadi pertanian menjadi basis Kemandirian basis Kedaulatan basis Kedaulatan basis Kedaulatan Pangan untuk pangan nasional pangan nasional pangan nasional mendukung untuk mendukung menuju ketahanan menuju ketahanan ketahanan bangsa ketahanan dan pangan komunitas pangan komunitas kedaulatan bangsa untuk mendukung untuk mendukung ketahanan dan ketahanan dan kedaulatan bangsa kedaulatan bangsa Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian pertanian pertanian pertanian belum optimal belum optimal secara optimal secara optimal mendukung mendukung mendukung mendukung Penguatan Penguatan Penguatan Penguatan Ketahanan Ketahanan Ketahanan Ketahanan Penghidupan Penghidupan Penghidupan Penghidupan Keluarga Keluarga Keluarga Keluarga Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu mendukung mendukung mendukung mendukung Pengembangan Pengembangan Akselerasi Akselerasi Bioenergi sebagai Bioenergi sebagai Pengembangan Pengembangan salah satu sumber salah satu Bioenergi sebagai Bioenergi sebagai energi nasional sumber energi salah satu salah satu mulai dilakukan nasional mulai di- sumber energi sumber energi implementasikan nasional sehingga nasional sehingga melalui produksi mendukung makin mendukung makin bioenergi kuatnya Bioenergi kuatnya Bioenergi sebagai sumber sebagai sumber energi nasional energi nasional f • t • I ,. ,. Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian menjadi pertanian menjadi pertanian menjadi basis Tahap awal basis Ketahanan basis Ketahanan ketahanan pangan pangan komunitas pangan komunitas komunitas untuk untuk mendukung berkelanjutan mendukung ketahanan dan untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan bangsa ketahanan dan kedaulatan bangsa kedaulatan bangsa Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian pertanian pertanian secara optimal seca ra optimal secara optimal mendukung mendukung mendukung Penguatan Penguatan Penguatan Ketahanan Ketahanan Ketahanan Penghidupan Penghidupan Penghidupan Keluarga Keluarga Keluarga Pengembangan Pengembangan Pengembangan pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu mendukung mendukung mendukung Akselerasi Pengembangan Pengembangan Pengembangan Bioenergi untuk Bioenergi untuk Bioenergi sebagai mendukung mendukung salah satu penggunaan pemenuhan sumber energi bioenergi sebagai bioenergi di nasional sehingga sumber energi dalam negeri dan mendukung makin utama nasional komoditas ekspor kuatnya Bioenergi penting sebagai sumber energi nasional CJ 0 ,... c:: 3 "' :, ~ :, 0.. c:: ,... c:: :, <o ~ ~ ,:, V, a ;;r '9. s 0.. c:: ,... ~ 3 0 " ~~ ]5 "':, ~~ c., ~ ,:., " :, ~ o· ..,, :, lndikator <2010 2011-2015 2016-2020 2021 -2025 2026-2030 2031-2035 2036-2040 2041-2045 4. Pengentasan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Kemiskinan pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu dan dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri Pemerataan belum optimal dirahkan dalam dirahkan dalam dirahkan dalam menjadi salah menjadi salah menjadi salah menjadi salah Pembangunan terhadap percepatan percepatan percepatan satu faktor kunci satu faktor kunci satu faktor kunci satu faktor kunci pengentasan tingkat penurunan tingkat penurunan tingkat penurunan dalam percepatan dalam percepatan dalam percepatan dalam percepatan kemiskinan dan Kemiskinan di Kemiskinan di Kemiskinan di tingkat penurunan tingkat penurunan tingkat penurunan tingkat penurunan pemerataan Indonesia dan Indonesia dan Indonesia dan Kemiskinan di Kemiskinan di Kemiskinan di Kemiskinan di sehingga percepatan percepatan percepatan Indonesia dan Indonesia dan Indonesia dan Indonesia dan kemiskinan di pemerataan pemerataan pemerataan percepatan percepatan percepatan percepatan Indonesia masih pembangunan pembangunan pembangunan pemerataan pemerataan pemerataan pemerataan relatif tinggi antara barat dan antara barat dan antara barat dan pembangunan pembangunan pembangunan pembangunan dengan tingkat timur serta antara timur serta antara timur serta antara antara barat dan antara barat dan antara barat dan antara barat dan pembangunan perdesaan dan perdesaan dan perdesaan dan timur serta antara timur serta antara timur serta antara timur serta antara antara barat dan perkotaan perkotaan perkotaan perdesaan dan perdesaan dan perdesaan dan perdesaan dan timur serta antara perkotaan perkotaan perkotaan perkotaan perdesaan dan perkotaan yang belum merata merata 5. Jasa Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Pengembangan Lingkungan pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu Alam dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri (Ekosistem) belum mendorong diarahkan dalam yang mendorong yang mendorong yang mendorong yang mendorong yang mendorong yang mendorong pemanfaatan dan mendorong pemanfaatan dan pemanfaatan dan pemanfaatan dan pemanfaatan dan pemanfaatan dan pemanfaatan dan pemeliharaan jasa pemanfaatan dan pemeliharaan jasa pemeliharaan jasa pemeliharaan jasa pemeliharaan jasa pemeliharaan jasa pemeliharaan jasa ;il lingkungan alam pemeliharaan jasa lingkungan alam lingkungan alam lingkungan alam lingkungan a lam lingkungan alam lingkungan alam secara optimal lingkungan alam secara optimal secara optimal secara optimal secara optimal secara optimal secara optimal secara optimal II II 6. Basis (Potensial) untuk Pengembangan Bioindustri 7.Peningkatan Kesehatan Masyarakat 8.Penciptaan lklim yang Kondusif Bagi Pelaksanaan Pembangunan I I Pertanian penghasil bahan baku bioindustri masih lemah Dukungan pertanian dalam kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang sehat dan bergizi belum optimal Dinamika yang tinggi dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya yang mempengaruhi Pelaksanaan Pembangunan Dorongan dan insentif pengembangan pertanian yang menghasilkan bahan baku industri Dukungan pertanian dalam kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang sehat dan bergizi ditingkatkan Penataan sistem kehidupan bangsa dan bernegara untuk mewujudkan lklim yang Kondusif baik bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya Bagi Pelaksanaan Pembangunan I I lmplementasi pengembangan pertanian yang menjadi bahan baku bioindustri Dukungan pertanian dalam kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang sehat dan bergizi ditingkatkan Penataan sistem kehidupan bangsa dan bernegara untuk mewujudkan lklim yang Kondusif baik bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya Bagi Pelaksanaan Pembangunan Perluasan I mplementasi pengembangan pertanian yang menjadi bahan baku bioindustri Dukungan pertanian dalam kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang sehat dan bergizi ditingkatkan Penataan sistem kehidupan bangsa dan bernegara untuk mewujudkan lklim yang Kondusif baik bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya Bagi Pelaksanaan Pembangunan 2026 2030 2031 2035 2036 2040 Perluasan Bioindustri terus Bioindustri terus lmplementasi berkembang berkembang pengembangan yang didukung yang didukung pertanian yang pertanian yang pertanian yang menjadi bahan dapat mensuplai tangguh baku bioindustri bahan baku industri Dukungan Dukungan Dukungan pertanian dalam pertanian dalam pertanian dalam kesehatan kesehatan kesehatan masyarakat masyarakat masyarakat dengan dengan dengan menyediakan menyediakan menyediakan pangan yang sehat pangan yang sehat pangan yang sehat dan bergizi terus dan bergizi terus dan bergizi terus terus meningkat terus meningkat terus meningkat dan berlanjut dan berlanjut dan berlanjut Pemeliharaan dan Pemeliharaan dan Pemeliharaan dan antisipasi dini bagi antisipasi dini bagi antisipasi dini bagi gangguan lklim gangguan lklim gangguan lklim yang Kondusif yang Kondusif yang Kondusif baik bidang baik bidang baik bidang ekonomi, politik, ekonomi, polit ik, ekonomi, politik, dan sosial budaya dan sosial budaya dan sosial budaya Bagi Pelaksanaan Bagi Pelaksanaan Bagi Pelaksanaan Pembangunan Pembangunan Pembangunan ■MiiMLC Bioindustri terus berkembang yang didukung pertanian yang tangguh Dukungan pertanian dalam kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang sehat dan bergizi terus terus meningkat dan berlanjut Pemeliharaan dan antisipasi dini bagi gangguan lklim yang Kondusif baik bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya Bagi Pelaksanaan Pembangunan lndikator <2010 2011-2015 2016-2020 2021-2025 2026-2030 2031-2035 2036-2040 2041-2045 9. Penguatan Pertanian belum Pertanian belum Pertanian belum Pertanian Pertanian Pertanian Pertanian Pertanian Daya tahan menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor Perekonomian kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan kunci penguatan Nasional daya tahan daya tahan daya tahan daya tahan daya tahan daya tahan daya tahan daya tahan perekonomian perekonomian perekonomian perekonomian perekonomian perekonomian perekonomian perekonomian nasional karena nasional karena nasional karena nasional dengan nasional dengan nasional dengan nasional dengan nasional dengan masih lemahnya masih lemahnya masih lemahnya kokohnya kokohnya kokohnya kokohnya kokohnya pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu yang mendukung yang mendukung yang mendukung yang mendukung yang mendukung yang mendukung yang mendukung yang mendukung bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri 10.Sumber Pertanian belum Pertanian belum Pertanian belum Pertanian Pertanian Pertanian Pertanian Pertanian Pertumbuhan menyumbangkan menyumbangkan menyumbangkan menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor menjadi faktor Berkualitas kontribusi kontribusi kontribusi penting dalam penting dalam penting dalam penting dalam penting dalam optimal dalam optimal dalam optimal dalam mewujudkan mewujudkan mewujudkan mewujudkan mewujudkan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan pertumbuhan berkualitas berkualitas berkualitas berkualitas berkualitas berkualitas berkualitas berkualitas II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP) 2013 - 2045 Paralel dengan alur pengembangan sugar platform, pengembangan industri alur proses carbon-rich chain platform juga sudah harus diperluas. Carbon-rich chain platform menggunakan minyak nabati ala mi (lipida) seperti minyak sawit, kedelai, jagung, kanola, jarak dan alga sebagai bahan baku dan sudah digunakan sebagai platform chemicals dalam proses biorefineri untuk menghasilkan berbagai turunan di negara maju. lndustri dalam negeri dibangun dengan alur ini yang umumnya berskala besar harus dimulai oleh usaha pertanian korporasi . Menghimpun perkebunan rakyat untuk bekerjasama membangun industri pengolahan minyak sawit dalam suatu wadah koperasi yang memungkinkan meningkatkan produktivitas perkebunan dan yang akan melipatgandakan pendapatan petani merupakan peta jalan tahap pertama yang harus ditempuh melalui alur carbon-rich chain platform. Meningkatkan keragaman sumber lipida dari berbagai jenis tanaman secara bertahap dan berjenjang juga harus dilakukan secara parael dengan peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat. Alur proses thermochemical platform yang mengkonversi bahan dari dua alur platform yang disebut sebelumnya (produk antara) dapat dimulai sedini mungkin sejakjumlah produkantara tersebut memadai memasok kebutuhan bahan baku industri hilir thermochemical platform yang umumnya memiliki skala ekonomi yang relatif besar. lndustri hilir yang mengolah biomassa menjadi komoditi bernilai ekonomis tinggi dan karena memberi pertambahan nilai tinggi pada produk hasil pertanian sudah akan muncul pada waktu 5 tahun mendatang dan mencapai puncaknya pada 20 tahun mendatang sejalan dengan makin langkanya sumber fosil. Alur proses plant-products platform adalah dengan melakukan pembiakan selektif dan rekayasa genetika, sehingga varietas tanaman tertentu dapat memproduksi bahan kimia tertentu meskipun secara alami mungkin t idak diproduksi. Hal ini mempermudah dan mempersingkat alur proses konsep biorefineri karena proses Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 tersebut terjadi pada tanaman itu sendiri, bukan di suatu pabrik industri. Peta jalan pengembangan alur ini tidak tergantung dari tiga alur platform yang telah disebutkan sebelumnya, sebaliknay pengembangan dan keberhasi lan sedini mungkin melalui alur ini akan memberi kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan bioi-ndustri karena mempermudah dan mempersingkat produksi bioproduk yang diinginkan. Untuk mendukung penerapan teknologi Sistem Pertanian Bioindustri Berkelanjutan tersebut perlu dibangun pilar penopang yang pada intinya ialah fokus sasaran strategi utama. Peta jalan pembangun pilar Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan dan kebijakan pendukungnya ditampilkan pada Tabel 7.1 dan 7.13. Pentahapan-pentahapan titik berat pengembangan dan peta jalan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan yang diuraikan di atas dapat menjadi kegiatan ekonomi pelopor dan perintis pada 6 koridor ekonomi dan menjadi kegiatan ekonomi utama pad a beberapa koridor ekonomi yang disebut dalam dokumen MP3EI. Pengembangan pertanian- bioindustri berkelanjutan dalam lingkup pembangunan 6 koridor ekonomi Indonesia dapat diselaraskan dengan tema pembangunan masing-masing koridor melalui integrasi klaster inovasi sebagai pusat unggulan (center of excellence) dengan pengembangan klaster bioindustri pada satu koridor ekonomi. Dalam dokumen MP3EI Koridor Ekonomi Jawa yang memi liki tema pembangunan sebagi "Pendorong lndustri Jasa Nasional" pada peta jalan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dokumen SIPP ini akan menjadi pelopor pengembangan sistem pertanian bioindustri melalui alur sugar platform yaitu industri berbasis pati. Pulau Jawa yang sampai saat ini masih berperan sebaga i lumbung pangan nasional, melalui interaksi dan pemanfaatan sumberdaya Universitas terkemuka dan Lembaga Litbang Pertanian dan dunia II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-2045 usaha yang ada di Pulau Jawa, dapat memolopori program aksi pengembangan industri berbasis pati (ubi kayu dan umbi-umbian lainnya) yang sudah ada dan tersebar di berbagai daerahdi Pulau Jawa menjadi suatu bioindustri yang terintegrasi dengan pertanian dan peternakan (sistem pertanian-bioindustri) melalui penerapan konsep biorefinary. Di koridor ini produk yang dihasilkan dari umbi umbian diutamakan untuk menghasilkan bahan makanan (termasuk berbagai substitusi beras) sementara lembah biomassa sebagian besar akan digunakan sebagai penggerak bioindustri sementara sisanya diolah untuk menghasilkan bahan baku bioindustri bernilai tam bah tinggi. Usaha cerdas para pihak (peneliti, industri dan masyarakat serta pemerintah) dalam mewujudkan keberhasi lan program aksi sangat penting karena akan menjadi acuan penerapan terpadu ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai disiplin dalam membangun sistem pertanian bio-industri dan bio-ekonomi dalam suatu kawasan pertanian. Dari program aksi tersebut, keunikan dari berbagai jenis tanaman tidak saja diidentifikasi prospeknya sebagai bahan baku industri bio-industri untuk menghasilkan bioproduk bernilai tinggi namun juga sebagai fondasi pengembangan pertanian bermartabat yang memberi kemakmuran dan keadilan bagi pelaku usaha pertanian. Paradigma bio-kultura yang memandang peran penting manusia pelaku usahatani maupun pelaku bioindustri dalam menjaga keberlangsungan ketersediaan produk konsumtif (bioproduk) maupun non konsumtif (keindahan panorama) pertanian perlu dimaknai oleh semua pihak dan menjadi sarana penyediaanjasa ekosistem. Keberhasilan dari program aksi ini adalah terbangunnya pertanian-bioindustri yang dapat diwujud-nyatakan melalui rehabilitasi dan restorasi lahan tandus dan produktif menjadi suatu ekosistem yang harmonis yang menyediakan jasa lingkungan bagi pulau Jawa yang padat penduduknya serta menjadi acuan dalam pengembangan pertanian-bioindustri di kawasan lain . Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPPJ2013-2045 Dalam dokumen MP3EI Koridor Ekonomi Sumatera yang memiliki tema pembangunan sebagai "Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional " pada peta jalan pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dokumen SIPP ini akan diawali dengan mengadopsi bioindustri melalui alur sugar platform yang dikembangkan di Koridor Jawa. Ketersediaan lahan yang luas pada koridor ekonomi ini memungkinkan dibangun bioindustri berbasis pati (ubikayu dan umbi-umbian lainnya) skala besar untuk khusus diolah menjadi bahan bakar nabati dan memberi kontribusi pada Lumbung Energi Nasional. Paralel dengen pengembangan sugar platform, pengembangan industri alur proses carbon-rich chain platform juga akan diperluas di koridor ini. Carbon-rich chain platform menggunakan minyak nabati alami (lipida) dari minyak sawit yang sudah sangat besar diproduksi di koridor ekonomi ini harus didorong diolah pada industri hilir thermochemical platform menjadi komoditi bahan kimiawi bernilai ekonomis tinggi dan bahan bakar. Alur proses thermochemical platform yang mengkonversi bahan dari dua alur paltform yang disebutkan sebelumnya yang umumnya memi liki skala keekonomian yang relatif besar harus dimulai sedini mungkin dengan oleh usaha pertanian korporasi. Menghimpun perkebunan rakyat untuk bekerjasama membangun industri pengolahan minyak sawit da lam suatu wadah koperasi yang memungkinkan meningkatkan produktivitas perkebunan dan yang akan melipatgandakan pendapatan petani merupakan peta jalan penting yang harus ditempuh melalui alur Carbon rich chain platform. Meningkatkan keragaman sumber lipida dari berbagai jenis tanaman (kedelai, jagung, kanola, jarak dan alga) secara bertahap dan berjenjang juga harus dilakukan secara paralel dengan peningkatan produsktivitas kelapa sawit rakyat. Pengolahan berbagai jenis produk pertanian ini juga akan selaras dengan tema koridor ini sebagai Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi. II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Untuk menjaga keharmonisan ekosistem, penerapan sistem integrasi tanaman, hewan dan hutan akan memungkinkan koridor ini disamping menjadi Lumbung Energi Nasional juga dapat menjadi Lumbung Protein Hewani Nasional. Dalam dokumen MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan yang memiliki tema pembangunan sebagai "Pusat Produksi dan Pengolahan Tambang dan Lumbung Energi Nasional" pada peta jalan pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dokumen SIPP ini akan dimulai bersamaan dengan pengembangan pertanian-bioindustri di koridor Sumatera. Meski pada dokumen MP3EI pertanian bukan menjadi sentra yang utama pada koridor Kalimantan, lahan yang luas dan energi matahari yang berlimpah pada koridor ini pada dokumen SIPP Kalimantan dipandang sebagai daerah yang sangat potensial sebagai pusat pengembangan pertanian-bioindustri dimasa depan. Untuk menjaga jasa-jasa ekosistem yang mendukung kesejahteraan manusia lahan bekas lahan produksi pertambangan harus dan wajib direhabilitasi dan direstorasi dan menjadikannya sebagai lahan yang potensial untuk pertanian-bioindustri berkelanjutan sebagaimana dikembangkan di Koridor Sumatera. Dalam dokumen MP3EI Koridor Ekonomi Sulawesi yang memiliki tema pembangunan sebagai "Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Migasdan Pertambangan Nasional" pada peta jalan pengembangan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dokumen SIPP ini akan dimulai bersamaan dengan pengembangan pertanian-bioindustri di Koridor Sumatera. Namun pengembangan bioindustri di koridor ini yang berasal dari tumbuhan di daratan akan diutamakan untuk menghasilkan produk pangan nasional. Sampai tahun 2025, pengembangan Bioenergi dari pertanian diutamakan untuk memasok kebutuhan lokal. Pengembangan produksi dan pengolahan biomassa yang bersumber dari laut, khususnya rum put laut (macro algae) dan alga Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 (micro algae) yang dipandang sebagai bioproduk yang menjanjikan dan melimpah di masa depan akan dipusatkan pada koridor ini. Alga yang mampu menghasilkan lipida sebesar 20-50 ton per hektar per tahun (empat kali sampai sepuluh kali lipida yang dihasi lkan dari kelapa sawit) akan menjadi sumber bahan bakar cair utama dimasa depan. Pada rentang sesudah 2025, diluar rentang pengembangan ekonomi dalam dokumen MP3EI, semua kepulauan Indonesia dapat menjadi sentra produksi dan pengolahan alga menjadi biofuel. Sulawesi dengan posisi geografisnya dan khususnya lautan yang belum terkena polusi sangat potensial menjadi pusat produksi biofuel skala besar dan menjadi Lumbung Energi Nasional setelah tahun 2025. Dalam dokumen MP3EI Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara yang memiliki tema pembangunan sebagai "Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional" pada peta jalan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan pada dokumen SIPP ini akan dimulai beberapa tahun berselang setelah pengembangan pertanian bioindustri di koridor Sulawesi. Atas dasar pertimbangan jaeak dan dukungan transportasi dan logistik, pengembangan bioindustri di kawsan ini untuk tahap awal akan ditujukan untuk mendukung kebutuhan pangan dan bioenergi lokal. Terutama bagi pulau-pu lau di Nusa Tenggara, harus segera dikembangkan pertanian-bioindustri yang ditujukan untuk menghasilkan biofuel dari sugar platform ubikayu dan dari carbon-rich chain paltform pohon jarak dan alga untuk pengolahan lahan kering dan tandus dan menyediakan sarana air dan mineral dengan penerapan konsep biorefmeri. Sebagaimana pada koridor Sulawesi, koridor Bali-Nusa Tenggara juga sangat potensial sebagai sentara biofuel ska la besar berbasis alga dan menjadi Lumbung Energi Nasional pada tahun setelah 2025. Dalam dokumen MP3EI dan Koridor Ekonomi Papua- Kepulauan Maluku yang memiliki tema pembangunan sebagai "Pusat Pengembangan Pangan, Perikanan, Energi dan Pertambangan II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 Nasional" pada peta jalan sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dalam dokumen SIPP ini akan dimulai bersamaan dengan pengembangan pertanian-bioindustri di Koridor Bali-Nusa Tenggara. Peta jalan pengembangan sistem pertanian-bioindustri di koridor ini diawali dari sugar platform ubikayu dan carbon-rich chain paltform kelapa dan kelapa sawit untuk menghasilkan produk bahan makanan. Pada tahap berikutnya pengembangan dilakukan untuk menghasilkan produk bioenergi dan bioproduk bernilai ekonomi tinggi baik melalui sugar platform ubikayu dan umbi-umbian lainnya maupun melalui carbon-rich chain paltform kelapa, kelapa sawit, pohon ja rak dan alga. Koridor Papua-Kepulauan Maluku sangat potensial sebagai pusat produksi dan pengolahan bioindustri skala besar melalui alur dan sugar platform ubikayu dan carbon-rich chain paltform po hon jarak dan alga dan menjadi lumbung Energi Nasional. Keseluruhan peta jalan penerapan teknologi sistem pertanian bioindustri berkelanjutan, peta jalan pembangunan pilar sistem pertanian-bioindustri berkelanjutan dan peta jalan dukungan kebijakan pembangunan pertanian-bioindustri berkelanjutan dapat dilihat pada Tabel -Tabel berikut: II Sistem lnformasi Precision Agriculture (SIPA) Pemanfaatan dan Pengembangan Sumber Daya Genetik (Tanaman, Ternak, Mikroorganisme) Lokal Tabet 7.5 Petajalan Penerapan Teknologi Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan Peluncuran Peluncuran Peluncuran - Peluncuran - Peluncuran - Peluncuran satelit Mikro satelit Mikro satelit kecil satelit Radar satelit Radar satelit kecil I (Equator) II Ketahanan I Ketahanan I Ketahanan II Ketahanan II Ketahanan Ketahanan Pangan II Pangan Pangan Pangan Pangan Pangan I (Polar) (LISAT) Prasarana Replikasi Replikasi Replikasi Replikasi Pemeliharaan pusat prasarana prasarana prasarana prasarana pusat dan ·one map" daerah pertanian II pertanian Ill pertanian IV daerah (I pertanian "one map" (Sumatera- (Kalimantan- (Maluku-Nusa s.d IV) pertanian I Sulawesi) Papua) Tenggara) (Jawa Madura-Bal i) Pemeliharaan Pemeliharaan Pemeliharaan Pemeliharaan pusat pusat dan pusat dan pusat dan daerah I daerah (I+ 11) daerah (I s.d 111) Operasional SIPA (Jawa Madura-Bal i) Roadmap Roadmap Roadmap Peluncuran - Peluncuran satelit Radar satelit besar Ill Ketahanan Ketahanan Pangan Pangan Pemeliharaan Pemeliharaan pusat dan pusat dan daerah daerah II On Farm Info Tanaman Plasma Nutfah yang Lokal mengandung Karbohidrat, Lipida dan Protein Penerapan Sistem Penyebarluasan /mp/ementasi lmplementasi lmplementasi lmplementasi lntegrasi Pertanian SIPE Tahapl danJaminan danJaminan danJaminan danJaminan (Tanaman, Ternak, Pasar 25persen Pasar Desa Pasar Desa di PasarDesa lkan, Hutan)-Energi Desa di Jawa; diJawadan Jawa, Sumatera, Secara Nasional; (SIPE) Sumatera; Kalimantan, Sulawesi; Pilot di Pilot di Pilot di Sisa Daerah Eks Kalimantan dan Wilayah Pertambangan Su lawesi Nasional Penerapan Sistem Penyebarluasan lmplementasi lmplementasi lmplementasi lmplementasi lntegrasi Pertanian- SIPE Tahap I dan Jaminan dan Jaminan dan Jaminan dan Jaminan Energi (SIPE) di Pasar 25persen Pasar Desa Pasar Desa di Pasar Desa Lahan Marginal Desa di Jawa; di Jawa dan Jawa, Sumatera, Secara Nasional; dan Sub Optimal Sumatera; Kalimantan, Sulawesi; Pilot di Pilot di Pilot di Sisa Daerah Eks Kalimantan dan Wilayah Pertambangan Sulawesi Nasional c:;o ~ ~ ~ C: "'3 0"' Pengembangan Karbohidrat Roadmap Pilot Pilot Project di - :, '-;v ~ Primary Processing Project di Jawa Sumatera; "':, Skala Kecil di ~ "-"'~ Perdesaan Target Substitusi Substitusi C: :, Penerapan SOpersen Karbohidrat "" 25persen Desa Karbohidrat lmpordan ~ a diJawa lmpordan Diversifikasi {!l Diversifikasi Pangan '-" Pangan Nasional g ;;: Nasional 'e. Lipida Roadmap Pilot :, "-C: Project ,.. ~ Protein Roadmap Pilot 3 0 C Project :, "" C: :, Pengembangan Perluasan Substitusi Substitusi C :, Primary Processing (Fasilitasi SOpersen Karbohidrat i? Korporasi di Pembangunan Karbohidrat lmpordan c Perdesaan lnfrastruktur lmpordan Diversifikasi :, ;;· dan Kebijakan Diversifikasi Pangan :, lnsentif) Pangan Nasional Nasional Pengembangan Fasilitasi Substitusi Substitusi Secondary lnfrastruktur 25persen 75persen Processing dan Kebijakan Produk Nasional Produk Nasional Korporasi di lnsentif Berbasis Fosil Berbasis Fosil Perdesaan dan tidak dan tidak terbarukan terbarukan dengan dengan Bioproduk Bioproduk II II Pilar < 2010 2011 -2015 2016-2020 2021-2025 2026-2030 2031-2035 2036-2040 2041-2045 5. Sistem usaha Mengembangkan Mengembangkan Mengembangkan terpadu sistem usahatani sistem usahatani biokultura tanaman-ternak- usahatani-energi tanaman agroekologis mina-wana terpadu ska la bioenergi: terpadu rumahtangga dan jarak, rum put, komunitas ganggang, 6. Klaster rantai Membangun Membangun Membangun Membangun nilai industri rantai industri klaster rantai nilai klaster rantai nilai koridor pertanian biokultura pangan bioenergi bioproduk inklusif usahatani perdesaan rumahtangga 7. Lingkungan Menerbitkan Membangun Membangun Membangun Membangun pemberdaya dan reformasi norma dan sistem kebijakan perkarantinaan sistem pelayanan bio-bisnis kerangka regulasi standar perilaku insentif pertanian aparatur dan perizinan usaha perdagangan, pemerintahan investasi dan bisnis Tobe/ 7.7 Peta jalan dukungan kebijakan pembangunan pertanian-bioindustri berkelanjutan Kebijakan <2010 2011 -2015 2016-2020 2021 -2025 2026-2030 2031 -2035 2036-2040 2041-2045 1. Sistem Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Sistem Pertanian Pertanian Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Terpadu Komprehensif Komprehensif Komprehensif Komprehensif Komprehensif Komprehensif Komprehensif Komprehensif Kompre- menjadi model menjadi model menjadi model menjadi model menjadi model menjadi model menjadi model menjadi model hensif pertanian pertanian pertanian pertanian pertanian pertanian pertanian pertanian yang terus yang terus yang terus yang terus yang terus yang terus yang terus yang terus dikembangkan dikembangkan dikembangkan dikembangkan dikembangkan dikembangkan dikembangkan dikembangkan dan mulai dan didorong dan didorong dan didorong dan didorong dan didorong dan didorong diimplemen- akselerasi akselerasi akselerasi akselerasi akselerasi akselerasi tasikan implementasinya implementasinya implementasinya implementasinya implementasinya implementasinya 2. Ekonomi Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan Makro Ekonomi Ekonomi Makro Ekonomi Makro Ekonomi Makro Ekonomi Makro Ekonomi Makro Ekonomi Makro Ekonomi Makro Makrobelum diarahkan lebih diarahkan lebih diarahkan lebih mendukung mendukung mendukung mendukung mendukung mendukung mendukung mendukung akselerasi akselerasi akselerasi tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya tumbuhnya pertanian terpadu pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian terpadu pertanian terpadu pertanian terpadu dan bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri bioindustri dan bioindustri dan bioindustri dan bioindustri 3. Ketahanan Kebijakan dalam Kebijakan dalam Kebijakan dalam Kebijakan dalam Kebijakan dalam Kebijakan dalam Kebijakan dalam Ketahanan I Pangan menguatkan mendorong mendorong mendorong mendorong mendorongTahap mendorong pangan Ketahanan Kemandirian Kedaulatan Kedaulatan Kedaulatan awal ketahanan Ketahanan komunitas Pangan nasional pangan nasional pangan nasional pangan nasional pangan nasional pangan pangan berkelanjutan menuju menuju komunitas komunitas mendukung ketahanan ketahanan mendukung mendukung ketahanan dan pangan pangan ketahanan dan ketahanan dan kedaulatan komunitas komunitas kedaulatan kedaulatan bangsa mendukung mendukung bangsa bangsa ketahanan dan ketahanan dan kedaulatan kedaulatan bangsa bangsa II II Kebijakan <2010 2011 -2015 2016-2020 2021-2025 2026-2030 2031 -2035 2036-2040 2041 -2045 4. Anggaran Anggaran bidang Anggaran bldang Anggaran bidang Anggaran bidang Anggaran bidang Anggaran bidang Anggaran bidang Anggaran bidang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang kementrian yang terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya belum sesuai dit ingkatkan ditingkatkan ditingkatkan sesuai dengan sesuai dengan sesuai dengan sesuai dengan dalam jumlah dan kesesuaiannya kesesuaiannya kesesuaiannya kebutuhan kebutuhan kebutuhan kebutuhan sasaran dengan dengan dengan dengan pengembangan pengembangan pengembangan pengembangan kebutuhan kebutuhan kebutuhan kebutuhan sistem pertanian sistem pertanian sistem pertanian sistem pertanian pengembangan pengembangan pengembangan pengembangan sistem pertanian sistem pertanian sistem pertanian sistem pertanian 5. Dukungan Belum ada Adanya Undang- Adanya Undang- Adanya Undang- Adanya Undang- Adanya Undang- Adanya Undang- Adanya Undang Legislasi dan Undang- Undang yang Undang yang Undang yang Undang yang Undang yang Undang yang Undang yang Regulasi Undang yang mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh mengikat seluruh stakeholder stakeholder stakeholder stakeholder stakeholder stakeholder stakeholder stakeholder dalam dalam dalam dalam dalam dalam dalam dalam menjadikan menjadikan menjadikan menjadikan menjadikan menjadikan menjadikan menjadikan Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Strategi lnduk Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pembangunan Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai Pertanian sebagai acuan dalam acuan dalam acuan dalam acuan dalam acuan dalam acuan dalam acuan dalam acuan dalam penyusunan penyusunan penyusunan penyusunan penyusunan penyusunan penyusunan penyusunan Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Rencana Strategis Kementrian yang Kementrian yang Kementrian yang Kementrian yang Kementrian yg Kementrian yg Kementrian yg Kementrian yang membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi membidangi pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan pertanian dan kementrian kementrian kementrian kementrian kementrian kementrian kementrian kementrian terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya terkait lainnya VIII. MEMBANGUN KOMITMEN PERENCANAAN SISTEM PERTANIAN-BIOINDUSTRI BERKELANJUT"N II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 A. MASALAH DALAM SISTEM PERENCANAAN NASIONAL Strategi lnduk Pembangunan Pertanian 2013-2045 (SIPP) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 dan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 -2025 (MP3EI) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 . Rentang waktu SIPP sengaja dirancang melampaui masa berlaku RJPN 2005-2025 dengan maksud agar RJPN 2025-2045 mendatang akan disusun dengan menjadikan SIPP sebagai acuan utama. Pandangan ini merupakan implikasi dari Paradigma Pembangunan Pertan ian bahwa rencana pembangunan perekonomian nasional disusun berdasarkan tahapan pembangunan pertanian dan dengan menjadikan sektor pertanian sebagai motor penggerak transformasi berimbang dan menyeluruh perekonomian, demografi, spasial, institusional, dan tatakelola pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25/2004, rencana pembangunan di Indonesia disusun secara hierarkis baik dalam cakupan periode waktu maupun cakupan administrasi pemerintahan. Dalam hal periode waktu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) disusun untuk periode 20 tahun, dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 5 (lima) tahun dan selanjutnya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk periode 1 (satu) tahun . Dalam hal cakupan administrasi pemerintahan secara vertikal, rencana pembangunan disusun secara hierarkis mulai dari t ingkat nasional (pemerintah pusat), daerah (pemerintah Provinsi dan daerah (pemerintah Kabupaten/Kota). Dengan demikian dokumen rencana pembangunan mencakup RPJP, RJPM dan RKP Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) . ,~ Dokumen Pendukung Konsep Straregi lnduk Pembangunan Pertanian /5IPPJ2013 - 2045 RPJP Daerah disusun dengan menjadikan RPJP Nasional sebagai acuan. RJPM Daerah disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan dengan memperhatikan RPJM Nasional. RKP Daerah merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP Pusat. Kiranya jelas bahwa rencana pembangunan daerah bukanlah penjabaran dari rencana pembangunan nasional sehingga tidak ada instrumen yang memaksa untuk menjamin padu-padan baik antara rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah maupun antar rencana pembangunan daerah. Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga di tingkat Nasional (Renstra KIL) disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif sedangkan ke dalam Renstra Satuan Kerja Peringkat Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (Renstra SKPD) disusun berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renstra masing KIL selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Kementerian/ Lembaga(Renja-KL) dengan berpedoman pada dan secara keseluruhan disinkronkan dengan RKP Pusat. Sementara Renstra setiap SKPD dijabarkan ke dalam Rencana Kerja SKPD (Renja- SKPD) dengan berpedoman pada dan secara keseluruhan disinkronkan dengan RKP Daerah. RKP Pusat menjadi pedoman penyusunan RAPBN sedangkan RKP Daerah menjadi pedoman penyusunan RAPBD. Undang-undang No. 25/2004 tidak mengatur relasi RPJP Provinsi dan RPJP Kabupaten/ kota maupun relasi Renstra KIL dan Renstra SKPD. Undang-Undang Nomor 25/ 2004 menetapkan bahwa Renja SKPD disusun dengan berpedoman kepada Renstra SKPD dan mengacu kepada RKP Pusat. Pengaturan lebih lanjut mengenai sistem perencanaan daerah dapat diatur dengan peraturan daerah bersangkutan . II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Setiap dokumen perencanaan pembangunan ditetapkan melalui proses politik. RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang-undang sedangkan RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. RPJPM Nasional dan RKP Pusat ditetapkan dengan Peraturan Presiden sedangkan RJPM Daerah dan RKP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Renstra ditetapkan dengan peraturan pimpinan Kementerian, Lembaga atau SKPD bersangkutan. Media untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan antar jenjang pemerintahan dan antar unit kerja (Kementerian, Lembaga, SKPD) adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hierarki penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ditampilkan pada Gambar 8.1. Sistem perencanaan yang diatur da lam Undang-Undang Nomor 25/ 2004 tidak dapat dengan sendirinya menjamin harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan Sistem Pertanian Terpadu, antara lain karena: 1. Tidak ada keharusan untuk menyusun RPJP Pertanian. Rencana pembangunan pertanian hanya terdapat dalam Renstra Kementerian Pertanian dan bersifat indikatif saja atau bukan suatu perencanaan definitif yang mesti dilaksanakan; 2. RPJM disusun oleh rejim pemerintahan yang berbeda sementara peraturan perundangan tidak mengatur relasi antar RPJM sehingga sangat sulit untuk menjamin konsistensi RPJM antar waktu; 3. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ada lah entitas pemerintahan otonom sehingga sangat sulit untuk menjamin konsistensi perencanaan antar pemerintahan; 4. Forum Musrenbang yang dijadikan sebagai instrumen pemadu padan antar dokumen perencanaan tidak memiliki mekanisme otoritatif yang dapat menjamin konsistensi perencanaan antar Pemerintahan dan antar Kementerian/ Lembaga dan SKPD; I~ I Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 5. Kepa la Pemerintahan dan atau Pi mpinan Kementerian, Lembaga dan SKPD kera p berubah sebelum mencapai lima tahun atau masa kerjanya t idak berimpit dengan periode RJPM sehingga sangat sulit untuk menjamin konsistensi RJPM dengan RKP maupun antar Renja Kementerian/ Lembaga dan SKPD. B. PROSES POLITIK Kiranya dimaklumi, Renca na Pembangunan Jangka Panjang Sektoral (Kementerian) tidak diatur da lam aturan perundangan. Oleh karena itulah barangka li mengapa sebelumnya tidak pernah disusun Rencana Pembangunan Pertanian Jangka Panjang. Sistem Perencanaan Pembangunan di Indonesia hanya mengenal istilah Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional dan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah untuk periode 20 tahu n. lstilah Strategi lnduk Pembangunan Jangka Panjang juga tidak dikenal dalam aturan perundangan . Lagipula, masa berlaku SIPP selain berimpit, j uga jauh (20 tahun) melampaui RPJP. Semua ini tentu menimbu lkan tantangan politis da lam membangun komitmen perencanaan sebagai implementasi dari SIPP. Upaya untuk membangun komit men perencanaan Sistem Pertanian -Bioindustri Berkelanjuta n dapat dikelompokkan sebagai berikut: Pertama, membangun konsensus nasiona l unt uk menerima SIPP sebagai pedoman dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD maupun RJPMN dan RPJMD. ldealnya SIPP ditetapkan dengan undang undang sehingga wajib dijadikan sebagai landasan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD maupun RJPMN dan RPJMD. Hal in i juga berarti bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten semestinya juga menyusu n Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pertanian Daerah. Jika ha l in i dapat diwujudkan maka Renca na Pembangunan Jangka Panj ang Pertanian Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Pa njang Pertanian Daerah dapat dijadikan II II RP JPN RJPMN RENSTRA K/L Rancangan RKP Pusat Renja K/L Final RKP Pusat RAPBN Keterangan: Penjabaran/Pedoman Pengacuan Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013-204S RPJPD Prov RJPMD Prov RENSTRA SKPD Prov Rancangan RKPD Prov Renja SKPD Prov Final RKP Prov RAPBD RPJPD Kab/Kota RJPMD Kab/Kota RENSTRA SKPD Ka b/Kota Rancangan RKPD Kab/Kota Renja SKPD Kab/Kota Final RKP Kab/Kota RAPBD Gambar 8. 1. Sistem perencanaan pembangunan nasional sebagai rujukan atau bahkan pedoman dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD sebagai perwujudan Paradigma Pembangunan Pertanian untuk Pembangunan. Seperti dalam pembuatan undang-undang pada umumnya, upaya ini hanya dapat d iwujudkan bila memperoleh dukungan dari DPR-RI maupun dari Presiden RI. ,~ I Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Kedua, mengakomodasi SIPP dalam perencanaan pembangunan periode 2010-2014: 1. Akomodasi da lam Renstra Kementerian Pertanian 2010-2014 2. Akomodasi dalam Renstra Kementerian /Lembaga Non-Pertanian 2010-2014 3. Akomodasi dalam Renstra Kementerian SKPD 2010-2014 Untuk itu, SIPP hendaknya ditetapkan dengan Peraturan Presiden yang kemudian dijabarkan dengan Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi dan Peraturan Menteri Pertanian dalam Pemerintahan sekarang. Akomodasi SIPP dalam Renstra atau paling tidak dalam Rencana Kerja Kementerian Pertanian merupakan langkah awa l dan mutlak ada agar upaya implementasi SIPP dapat bergulir berkelanjutan. Opsi terakhir ini tentu lebih mudah karena pembuatan SIPP digagas oleh Menteri Pertanian sendiri sehingga la mestinya menjadi pelopor dan pendukung utama implementasi gagasan sendiri tersebut. Menteri Pertanian juga akan menjadi pendukung dalam memperjuangkan penerbitan Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi untuk mewujudkan maksud tersebut da lam butir 1 atau butir 2. Ketiga, mengakomodasi SIPP dalam RJPM Nasional dan RJPM Daerah periode 2015-2020 dan periode 2020-2025 serta dalam perencanaan. Kiranya dicatat bahwa periode 2015-2020 dan 2020-2025 merupakan masa rejim kabinet baru sehingga perjuangan untuk mewujudkan hal ini akan lebih berat dibanding dalam periode 2013-2014. Kiranya dapat dikatakan bahwa periode 2014-2015 merupakan masa paling kritis da lam tahapan perjuangan implementasi SIPP. lmplementasi SIPP dalam sistem perencanaan nasional 2010-2025 dirumuskan seperi da lam Garn bar 8.2. II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Perranian {5/PPJ2013 - 2045 SIPP 2013-2025 RP JPN 2005-2025 RPJPD Prov 2005-2025 RPJPD Kab/Kota II L RJPMN 2010-2015 RENSTRA K/L Rancangan RKP Pu5at 2015-2025 Renja K/L 2015-2025 Final RKP Pu5at RAPBN 2015-2025 RJ PD Prov 2010-2015 RENSTRA SKPD Prov 2010-2015 Ra nca ngan RKPD Prov 2015-2025 Renja SKPD 2015-2025 Fina l RKP Prov 2015-2025 RAPBD 2015-2025 RJPD Kab/Kota RENSTRA SKPD Kab/Kota 2010-2015 Ranca ngan RKPD Ka b/Kota 2015-2025 Renja SKPD Kab/Kota 2015-2025 Fina l RKP Kab/Kota 2015-2025 RAPBD 2015-2025 Gamba, 8.2. Harapan implementasi SIPP dalam Perencanaan Pembangunan Nasional 2013-2025 Keempat, mengakomodasi SIPP da lam RPJPN 2025-2045 dan perencanaan turunannya (RPJP Daerah, RJPM dan RKP Nasional dan Daerah, serta Renstra dan RKP Kementerian/Lembaga dan SKPD, Gambar 8.3). lni lebih merupakan agenda pembuatan undang undang baru tentang Rencana Jang ka Panjang Pembangunan Nasional (RJPN) 2025-2045 untuk mengantikan Undang-Undang . Dokumen Pendukung Konsep Srraregi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 - 2045 Nomor 25/ 2004 tetang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025 yang akan habis masa berlakunya. Jika seandainya hingga masa itu SIPP belum ditetapkan sebagai undang-undang, momentum penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 merupakan kesempatan baru untuk memperjuangkan kembali Paradigma Pembangunan Pertanian dan SIPP secara utuh. Sudah barang tentu, peluang keberhasilan akan lebih tinggi bila perjuangan ini berlangsung berkelanjutan sejak dimulai pada tahun 2012. Jika berhasil, lmplementasi SIPP dalam sistem perencanaan nasional 2025-2045 dirumuskan seperti dalam Gambar 8.3. C. MOBILISASI KEKUATAN POLITIK DAN MEMBANGUN ENERGI POLITIK Advokasi SIPP dalam proses politik sistem perencanaan pembangunan nasional membutuhkan dukungan dari kelompok kelompok pemangku kekuatan politik real, seperti DPR-RI, DPRD, Presiden, kepala daerah dan jajaran elit birokrasi pemerintahan, Partai Politik, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya mencakup mobilisasi dukungan dalam penyusunan undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah dan peraturan perundangan lain yang diperlukan sehingga SIPP diakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan terkait. Champion atau pelopor utama yang diharapkan bekerja lebih keras dan konsisten dalam memobilisir kekuatan politik ini tentulah jajaran Kementerian Pertanian. Dengan demikian, penerimaan dan dukungan penuh Warga Kementerian Pertanian secara umum dan Menteri Pertanian khususnya merupakan kunci utama implementasi SIPP. Bersamaan dengan upaya penggalangan kekuatan politik, upaya upaya pembangunan energi politik perlu pula dilakukan sebagai komplemen sinerg isnya. Termasuk dalam hal ini ialah membangun dan menyatukan jejaring pendukung advokasi atau penekan kelompok-kelompok kekuatan politik, diskursus atau pembentukan II II Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} Z013 - 2045 opini publik, pendidikan dan penyu luhan masyrakat. Mitra utama yang diharapkan bekerja lebih keras dan konsisten dalam pembangunan energi politik ini ialah para ilmuan yang sepakat dengan paradigma Pembangunan Pertanian untuk Pembangunan sebagai strategi pembangunan ekonomi dan pendekatan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan sebagai strategi pembangunan pertanian yang paling tepat bagi Indonesia. Walaupun diharapkan lebih banyak dilakukan oleh pemangku kepentingan lainnya, Kementerian Pertanian mestilah turut mendorong dengan menyediakan fasilitasi yang mungkin diberikan. Untuk itu, Kementerian Pertanian sebagai penggagas penyusunan SIPP ini diharapkan melakukan tindakan berikut: 1. Melaksanakan tindak aksi percontohan pembangunan kluster sistem pertanian terpadu berbasis komoditas unggulan atau komoditas strategis di beberapa wilayah untuk tahun anggaran 2013-2014; 2. Membangun cikal-bakal kelembagaan perencanaan terpadu antar Eselon-1 dalam Kementerian dan Antar Kementerian/ Lembaga dalam membangun suatu kluster sistem pertanian terpadu spesifik wi layah; 3. Melakukan advokasi pembuatan aturan-perundangan yang dibutuhkan agar SIPP diakomodasikan secara resm i dalam sistem perencanaan pembangunan nasional; 4. Melakukan dan memfasi litasi upaya-upaya sosialisasi khususnya kepada kelompok-kelompok kekuatan real politik khususnya, DPR-RI, DPRD, Partai Politik, Organisasi Masyarakat yang memiliki kekuatan lobbi politik; 5. Melakukan dan memfasilitasi upaya-upaya sosialisasi, penyuluhan dan pend idikan, diskursus publik, termasuk melibatkan para intelektual perguruan tinggi dan lembaga penkajian independen, dalam ra ngka membangun energi politik guna mendorong adopsi SIPP dalam sistem perencanaan nasional melalui proses politik. Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembongunon Pertonion {SIPP/ 2013 - 2045 SIPP RP JPN ♦ 2013-2045 2025-2045 + i I I I RJPMN L- -- 2025-2045 i RE NSTRA K/L i Rancangan RKP Pusat 2025-2045 i Renja K/L 2025-2045 i Fi nal RKP Pusat l RAPBN 2025-2045 ... RPJPD Prov RJPD Prov 2025-2045 RENSTRA SKPD Prov Rancangan RKPD Prov 2025-2045 Renja SKPD Final RKP Prov 2025-2045 RAPBD 2025-2045 RPJPD Kab/Kota RJPD Kab/Kota RENSTRA SK PD Ka b/Kota 2025-2045 Rancangan RKPD Kab/Kota 2025-2045 Renja SK PD Kab/Kota 2025-2045 Final RKP Kab/Kota RAPBD 2025-2045 Gamba, 8.4. Harapan implementasi SIPP dalam Perencanaan Pembangunan Nasional 2025-2045 D. INSTITUSIONALISASI Strategi lnduk Pembangunan Sistem Pertanian Terpadu Jangka Panjang 2013-2045 (SIPP) dalam dokumen ini mestilah d ijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Kementerian yang membidangi Pertanian dan Kementerian t erkait • II Dokumen Pendukung Konsep Strotegi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 -2045 lainnya. Untuk itu, SIPP perlu ditetapkan dengan undang-undang sehingga mengikat semua pihak terkai t . Bila sekiranya belum dapat ditetapkan dengan undang-undang, SIPP dapat pula ditetapkan dengan Peraturan Presiden. Penetapan landasan juridis tersebut perlu diikuti dengan pembentukan sistem kelembagaan yang dapat menjamin keterpaduan dan sinergi perencanaan jangka panjang dan implementasi kebijakan dan program pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan. Sebagai komponen inti, di tingkat pusat perlu segera dibentuk Dewan Pengembangan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan Nasional (DPSPBN) sedangkan di tingkat daerah perlu dibentuk dewan Dewan Pengembangan Sistem Pertanian Biokultura-Bioindustri Terpadu Daerah (DPSPBD) di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. DPSPBN dan DPSPBD dapat ditetapkan dengan Peraturan Presiden. DPSPBN diketuai oleh Wakil Presiden dengan Menteri yang membidangi pertanian sebagai Ketua Harian, dan Menteri yang membidangi kehutanan, Menteri yang membidangi kelautan dan perikanan, Menteri yang membidangi perencanaan, Menteri ~ang ' membidangi perindustrian, Menteri yang membidangi perdagangan, Menteri yang membidangi koperasi, Menteri yang membidangi pekerjaan umum, Menteri yang membidangi keuangan, Menteri yang membidangi dalam negeri, Menteri yang membidangi pertanahan, Menteri yang membidangi tenaga kerja, Menteri yang membidangi badan usaha milik negara, Kadin/ Kadinda dan Asosiasi terkait sebagai anggota-anggota, dengan tugas: 1. Melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan lintas sektor tingkat nasional secara terpadu; 2. Mengefektifkan dukungan sektor terkait dalam mewujudkan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan; Dokumen Pendukung Konsep Strategi lnduk Pembangunan Pertanian {SIPP}2013 - 2045 3. Mencari solusi bila terjadi konflik dalam operasional yang memerlukan dukungan pemerintah pusat. DPSPBD tingkat Propinsi diketuai oleh Gubernur. DPSPBD tingkat Propinsi bertugas untuk: 1. Melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan lintas sektor di tingkat Propinsi secara terpadu; 2. Mengefektifkan dukungan sektor terkait dalam mewujudkan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan di tingkat propinsi; 3. Mensinkronkan operasiona lisasi di lapangan. DPSPBD tingkat Kabupaten/Kota diketuai oleh Bupati/Walikota daerah yang bersangkutan. DPSPBD bertugas untuk: 1. Melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan lintas sektor di tingkat Kabupaten/ Kota secara terpadu; 2. Mengefektifkan dukungan sektor terkait dalam mewuj udkan pembangunan Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan di Kabupaten/Kota; 3. Mensinkronkan operasiona lisasi di lapangan. II

Supporting Documents for the 2013-2045 Master Strategy for Agricultural Development: Sustainable Agriculture-Bioindustry Solutions for Indonesia's Future Development · Nelum