Presidential Decree no. 113/P/2019 concerning the Formation of State Ministries and the Appointment of State Ministers for the Advanced Indonesian Cabinet for the 2019-2024 period
颁布于 2019-10-23 · 文本截至 2026-10-01
以研究形式发布的公开法律与官方指引,不构成法律、税务或金融建议。
研究内容本身以英文撰写。标题和标签已翻译,调查结果和引文未翻译。
关于这部法律
- 原标题
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
- 语言
- Indonesian
- 类型
- 条例
- 国家
- 印度尼西亚
- 主题
- General
- 关键词
- governance, institution, procedural matters
在哪里阅读
文本
所收录的法律原文,按条款排列。每个条款都有自己的链接。
29.L& PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PN MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PEMBENTUKAN KEMENTERIAN NEGARA DAN PENGANGKATAN MENTERI NEGARA KABINET INDONESIA MAJU PERIODE TAHUN 2019-2024. KESATU Membentuk Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yaitu:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 3 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, ta TA Ii Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama,
10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
11. Kementerian Keuangan, 12, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: L3, Kementerian Kesehatan: 14, Kementerian Sosial,
19. Kementerian Ketenagakerjaan,
16. Kementerian Perindustrian, G7 Kementerian Perdagangan,
18. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral:
19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:
20. Kementerian Perhubungan, 2, Kementerian Komunikasi dan Informatika: 22, Kementerian Pertanian,
23. Kementerian ... SK No 013509 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2
23. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
24. Kementerian Kelautan dan Perikanan:
20. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, “ 25, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 29, Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, 3l, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
33. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional:
34. Kementerian Pemuda dan Olahraga. KEDUA Mengangkat sebagai Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, masing-masing: Mohammad Mahfud Menteri Koordinator Bidang MD Politik, Hukum, dan Keamanan, Airlangga Hartarto - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Muhadjir Effendy - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Luhut Binsar - Menteri Koordinator Bidang Pandjaitan Kemaritiman dan Investasi, Pratikno - Menteri Sekretaris Negara, Muhammad Tito - Menteri Dalam Negeri, Karnavian
7. Retno... SK No 013541 A at ON 2g » ng Ea PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ah Retno Lestari Priansari Menteri Luar Negeri, Marsudi Prabowo Subianto Menteri Pertahanan: Fachrul Razi Menteri Agama,
10. Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: ng S0 Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan,
12. Nadiem Anwar Menteri Pendidikan dan Makarim Kebudayaan, 13, Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan,
14. Juliari P. Batubara Menteri Sosial:
15. Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan:
15. Agus Gumiwang Menteri Perindustrian, Kartasasmita ea Agus Suparmanto Menteri Perdagangan,
18. Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,
19. Mochamad Basuki Menteri Pekerjaan Umum dan Hadimuljono Perumahan Rakyat,
20. Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan, 2, Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika:
22. Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian: 23, Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
24. Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan:
20. A. Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
26. Sofyan A. Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional: 2 Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,
28. Tjahjo... SK No 013507 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -5 -
28. Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
29. Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara:
30. Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,
31. Wishnutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kusubandio Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
32. I Gusti Ayu Bintang Menteri Pemberdayaan Darmawati Perempuan dan Perlindungan Anak:
33. Bambang P.S. Menteri Riset dan Teknologi/ Brodjonegoro Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, 34, Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga. KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan. SALINAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada pejabat yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. PETIKAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2019 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO 2lnarnsesuai dengan aslinya: PNSEKRETARIAT NEGARA RI Pu NAN Yadministrasi Aparatur Lara NN | SK No 013501 A