Skip to content
Nelum
Laws of Indonesia

National Action Plan - Turtle Conservation. 2016-2020

Made 2015 · Text as of 2026-10-01

Public law and official guidance, published as research. Not legal, tax or financial advice.

About this law

Original title
Rencana Aksi Nasional (RAN) - Konservasi Penyu. Periode: 2016-2020.
Language
Indonesian
Kind
policy
Country
Indonesia
Subjects
Wild species and ecosystems
Keywords
animal health, animal welfare, aquatic animals, biodiversity, bycatch, classification/declassification, enforcement/compliance, ecosystem conservation, endangered species, financing, hunting/capture, Indigenous Peoples, monitoring, non-governmental entity, policy/planning, protection of habitats, protection of species, sustainable use, tourism, trade in species, turtles, protected area, wild fauna, reptiles

Where to read it

Text

The law's own text, section by section, as held. Each section has its own link.

  1. . Rencana Aksi Nasional (RAN Konservasi Penyu Periode : 2016-2020 Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN P1 50 NN Rencana Aksi Nasional Konserva Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN P2 si Penyu Periode : 2016-2020 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) KONSERVASI PENYU Periode1: 2016-2020 PENANGGUNG JAWAB: Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayatai Laut EDITOR: Agus Dermawan, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP TIM PENYUSUN: Di di Sadili, Dit. KK HL, Ditjen PRL, KKP LB. Windia Adnyana, Univeristas Udayana Dwi Suprapti, WWF Indonesia Sa rmintohadi, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Ihsan Ramli, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Harfiandri, Universitas Bung Hatta Heri Rasdiana, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Rian Puspita Sari, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Yudha Miasto, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Syifa Annisa, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP Nina Terry, Dit. KK HL, Ditjen PRL, KKP Marina PM. Monintja, Dit. KKHL, Ditjen PRL, KKP3 ISBN : DITERBITKAN OLEH: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU kat a Pengantar Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia, salah satunya penyu. Enam dari tujuh spesies penyu yang ada di dunia dapat ditemukan diwilayah perairan Indonesia, empatspesies diantaranya bahkan melakukan aktivitas peneluran di sepanjang wilayah pesisir Indonesia. Lembaga konservasi internasional IUCN telah menempatkan penyu dalam daftar merah, yang berarti bahwa penyu sudah mengalami ancaman kepunahan yang cukup serius. Penyu yang bersifat migratory species memerlukan langkah penanganan global dan komitmen banyak negara, terutama negara-negara yang menjadi lintasan ruaya penyu. Konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar CITES telah memasukkan penyu dalam daftar apendiks I, ini berarti bahwa perdagangan internasional spesies tersebut sudah tidak diperbolehkan. Kelestarian penyu di Indonesia juga mengalami ancaman yang cukup serius dan mengkhawatirkan, terutama disebabkan karena pengambilan telur penyu untuk perdagangan, penangkapan indukan penyu dan kematian penyu yang disebabkan terjerat secara tidak sengaja dalam kegiatan penangkapan ikan. Pada tahun 1999 pemerintah telah menetapkan penyu sebagai jenis biota yang dilindungi, ini berarti pemanfaatan ekstraktif spesies tersebut sudah tidak diperbolehkan, kecuali untuk tujuan penelitian dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU pengembangan. Selain itu, daerah pesisir yang menjadi wilayah peneluran penyu sebagian besar juga sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah tersebut ternyata belum cukup efektif untuk menjamin kelestarian penyu di Indonesia, pengambilan dan perdagangan telur penyu masih sering terjadi di depan mata. Habitat penyu yang bersamaan dengan wilayah hidup ikan-ikan yang menjadi target penangkapan nelayan juga menyebabkan banyak penyu yang mengalami kematian, karena tertangkap secara tidak sengaja. Permasalahan pengelolaan penyu di Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup kompleks dan melibatkan banyak stakeholders. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu ini diharapkan dapat memberikan arahan dan acuan bagi stakehoders dalam melakukan upaya konservasi penyu secara terintgrasi. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada banyak pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam penyelesaian dokumen RAN Konservasi penyu ini. Jakarta, 2015 Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Agus Dermawan P : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU da f tar Isi KATA PENGANTAR iii DAFTAR ISI v DAFTAR GAMBAR ix DAFTAR TABEL xi 1. PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Maksud, Tujuan dan Sasaran Pengguna 3 1.3 RuangLingkup 4 2. BIOEKOLOGI PENYU 7 21. Taksonomi dan Klasifikasi 7 2.2 AnatomiPenyu 11 2.3 Morfologi Penyu 14 2.4 Reproduksi Penyu 17 2.5 Siklus Hidup 24 2.6 SebaranJenis Penyu 27 2.7 Karakteristik Habitat Peneluran PA Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan Ig) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 3. PENGELOLAAN PENYU DIINDONESIA 3.1 3.2 Regulasi 3.11 Regulasi Perlindungan Penyu Laut di Indonesia 3.1.2 Regulasi Internasional/Regional Lembaga Pengelola 3.3 Status Populasi 34 Pemetaan Jalur Ruaya 3.5 3.6 3.7 38 341 Jalur Ruaya Penyu Belimbing di Jamursba Media- Papua Barat 34.2 Jalur Migrasi Penyu Lekang di Alas Purwo dan Jamursba Medi Perlindungan Habitat Peneluran Pemanfaatan (masuk dalam permasalahan) Peran Serta Masyarakat Permasalahan 3.81 Penyu tertangkap sebagai by-catch pada aktivitas penangkapan ikan 3.8.2 Perdagangan dan Penyelundupan Telur Penyu 3.8.3 Penangkapan penyu untuk diperdagangkan 3.8.4 Perubahan Iklim Global (Global Climate Change) 4. RENCANA AKSI KONSERVASI 41 4.2 4.3 Tujuan Sasaran Rencana Aksi 31 31 32 34 38 39 40 41 43 45 49 2 33 53 ata 56 58 61 61 62 63 f : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 5. MEKANISME IMPLEMENTASI 67 5.1 PenanggungJawab Rencana Aksi 67 5.2 Pendanaan 68 5.3 Pelaporan 69 5.4 Evaluasi 69 6. PENUTUP 7 DAFTAR PUSTAKA 73 Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan MAYAT! Mn lin pama ” ". - P ne 37 na Ah £ an on PE . ang AG Ina Gambar 2.1 Gambar 2.2 Gambar 2.3 Gambar 2.4 Gambar 2.5 Gambar 2.6 Gambar 2.7 Gambar 3.1 Gambar 3.2 Gambar 3.3 Gambar 3.4 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU da ft ar Gambar Anatomieksternal penyu Kunci identifikasi penyu berdasarkan karakteristik eksternal Perkawinan dan lokasi peneluran penyu perkawinan penyu perbedaan jenis kelamin penyu Gambaran tahapan penyu bertelur Skema siklus hidup penyu Petajalur migrasi penyu di Indonesia Lintasan satalit 6 ekor penyu belimbing di Jamursba Medi Lintasan satalit 3 ekor penyu belimbing di Jamursba Medi Lintasan satelit penyu lekang di Alas Purwo dan Bali Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : P Direl Konservasi dan Keanek Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan pd 13 16 18 19 20 23 26 40 42 42 143 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Gambar 3.5 Gambar 3.6 Gambar 3.7 Gambar 3.8 Gambar 3.9 Gambar 3.10 Peta jalur migrasi penyu di Coral Triangle Region Peta sebaran pantai peneluran penyu di Indonesia Komposisi penyu yang tertangkap by-catch tuna longline Komposisi penyu yang tertangkap by-catch pukat udang Penyu yang ditangkap nelayan Haina di Derawan Penangkapan penyu menggunakan gillnet oleh nelayan lokal 44 48 54 5 S7 58 5 . Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelantan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU daftar Tabel Tabel2.1 Identifikasi penyu berdasarkan kaarakteristik eksternal 15 Tabel2.2 Ciri-ciri bentuk luar (morfologi) tukik setiap jenis penyu 17 Tabel2.3 Waktu peneluran menurut spesies (jenis) penyu 21 Tabel2.4 Sebaran penyu di perairan Indonesia AT Tabel2.5 Karakteristik habitat peneluran beberapajenis penyu 29 Tabel3.1 Sebaran dan status pantai peneluran penyu di Indonesia 46 Tabel4.1 Strategi dan rencana aksi konservasi penyu periode 1: 2016-2020 63 Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut | x Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Wx0 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab. 1 pendahuluan Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang kaya akan spesies penyu. Dari tujuh spesies penyu yang ada di dunia enam diantaranya berada di perairan Indonesia, yaitu : Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata ), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Tempayan (Caretta-caretta) dan Penyu Pipih (Natator depressa). Dari enam spesies ini hanya Penyu Pipih yang tidak dijumpai bertelur di wilayah pantai Indonesia. Dengan demikian Indonesia memiliki keragaman jenis penyu yang tinggi dan terdistribusi sangatluas diwilayah perairanlautnya. Penyu merupakan salah satu reptil terbesar yang hidup dilaut. Keberadaannya memiliki arti penting bagi kehidupan sosial-ekonomi pada banyak masyarakat, terutama bagi masyarakat pesisir. Akan tetapi keberadaan semua spesies penyu yang ada telah mengalami penurunan populasi yang cukup tinggi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU bahkan telah dikatagorikan terancam punah (IUCN, 2007). Oleh karena itu, semua spesies penyu laut diberikan perlindungan. Di Indonesia perlindungan ini diatur dalam UU No.5 Tahun 1990, UU No. 31 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No.7 dan 8 Tahun 1999, sedangkan secara Internasional telah dimasukkan dalam Appendix 1 CITES (Convention on International Trade in Endangereed Species) yang ini berarti bahwa penyu telah dinyatakan sebagai satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun. Untuk mengurangi ancaman bagi kehidupan penyu, selain menetapkan status perlindungan penyu secara nasional, upaya perlindungan daerah peneluran penyu juga dilakukan dengan menetapkannya sebagai kawasan konservasi. Pada daerah peneluran penyu tersebutbanyak hal yang sudah dilakukan, upaya monitoring populasi, pengamanan sarang dari berbagai gangguan dan penataan habitat yang kesemuanya ditujukan bagi upaya pelestarian penyu. Penetapan status perlindungan dan perlindungan daerah peneluran saja ternyata belum cukup untuk dapat menjamin kelestarian penyu. Sampai dengan saat ini ancaman kelestarian penyu masih cukup tinggi baik oleh faktor alamiah maupun anthropogenik (manusia). Faktor Alam diantaranya terjadinya abrasi pantai, perubahan iklim (climate change), maupun ancaman hewan pemangsa (predator). Sedangkan faktor anthropogenik antara lain: terjadinya degradasi habitat peneluran, pencemaran laut, tertangkapnya penyu secara tidak : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut La Dm an gp ba RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU sengaja oleh alat tangkap ikan (by-catch), serta pemanfaatan bahan-bahanasal penyuseperti daging, telur maupun karapasnya. Dengan memperhatikan kompleksnya penyebab ancaman kepunahan penyu di Indonesia maka diperlukan kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya yang saling sinergi. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu ini merupakan sarana yang penting untuk dapat merumuskan dan meningkatkan komitmen bersamadalampelestarian penyu di Indonesia. Maksud ,Tujuan dan Sasaran Pengguna Maksud: Merumuskan strategi dan kesepakatan para pihak melalui serangkaian rekomendasi aksi yang diharapkan dapat menjamin kelestarian populasi penyu dan habitatnya didalam proses pembangunan ekonomi, sosialdan budaya masyarakat. Tujuan: Memberikan arahan dan acuan bagi para pihak untuk menentukan prioritas kegiatan konservasi in-situ dan ex situ, serta merancang program yang selaras dengan kebutuhan menjaga keberlanjutan populasi penyu dan habitatnya sehingga kondisi penyu di alam menjadi lebih baik dalam 5 tahun mendatang (Periode 1). Sasaran Pengguna: Semua pihak baik yang aktif secara langsung maupun tidak langsung dalam upaya konservasi penyu dan habitatnya, dan/atau yang kebijakannya bisa mempengaruhi kelestarian penyudan habitatnya. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan INS) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Ruang Lingkup Waktu: dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu ini merupakan dokumen RAN periode pertama dengan masa berlaku selama lima tahun (2016-2020). RAN Konservasi Penyu periode keduaakan disusun pada tahun 2020 dengan masa berlaku selamalima tahun (2021-2025). Sistematika, dokumen RAN Konservasi Penyu memberikan gambaran secara ringkas tentang maksud dan tujuan penyusunan dokumen, bioekologi penyu, permasalahan pengelolaan penyu, rencana aksi, mekanisme implementasi dan penutup. Penjelasan secara rinci untuk masing-masing bab adalah sebagai berikut: 1) Pendahuluan menjelaskan: latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup serta pengertian. 2) Bio-ekologi penyu menjelaskan: biologi dan ekologi penyu. 3) Pengelolaan penyu di Indonesia menjelaskan: kelembagaan, pembinaan habitat dan populasi penyu, pemanfaatan, pengamanan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta permasalahan pengelolaan. 4) Strategi dan rencana aksi menjelaskan: tujuan, sasaran, strategi, sasaran danrencana aksi. Lokasi target, lokasi peneluran yang menjadi target upaya konservasi penyu pada dokumen ini dikhususkan pada daerah peneluran yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah bersama dengan . t Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KE 2 pg ag RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Lembaga Swadaya Masyarakat. Khusus untuk lokasi peneluran yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dirumuskan dalam dokumen tersendiri. Adapun daftar kawasan konservasi yang menjadi target prioritas dalam dokumen ini adalah 12 Propinsi yang mewakili populasi penyu dari wilayah Barat hingga Timur yaitu : (1) KKPN Pieh, KKPD Mentawai dan KKPD Kab. Pesisir Selatan Sumatera Barat (2) TWP. Kepulauan Anambas dan KKPD Bintan (Kep.Tambelan) — Kepulauan Riau. (3) KKPD Lampung Timur (P. Segama Besar dan Kecil) - Lampung (4) Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan-Jawa Barat (5) Pantai Peneluran Paloh -— Kalimantan Barat (6) Taman Pesisir Kepulauan Derawan - Kalimantan Timur (7) KKPD Kab.Pangkep (P.Cangke) dan KKPD Pulau Selayar Sulawesi Selatan (8) Pantai Baratdan Timur Bali (9) TWP. Gili Matra - NTB (10) Pulau Buru - Maluku, (11)Pantai Jamursba Medi dan Wermon - Papua Barat Untuk lokasi lainnya yang merupakan habitat bagi penyu dapat berkontribusi dalam pencapaian target RAN Penyu dengan mengacu pada rumusan rencana aksi yang relevan dengan lokasi masing-masing. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan ha RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Upaya pokok, upaya pokok konservasi penyu yang akan dirumuskan dalam dokumen ini meliputi 3 (tiga) upaya, yaitu : perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan dan kegiatan lainnya yangterkait dengan upaya konservasi penyu, seperti kegiatan pengawasan dan penelitian. Kegiatan pemanfaatan berkelanjutan yang dimaksudkan adalah pemanfaatan potensi ekonomi penyu yang tidak menyalahi ketentuan yang terkait dengan status perlindungan penyu, misalnya dengan pengembanganekowisata berbasis penyu. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab. 2 Taksonomi dan Klasifikasi Menurut Carr (1972), penyu termasuk ke dalam Ordo Testudinata yang memiliki 2 (dua) famili yang masih bertahan hinggasaatini, yaitu: A. Family : Cheloniidae, meliputi : Spesies : 1)Chelonia mydas (penyu hijau) 2) Natator depressus (penyu pipih) 3) Lepidochelysolivacea (penyulekang) 4) Lepidochelys kempi (penyu kempi) 5) Eretmochelys imbricata (penyusisik) 6) Caretta caretta (penyu karet atau penyu tempayan) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan P4 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU B. Family : Dermochelyidae, meliputi: Spesies : 7) Dermochelys coriacea (penyu belimbing) Penyu jenis Lepidochelys kempi (penyu kempi) tidak ditemukan di wilayah perairan Indonesia, tapi berada di Amerika Latin dan perairan pantai timur USA. Oleh karena itu pada pedoman ini tidak diikutkan pembahasan tentang penyu kempi. Klasifikasi jenis penyu laut yang hidup di perairan Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Penyu Hijau, Green Turtle (Chelonia mydas (Linnaeus, 1758)) Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia Sub Class : Anapsida Ordo : Testudines Famili : Chelonidae Genus : Chelonia Spesies : Chelonia myd Nama lokal: Penyu Hijau, Penyu Daging (Bali), Penyu Pendok (Karimun Jawa), Penyu Sala (Sumbawa), Katuwang (Sumatera Barat), Panyo' Kambau (Paloh) . t Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KE pai Ka ep RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Namalokal: Penyu Sisik Semu, Penyu Lekang, Penyu Batu, Penyu Abu-abu, Penyu Lekang, Olive Ridley (Lepidochelys olivacea (Eschscholtz, 1829)| Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia SubClass : Anapsida Ordo : Testudines Famili : Chelonidae Genus : Lepidochelys Penyu Slengkrah (Jawa Timur), Panyo" Karahan (Paloh) 3. Penyu Belimbing, Leatherback Turtle (Dermochelys coriacea (Vandelli, 1761)) Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia SubClass : Anapsida ANN Ordo : Testudines Famili : Dermochelydae CWWF Indonesia Genus : Dermochelys Spesies : Dermochelys coriacea Nama lokal : Penyu Belimbing, Panyo' Timbau (Paloh) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 4. Penyu Sisik, Hawksbill Turtle, |(Eretmochelys imbricata (Eschscholtz, 1829)| Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia SubClass : Anapsida Ordo : Testudines Famili : Chelonidae Genus : Eretmochelys Spesies : Eretmochelys imbricata Namalokal: PenyuSisik (Bali, Jawa Barat, Sumatera Barat, Pulau Seribu, Sulawesi, Kalimantan Timur), Penyu Sisir (Madura), Penyu Genting (Jawa Timur), Panyo' Sisek (Paloh) Penyu Tempayan , Loggerhead Turtle (Caretta caretta (Linnaeus, 1758) Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia 1 | "P3 . PA SubClass : Anapsida Ordo : Testudines @WWF Indonesi Famili : Chelonidae Mpa Genus : Caretta Spesies : Caretta caretta Nama lokal : Penyu Karet, Penyu Merah, Penyu Tempayan : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelantan Dan Pesikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 6. Penyu Pipih , Flatback Turtle (Natator depressus (Garman, 1880)| Kingdom : Animalia Phylum : Chordata Class : Reptilia SubClass : Anapsida Ordo : Testudines Famili : Chelonidae ' CWWF Indonesia Genus : Natator Spesies : Natator depressu Nama lokal : Penyu Pipih PA Anatomi Penyu Pengenalan terhadap bagian-bagian tubuh penyu beserta fungsinya sangat diperlukan agar dapat melakukan identifikasi dengan baik. Anatomi ekstrernal penyu disajikan pada Gambar 2.1. Secara umum, tubuh penyu terdiri dari bagian-bagian: 1) Karapas, yaitu bagiantubuh yang dilapisi zat tanduk, terdapat di bagian punggung dan berfungsi sebagai pelindung. 2) Plastron, yaitu lapisan tubuh bagian bawah sebagai penutup pada bagian dada dan perut. 3) Infra Marginal, yaitu keping penghubung antara bagian pinggir karapas dengan plastron. Bagian ini dapat digunakan sebagai salah satu kunci identifikasi. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut , | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Mg RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 1) 5) 6) 7) 8) Flipper depan, yaitu sirip atau kaki bagian depan yang berfungsi sebagaialat dayung. Flipper belakang, yaitu kaki bagian belakang (pore fliffer), berfungsi sebagai alat penggali dan kemudi. Scutes Vertebrae adalah lapisan keratin berupa lempengan sisikyangditemukanpadabagian tengah karapas. Scutes Costal adalah lempengan sisik yang ditemukan pada bagian sampingkarapas Scales adalah lempengan sisik yang menutup bagian Flipper dan kepala. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Dorsal/ Atas Ventral/ Bawah Head/ Kepala Scute Vertebrae Hind flipper Gambar 2.1. Anatomi eksternal penyu (Sumber: Wyneken, 1996) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan WK) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Morfologi Penyu Perbedaan karakteristik eksternal antar spesies penyu terletak pada: 1. Jeniscangkangnya (lunak atau keras) serta ada atau tidaknya lempengan sisik di kepala (scales) dan di karapas (scutes). 2. Jumlah dan susunanlempengan (scutes) pada cangkang, baik cangkang bagian atas (karapas) maupun cangkang bagian bawah (plastron). 3. Jumlah lempengan sisik (scales) pada kepala. Identifikasi penyu berdasarkan bentuk luar (morfologi) setiap jenis dapat dilihat pada Tabel 2.1. Tata cara atau kunci identifikasi jenis penyu berdasarkan ciri-ciri morfologi dapat dilihatpada Gambar 2.2, sedangkan ciri-ciri morfologi tukik penyu disajikanpada Tabel 2.2. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Tabel 2.1. Identifikasi penyu berdasarkan karakteristik eksternal (morfologi) Sela argataa ga raya! Jenis Jumlah scutes Jumlah scutes Jumlah Jumlah scales cangkang costal (pada inframarginal scales Pele real PE karapas) (pada prefrontal Plt Pte ago) iB) Kode Spesies/ Jenis Penyu Penyu belimbing Lunak (Dermochelys coriacea) Penyu hijau Keras 4 pasang 4 pasang 1 pasang 4 pasang (Chelonia mydas) Penyu pipih Keras 4 pasang 4 pasang 1 pasang 3 pasang (Natator depressus) Penyu sisik Keras 4 pasang 1 pasang 2 pasang 3 pasang (Eretmochelys imbricate) Penyu tempayan Keras 5 pasang 3 pasang 2 pasang 3 pasang (Caretta carettay Penyu lekang Keras 5 pasang 4 pasang 2 pasang 3 pasang (Lepidochelys olivacea) atau lebih Catatan: a. Penyu pipih (Natator depressus) endemik di perairan Australia dan sangat jarang ditemukan diIndonesia. b. Costal scutes penyu sisik (Eretmochelys imbricate) cenderung tumpang tindih/overlapping. €. Pada scutes inframarginal penyu lekang (Lepidochelys olivacea) terdapat lubang-lubang/pores. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Jumlah scutes costa! (pada Jumlah scutes inframarginal — Jumlah scales prefrontal Jumlah scales carapace) (pada plastron) postocular/postorbital Penyu Tak ada seale prefrontal Tak ada seafes postocular Penyu hijau ar ' 5 : | : 4 pasang seutes costal 4 pasang scutes anframargrmal 1 pasang scafes prefrontat 4 pasang scales postocular Penyu Ba £ pasang scures costal £ pasang soures inframarginal 1 pesang seales prefromtal 3 pasang scales postocular pra 1 MP3 / £ S UN. Pe 2 nyu sisik & 4 pasang scwtes costal 4 pasang scutes anframarginaf 2 pasang seales prefrontal 3 pasarug soales postocular Gambar2.2. Kunciidentifikasi penyu berdasarkan karakteristik eksternal (morfologi) (Sumber: Adnyanaetal., 2008) 3 ' Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Tabel 2.2. Ciri-ciri bentuk luar (morfologi) tukik setiap jenis penyu Jenis Penyu Ciri-ciri Morfologi 1 Penyu hijau Karapas melebar, berwarna kehitaman pada bagian karapas (Chelonia mydas) dan bagian tepi karapas bergaris putih tipis serta plastron berwarna putih. Jumlah scales dan scutes sama dengan penyu hijau dewasa. 2 Penyu pipih Ukuran lebih besar dari tukik penyu hijau. Karapas meluas, (Natator depressus) | berbentuk oval tidak meruncing di belakang, berwarna keabuan pada bagian karapas dan pada bagian tepi karapas berwarna putih lebih lebih lebar dari penyuhi jau. Jumlah scales dan scutes sama dengan penyu pipih dewasa 3 Penyu lekang Jumlah scales dan scutes sama dengan penyu lekang (Lepidochelys dewasa. Berwarna hitam pekat secara keseluruhan dan olivacea) memiliki sisik semu. 4 Penyu sisik Jumlah scales dan scutes sama dengan penyu sisik dewasa. (£retmochelys Berwarna coklat kehitaman dan bentuk karapas imbricate) memanjang. Penyu belimbing Karapas berbentuk buah belimbing dan berwarna hitam (Dermochelys berbintik putih. coriacea) 6 Penyu tempayan Jumlah scales dan scutes sama dengan penyu tempayan (Caretta caretta) dewasa berwarna kecoklatan dan memiliki bentuk karapas memanjang seperti bentuk tempayan. xi Reproduksi Penyu Reproduksi penyu adalah proses regenerasi yang dilakukan penyu dewasa jantan dan betina melalui tahapan perkawinan, peneluran sampai menghasilkan generasi baru (tukik). Tahapan reproduksi penyu dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Perkawinan Penyu melakukan perkawinan dengan cara penyu jantan bertengger di atas punggung penyu betina (Gambar 2.3 dan Gambar 2.4). Tidak banyak regenerasi yang dihasilkan seekor Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan NIA RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU penyu, dari ratusan butir telur yang dikeluarkan oleh seekor penyu betina, paling banyak 1-3» yang berhasil mencapai dewasa. Penyu melakukan perkawinan di dalam air laut, terkecuali pada kasus penyu tempayan yang akan melakukan perkawinan meski dalam penangkaran apabila telah tiba masa kawin. Pada waktu akan kawin, alat kelamin penyu jantan yang berbentuk ekor akan memanjang ke belakang sambil berenang mengikuti kemana penyu betina berenang. Penyu jantan kemudian naik ke punggung betina untuk melakukan perkawinan. Selama perkawinan berlangsung, penyu jantan menggunakan kuku kaki depan untuk menjepit tubuh penyu betina agar tidak mudah lepas. Kedua penyu yang sedang kawin tersebut timbul tenggelam di permukaan air dalam waktu cukup lama, bisa mencapai 6 jam lebih. Umumnya, proses perkawinan terjadi di perairan dangkal dan dekatlokasi peneluran. PANTAI PENELURAN Gambar 2.3. Perkawinan dan lokasi peneluran penyu (Sumber : WWF Indonesia) : ' Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Gambar24. Perkawinan penyu di perairan dangkal, mengambang dibawa arus dan dapat menghabiskan waktu berjam-jam sekitar2-3jam (Sumber: WWF-Indonesia) Untuk membedakan kelamin penyu dapat dilakukan dengan cara "sexual dimorphism”, yaitu membedakan melalui ukuran ekor khususnya pada penyu dewasa yaitu untuk penyu Betina Dewasa memiliki ekor pendek atau sedikit melibihi karapas sedangkan pada penyu Jantan Dewasa ekor Panjang menjulur keluar hingga keluar bagian karapas belakang (Gambar 2.5). Sedangkan penyu muda dan tukik belum bisa dibedakan jenis kelaminnya berdasarkan morfologi eksternalnya (Suprapti, 2006). RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU AN PENYU JANTAN PENYU BETINA Gambar2.5. Perbedaan jenis kelamin penyu. Kiri: jantan, Kanan: betina (Sumber : WWF Indonesia) Setiap jenis penyu melakukan kopulasi di daerah sub-tidal pada saat menjelang sore hari atau pada matahari baru terbit. Setelah 2-3 kali melakukan kopulasi, beberapa minggu kemudian penyu betina akan mencari daerah peneluran yang cocok sepanjang pantai yang diinginkan. b. Perilaku Peneluran Ketika akan bertelur penyu akan naik ke pantai. Hanya penyu betina yang datang ke daerah peneluran, sedangkan penyu jantan berada di daerah sub-tidal. Penyu bertelur dengan tingkah laku yang berbeda sesuai dengan spesies masing-masing. Setiap spesies penyu memiliki waktu (timing) peneluran yang berbeda satu sama lain, sepertiyangtersebut pada Tabel 2.3. : ' Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut La DPP KA GB ga RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Tabel 2.3. Waktu (Timing) peneluran menurut spesies (jenis) penyu In Jenis Penyu 1 Penyu Hijau (Chelonia mydas) Waktu Peneluran Mulai matahari tenggelam dan paling banyak ditemukan ketika suasana gelap gulita (jam 21.00-02.00). 2 Penyu Pipih (Natator depressus) Malam & Siang 3 Penyu Abu-abu (Lepidochelys olivacea) Saat menjelang malam (jam 20.00-24.00) 4 Penyu Sisik (Eretmo.chelys imbricate) Waktu peneluran tidak dapat diduga, kadang malam hari tetapi bisa siang hari 5 Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) Ketika malam mulai menjelang jam 20.00 03.00 6 Penyu Tempayan (Caretta caretta) Malam Tahapan bertelur pada berbagai jenis penyu umumnya berpola sama sebagaimana disajikan pada Gambar 2.6. Tahapan yang dilakukan dalam proses betelur adalah sebagai berikut: Penyu merayap menuju pantai, muncul dari hempasan ombak Naik ke pantai, diam sebentar dan melihat sekelilingnya, bergerak melacak pasir yang cocok untuk membuat sarang. Jika tidak cocok, penyuakan mencari tempat lain. » Menggali lubang untuk tumpuan tubuhnya (body pit), dilanjutkan menggali sarang telur di dalam body pit. Penyu mengeluarkan telurnya satu per satu, kadangkala serentak dua sampai tiga telur. Ekor penyu melengkung ketika bertelur. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan Ifa! RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU “ Umumnya penyu membutuhkan waktu masing-masing 45 menit untuk menggali sarang dan 10- 20 menit untuk meletakkan telurnya. » Sarang telur ditimbun dengan pasir menggunakan flipper belakang, lalu menimbun kubangan (body pit) dengan ke empatkakinya. " Membuat penyamaran jejak untuk menghilangkan lokasi bertelurnya. " Kembali ke laut, menuju deburan ombak dan menghilang diantara gelombang. Pergerakan penyu ketika kembali ke laut ada yang bergerak lurus atau melalui jalan berkelok kelok. " Penyu betina akan kembali ke ruaya pakannya setelah musim peneluran berakhir, dan tidak akan bertelur lagi untuk 2 - 8 tahun mendatang. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 8. Memutup lobang badan Ken AN Ne Un Y ya S5. Menggali lobang telur In 4. Menggali lobang badan JB Titak ada gangguan, Tidak ada cahaya, Tidak ada gerakan. Gangguan terbatas, Cahaya dari sisi samping, 3 Kegiatan yang tidak berbahaya (cahaya, Pengukuran, dil). Gambar 2.6. Gambaran tahapan penyu bertelur (Sumber : WWF Indonesia) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direk K La das Me Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan 46) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Berdasarkan gambar diatas, diketahui bahwa dalam tahapan penyu bertelur terdapat tahap sensitif (merah), semi sensitif (kuning) dan tidak sensitif (hijau). Oleh karenanya dalam melakukan aktifitas di pantai (monitoring, pendataan maupun ekowisata) sebaiknya dilakukan pada tahapan berwarna Hijau dan/ atau kuning agar tidak menggangu penyu yang hendak bertelur di pantai. (X3 Siklus Hidup Seluruh spesies penyu memiliki siklus hidup yang sama. Penyu mempunyai pertumbuhan yang sangat lambat dan memerlukan berpuluh-puluh tahun untuk mencapai usia reproduksi. Penyu dewasa hidup bertahun-tahun di satu tempat sebelum bermigrasi untuk kawin dengan menempuh jarak yang jauh (hingga 3000 km) dari ruaya pakan ke pantai peneluran. Pada umur yang belum terlalu diketahui (sekitar 20-50 tahun) penyu jantan dan betina bermigrasi ke daerah peneluran di sekitar daerah kelahirannya. Perkawinan penyu dewasa terjadi di lepas pantai satu atau dua bulan sebelum peneluran pertama di musim tersebut. Baik penyu jantan maupun betina memiliki beberapa pasangankawin. Penyu betina menyimpan sperma penyu jantan di dalam tubuhnya untuk membuahi tiga hingga tujuh kumpulan telur (nantinya menjadi 3-7 sarang) yang akan ditelurkan pada musim tersebut. Penyu jantan biasanya kembali ke ruaya pakannya sesudah penyu betina menyelesaikan kegiatan bertelur dua : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU mingguan di pantai. Penyu betina akan keluar dari laut jika telah siap untuk bertelur, dengan menggunakan sirip depannya menyeret tubuhnya ke pantai peneluran. Penyu betina membuat kubangan atau lubang badan (body pit) dengan sirip depannya lalu menggali lubang untuk sarang sedalam 30-60 cm dengan sirip belakang. jika pasirnya terlalu kering dan tidak cocok untuk bertelur, si penyu akan berpindah ke lokasi lain. Penyu mempunyai sifat kembali ke rumah ("Strong homing instinct”) yang kuat (Clark, 1967, Mc Connaughey, 1974, Mortimer dan Carr, 1987: Nuitja, 1991), yaitu migrasi antara lokasi mencari makan (Feeding grounds) dengan lokasi bertelur (breeding ground). Migrasi ini dapat berubah akibat berbagai alasan, misalnya perubahan iklim, kelangkaan pakan di alam, banyaknya predator termasuk gangguan manusia, dan terjadi bencana alam yang hebat di daerah peneluran, misalnya tsunami. Siklus hidup penyu secara umum dapat dilihat pada skema pada Gambar 2.7. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Siklus Hidup Penyu Laut Secara Umum Daerah pakan di dasar perairan pesisir yang dangkal Penyu muda ie —Il Penyu dewasa Migrasi Urmnur mamnijah pertama sekitar be 20 - 50 tahun pnitan dan bebna &— — Pantai peneluran Meletakkan beberapa sarang telur Gambar 2.7. Skema siklus hidup penyu (Sumber: WWF Indonesia) : . Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU P3 Sebaran Jenis Penyu Perairan Indonesia adalah habitat bagi 6 jenis penyu. Secara umum sebaranhabitat dapat dilihat pada Tabel 2.4. Tabel 2.4. Sebaran penyu di perairan Indonesia (Sumber : Dit KKBHL -Kemenhut 2012) NO SPESIES SEBARAN 1 | Penyu hijau Di seluruh perairan Indonesia : perairan Barat Indonesia (Aceh, Sumatera Barat, Kep. Riau, Bangka Belitung), perairan Tengah (Kep. Seribu, Jawa Barat, Karimun Jawa, Kalimantan Barat , Kalimantan Timur, Jawa Timur), Kawasan Timur (Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua) 2 | Penyupipih Perairan Nusa Tenggara Timur /Maluku yang berbatasan dengan perairan Utara Australia 3 | Penyulekang | Ditemukan di perairan pantai di JawaTimur, peraira n Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua. 4 | Penyusisik Di seluruh perairan Indonesia, terutama pada pantai -pantai /daerah terumbu karang di pulau-pulau kecil seperti di Laut Jawa, Kepulauan Riau, Laut Flores, Selat Makassar, Selat Karimata, Bali dan kawasa n terumbu karang lainnya 5 | Penyu Perairan Samudera Hindia (Barat Sumatera, Selatan Jawa), Perairan belimbing Laut Cina Selatan (Paloh), Perairan Samudera Pasifik (kawasan kepala burung Papua), perairan Maluku. 6 | Penyu Perairan TN Komodo, perair an Taka Bonerate, Kep. Banggai dan tempayan perairan NTB (Sumber : Dit KKB HL -Kemenhut 2012) #48 Karakteristik Habitat Peneluran Semua jenis penyu memilih daerah penelurannya di pantai laut yang memiliki karakteristik yang khas sesuai dengan kebutuhannya terkait kedekatannya dengan feeding ground, kemudahan untuk merayap dan membuat sarang, serta aman dari gangguan manusia. Karakteristik pasir sebagai tempat penyu bertelur juga berbeda-beda. Secara umum tempat pilihan bertelur Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan R4 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU merupakan zona supratidal berpasir halus atau kasar yang luas danlandai. Jenis tanaman atau formasi vegetasi pantai yang umumnya dijumpai di sepanjang daerah peneluran penyu dari daerah pantai ke arah daratan antara lain jenis tanaman Pioner, Pandanus spp, Hibiscus tiliaceus (Waru), Gynura procumbens , Hernandia peltata (Malapari), Terminalia catappa (Ketapang), Cycas rumphii (rumput), Callophyllum inophyllum (Nyamplung), Canavalia ensiformis, Cynodondactylon, dan lainnya. Contoh habitat peneluran penyu disajikan pada Gambar 2.8. Gambar2.8. Formasi vegetasi dan kondisi pantai peneluran penyu di daerah peneluran penyu (penyu hijau dan penyu sisik) di Paloh, Kalimantan Barat (Sumber : WWF Indonesia) 3 ' Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Hasil penelitian di berbagai kawasan dunia sejak tahun 1968 hingga 2009 diperoleh kesimpulan tentang karakteristik habitat untuk masing-masing spesies penyu seperti disajikan pada Tabel 2.5 Tabel 2.5. Karakteristik habitat peneluran beberapa jenis penyu SPESIES KARAKTERISTIK HABITAT Penyu hijau Pantai lebar, berpasir putih dan tebal: kemiringan pantai relatife landai, sepi dari gangguan manusia, vegetasi pantai berupa pandan laut, ketapang, waru dan tumbuhan bawah Ipomoea pes caprae. 2 Penyu pipih Pantai lebar, berpasir putih dan tebal: kemiringan pantai relatife landai, sepi dariga 'ngguan manusia, tidak terdapat vegetasi pantai. Hanya ada rumput-rumputan/tumbuhan bawah 3 Penyu lekang Pantai berpasir kehitaman, mengandung liat, seri ng dekat muara sungai, kemiringan pantai relatife landai: sepi dari gangguan manusia 4 Penyu sisik Pantai bertekstur pecahan koral atau pasir putih kasar, hasil hempasan ombak laut. Banyak dijumpai di pulau -pulau karang/pulau-pulau kecil 5 | Penyubelimbing | Sama dengan habitat peneluran penyu hijau 6 | Penyutempayan | Pantai lebar berpasir silikat ukuranme dium, ditemukan juga bertelur di pantai berkoral RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab.3 Regulasi Kompleksitas isu penyu Laut, tak terpungkiri, berdampak pada pengaturan pengelolaan dan konservasinya. Pengalaman menunjukkan bahwa tak satu aturanpun mampu menjawab kompleksitas permasalahan ini. Seluruh aturan mesti dipergunakan secara bersamaan. Aturan-aturan baru mesti dibangun untuk mengisi kesenjangan yang masih tersisa. Luasnya cakupan siklus hidup mengharuskan adanya pengaturan yang meliputi daratan (pantai), wilayah perairan pesisir (hingga 12 mil), zona ekonomi ekslusif, sampai di lautan lepas. Sifat-sifat migrasinya yang cenderung lintas negara mewajibkan adanya pengaturan bilateral, tri nasional, bahkan regional. Kompleksitas dampak sosial-ekonomi yang muncul pada setiap keputusan pengelolaannya memandatkan adanya partisipasi aktif dan progresif dari berbagai pihak. Hal terakhir ini, barangkali adalah salah satu faktor penting yang mendasari keterlibatan lembaga lembaga keagamaan serta komunitas Adat dalam upaya penyelamatan populasi penyu. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan WEI | RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 3.11 Regulasi Perlindungan Penyu Laut di Indonesia Perlindungan penyu Laut di Indonesia dilakukan sejak tahun 1978 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 327/Kpts/Um/5/1978 tentang status proteksi untuk penyu Belimbing (Dermochelys coriacea). Dua tahun setelah itu, Menteri Pertanian kembali mengeluarkan Surat Keputusan nomor 716/Kpts/-10/1980 untuk melindungi dua jenis penyu Laut yaitu penyu Lekang atau Sisik Semu (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Bromo (Caretta caretta). Pada tahun 1990, dikeluarkan Undang Undang (UU) nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bagian yang relevan untuk perlindungan penyu Laut adalah Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 40 Ayat 2. Pada Pasal 21 (2), setiap orang dilarang untuk : (a) menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, (b) menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati: (c) mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau diluar Indonesia, (d) memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia, serta (e) mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi. Pada Pasal 40 (2) dinyatakan : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD en Ka La Bt RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU bahwa barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dengan diberlakukannya UU No. 5/1990 ini, hanya tiga jenis penyu Laut yaitu penyu Belimbing, Lekang dan Bromo yang secara hukum terlindungi. Tambahan dua jenis lainnya terjadi pada tahun 1992 dan 1996 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 882/Kpts/-11/1992 dan No. 771/Kpts/-11/1996 tentang (secara berurutan) status perlindungan terhadap penyu Pipih (Natator depressus) dan penyu Sisik (Eretmochelis imbricata). Perlindungan terhadap penyu Hijau (Chelonia mydas), jenis yang paling banyak ditangkap dan diperdagangkan untuk konsumsi terjadi pada tahun 1999 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Pada Pasal 4(1) PP ini dinyatakan bahwa jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan atas dasar golongan: (a) tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan (b)tumbuhan dansatwa yang tidak dilindungi. (2) Jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a adalah sebagaimana terlampir dalam Peraturan Pemerintah ini. (3) Perubahan dari jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority). Untuk mengakomodasi kepentingan pemanfaatan satwa dilindungi (termasuk penyu Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan ISIS) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Laut) maka bersamaan dengan PP No.7/1999 ini juga dikeluarkan PPNo.8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Beberapa peraturan lain yang juga relevan dengan perlindungan penyu Laut dan habitatnya adalah Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 447/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan, Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, UU No. 31/2004 tentang Perikanan, UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, Peraturan Menteri Kelautan nomor 17/2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan nomor 02/2009 tentang Tatacara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan. 3.1.2 Regulasi Internasional/Regional Penyu adalah satwa penjelajah dengan lingkupan ruaya hidup ribuan kilometer. Dengan demikian, upaya perlindungan optimal hanya bisa dilakukan jika ada kerjasama dan koordinasi antar negara. Kesepakatan tentang pengelolaan penyu secara Internasional yang paling populer adalah Konvensi dalam Lingkup Perdagangan Internasional Satwa Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species — CITES). CITES berlaku sejak tahun 1978 dan hingga saat ini diratifikasi oleh 180 negara. Semua jenis penyu Lautmasuk di Appendix-1, yang berarti pelarangan perdagangan internasional penyu Laut dan semua produknya. Walaupun kesepakatan ini sukses menekan : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU perdagangan internasional, namun tidak relevan untuk menanggulangi mortalitas akibat: (1) Mortalitas akibat aktivitas perikanan (pukat, rawai, dan sebagainya) (2) Pengambilan langsung (penyu dan telurnya) untuk kepentingan domestik (3) Destruksi/degradasi habitat Kesepakatan lainnya adalah konvensi dalam Bidang Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity-CBD). Konvensi ini mulai berlaku sejak tahun 1993. Hingga saat ini sejumlah 183 negara telah meratifikasinya. Pada hakekatnya, ini adalah konvensi tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati. Walaupun tidak menyebutkan penyu secara spesifik, namun, konvensi ini setidaknya menyediakan ruang dan mekanisme bagi perencanaan dan proteksi habitat di tingkat nasional maupun regional, walaupun tidak se-spesifik kesepakatan-kesepakatan lain seperti CITES dan Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals (CMS). Kesepakatan ditingkat regional lainnya adalah Konvensi tentang Konservasi Satwa Liar Bermigrasi (Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animal- CMS) yang dikenal dengan istilah Bonn Convention. Konvensi ini disepakati Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan MSI) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU tanggal 3 Juni 1979, kemudian diberlakukan mulai tahun 1983. Hingga kini, konvensi ini telah didukung oleh 79 negara. Substansinya komplementer terhadap CBD, CITES, RAMSAR, World Heritage Convention dan Konvensi Internasional tentang Pengaturan Penangkapan Ikan Paus. Dalam CMS, enam spesies penyu didaftar dengan kategori terancam punah, dan satu spesies dikategorikan ringkih (vulnerable — bisa terancam punah jika tak ada tindakan memadai). CMS menetapkan agar dilakukan kerjasama internasional dalam konservasi ke tujuh spesies penyu Laut. CMS juga telah mengeluarkan resolusi yang berhubungan dengan by-catch dan upaya mitigasinya (tahun 1999). Negara negara yang tidak menandatangani CMS bisa berpartisipasi melalui jalinan nota-nota kesepahaman (MOU) yang dibangun dibawah payung CMS. Saat ini, ada tiga MOU yang masuk kategori ini, yaitu: (1) MoU on Siberian Cranes of Asia (diadopsi 1993, diamandemen tahun 1998), (2) MoU on Marine Turtle of the Atlantic Coast of Africa (disepakati Mei 1999, dikuti 12 negara), serta (3) MoU-IOSEA (disepakati Juni 2001, diikuti oleh 35 dari 44 negara yang ditarget). Dalam kerangka IOSEA (Indian Ocean South East Asia Marine Turtle Memorandum of Understanding), Indonesia termasuk negara yang menyepakati kerangka kerjasama tersebut sejak : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU tahun 2005 dengan tujuan antara lain untuk melindungi, melestarikan, mengembalikan dan memulihkan penyu laut dan habitatnya, berdasarkan pada bukti ilmiah terbaik, dengan memperhatikan karakteristik lingkungan, sosio-ekonomi dan budaya Negara-negara penandatangan. Pada tingkat regional Indonesian juga terlibat secara aktif dalam beberapa kerangka kerjasama antaralain : (1) (2) (3) (4) BSSE (Bismarck -— Salomon Seas Ecoregion) antara Indonesia, PNG, Salomon Island dan negara-negara di Pasific terutama untuk perlindungan Penyu Belimbing SSME (Sulu Sulawesi Marine Ecoregion) antara Indonesia, Malaysia dan Filipina, terkait koridor penyu di kawasan perairanlaut Sulu dan Sulawesi . CTI (Coral triangle Initiative). Kerjama antara 6 negara di kawasang coral triangle (Indonesia, Malaysia, Filipina, Salomon, Papua New Guinea, Timor Leste). Terdapat working group khusus tentang Species tang Terancam (Threatened Species Working Group) dengan spesies target pengelolaan antara lain penyu, hiu, dan burung laut. MoU of ASEAN Sea Turtle Conservation and Protection, merupakan kesepakatan 10 negara anggota ASEAN untuk perlindungan seluruh jenis penyu yang hidup di negara masing-masing. Kesepakatan ini ditanda tangani di Bangkok pada tanggal 17 September1997. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan MEYA RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU F3 Lembaga Pengelola Masalah pengelolaan penyu menyangkut berbagai macam kepentingan yang melibatkan berbagai instansi di pusat hingga di daerah baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengelolaan penyu di Indonesia umumnya dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tupoksi yang dimandatkan oleh undang-undang dan kebijakan pemerintah lainnya. Kementerian Kehutanan telah melakukan pengelolaan penyu di kawasan konservasi dan ekosistem esensial, dan Kemenetrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemeterian Dalam Negeri serta Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan penyu sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya masing-masing Salah satu ancaman terhadap populasi penyu di alam adalah kegiatan penangkapan penyu. Pengendalian terhadap kegiatan penangkapan penyu di alam sulit dilakukan, karena pada umumnya daerah penangkapan terletak di kawasan perairan terpencil, sehingga sulit untuk dijangkau serta sarana prasarana yang kurang memadai. Disamping itu tingginya harga jual penyu mendorong berbagai pihak untuk menangkap serta memperdagangkan penyu dan bagian-bagiannya di berbagai daerah. Oleh karena itu diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan penyu baik pengambilan telur penyu dan pelarangan pemanfaatan penyu secara ekstraktif sebagai spesies yang dilindungi. : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU FX Status Populasi Informasi tentang status populasi penyu secara nasional masih belum tersedia, pemantauan populasi penyu baru dilakukan pada beberapa daerah peneluran yang sudah ditetapkan menjadi kawasan konservasi. Beberapa daerah peneluran yang secara rutin telah dilakukan pemantauan populasinya diantaranya adalah: populasi penyu belimbing di Jamursba Medi-Papua, populasi penyu hijau di Berau-Kalimantan Timur, populasi penyu hijau di Pantai Sukamade-Jawa Timur, populasi penyu hijau di Pantai Paloh-Kalimantan Barat, populasi penyu hijau di SM Cikepuh dan CA Cibanteng-Jawa Barat, populasi penyu abu-abu di Ngagelan-Jawa Timur, populasi penyu lekang di Pantai Perancak-Bali, populasi penyu hijau dan penyu sisik di Taman Nasional Karimunjawa-Jawa Tengah, populasi penyu sisik di pantai peneluran TN. Kepulauan Seribu-Jakarta, populasi penyu hijau di Pulau Piai-Raja Ampat. Pemantauan populasi pada pantai pantai peneluran yang merupakan kawasan konservasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama dengan WWF Indonesia. Status populasi penyu pada habitat peneluran yang menjadi target dalam dokumen rencana aksi ini belum banyak dilakukan, sehingga status populasinya belum diketahui. Walaupun demikian, secara umum status populasi penyu secara umum cenderung mengalami penurunan. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan IS1p) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU F9 Pemetaan Jalur Ruaya Perairan Indonesia yang terletak di antara Samudera pasifik dan Samudara Hinda, merupakan lintasan migrasi bagi berbagai jenis biota laut, termasuk Penyu. Pemetaan jalur ruaya penyu sudah mulai dilakukan pada beberapa pantai peneluran, pada setiap daerah peneluran bisa ditemukan satu spesies atau lebih penyu yang bertelur. Pemetaan jalur ruaya penyu dilakukan dengan memasangkan taging satelit di lokasi peneluran penyu, dengan pemasangan taging satelit ini arah ruaya penyu dapat diketahui. Peta gabungan jalur ruaya penyu untuk beberapa spesies dapat dilihat pada Gambar 3.1, sedangkan informasi jalur ruaya penyu yang dilakukan pada beberapa lokasi akan dijelaskan pada bagian selanjutnya. INDONESIA - Jalur Migrasi Penyu Semudera Pasifik . n “ ne NA TA D2 21 &, , 8 PEN 4 TX 2 Kalimantan » . j & : al # $ T NA BEN Uh “. LA at Na 12 Kk 2 — e— “NX team” ega 4 “3 aa TN 4 L $ pa I 3 5.5 Loutiowa | | ta . Ta R3 Kan SL, - s Pan Pa wi. han.nnn | 2 8 bam 2. Tawa Kata En » 2 3 0 an yg ey yA “ang RS Laga SAE Tem Tito aU Nusa Tenggara Lout Arafure —— Penyu Lekang (Oke Turtie) Bah aga 2 Penyu Hijau (Green Turthe) Penyu Belimbing IL herback Turtile) L Penyu Sisik (Mararkebii Turtle m Kawasan Korservaw ———————— » 1 81 Gambar 3.1 Peta jalur migrasi penyu di Indonesia (KKP-Kemenhut, 2010) . t Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KENA 2 an ta AN Pe tg RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 34.1 Jalur Ruaya Penyu Belimbing di Jamursba Media Papua Barat Penyu belimbing diketahui memiliki kisaran pergerakan yang paling luas dibandingkan dengan reptil lautan lainnya, telah terbukti bermigrasi melintasi Samudera Pasifik maupun Atlantik (Ferraroliet al,. 2004, Hays et al.,. 2004: James et al.,. 2005, Eckert 2006, Benson et al,. 2007b). Penyu belimbing yang bertelur di Amerika Tengah dan Meksiko diketahui bermigrasi kearah selatan menuju perairan hangat/tropis Pasifik selatan (Eckert dan Sarti 1997). Studi yang dilakukan terhadap sembilan ekor penyu belimbing pasca bertelur di pantai peneluran Jamursba Medi menunjukkan bahwa penyu-penyu tersebut bergerak menuju berbagai perairan tropis, yaitu ke perairan Philipina dan Malaysia, perairan di Jepang, hingga menyeberangi eguatorial Pasifik ke perairan hangat di Amerika Utara (Benson et al.,, 2007). Penyu belimbing yang menyeberangi Samudera Pasifik tiba di Perairan dekat Oregon-USA pada Bulan Agustus, saat tingginya agregasi ubur-ubur (Shenker 1984). Ini menunjukkan bahwa tujuan migrasi berhubungan dengan tersedianya sumber pakan (Benson etal, 2007). Hubungan langsung antara lokasi peneluran Pasifik Barat dan ruaya pakan di Timur Laut Pasifik menegaskan konklusi mengenai struktur stok (genetik) oleh Dutton etal, (2000). Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan MY RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU S0 N 0N 0S 20 S Gambar3.2. Gambar3.3. 12016 “NE c 3 180 Lintasan satelit telemetri 6 penyu Belimbing pasca-bertelur yang bergerak kearah Utara atau Timur Laut dari Jamursba Medi, Indonesia (tanda bintang).Lingkaran kecil hitam sepanjang lintasan menunjukkan lokasi bulanan.Lingkaran kosongbesar menunjukkan lokasi transmisi terakhir. 100E 10 120 130 E Lintasan satelit telemetri tiga penyu Belimbingpasca-bertelur yang bergerak kearah Barat dari Jamursba Medi,Indonesia (tanda bintang). Lingkaran kecil hitam/penuh menunjukkan lokasi bulanan, sedangkan lingkaran besar kosong menunjukkan lokasi transmisi terakhir. (WWF Indonesia) : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut La DPP KA GEET ga RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 3.4.2 Jalur Migrasi Penyu Lekang di Alas Purwo dan Jamursba Medi Penelusuran pergerakan pasca-bertelur terhadap penyu lekang telah dilakukan di dua wilayah peneluran, yaitu bagian Selatan (Alas Purwo — Jawa Timur dan Bali) serta Utara (Jamursba Medi dan Kaironi, Papua). Dari empat penyu yang diamati di wilayah selatan, 3 ekor (7590) bermigrasi kearah Barat menuju perairan Provinsi Jawa Barat, sedangkan yang seekor bergerak mengelilingi wilayah selatan dan timur Pulau Bali sebelum bergerak menuju Laut Jawa. Sementara itu, seluruh (5 ekor) penyu dari wilayah Utara bermigrasi menuju ke selatan hingga laut Banda serta Arafura (Gambar 3.4). PA Eeropi la D Gambar 3.4 Lintasan satelit telemetry penyu Lekang pasca-bertelur di Jawa Timur (S - Alas Purwo) & Bali (B), Kepala BurungPapua (J Jamursba Medi: K- Kaironi). (WWF Indonesia) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direk K Man BA Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan 6) Dn en KA EA ap Ga mb ar .3 .5 .P et a ja lu r mi gr as i pe ny u di Co ra l Tr ia ng le Re gi on (K KP K em en hu t WW F, 20 09 ) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU EX Perlindungan Habitat Peneluran Analisis kesenjangan kawasan konservasi untuk perlindungan penyu dilakukan untuk mengetahui sebarapa banyak habitat penting untuk penyu (habitat peneluran, habitat pakan, jalur migrasi dan habitat penting lainnya) yang telah berada dan terlidnungi di dalam sistem kawasan konservasi (KPA/KSA atau bentukkawasan perlindungan lainnya). Analisis kesenjangan kawasan konservasi yang dilakukan oleh Kemenhut-KKP dan lembaga mitra pada tahun 2010 menyatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 95 pantai (143 lokasi peneluran) peneluran utama di Indonesia, 47 pantai atau sekitar 49 Yo pantai peneluran telah berada di dalam kawasan konservasi. Dimana terdapat 16 pantai peneluran berada di dalam Kawasan Taman Nasional seperti di Taman Nasional Kep. Seribu, Karimun Jawa, Alas Purwo, Ujung Kulon, Taka Bonerate, Wakatobi, Meru Beitiri Komodo dan lain sebagainya. Juga terdapat 7 pantai peneluran yang dilindungi di dalam kawasan Cagar Alam/Cagar Alam peraiarn serta 8 pantai peneluran yang berada di kawasan taman wisata alam/taman wisata alam perairan. Pantai peneluran yang cukup signifikan antara lain Pulau Banyak, Pulau Sanggalaki , kawasan Jamursba Medi, Abun dan beberapa kawasan lainnya. Data pada Tabel 3.1 menunjukkan bahwa masih terdapat lebih dari 51 Xx kawasan pantai peneluran penyu yang belum memiliki status perlindungan, dan tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah sumatera (NAD,Kepulauan Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Mx 3s) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Riau, Sumatera Barat), Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan), Kalimantan (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur), Maluku dan Nusa Tenggara. Untuk jalur migrasi penyu, juga tersebar diseluruh wilayah perairan Indonesia, serta terdapat beberapa jalur yang melintasi kawasan konservasi laut. Pada wilayah Sumatera, migrasi penyu melintasi kawasan konservasi di Pulau Rempang, Bintan, Natuna dan Senayang Lingga. Untuk wilayah Jawa, jalur migrasi melintasi wilayah taman nasional alas purwo. Sedangkan untuk wilayah Kalimantan, jalur migrasi melintasi kawasan konservasi di Derawan dan Bengkayang.Untuk kawasan Nusa tenggara, jalur migrasi melintasi kawasan TN Laut Sawu.Jalur migrasi penyu juga mekintasi wilayah Papua Barat misalnya pada SM Jamursba medi, Kep Wayag Sayang, Abun, Selat Dampier Tirosa. Tabel 3.1. Sebaran dan status pantaipeneluran penyu di Indonesia (Sumber : Analisis Kesenjangan Kawasan kosnervasi, KKP Kemenhut, 2010) SUMATERA Nanggroe Aceh Darussalam Sumatera Utara Sumatera Barat Bangka Belitung Kepulauan Riau Lampung : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LL Peta JS KA EDARAN pa RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU JAWA Banten DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur KALIMANTAN Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur SULAWESI Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara BALI, NTB dan NTT Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur MALUKU dan PAPUA Maluku Maluku Utara Papua Barat Papua Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan M4 PES kementerian Kelautan Dan Peril (ae Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut La ut C hi na Se la ta n B P M a l u k u i .. Sa mu de ra P as if ik j3 oa t NN | . i, Pa pu a Ne w 1 Pa Bi : | di H a £ ii Na 2? t a O P La ut Ar af ur a “Ps NA 3 ji Tg “r i Ti mo r Le st e 4 Pa nt ai Pe ne lu ra n ya ng T er li nd un gi Ba li K n p 8 Pa nt ai Pe ne lu ra n ya ng T id ak T er li nd un gi : h Z A Ka wa sa n Ko ns er va si | 0 MS 49 0K m Ga mb ar 3. 6. Pe ta se ba ra n pa nt ai pe ne lu ra n pe ny u di In do ne si a (S um be r : A na li si s Ke se nj an ga n Ka wa sa n ko sn er va si , KK P Ke me nh ut , 20 10 ) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU EX Sejarah Pemanfaatan Penyu di Indonesia Pemanfaatan penyu di Indonesia telah sejak lama dilakukan, ratusan tahun yang lalu penyu telah biasa diburu oleh masyarakat nelayan untuk dimanfaatkan daging dan telurnya, namun akhir akhir ini pemanfaatan penyu serta bagian-bagiannya untuk tujuan komersial semakin berkembang seiring kemajuan teknologi dan dibarengi dengan meningkatnya jumlah penduduk yang pesat. Hal ini mendorong terjadinya peningkatan mutu kehidupan dan kebutuhan hidup yang semakin beragam. Dimana pada akhirnya keberadaan penyu di alam semakin terancam akibat peningkatan pemanfaatan biota ini baik dalam bentuk pemanfaatan daging dan telurnya maupun karapasnya (khususnya penyu sisik). Berdasarkan data statistik ekspor karapas penyu dari Indonesia tercatat berkembang pesat dalam kurun waktu 1967 - 1993. Puncak ekspor terlihat pada tahun 1978 dimana sekitar 230.000 karapas atau setara dengan 200.000 ekor penyu di ekspor ke berbagai tujuan termasuk ke Jepang, Singapore, Korea dan Hongkong. Namun setelah Indonesia meratifikasi CITES tahun 1979 perdagangan karapas penyu semakin diperketat dan akhirnya berhenti total pada tahun 1993. Namun perdagangan secara illegal baik di dalam maupun luar negeri disinyalir masih terus berlangsunghingga saat inidan sulit terkontrol. Pemanfaatan penyu khususnya di daerah peneluran potensial pernah dikontrakan kepada pihak swasta oleh pemerintah daerah. Seperti di pantai pangumbahan kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Berau Porvinsi Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan WM 55) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU dan Kepulauan Riau Provinsi Riau. Kementerian Kehutanan pernah menerbitkan Penetapan telur penyu hijau dan Penyu Sisik di P. Tambelan Kep. Riau sebagai satwa buru sesuai SK. Menhut Nomor 750/Kpts-1I1/1999 serta keputusan Menteri Kehutanan Nomor 751/Kpts-11/1999 tentang Tata Cara permohonan pemberian dan pencabutan izin usaha berburu telur penyu hijau (Chelonia mydas) dan Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) .Kepmenhut tersebut antara lain mengatur tentang waktu pegambilan hanya berlaku 3 tahun, 50 Y telur harus ditetaskan, tukik dibesarkan 6 - 12 bulan dan harus dilepaskan ke alam. Lokasi pengambilan harus diluar Suaka Alam dan Pelestarian alam. Pemanfaatan penyu di pantai pangumbahan saat ini telah dikelola oleh Pemerintah daerah Sukabumi. Pemanfaatan daging penyu khususnya daging penyu hijau oleh masyarakat Bali untuk kepentingan upacara adat telah dilakukan sejak lama. Adapun upacara adat Hindu yang biasa menggunakan penyu sebagai santapan antara lain upacara ngaben, potong gigi, perkawinan dan wetonan. Terkait dengan hal itu pemerintah Daerah Bali pernah menerbitkan SK. Gubernur No.22/1990 tentang Penerbitan Perburuan dan perlindungan satwa liar serta pengaturan pemanfaatan penyu serta surat edaran Gubernur Bali No.660.1/10794/BKLH tentang Pengaturan Pemanfaatan Penyu di Bali dengan Kuota 5000 pertahun. Akan tetapi pemanfaatan penyu tersebut semakin luas bukan hanya untuk kepentingan adat istiadat melainkan diperdagangkan untuk konsumsi restaurant. Pada tahun 1999 telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tentang : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Pengawetan tumbuhan dan Satwa Liar yang antara lain dinyatakan pada Pasal 4 ayat 2 bahwa semua jenis penyu dilindungi. Berdasarkan SK Gubernur Bali nomor 243 tahun 2000 tentang pencabutan SK Gubernur Bali nomor 22 Tahun 1990 dinyatakan bahwa semua pemanfaatan penyu di Bali di larang. Walaupun penyu tergolong kedalam biota laut yang dilindungi oleh undang-undang, namun pemanfaatan penyu secara tradisional oleh masyarakat juga masih banyak terjadi. Pemanfaatan telur dan daging penyu masih terjadi untuk kepentingan budaya, religi ataupun untuk kepentingan susbsiten masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemanfaatan non ekstraktif misalnya untuk kepentingan wisata (ekowisata, eduwisata) telah berkembang dengan baik. Di beberapa tempat, wisata berupa melihat habitat penyu di alam, penyu bertelur, pelepasliaran tukik ataupun melepasliarkan penyu hasil rehabilitasi menjadi atraksi wisata yang banyak diminati. Peran Serta Masyarakat Peran serta kelompok-kelompok msyarakat dalam pengelolaan penyu berkembang di berbagai tempat. Umumnya kelompok-kelompok masyarakat malakukan upaya pengamana, pengawasan pantai-pantai peneluran, pembinaan habitat misalnya pembersihan pantai dari sampah dan polusi, kegiatan penetasan penyu semi alami hingga pembuatan kawasan konservasi penyu. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kdantan Dan Perkanan WI RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Di Pangumbahan-Jawa Barat, yang merupakan salah satu lokasi penetasan penyu, Pokmas pelesatri penyu telah lama melakukan berbagai upaya pelestarian penyu. Di wilayah Pangandaran-Jawa Barat, terdapat kelompok: Kelompok Pelestari Biota Laut yang melakukan upaya konservasi penyu dengan fasilitasi dari BKSDA Jawa Barat dan Pemkab setempat. Di Kab. Minahasa-Sulawesi Utara terdapat Pokmas Pelestari Satwa dan Lingkungan yang bekerja di pesisir pantai Selatan Kab.Minahasa. Di Selayar-Sulawesi Selatan, terdapat kelompok pemuda dari SSD (Sileya Diving Club) yang melakukan upaya penyadaran masyarakat melalui program #savetheturtle dan menginisiasi 'Kampung Penyu”, sebuah desa konservasi berbasis penyu. Serta masih banyak lagi inisitiaf-inisiatif lokal yang tumbuh dan berkembangdimasyarakat. Disamping itu dukungan dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat juga sangat besar. WWF-Indonesia, telah mendukung upaya pelestarian penyu sejak tahun 1980an dan bekerja di beberapa pantai peneluran utama di Indonesia antara lain di Berau-Kalimantan Timur, Abun Jamurbamedi - Papua, Sukamade — Meru Betiri, Paloh — Kalimantan Barat, Wakatobi-Sulawesi Tenggara, dan beberapa tempat lainnya. Fokus kegiatan utamanya adalah kegiatan monitoring sarang. Yayasan Penyu Berau melakukan konservasi penyu di wilayah Berau, Yayasan Penyu Papua di Papua dan Yayasan Pulau Banyak di Pulau Banyak (NAD), serta berbagai LSM lainnya yang bekerja di tingkat site/lokal untuk pelestarian penyu. Demikian juga dengan pihak : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU universitas/perguruan tinggi, misalnya Universitas Udayana-Bali, Universitas Hasanuddin-Makasar, IPB, dan Universitas Sam Ratulangi-Manado. Pihak swasta juga telah mulai memberikan dukungan bagi kelestarian penyu misalnya melalui kegiatan dari CSR (corporate social responsibility). Sebagai contoh program adopsi sarang di pantai pangumbahan di laksanakan oleh Biofarma dan Connoco Philip di Anambas. Er Permasalahan Permasalahan yang mengancam kelestarian populasi penyu dan habitatnya adalah sebagai berikut: 3.8.1 Penyu tertangkap sebagai by-catch pada aktivitas penangkapan ikan Penyu mempunyai tempat hidup dan mencari makan di wilayah perairan yang juga merupakan daerah penangkapan ikan. Persinggungan wilayah ini menyebabkan penyu menjadi rawan tertangkap secara tidak sengaja dalam kegiatan penangkapan ikan. Beberapa jenis alat tangkap ikan yang menghasilkan by catch penyu diantaranya adalah: rawai/longline, jaring insang/gillnet dan pukat/trawl. Dalam buku ini akan disampaikan jumlah by-catch penyu yang tertangkap dalam pengoperasian tuna longline dan trawl yang didapatkan oleh observer. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan MsYS) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Perikanan Tuna Longline Pendataan by-catch untuk kapal yang menggunakan longline dilakukan oleh WWE Indonesia sejak tahun 2006-2013. Pendataan di lakukan di pelabuhan Benoa (Bali), Bitung (Sulawesi Utara) dan Muara Baru (DKI Jakarta). Teridentifikasi bahwa semua jenis Penyu tertangkap by-catch pada alat tangkap Iong line dengan jenis Penyu abu sebagai jenis yang paling banyak tertangkap. Untuk meminimalkan dampak dari by-catch tersebut, saat ini telah diinisasi program berupa penempatan petugas /pengamat (observer program) di kapal tuna longline dan pelatihan kepada AKB kapal yang bertugas untuk menyelamatkan penyu yang tertangkap tidak sengaja tersebut (turtle by-catch). Komposisi dan jenis penyu yang tertangkap disajikan pada Gambar 3.7. 140 120 N 2006 100 - H 2007 80 N 2008 H 2009 H 2010 2011 N 2012 N 2013 Leatherback ” Green Turtle Olive Rid'ey Flatback Turtle Hawksbill Loggerhead Turtle Turtle Turtle Turtle Gambar 3.7. Komposisi penyu yang tertangkap by-catch tula Iongline Sumber: WWF Indonesia, 2013 : ' Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut LL Peta JS KA EDARAN pa RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Perikanan PukatUdang Pendataan turtle by-catch pada alat tangkap trawl udang dilakukan oleh WWE - Indonesia di pelabuhan Sorong sejak tahun 2011. Jenis penyu yang paling banyak tertangkap by-catch pada alat tangkap ini adalah jenis penyu lekang. Komposisi by-catch penyu padapukat udang disajikan pada Gambar 3.8. 140 120 mM 2006 100 - m2007 30 - m 2003 M 2009 2 m2010 40 - m2011 m2012 20 : m2013 0 2 Leatherback — GreenTurtle Olive Ridley — Flatback Turtle Hawksbill Loggerhead Turtle Turtle Turtle Turtle Gambar 3.8. Komposisi penyu yang tertangkap by-catch trawl udang Sumber: WWE Indonesia, 2013 3.8.2 Perdagangan dan Penyelundupan Telur Penyu Dalam substansi status perlindungan, bagian yang dilindungi mencakup seluruh bagian tubuh termasuk derivat dan produk turunannya. Dengan memperhatikan pemahaman tersebut maka telur penyu juga termasuk bagian yang dilindungi, ini berarti Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanek Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan MsJs3 RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU pemanfaatannya tidak diperbolehkan dan merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Pengambilan telur penyu hampir terjadi di semua pantai peneluran yang tidak terjaga dengan baik, seperti di Pantai Pangumbahan-Jawa Barat, Kepulauan Tambelan Kepulauan Riau, Pesisir Selatan - Sumatera Barat (diluar kawasan yang dijaga oleh Pemerintah Dinas KP terkait). Telur penyu ada yang dipasarkan secara lokal dan ada yang diselundupkan ke luar negeri. Perdagangan lokal telur penyu dapat ditemui di Propinsi Sumatera Barat (Kota Padang), Propinsi Kepulauan Riau (Bintan, Natuna, Anambas, Kota Batam), dan di wilayah Kalimantan. Penyelundupan telur penyu umumnya terjadi di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya antara Kalimantan Barat dan Malaysia. Perdagangan lokal dan penyelundupan telur penyu masih saja terjadi sampai dengan saat ini. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi perdagangan telur penyu, diantaranya: kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan patroli pengawasan, sosialisasi di media cetak dan elektronik, pemasangan baliho, bahkan penegakan hukum. 3.8.3 Penangkapan penyu untuk diperdagangkan Penangkapan penyu dewasa yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan perdagangan masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. penangkapan penyu secara sengaja tersebut ada yang dilakukan oleh nelayan lokal dan ada juga yang dilakukan oleh nelayan asing. Penangkapan penyu oleh nelayan lokal umumnya : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at REN CANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU ditujukan untuk perdagangan dan konsumsi dalam negeri, sedangkan penyu yang ditangkap oleh nelayan asing umumnya dipasarkan ke negara asalnya. Nelayan asing yang pernah tertangkap melakukan penangkapan penyu di perairan Indonesia berasal dari Hainan. Dalam periode tahun 2005 -2007 palingtidak sudahtercatat3 kali kasus penangkapan penyu oleh nelayan Hainan. Dalam ketiga kasus tersebut jumlah penyu yang tertangkap mencapai 1000 ekor yang didominasi spesies penyu hijau. Dokumentasi penyu hasil tangkapan nelayan asal Hainan sebagaimana disajikan pada Gambar 3.9 dan Gambar 3.10. 2004105719. 22131 Gambar 3.9. Penyu yang ditangkap oleh nelayan asal Hainan-RRC di perairan Pulau Derawan, Kalimantan Timur tahun 2007. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut If "ementerian Kelautan Dan Perikanan HENA RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Gambar 3.10. Penangkapan penyu menggunakan jaring insang oleh nelayan lokal bekerjasama dengan nelayan asal Hainan-RRC di perairan P. Derawan, tahun 2005. 384 Perubahan Iklim Global (Global Climate Change) Ancaman terhadap kelestarian penyu tidak hanya disebabkan oleh kegiatan manusia (perdagangan telur penyu dan penangkapan penyu dewasa), tetapi dapat juga disebabkan oleh faktor diluar kendali manusia, seperti perubahan iklim global. Beberapa dampak perubahan iklim yang dapat mengancam kelestarian penyu diantaranya adalah: 1) Peningkatan suhu sarang penyu menyebabkan perubahan komposisi kelamin penyu yang ditetaskan. 2) Penaikan muka air laut menyebabkan sarang penyu terendam air laut sehingga menyebabkan kerusakan telur penyu. 3 . Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 3) Cuaca ekstrim dan perubahan pola arus dapat menyebabkan kerusakan habitat peneluran., dan 4) Gejala pengasaman laut (ocean acidification) akan berpengaruh terhadap mata rantai makanan di laut. Hilangnya pantai peneluran oleh kenaikan muka laut telah di kaji antara lain oleh Fish ,M.R. et al.,, 2005 di Bonaire — Carribean, Baker, J.D. et al.,, 2006 di North-western Hawai dan Asaagd, I., 2009 di Crete-Greece. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab. 4 Tujuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang “Perikanan” jo Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 disebutkan bahwa Penyu merupakan salah satu jenis sumber daya ikan. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang “Konservasi Sumber Daya Ikan”, dalam Pasal 21 disebutkan bahwa konservasi jenis ikan dilakukan dengan tujuan melindungi jenis ikan terancam punah, mempertahankan keanekaragaman jenis ikan, memeliharan keseimbangan dan kemantapan ekosistem dan memanfatkan sumberdaya ikan secara berkelanjutan. Mengacu pada devinisi tersebut di atas, tujuan Rencana Aksi Nasional Konservasi penyu periode I adalah “pada tahun 2020, populasi penyu di 12 area prioritas di Indonesia lestari dan bermanfaat sejalan dengan prinsip-prinsip konservasi”. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan SY RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU ri Sasaran Untuk mengatasi permasalahan dalam mencapai tujuan program konservasi penyu, dirumuskan sasaran program konservasi penyu tahun 2016 - 2020 sebagai berikut: (1) Meningkatnya efektifitas pengelolaan habitat peneluran penyu dilokasi prioritas: (2) Terwujudnya penurunan penangkapan dan perdagangan ilegal penyu dan telur di lokasi prioritas sebesar 506 dibandingkan status data tahun 2016: (3) Terwujudnya penurunan kematian penyu yang tertangkap secara tidak sengaja (accidental catch) pada perikanan tuna longline dan gill net turun sebesar 30Y6 dibandingkan data tahun 2014, (4) Terwujudnya peran aktif masyarakat dalam perlindungan penyu di sekitar lokasi peneluran, (5) Terbangunnya kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam melakukan konservasipenyu: (6) Terimplementasikannya ekowisata penyu berbasis konservasi sesuai dengan regulasi di lokasi prioritas pada tahun 2020: (7) Tersedianya sistm informasi dan database penyu yang terintegrasi padatahun 2020: : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 14.3 | Rencana Aksi Untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran program konservasi penyu pada periode 2016 -— 2020 dirumuskan strategi dan rencana aksi konservasi penyu sebagaimana disajikan dalam Tabel 4.1 sedangkan matrik detil rencana aksi disajikan pada Lampiran 1. PINTA TN KN Nay ale RENCANA AKSI 1. Meningkatnya 1) Melindungi, (1) Melakukan penyelamatan sarang dan efektifitas pengelolaan merehabilitasi dan meningkatkan daya tetas tukik, babak pr lara 2 menata habitat . | (2) Melakukan rehabilitasi habitat peneluran penyu di lokasi peneluran penyu di : S Ea di dalam kawasan konservasi yang prioritas, dalam kawasan ba aa Kanan ai mengalami degradasi: luar kawasan (3) Melakukan rehabilitasi habitat peneluran konservasi di luar kawasan konservasi yang mengalami degradasi, (4) Melakukan perlindungan dan penyelamatan sarang di luar kawasan konservasi: (5) Mempersiapkan lokasi peneluran yang aman untuk mengantisipasi kenaikan muka air laut, (6) Memfasilitasi proses pencadangan habitat peneluran penyu menjadi kawasan konservasi 2. Terwujudnya 2) Meningkatkan (1) Pembuatan media informasi konservasi penurunan upaya sosialisasi, penyu: penangkaapan dan pengawasan dan (2) Sosialisasi regulasi perlindungan penyu perdagangan ilegal penegakan hukum kepada stakeholders: penyu dan telur di (3) Pemberian apresiasi kepada lokasi prioritas sebesar stakeholders pelaksana konservasi 50 dibandingkan data penyu, tahun 2016 (4) Melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pemanfaatan ilegal penyu dan telur (5) Melakukan pemilihan duta penyu Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan INSS) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU SASARAN STRATEGI RENCANA AKSI 3. Terwujudnya 3) Mengurangi (1) Penyusunan pedoman penyelamatan by penurunan kematian kematian penyu catch penyu, penyu yang tertangkap yang diakibatkan Sana : secara tidak sengaja aktivitas perikanan 2 Ba en Ba (accidental catch) pada Pe 2 PEN aa 3 5 observer dan nelayan, perikanan tuna longline sebesar 3096 (3) Pendampingan penyelamatan penyu dibandingkan data oleh observer, tamu 2014 (4) Pendataan by-catch penyu dan penanganannya oleh observer, (5) Pemberian apresiasi kepada nakhoda kapal atas partisipasinya dalam penyelamatan by-catch penyu: dan (6) Melakukan kajian modifikasi alat tangkap untuk mengurangi by-catch penyu dan ujicoba pengoperasian. (7) Melakukan sosialisasi alat tangkap hasil modifikasi 4. Terwujudnya peran 4) Meningkatkan (1) Membentukkelompok masyarakat aktif masyarakat dalam peran serta peduli penyu di lokasi prioritas, perlindungan penyu di masyarakat dalam 5 . : . 5 (2) Bimtek peningkatan kapasitas sekitar lokasi peneluran konservasi penyu yarakat dalam konse i penyu: (3) Membangun dan mengembangkan sistem insentif bagi masyarakat yang melakukan konservasi penyu, (4) Melaksanakan pola pengelolaan kolaboratif konservasi penyu di lokasi prioritas 5. Terbangunnya 5) Meningkatkan (1) Membentuk Kelompok Kerja (POKJA) kemitraan strategis kemitraan Konservasi Penyu di tingkat pusat dan dengan pemanggku strategis dengan daerah, Kepentingan dalarn berbagai pihak (2) Melaksanakan pertemuan rutin POKJA melakukan pengelolaan dalam melakukan 2 SN Bana ana Ba yang dihadiri oleh pemangku Pe Sama kepentingan, (3) Membangun sistem pendanaan konservasi berkelanjutan: (4) Berpartisipasi aktif dalam forum internasional, seperti IOSEA, SSME, BBSE, CTI, dil Lan La eta Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU SASARAN STRATEGI RENCANA AKSI 6. Terimplementasikannya | 6) Mengembangkan (1) Menyusun pedoman ekowisata penyu ekowisata penyu pola pemanfaatan berbasis masyarakat berasas konservasi: berbasis konservasi penyu secara non- Tan : : i de Haa 1 ktif melalui (2) Melakukan aa (aa ekowisata di lokasi prioritas pada ekowisata penyu penyu bagi Ta tahun 2020 berbasis (3) Membangun pusat informasi penyu konservasi berbasis konservasi, (4) Memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk mendorong ekowisata penyu berbasis konservasi, dan (5) Pembinaan dan pendampingan pengembangan ekowisata penyu berbasis konservasi. 7. Tersedianya sistem 7) Mengembangkan (1) Menyusun pedoman identifikasi dan informasi dan database database dan sitem monitoring populasi penyu, penyu yang terintegrasi informasi penyu (2) Me lm birubi aa Apel : laku ingan teknis identifikasi pada tahun 2020 nasional aa Aam (3) Melakukan pendataan peneluran penyu di dalam kawasan konservasi, (4) Melakukan pendaataan jalur migrasi penyu, (5) Membuat database penyu nasional: (6) Membuat dan mengembangkan sistem informasi: RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab. D Mekanisme Implementasi Pengimplementasian kegiatan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu (2016-2020) merupakan tanggung jawab bersama lintas instansi di tingkat nasional dan daerah. Tanggung jawab, peran dan fungsi tetap melakat pada masing masing instansi atau sektor sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Mekanisme koordinasi dalam pengimplementasian RAN Konservasi dilakukan oleh penanggung jawab / koordinator rencana aksi. Penanggung Jawab Rencana Aksi Untuk periode pertama (2016-2020) penanggungjawab RAN Konservasi Penyu berada di Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, program konservasi (perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan) penyu merupakan salah satu target Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL). Tugas dan fungsi penanggungjawab rencana aksi diantaranya adalah: Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Konservasi dan Keane Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan SY RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU a. Memfasilitasi pelaksanaan pertemuan koordinasi yang menghadirkan koordinator/pelaksana aksi, paling tidak 2 tahun sekali. b. Menghimpun dan mendistribusikan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh koordinator/pelaksana aksi. Cc. Memfasilitasi proses evaluasi dan penyusunan dokumen rencana aski nasional konservasi penyu periode selanjutnya (2021-2025) i Pendanaan Sumber pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana tertera dalam matrik lampiran RAN Konservasi Penyu dapat bersumber dari APBN yang melakat pada dokumen anggaran masing-masing instansi/lembaga atau sumber pendanaan lainnya yang sah menurut peraturan perundangan dan bersifat tidak mengikat. Bentuk kegiatan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga/instansi. Dokumen RAN Konservasi Penyu diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan anggaran dan prioritas kegiatan pada masing-masing instansi dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi instansi/lembaga. Untuk pihak-pihak non pemerintah, dokumen ini juga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang berkomitmen pada kelestarian penyu di Indonesia. . t Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KE 2 mp Tp RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU E Pelaporan Setiap dua tahun sekali semua koordinator aksi menyampaikan resume laporan pelaksanaan kegiatan kepada penanggung jawab rencana aksi yang selanjutkan dibuatkan laporan secara keseluruhan dan didistribusikan kembali kepada semua koordinator/ pelaksana aksi. (523 Evaluasi Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu merupakan dokumen rencana aksi periode pertama dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2016 sd 2020. Apabila diperlukan, perubahan dokumen rencana aksi dapat dilakukan pada akhir tahun kedua sejak dokumen ini diimplementasikan (tahun 2018). Perubahan dokumen rencana aksi dilakukan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh penanggung jawab rencana aksi dan dihadiri oleh perwakilan masing-masinginstansi/lembaga terkait. Evaluasi terhadap RAN Konservasi Penyu dilakukan untuk menilai capaian, kelemahan dan kekurangan sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian. Kegiatan evaluasi ini dilakukan dengan tujuan: 1) Mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan program/kegiatan pengelolaan konservasi penyu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 2) Mengidentifikasi dan mengiventarisasikan permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya pemecahanyangakan/telah dilakukan, dan 3) Mengevaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan khususnya berkaitan dengan rencana aksi. Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan evaluasi yaitu melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program/ kegiatan pengelolaan konservasi penyu agar dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan masukan, saran dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang sedang berjalan dan terhadap perencanaan program/kegiatan yang akan datang. RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bab. 6 Penutup Salah satu kewajiban pemerintah yang dimandatkan undang undang adalah melakukan upaya agar sumberdaya yang rawan terancam punah (termasuk penyu) dapat tetap terjaga kelestariannya dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan sumberdayatersebut. Pemanfaatan potensi ekonomi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang diberlakukan terhadap spesies tersebut. Penyu merupakan biota perairan yang dilindungi secara penuh, saat ini kelestariannya terus mengalami tekanan yang cukup serius. Penyu hidup pada wilayah perairan yang juga merupakan daerah penangkapan, sehingga penyu seringkali tertangkap secara tidak sengaja (accidental catch) dalam kegiatan penangkapan ikan. Selain itu, penangkapan penyu oleh nelayan mancanegara (terutama Vietnam dan China) juga masih sering terjadi di wilayah perairan Indonesia, upaya pengawasan dan Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan HGU RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU penegakan hukum perlu ditegakkan. Pengambilan telur untuk diperdagangkan (lokal dan luar negeri) masih sering ditemui di sebagian daerah, seperti Sumatera Barat, Kalimantan dan Kepulauan Riau. Aktivitas penyelundupan telur penyu ke Malaysia di daerah perbatasan juga masih sulit dihentikan. Kerjasama antar negara diperlukan untuk dapat menyelesaikan aktivitas penyelundupan telur penyu. Keinginan dan kebutuhan masyarakat untuk dapat memanfaatkan potensi ekonomi penyu harus dilakukan secara benar, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak melanggar prinsip-prinsip konservasi. Komitmen dan dukungan dari bergai pihak merupakan kunci keberhasilan program konservasi penyu, termasuk komitmen antar negara. Dokumen RAN Konservasi Penyu ini masih terbuka terhadap penyempurnaan-penyempurnaan, sehingga aksi nyata yang dilakukan dapatmenjamin kelestarian penyu di Indonesia. : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Daftar Pustaka Anderson, PK, 1958. The Photic Responses and water Approach Behavior of Hatchling Turtles, Copeia pp 211-215 Anon, 1981. The Mystery of the Turtle Lost Year, IUCN Bull, May and June, USA. Anon, 1989. National Oceanic and Atmospheric Administration, Proceeding of the Second Western AtlanticTurtle Symposium Published by US Dept. of Commerce, National Marine Fisheries Service, FL. 32408 Balazs, G.H. 1979. Growth, Food Sources and Migrations of Immature Hawaiian Chelonia, Marine Turtle Newsletter IUCN /SSC No.10, Toronto, Canada. Boulanger, G.A, 1890. Catalogue The Chelonians, Rhynchepalians and Crocodiles of the Bristish esuem(Natural History), New Edition, London. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Besi dai BA Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan NNYAS) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Bustard, R.H. 1968. “Protection for a rookery Bundaberg Sea Turtles”, Wildliffe in Australia No. 2 pp 43-44 Bustard, R.H. 1979.Population dunamic of Sea Turtles, Turtles Perspectives and Research, Edited by Marion Harless and Henry Morlock. A Wiley Interscience Publications, pp 521 540. Bustard, R.H. 1972.Natural History and Conservation, Taplinger Publishing Company, New York. Brongresma, L.D. 1980. Turtle Farming and Ranching, British Herpetelogical Society Buletin, No.2 pp 15-19. Burne, R.H. 1905. Notes on the Mascular and Viceral Anatomy of the Leathery Turtle (Dermochelys coriacea),Proc. Zool. Soc, London, pp 291-324. Carr, A. 1972. “Great Reptiles, Great Enigmas”, Audubon No. 2, pp 504-515. Carr, A. 1975.The Ascension Island Green Turtle Colony, Copiea, No. 3 pp547-555. Carr, A. and L. Ogren, 1960. “The Green Turtles in the Caribbean Sea”, The Ecology and Migrations of Sea Turtles,4, Bull. Amer. Mus. Nat. Hist, 121pp 1-48. Carr, A. H. Hirth and L. Ogren, 1966.“The Hawksbill Turtle in the Carribean Sea”. The Ecologyand Migrations of Turtles, 6, 2298 pp1-27. : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Carr, A. and A.B Meylan. 1980. Evidance of Passive Migration of Green Turtle Hatching in Sargassum, No. 2. Carr, A. and H. Hirth. 1962. “Comperative Features of Isolated Green Turtle Collonies”, The Ecology and Migrations of Sea Turtles 5, Am. Mus. Novit, pp 1-42. Carr, A. 1967“Adaptive Aspects of the Scheduled Travel of Chelonia”, Animal Orientation and Navigation, Oregon State University Press. Corvallis, Oregon. Daniel, R.S and K.U, Smith. 1947. The Migration of Newly Hatched Loggerhad Turtles, Toward the Sea, Science, 106 pp398-399. Deraniyalaga, P.E.P. 1953. A Colored Atlas of Some Vertebrates from Ceylon, Ceylon Nat. Hist. De Rooij, N. 1915. he Reptiles of the Indo-Australian Archipelago, I.E.). Brith. Ltd. London. Fukuda, H. 1965. “Breeding Habits of Some Japanese Reptiles”, (Critical review), Bull. Kyoto Gakugei Univ, Serrie B, 27 pp 65-82. Frair, W.R.G. Ackman and N. Morosovsky.“Body Temperature on Dennochelys coriacea”, Warm Turtle from Cold Water, Science pp 791-793. Frick,J. 197 6. “Orientation and Behaviorof Hatching Green Turtles (Chelonia mydas) in the sea”, Animal Behavior, 24 pp 849 857. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Konservasi dan Keane Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan Is) RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Goin, C.J, O.B. Goin and G.R. Zug. 1978. Introduction to Herpetology, Third Ed. W.E. Freeman and Co, San Fransisco. Harrison, T. 1955. “The Edible Turtle (Chelonia mydas) in Bormen 3. Young Turtles (in capacity)”, Serawak Mus. J.6(6) pp 633 640. Harrison, T. 1956b. Tagging Green Turtles, Nature, London. Harrison, T. 1956a. The Edible Turtle in Borneo”, Serawak Mus. J. No.8 pp 504-515. Hendrickson, J.R. 1956. “The Green Sea Turtle”, Chelonia mydas (Linn) in Malaya and serawak, Dept. of Zoology, Ubiv. of Malaysia, Singapore. Hughes, G.R. 1977. Sea Turtles, “A Sample Guide to the Southern African Species with Notes of Interest on their General Biology”, Migration and Conversation Status. Natal Parks Boards. Limpus, C. 1979. “Notes on Growth Rates of Wild Turtles”.Marine Turtle Newsletter, No.10 pp 3-5. Limpus, C.J, Parmenter J. Baker and Fleay. 1983b. The Flatback Turtle. Chelonia depressa in @ueensland, Post NestingMigration and Feeding Ground Distribution, Aust. Wildl. Res, No.10 pp557-561. : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Limpus, C.J.D. Militer J. Baker and E. MCLachian. 1983. “The Hawksbill Turtle”, Eretmochelys coriacea (L) in North Eastern Australia. Aust.The Campbell Island Rookery. Aust. WildIl. Res. No.10 pp 185-197. Limpus, C. and P.C. Reed. 1985. The Green Turtle, Chelonia mydas, in Oueensland, “A Preliminary Description of the Population Structure in a Coral Reef”. Feeding Ground, Reprinted from the Biology of Australian Brogs and Reptiles pp 45-52. McConnaughey, B.H. 1974. Introduction to Marine Biology, Second Edition With 287 Illustrations, The C.V. Mosby Co Saint Louis. Miller, J.D., C.J. Limpus., Mathew. H. 1983. Net site selection, Ooviposition, eggs, development, hatching and emergency of loggerhead turtles.dueensland parks and wildlife services. Miller, J. D., 1997. Reproduction in Sea Turtle dalam The Biology of sea Turtles, edited by Peter L. Lutz & John A. Musick. CRC press Florida. Mortimer, J.A. and A. Carr. 1987. Reproduction and Migrations of the Ascension Island, Green Turtle (Chelonia mydas), Copeia No.1 pp103-113. Nuitja.I.N.S. and W. Ismail. 1984. Preliminary Study on the Nesting Ground of Hawksbill Turtle, EretmochelysInbriciata at Bali Barat National Park, Laporan Penelitian Perikanan Laut No.31 hal. 49-54. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut Direl Konservasi dan Keane Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan NAFA RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Nuitja, ILN.S. 1986. Study in the Sea Turtles, Growth Weight of Organs and Length of Digestive Tract of Sea Turtles Slaughtered in Bali Island, Seminar Multi-Discriplinary Studies on Fisheries and Inshore Coastal ResourceManagement, Proceeding Vol. II, 2-26 July1986 Semarang. Nuitja, LN.S. and I. Uchida. 1982. “Preliminary Studies on the Growth and Food Consumptionof the Juvenile Loggerhead Turtle”, Carreta carreta L. in Captivity, Aguaculture No.27 pp 157-160. Nuitja, ILN.S, and E. Guhardja. 1986. “Nesting Site Recruitments for Green Turtle (Chelonia mydas) in Indonesia”, Proceeding of the International Seminar on Comperative Agricultural Studies in South eastAsia, Denpasar, Indonesia. Nuitja, LN.S. 1978. Studi Habitat dan Populasi Penyu Belimbing, Dennochelys coriacea L, di Perairan Propinsi Bengkulu, Direktorat Pelestarian dan Pengawetan Alam, Bogor. Parker, G.H. 1926. The Growth of Turtles, Proccedings, The National Academy of Sciences of The USA, Washington D.C. Persor, JJ. 1962. The Green Turtle and Man. Gainesville.Univ. of Florida Press. Pritschard.P.C.H. 1974.Sea Turtles of the Guianas, 1969, Bull. Florida State Mus. Biol. Sci. no.13 pp 85-140.Rebel, T.P, Sea Turtles, University of Miami Press. : : Direktorat Jenderal Pengelolaan Rwang Laut LD pa ANE at RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Pritschard.P.C.H. 1976.Post Nesting Movements of Marine Turtles (Cheloniidae and Dermochelydae) Tagged uianas, Copeia pp 749-754-.Rebel, T.P. Sea Turtles, University of Miami Press. Salm, R. V and M.H. Halim. 1984. Marine Conservasation Data Atlas. Planning for the survival of Indonesia 's seas and coasts.IUCN/WWFE - PHPA, Ministry of Forestry. Jakarta. Schulz, J.P. 1975. Sea Turtles Nesting in Suriname, Surinam Forest Service. Somadikarta and R. Anggorodi. 1962. Sea Turtle Eggs as Food, Communicationes Veterinariae, Pubhlised by the Fac. of Vet. Scie.And Animal Husbandry, Bogor pp73-75. Van Denburg. J. 1922. “The Reptiles of Western North America”, Oceasional Papers of the California Academy of Science X, vol. II. Snakes and Turtles. San Fransissco. Van Kruningen, H.J. 1971. “Verterinary Autopsy Procedure”, Veterinary Clinics of North America No.1 pp 163-189. .2000. Mengenal Penyu, Yayasan Alam Lestari, Jakarta. —. 2003. Pedoman Pengelolaan Konservasi Penyu dan Habitatnya.Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut, Ditjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan. Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut : Direl Pi dn Maa Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan W4e) F — 1 B1 Ka " LE Naba ana na Ni Pn Pa hm ka Hg tt » WEE Ar An “ H8 - bs NN aa an Da : LN pn A0 ee Paten ra p. Ae Uh « SN P1 rn" aa lampiran Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut : Direl K 2 asi Mera Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan M6) La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 KN Yo v y l e M G UE “M en in gk at ny a Ef ek ti fi ta s Pe ng el ol aa n Ha bi ta t Pe ne lu ra n Pe ny u di Lo ka si Pr io ri ta s " IN DI KA TO R SA SA RA N 1: W A K T U A N 1. 1 Me li nd un gi , me re ha bi li ta si da n me na ta ha bi ta t pe ne lu ra n pe ny u di lo ka si pr io ri ta s. . Me la ku ka n up ay a pe ny el am at an sa ra ng te lu r pe ny u ya ng t e r a n c a m , Me ni ng ka tn ya ju ml ah tu ki k ya ng me ne ta s da n ke mb al i ke al am di 12 lo ka si pr io ri ta s 12 lo ka si pr io ri ta s 20 16 2 02 0 Di tj en PR L: Pe md a, NG O . Me la ku ka n re ha bi li ta si ha bi ta t pe ne lu ra n di da la m ka wa sa n ko ns er va si ya ng me ng al am i de gr ad as i, Ju ml ah ha bi ta t te rd eg ra si ya ng di la ku ka n up ay a re ha bi li ta si di 9 lo ka si pr io ri ta s 9 lo ka si : 20 16 2 02 0 Di tj en PR L, Pe md a, NG O . Me la ku ka n re ha bi li ta si ha bi ta t pe ne lu ra n di lu ar ka wa sa n ko ns er va si ya ng me ng al am i de gr ad as i: Ju ml ah ha bi ta t pe ne lu ra n te rd eg ra si di l ua r ka wa sa n ko ns er va si ya ng di la ku ka n up ay a re ha bi li ta si 3 lo ka si : 20 16 2 02 0 Di tj en P RL : Pe md a, NG O . Me la ku ka n pe rl in du ng an da n pe ny el am at an sa ra ng di lu ar ka wa sa n ko ns er va si : Ju ml ah sa ra ng p en yu y an g be rh as il di se la ma tk an (d ip in da hk an ) ke lo ka si pe ne ta sa n ya ng am an Na si on al 20 16 2 02 0 Di tj en PR L, Pe md a, Pe rg ur ua n Ti ng gi , NG O .. Me mp er si ap ka n lo ka si pe ne lu ra n ya ng am an un tu k me ng an ti si pa si ke na ik an mu ka ai r la ut Ju ml ah lo ka si pe ne lu ra n ba ru y an g be rh as il di ba ng un / di si ap ka n (p os is i ya ng le bi h am an ) di 12 lo ka si pr io ri ta s 12 lok asi p rio rit as 20 16 2 02 0 Di tj en PR L: Pe md a, Pe rg ur ua n Ti ng gi , NG O . Me mf as il it as i pr os es pe nc ad an ga n ha bi ta t pe ne lu ra n pe ny u me nj ad i ka wa sa n ko ns er va si . Te rb it ny a Su ra t Ke pu tu sa n Pe nc ad an ga n Ka wa sa n Ko ns er va si 3l ok as i 20 16 2 01 7 Di tj en PR L, Pe md a, Pe rg ur ua n Ti ng gi , NG O RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU . t Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) K T N A B E I N U a Y I M U G SA SA RA N 2: WA KT U M A T A N “T er wu ju dn ya pe nu ru na n pe na ng ka pa n da n pe rd ag an ga n il eg al p en yu da n te lu r di lo ka si pr io ri ta s se be sa r 50 96 di ba nd in gk an st at us da ta t ah un 20 16 " 2.1 Me ni ng ka tk an up ay a so si al is as i, pe ng aw as an da n pe ne ga ka n hu ku m Pe mb ua ta n me di a in fo rm as i ko ns er va si pe ny u: Te rs ed ia ny a ba ha n ba ha n in fo rm as i ko ns er va si pe ny u (l ea fl et , bo ok le t, po st er , br oc ur e) Na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s 20 16 20 17 Di tj en PR L: Se tj en KK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , NG O So si al is as i re gu la si pe rl in du ng an pe ny u ke pa da st ak e ho ld er s, Te rl ak sa ma ny a so si al is as i pe rl in du ng an pe ny u Na si on al 20 16 20 20 Di tj en PR L: Di tj en PS D KP , Se tj en KK P, Pe md a, NG O Pe mb er ia n ap re si as i ke pa da st ak eh ol de rs pe la ks an a ko ns er va si pe ny u: Te rl ak sa na ny a pe mb er ia n ap re si as i ke pa da st ak e ho ld er s at as pa rt is ip as in ya da la m ko ns er va si pe ny u Na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s 20 17 20 20 Di tj en PR L: Di tj en PS DK P, Se tj en KK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi NG O, Me la ks an ak an pe ng aw as an da n pe ne ga ka n hu ku m te rh ad ap pe ma nf aa ta n il eg al pe ny u da n te lu r Te rl ak sa na ny a pr os es pe ra di la n ba gi pe la ng ga r ti nd ak pi da na ya ng me la ku ka n pe ma nf aa ta n il eg al pe ny u da n te lu r di 12 lo ka si pr io ri ta s. 12 l ok as i pr io ri ta s 20 16 20 20 Di tj en P S D K P Di tj en PR L, P e m d a , Se tj en KK P, NG O Me la ku ka n pe mi li ha n du ta pe ny u Te rl ak sa na ny a pe mi li ha n du ta pe ny u ti ng ka t na si on al Na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s 20 16 20 20 Di tj en P RL : Pe md a, NG O RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut | Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan 235) La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) RE NC AN A AK SI IN DI KA TO R SA SA RA N 3: DA A T A "T er wu ju dn ya pe nu ru na n ke ma ti an pe ny u ya ng te rt an gk ap se ca ra ti da k se ng aj a (a cc id en ta l ca tc h) pa da pe ri ka na n tu na lo ng li ne da ng il l ne t tu ru n se be sa r 3. 1 Me ng ur an gi ke ma ti an pe ny u ya ng di ak ib at ka n ak ti vi ta s pe ri ka na n 1 Pe ny us un an pe do ma n pe ny el am at an by c at ch pe ny u, 309 6 di ba nd in gk an d ata t ahu n 20 14 " Te rs ed ia ny a sa tu bu ku pe do ma n pe ny el am at an by c at ch pe ny u pa da al at t an gk ap lo ng li ne da n gi ll ne t Na si on al 20 16 Di tj en PR L: Di tj en PT , Ba li tb an gK P, LI PI , WW PF , Pe rg ur ua n Me la ku ka n bi mb in ga n te kn is (T OT ) pe ny el am at an by c at ch pe ny u ba gi ob se rv er da n ne la ya n, Te rl ak sa na ny a pa li ng se di ki t sa tu ka li b im bi ng an te kn is pe ny el am at an by c at ch pe ny u ba gi ob se rv er Na si on al 20 17 2 01 8 Tin ggi Di tj en PR L: BP SD MK P, Di tj en PT , Ba li tb an gK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , W W F Pe nd am pi ng an pe ny el am at an pe ny u ol eh ob se rv er , Te rl ak sa na ny a ke gi at an pe nd am pi ng an pe ny el am at an pe ny u (di a ta s ka pa l) ya ng di la ku ka n ol eh ob se rv er p al in g se di ki t un tu k sa tu je ni s al at t an gk ap Su la we si Ut ar a, Su ma te ra Ba ra t, Ba li 20 17 2 02 0 Di tj en P T: Dit jen P T, BP SD MK P, WW F Pe nd at aa n by c at ch pe ny u da n pe na ng an an ny a ol eh ob se rv er , Te rs ed ia ny a da ta by c at ch pe ny u un tu k du a je is a la tt an gk ap (l on gl in e da n gi ll ne t) Bi tu ng , Ba li 20 16 2 02 0 Di tj en PT , BP SD MK P, BA LI TB AN G KP , Pe rg ur ua n Ti ng gi , WW E, YP LI , Pr o Fa un a Pe mb er ia n ap re si as i ke pa da na kh od ia ka pa l at as : pa rt is ip as in ya da la m pe ny el am at an by c .a tc h pe ny u: da n Te rl ak sa ny a pe mb er ia n ap re si as i ke pa da na kh od a at as pa rt is ip as in ya da la m pe ny el am at an by c at ch pe ny u Na si on al 20 18 Di tj en PR L: Di tj en PT, Ba li tb an gK P, WW F, Ka ji an mo di fi ka si al at t an gk ap un tu k me ng ur an gi by c at ch pe ny u da n uj ic ob an ya . pe ng op er as ia nn ya Te rs ed ia ny a pa li ng s ed ik it s at u ha si l ka ji an mo di fi ka si al at t an gk ap un tu k me ng ur an gi by c at ch pe ny u Na si on al 20 17 2 02 0 Di tj en P T: Ba li tb an gK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , W W F So si al is as i al at t an gk ap ha si l mo di fi ka si Te rl ak sa na ny a so si al is as i al at ta ng ka p ya ng te la h di m od if ik as i Su la we si Ut ar a, Su ma te ra Ba ra t, Ba li 20 18 2 02 0 Di tj en P T, Ba li tb an gK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , W W F RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) KN a y e R E N C A N A AK SI IN DI KA TO R W A K T U A N SA SA RA N 4: “T er wu ju dn ya pe ra n ak ti f ma sy ar ak at d al am pe rl in du ng an pe ny u di se ki ta r lo ka si p en el ur an " 41 Me ni ng ka tk an 1, Me mb en tu k ke lo mp ok Te rl ak sa na ny a pe mb en tu ka n Lo ka si pr io ri ta s 20 16 2 01 8 | Di tj en PR L, pe ra n se rt a ma sy ar ak at pe du li pe ny u di P O K M A S pe du li pe ny u di lo ka si Di tj en PS DK P ma sy ar ak at da la m lo ka si pr io ri ta s: pr io ri ta s Pe md a, N G O ko ns er va si pe ny u 2. Bi mt ek pe ni ng ka ta n ka pa si ta s Te rl ak sa na ny a pa li ng se di ki t sa tu ka li | Na si on al 20 18 Di tj en PR L, ma sy ar ak at da la m ko ns er va si bi mb in ga n te kn is pe ni ng ka ta n Di tj en PS DK P pe ny u: ka pa si ta s ko ns er va si pe ny u ba gi Pe md a, W W F P O K M A S 3. Me mb an gu n da n Te rs ed ia ny a pa li ng se di ki t sa tu mo de l | Na si on al 20 18 Di tj en PR L, me ng em ba ng ka n si st em in se nt if | in se nt if b ag i pe la ku ko ns er va si pe ny u Di tj en PS DK P ba gi ma sy ar ak at ya ng Pe md a, WW F me la ku ka n ko ns er va si pe ny u: 4, Me la ks an ak an po la pe ng el ol aa n | Te ri mp le me nt as ik an ny a pe ng el ol aa n | Lo ka si pr io ri ta s 20 19 2 02 0 | Di tj en PR L, ko la bo ra ti f ko ns er va si pe ny u di | ko la bo ra ti f ko ns er va si pe ny u be rb as is Di tj en PS DK P lo ka si pr io ri ta s ma sy ar ak at pa li ng se di ki t di 2 Pe md a, W W F ka wa sa n ko ns er va si Mai Dan Pesil | Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Direktorat Jenderal Pengelolaam Ruang Laut : Direl K 2 asi Mera Hayati Laut Kementerian Kelautam Dan Perikanan MYA La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) K y l e R E N C A N A AK SI “T er ba ng un ny a ke mi tr aa n str a' 5. 1 Me ni ng ka tk an ke mi tr aa n st ra te g is de ng an be rb ag ai pi ha k da la m me la ku ka n ko ns er va si pe ny u . Me mb en tu k Ke lo mp ok Ke rj a (P OK JA ) Ko ns er va si Pe ny u di ti ng ka t pu sa t da n da er ah : B D ) ko ) SA SA RA N 5: s den gan be r Te rb en tu kn ya Ke lo mp ok Ke rj a (P OK JA ) ko ns er va si pe ny u di ti ng ka t na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s W A K T U ip ih ak da la m me la ku ka n ko ns er va si pe ny u " A A N Na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s 20 16 2 01 7 Di tj en PR L, Di tj en PT , Ba li tb an g KP , BP SD MK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi N G O . Me la ks an ak an pe rt em ua n ru ti n PO KJ A ya ng di ha di ri ol eh pe ma ng ku ke pe nt in ga n: Te rl ak sa na ny a pe rt em ua n ru ti n PO KJ A pa li ng se di ki t 1 ta hu n se ka li Na si on al da n 12 lo ka si pr io ri ta s 20 18 da n 20 20 Di tj en PR L, Di tj en PT , Ba li tb an g KP , BP SD MK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , N G O . Me mb an gu n si st em pe nd an aa n ko ns er va si pe ny u be rk el an ju ta n: Te rs ed ia ny a ra nc an ga n pe nd an aa n be rk el an ju ta n un tu k pr og ra m ko ns er va si pe ny u Na si on al da n 12 lo ka si pri ori tas 20 17 2 01 8 Di tj en PR L: Di tj en P T, Ba li tb an gK P, BP SD MK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , NG O . Be rp ar ti si pa si ak ti f da la m fo ru m in te rn as io na l, se pe rt i IO SE A, SS ME , BB SE , CT I, di l Te rl ak sa na ny a ko mi tm en In do ne si a da la m me la ks an ak an ke pu tu sa n ko nv en si te rk ai t ko ns er va si pe ny u Na si on al 20 16 2 02 0 Di tj en PR L, Di tj en PT , Ba li tb an g KP , BP SD MK P, Pe rg ur ua n Ti ng gi , N G O RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) RE NC AN A AK SI JU N k j 3 ( A N T SA SA RA N 6 : A a n AN ha nA ek ow is at a pe ny u be rb as is ko ns er va si se su ai de ng an re gu la si di lo ka si pr io ri ta s pa da ta hu n 20 20 ” 6.1 Me ng em ba ng ka n po la . Me ny us un pe do ma n ek ow is at a | Te rs ed ia ny a pe do ma n te kn is Na si on al 20 16 Di tj en PR L, pe ma nf aa ta n pe ny u se ca ra pe ny u be rb as is ko ns er va si : pe la ks an aa n ek ow is at a pe ny u Ba li tb an gK P BP SD MK P, no n ek st ra kt if m el al ui be rb as is ko ns er va si Pe rg ur ua n Ti ng gi , , W W F ek ow is at a pe ny u be rb as is | 2. Me la ku ka n bi mb in ga n te kn is Te rl ak sa na ny a bi mb in ga n te kn is | Na si on al 20 17 Di tj en PR L, ko ns er va si ek ow is at a pe ny u ba gi st ak e ek ow is at a pe ny u ba gi st ak e BP SD MK P, Pe rg ur ua n ho ld er s: ho ld er s pa li ng se di ki t di 12 Ti ng gi , Pe md a, W W F lo ka si pr io ri ta s: PAN kementerian Kei Dan Pesil ea Pengelolaan Ruang Laut 3. Me mb an gu n pu sa t in fo rm as i pe ny u be rb as is ko ns er va si : Te rl ak sa na ny a pe mb an gu na n pu sa t in fo rm as i pe ny u pa li ng sa di ki t di 12 lo ka si pr io ri ta s 20 17 2 02 0 | Dit jen PR L: Pe md a, W W F Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut . Me mb er ik an ba nt ua n sa ra na da n pr as ar an a un tu k me nd or on g ek ow is at a pe ny u be rb as is ko ns er va si : Te rl ak sa ny a pe mb er ia n ba nt ua n sa ra na ek ow is at a pe ny u be rb as is ko ns er va si di 12 lo ka si pr io ri ta s. Di tj en P RL : Pe md a, W W F . Pe mb in aa n da n pe nd am pi ng an pe ng em ba ng an ek ow is at a pe ny u be rb as is ko ns er va si . Te rl ak sa na ny a ke gi at an pe nd am pi ng an da n pe mb in aa n te kn is pe ng em ba ng an ek ow is at a di 12 lo ka si pr io ri ta s Di tj en PR L, Pe md a, W W F RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan Dan Perikanan La mp ir an 1. Ma tr ik de ti l re nc an a ak si ko ns er va si pe ny u pe ri od e 1: 20 16 20 20 (l an ju ta n) KN U U D I U I N ) SA SA RA N 7: K U “T er se di an ya si st em in fo rm as i da n da ta ba se pe ny u ya ng te ri nt eg ra si pa da ta hu n 20 20 " PE LA KS AN A 7. 1 Me ng em ba ng ka n da ta ba se da n si te m in fo rm as i pe ny u na si on al . Me ny us un pe do ma n id en ti fi ka si da n mo ni to ri ng po pu la si pe ny u: Te rs ed ia ny a pe do ma n te kn is pe nd at aa n pe ny u Na si on al 20 16 Dit jen P RL " Pe md a, N G O , Un iv er si ta s . Me la ku ka n bi mb in ga n te kn is id en ti fi ka si da n pe nd at aa n po pu la si pe ny u, Te rl ak sa na ny a pa li ng se di ki t sa tu kal i bi mb in ga n te kn is p en da ta an pe ny u ba gi pe ng el ol a ka wa sa n ko ns er va si Na si on al 20 16 2 01 7 Dit jen P RL " Pe md a, NG O, Un iv er si ta s . Me la ku ka n pe nd at aa n pe ne lu ra n pe ny u di da la m ka wa sa n ko ns er va si : Te rl ak sa na ny a pe nd at aa n pe ny u di 8 ka wa sa n ko ns er va si pr io ri ta s Lo ka si pr io ri ta s 20 16 2 02 0 Dit jen P RL " Pe md a, NG O, Un iv er si ta s . Me la ku ka n pe nd aa ta an ja lu r mi gr as i pe ny u, Te rl ak sa ny a pe ma sa ng an al at pe ma nt au ru ay a di pa li ng se di ki t sa tu lo ka si pe ne lu ra n Lo ka si pr io ri ta s 20 17 2 02 0 Dit jen P RL " Pe md a, NG O, Un iv er si ta s . Me mb ua t da ta ba se pe ny u na si on al : Te rs ed ia ny a da ta ba se p en yu na si on al Na si on al 20 18 2 01 9 Dit jen P RL " Pe md a, N G O , Un iv er si ta s . Me mb ua td an me ng em ba ng ka n si st em in fo rm as i: Te rs ed ia ny a si st em in fo rm as i pe ny u yan g dap at dia kse s p ubl ik na si on al 20 18 2 01 9 Dit jen P RL " Pe md a, NG O, Un iv er si ta s RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) | Konservasi PENYU 63 Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut | Seting ia ati U-10 1g Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut 9 Lg Pi KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN eta 5 ta ka ata

National Action Plan - Turtle Conservation. 2016-2020 · Nelum